MATERI 8- EKONOMI MIKRO ISLAM
Oleh: Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak
Teori
Pasar Persaingan Monopolistik
A.
Pengertian
pasar persaingan Monopolistik
Pasar
persaingan monopolistik merupakan salah satu jenis pasar persaingan tidak
sempurna. Sistem pasar monopolistik ini dikembangkan karena tidak adanya
kepuasan pada analisis model persaingan pasar sempurna atau pasar monopoli.
Akan tetapi, jika kita lihat dari struktur pasar monopolistik, maka sistem
tersebut lebih mendekati pada pasar persaingan sempurna. Namun para produsen akan
lebih berpartisipasi di dalam jenis pasar tersebut untuk menghasilkan sebuah
produk yang berbeda dan mempunyai karakteristik sendiri.
Pasar
monopolistik adalah sebuah pasar yang memiliki banyak konsumen yang dapat
menghasilkan suatu komoditas yang berbeda-beda. Jenis pasar ini juga seringkali
disebut sebagai pasar yang memiliki banyak penjual yang hanya menawarkan satu
jenis produk namun dengan kualitas, bentuk, dan ukuran produk yang berbeda. Di
dalam pasar monopolistik, para konsumen akan merasakan adanya sebuah perbedaan
dari ciri khas pada setiap produk yang ditawarkan oleh satu produsen dengan
produsen lainnya.
Dengan
adanya perbedaan pada setiap produk yang ditawarkan, itu akan mencerminkan
perbedaan yang sesungguhnya diantara produk-produk yang akan dibeli. Tapi juga
mungkin saja, perbedaan yang tercipta hanyalah persepsi dari masing-masing
konsumen saja. Dimana produk yang ditawarkan oleh berbagai produsen yang ada di
pasar memang berbeda. Misalnya saja, perbedaan suatu produk bisa kita lihat
dari bentuk kemasan atau fisiknya. Mulai dari perbedaan bentuk, ukuran, fungsi,
dan juga kualitas produk. selain itu, perbedaan tiap produk juga bisa kita
lihat dari merek, logo, dan juga kemasannya.
Kemudian
untuk melihat lebih jelas lagi terkait perbedaan produk, bisa kita lihat dari
jangka waktu kredit penjualan produk tersebut, kemudahan dalam mengaksesnya,
ketersediaan komoditas, lokasi untuk mendapatkan komunitas, layanan after
sales, dan lain sebagainya. Adapun contoh dari produk yang dijual di pasar monopolistik
yang bisa kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari yaitu alat kosmetik, pakaian,
obat-obatan, tempat makan, dan masih banyak lagi.
B.
Ciri-ciri
Pasar Persaingan Monopolistik
1. Memiliki Jumlah
Produsen atau Penjual yang Sangat Banyak
Produsen
yang ada di dalam pasar monopolistik sangatlah beragam dan berjumlah banyak.
Sehingga tiap penjual atau produsen harus merasa puas dengan pembagian pasar
ataupun market share yang relatif kecil. Tak hanya itu saja, penjual yang ada
di dalam pasar monopolistik tidak mempunyai kekuasaan secara penuh untuk
menentukan harga di pasaran.
Hal tersebut
berkaitan dengan jumlah penjual yang cukup banyak. Sehingga muncul berbagai
kesulitan terkait koordinasi antar produsen atau penjual. Jadi kolusi harga
hampir tidak bisa dilakukan. Setiap pemilik usaha harus selalu aktif mencari
target pasarnya sendiri.
2. Diferensiasi Produk
Diferensiasi
produk yang dimaksud disini adalah produk yang serupa mempunyai karakteristik
yang berbeda-beda. Kita bisa melihat perbedaan tersebut dari bentuk, ukuran,
corak, kualitas, dan lainnya. Setiap produsen akan memberikan ciri khas dan
sentuhan khusus pada produk yang dihasilkan. Seperti halnya pabrikan apparel
dan juga alat-alat olahraga seperti Nike, Adidas, Fila, Skechers, dan juga Puma
mempunyai produk yang serupa. Dimana semua perusahaan tersebut mengeluarkan
jenis sepatu yang sama. Tapi produk yang mereka hasilkan memiliki karakteristik
dan ciri masing-masing.
Oleh karena
itu, setiap perusahaan atau produsen tidak bisa seenaknya sendiri menentukan
harga pasaran, baik itu menurunkan ataupun menaikkan harga. Apabila salah satu
produsen berusaha untuk merusak harga pasar, maka hal itu secara otomatis akan
diikuti oleh produsen lainnya. Akan tetapi, para produsen tetap tidak bisa
menaikkan harga produk. Sebab, jika ada yang nekat menaikkan harga namun
kompetitor tetap mempertahankan harga sebelumnya, maka perusahaan tadi akan
mengalami kerugian.
3. Persaingan Produsen
Tidak Berdasar Pada Harga
Di dalam
pasar persaingan monopolistik, produsen atau penjual cenderung tidak bisa
mempermainkan harga di pasaran. Kecuali ada suatu konsensus yang dilakukan
secara bersamaan dengan produsen lainnya. Oleh karena itu, persaingan yang
terjadi di dalam sistem pasar ini lebih mengarah kepada desain, kualitas, marketing,
dan kelebihan dari masing-masing produk.
Kalaupun ada
yang ingin bermain harga, misalnya saja ada produsen yang ingin menetapkan
harga tinggi untuk produk yang ditawarkannya, maka produsen tersebut harus bisa
meyakinkan para konsumen terkait kualitas dan juga keunggulan dari produk
tersebut dibandingkan dengan produk serupa milik kompetitor.
4. Kebebasan Produsen Baru
Untuk Keluar dan Masuk Pasar
Semua
produsen yang ada di dalam sistem pasar ini memiliki kebebasan untuk masuk dan
keluar pasar. Sebab, produk-produk yang mereka tawarkan bisa digantikan oleh
produk serupa dari produsen lain yang masih bertahan di dalam pasar tersebut.
Hal itu tentu tidak akan menyebabkan kelangkaan produk dan menyusahkan konsumen
yang ingin mencari produk tersebut.
Sementara
untuk produsen baru, mereka tidak perlu memiliki sejumlah modal yang besar
untuk dapat bergabung dan bersaing dalam memperebutkan pangsa pasar. Asalkan
produk yang ditawarkan memiliki harga yang terjangkau dan berkualitas baik
serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, konsumen yang ada di dalam
pasar akan menerima kehadiran produsen baru itu.
5. Perkembangan Teknologi
dan Inovasi
Karena
adanya persaingan yang ketat dan banyaknya kompetitor di dalamnya. Maka tiap
produsen atau penjual dituntut untuk dapat terus memberikan sebuah inovasi
terhadap produk yang mereka tawarkan. Hal tersebut juga menyebabkan teknologi
dapat berkembang dengan cepat untuk mengimbangi inovasi yang diinginkan oleh
para produsen.
Saat sebuah
produsen melakukan inovasi, makan hal itu akan mendatangkan keuntungan yang
lebih banyak dibandingkan dengan keuntungan normal saat menggunakan produk
lama. Dengan adanya pendapatan atau keuntungan yang meningkat, maka akan lebih
mudah menarik produsen lain untuk melakukan inovasi serupa atau lebih baik
lagi. Oleh sebab itu, konsep inovasi dan juga teknologi tak akan pernah putus
selama ada persaingan yang ketat antara produsen satu dan lainnya.
C. Kelebihan dan Kekurangan Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar
persaingan monopolistik memiliki beberapa kelebihan dan
kekurangan. Kelebihannya antara lain mendorong inovasi, memberikan
banyak pilihan pada konsumen, dan meningkatkan kualitas produk. Namun,
kekurangannya adalah persaingan yang ketat, biaya produksi yang lebih tinggi,
dan potensi ketidakefisienan produksi.
Kelebihan Pasar Persaingan
Monopolistik:
a) Dorong
Inovasi: Persaingan yang ketat mendorong produsen untuk terus berinovasi dan
meningkatkan kualitas produk agar tetap kompetitif.
b) Banyak
Pilihan Konsumen: Karena terdapat banyak produsen dengan produk yang sedikit
berbeda, konsumen memiliki banyak pilihan untuk memenuhi kebutuhan
mereka.
c) Peningkatan
Kualitas Produk: Untuk menarik konsumen, produsen berusaha untuk meningkatkan
kualitas produk mereka, sehingga konsumen mendapatkan produk yang lebih
baik.
d) Kemudahan
Masuk dan Keluar Pasar: Hambatan untuk masuk dan keluar pasar relatif rendah,
sehingga produsen baru dapat mudah beroperasi dan produsen yang tidak efisien
dapat keluar.
Kekurangan Pasar Persaingan
Monopolistik:
a.
Persaingan Ketat:
Persaingan yang ketat di pasar dapat membuat produsen kecil kesulitan bertahan
dan dapat memicu perang harga.
b.
Biaya Produksi Tinggi: Inovasi
dan diferensiasi produk dapat meningkatkan biaya produksi, yang kemudian dapat
berimbas pada harga produk.
c.
Potensi Ketidakefisienan
Produksi: Karena produsen tidak selalu memproduksi dengan skala ekonomi yang
optimal, dapat terjadi ketidakefisienan produksi dan harga yang lebih
tinggi.
d.
Penyebaran Informasi
Kurang Efisien: Informasi tentang produk dan layanan mungkin tidak
tersebar dengan merata, sehingga konsumen tidak selalu dapat memilih produk
yang paling sesuai.
D. Pemaksimuman Keuntungan dalam Pasar Persaingan Monopolistik
Dalam
pasar persaingan monopolistik, perusahaan memaksimalkan keuntungan dengan
memproduksi hingga titik di mana pendapatan marjinal (MR) sama dengan biaya
marjinal (MC). Harga yang ditetapkan akan lebih tinggi dari MR karena kurva
permintaan perusahaan bersifat menurun.
Pemaksimuman
Keuntungan: Perusahaan dalam pasar persaingan monopolistik, seperti monopoli,
akan memaksimalkan keuntungan dengan memproduksi pada tingkat output di mana MR
= MC.
Pendapatan
Marjinal (MR): Pendapatan tambahan yang diperoleh perusahaan dari penjualan
satu unit tambahan produk.
Biaya
Marjinal (MC): Biaya tambahan yang dikeluarkan perusahaan untuk memproduksi
satu unit tambahan produk.
Kurva
Permintaan Menurun: Kurva permintaan yang dihadapi perusahaan dalam persaingan
monopolistik menurun karena perusahaan memiliki sedikit kekuatan monopoli atas
produk yang mereka jual.
Harga
Lebih Tinggi dari MR: Karena kurva permintaan menurun, perusahaan harus
menurunkan harga untuk menjual lebih banyak produk. Dengan demikian, harga yang
ditetapkan akan selalu lebih tinggi dari pendapatan marjinal.
Keuntungan
Abnormal Jangka Pendek: Dalam jangka pendek, perusahaan dalam persaingan
monopolistik dapat memperoleh keuntungan di atas rata-rata (keuntungan
abnormal).
Keuntungan
Normal Jangka Panjang: Dalam jangka panjang, persaingan di pasar monopolistik
akan mendorong perusahaan untuk meniru inovasi dan teknologi baru, sehingga
keuntungan abnormal akan berkurang dan perusahaan hanya akan memperoleh
keuntungan normal.
Contoh:
Misalnya,
sebuah toko roti dalam pasar persaingan monopolistik ingin memaksimalkan
keuntungan. Mereka akan memproduksi roti hingga titik di mana pendapatan
tambahan dari penjualan roti tambahan sama dengan biaya tambahan untuk membuat
roti tersebut. Harga roti yang ditetapkan akan lebih tinggi dari pendapatan
marjinal, karena kurva permintaan roti mereka akan menurun jika mereka ingin
menjual lebih banyak.
E. Perbedaan
dan Persamaan Pasar Persaingan Monopolistik dengan Oligopoli
Pasar
persaingan monopolistik dan oligopoli memiliki beberapa persamaan dan
perbedaan. Persamaan utama adalah adanya hambatan masuk pasar dan
kemampuan perusahaan untuk memengaruhi harga. Perbedaan utama terletak
pada jumlah penjual, jenis produk, dan tingkat persaingan.
Tabel
Perbedaan
Pasar Persaingan Monopolistik dengan Oligopoli
Unsur |
Perbedaan |
Peluang
masuk pasar |
Dalam
pasar oligopoli, akan sangat sulit bagi produsen untuk memasuki pasar. Sebab
produsen utama bisa memainkan harga, sehingga produsen baru sulit bersaing
dengan harga yang sudah ada. Sedangkan dalam pasar monopolistik, peluang produsen
untuk memasuki pasar terbuka lebar. Sehingga produsen bebas keluar
masuk pasar tanpa banyak hambatan. |
Pengaruh
produsen terhadap harga |
Salah
satu ciri pasar monopolistik ialah perusahaan memiliki sedikit kuasa untuk
memengaruhi harga. Karena mudah masuk pasar, produsen tidak bisa memengaruhi
atau menentukan harga menurut kehendaknya sendiri. Ini
berbeda dengan karakteristik pasar oligopoli, di mana produsen bisa
menjadi price setter atau penentu harga. |
Promosi |
Produsen
dalam pasar oligopoli perlu membuat promosi atau iklan. Agar pembeli tidak
mudah pindah ke merek lainnya. Sementara dalam pasar monopolistik, produsen
bisa membuat promosi untuk mengenalkan produknya kepada calon konsumen.
Namun, sifatnya tidak wajib |
Jumlah
Penjual |
Pasar
Persaingan Monopolistik: Terdapat banyak penjual di pasar. Pasar
Oligopoli: Terdapat beberapa penjual besar yang menguasai pasar. |
Jenis
Produk Yang dijual |
Pasar
Persaingan Monopolistik: Produk yang dijual relatif mirip tetapi
terdiferensiasi (misalnya merek, kualitas, desain). Pasar Oligopoli: Produk
yang dijual bisa identik (seperti semen) atau terdiferensiasi, tetapi tetap
memiliki banyak kesamaan |
Tingkat
Persaingan |
Pasar
Persaingan Monopolistik: Persaingan relatif tinggi karena adanya banyak
produsen. Pasar
Oligopoli: Persaingan lebih terbatas dan sering terdapat kesepakatan
tidak langsung antara produsen untuk menjaga stabilitas pasar. |
Tabel
Persamaan
Pasar Persaingan Monopolistik dengan Oligopoli
Unsur |
Persamaan |
|
Kedua
struktur pasar ini memiliki hambatan masuk yang lebih tinggi dibandingkan
pasar persaingan sempurna, namun lebih rendah dibandingkan monopoli. |
Kemampuan
Mempengaruhi Harga |
Perusahaan
dalam kedua pasar ini memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga, meskipun
tidak sepenuhnya seperti monopoli. |
Diferensiasi
Produk |
Baik
persaingan monopolistik maupun oligopoli melibatkan diferensiasi produk,
meskipun tingkat diferensiasinya berbeda. Dalam persaingan monopolistik,
diferensiasi produk lebih kuat karena perusahaan menawarkan produk yang
serupa tetapi memiliki fitur atau merek yang berbeda. Sedangkan dalam
oligopoli, produk yang ditawarkan mungkin lebih homogen, tetapi masih ada perbedaan
dalam hal merek, kualitas, atau layanan |
Hambatan
Masuk Pasar |
Baik
dalam persaingan monopolistik maupun oligopoli, terdapat hambatan yang
menghalangi perusahaan baru untuk masuk ke pasar. Hambatan ini bisa
berupa modal yang besar, regulasi yang ketat, atau merek dagang yang kuat. |
Persaingan
Tidak Sempurna |
Keduanya
tidak memenuhi syarat persaingan sempurna karena terdapat hambatan masuk dan
keluarnya perusahaan di pasar. Dalam persaingan sempurna, perusahaan
dapat masuk dan keluar pasar dengan mudah, tetapi dalam persaingan
monopolistik dan oligopoli, ada biaya atau hambatan tertentu yang perlu
dipertimbangkan. |
F. Perspekif Islam atas Pasar Persaingan Monopolistik
Dalam
perspektif Islam, pasar persaingan monopolistik tidak dianggap sebagai bentuk
pasar yang salah secara mutlak, meskipun tidak seoptimal pasar persaingan
sempurna. Namun, praktik-praktik yang merugikan, seperti kolusi untuk
memaksimalkan keuntungan dengan menaikkan harga, mengurangi output, atau
mengurangi jumlah pekerja, dilarang. Islam juga menekankan pentingnya
menjaga keseimbangan pasar melalui lembaga seperti Al-Hisbah yang bertugas
mengawasi kecurangan dan menjaga keadilan.
Ada beberapa
hal yang berkaitan perspektif Islam atas Pasar Persaingan Monopolistik, yaitu:
1.
Tidak Dilarang, Tetapi
Harus Dikelola dengan Baik: Islam tidak secara langsung
melarang struktur pasar monopolistik. Jika pasar tersebut terbentuk karena
kondisi objektif, maka tidak menjadi masalah.
2.
Kolusi dan Praktik Lain
yang Dilarang: Yang dilarang dalam Islam adalah praktik-praktik
yang merugikan, seperti kolusi antar pelaku pasar untuk menaikkan harga atau
mengurangi kualitas produk, yang dapat mengganggu kesejahteraan konsumen dan
produsen lainnya.
3.
Peran Al-Hisbah: Dalam
sejarah, Islam memiliki lembaga khusus, Al-Hisbah, yang bertugas mengawasi
pasar dan memastikan keadilan. Al-Hisbah berperan dalam mengawasi takaran,
timbangan, dan memastikan tidak ada kecurangan atau penipuan.
4.
Keadilan dan
Kesejahteraan: Islam menekankan pentingnya keadilan dan
kesejahteraan dalam transaksi pasar. Ini berarti bahwa produsen dan
konsumen harus mendapatkan manfaat yang adil dari transaksi tersebut, dan tidak
ada pihak yang dirugikan.
5.
Talaqqi Rukban: Contoh
praktik yang dilarang adalah Talaqqi Rukban, yaitu seorang pedagang yang
menawar harga barang dengan penjual yang belum sampai di pasar utama, yang
dapat merugikan pedagang yang tidak mengetahui harga pasar.
DAFTAR
PUSTAKA
Adrianus S. Girikallo, Mahdalena,
Dkk, Buku Ajar Mikro Ekonomi, Diterbitkan, Dicetak, Dan Didistribusikan Oleh
Pt. Literasi Nusantara Abadi Grup, Cetakan 1, Agustus 2023.
Aravik, Havis, 2016.
“Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Jalur Al-Shulhuh dan Jawatan
al-Hisbah”, Economica Sharia, Volume 2 Nomor 1 Edisi Februari 2016.
Aravik, Havis. 2016. Ekonomi
Islam Konsep,Teori dan Aplikasi serta Pandangan Pemikir Ekonomi Islam dari Abu
Ubaid Samapi Al-Maududi. Empat Dua : Malang
Aravik, Havis. 2017. Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer. Kencana : Jakarta.
Fathimatuzzahro, Nimade Lintang
Purnaasa, Dkk, Strategi Pengelolaan Modal Kerja Untuk Meningkatkan Efisiensi
Operasional Perusahaan, Seminar Nasional & Call For Paper Hubisintek 2023.
Karim, Adiwarman Azwar,2006.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. PT Raja Grafindo Persada : Jakarta
Lailatis Syarifah, Teori Dasar
Ekonomi Mikro Dalam Literatur Islam Klasik, Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, Vol. 1,
No. 1. 2019.
M. Ridwan, Imsar, Dkk, Ekonomi
Mikro Islam, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara 2017. Nikmatul Husna, Husni Thamrin, Konsep Mikro Ekonomi
Syariah, Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Volume 4, Nomor 2, Desember 2021.
Nurrohman & Nurhaeti,
Pemikiran Ekonomi Mikro Islam Dalam Lintasan Sejarah, Jurnal Ilmu Akuntansi Dan
Bisnis Syariah, Volume I/ Nomor 02/ Juli 2019.
Rianton, Nur Al Arif dan Euis
Amalia ,2010. Teori Mikro Ekonomi Suatu Perbandingan Ekonomi Islam dan Ekonomi
Konvensional. Kencana : Jakarta
Rozalinda, 2016. Ekonomi Islam
Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. PT Raja Grafindo Persada :
Jakarta
Reni Ria Armayani Hasibuan, Dkk,
Ekonomi Mikro, Hak Penerbitan Pada Cv. Merdeka Kreasi Grou, Cetakan Ke-1,
Februari 2022.
Siti Saidah, Sri Nabilah, Dkk,
Konsep Dasar Ekonomi Makro Islam, Jurnal Manajemen Dan Akuntansi, Vol. 1, No. 4
Juli 2024.
Sukirno, Sadono, 2015. Mikro
Ekonomi Toeri Pengantar. PT Raja Grafindo Persada : Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar