MATERI 8- MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Oleh: Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak
Modifikasi
Syariah Pada Kerangka Resiko dan Return
A.
Modifikasi
Syariah
Modifikasi
Syariah adalah konsep yang mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah ke dalam
berbagai aspek kehidupan, termasuk keuangan, ekonomi, dan bisnis. Secara
sederhana, ini adalah upaya untuk menyesuaikan suatu kegiatan atau sistem agar
sesuai dengan hukum dan nilai-nilai Islam, dengan menghindari praktik-praktik
yang dianggap haram seperti riba, maysir (perjudian), dan gharar
(ketidakpastian ekstrim).
Dalam
konteks keuangan, modifikasi syariah sering diimplementasikan dalam perbankan
syariah, asuransi syariah, dan investasi syariah. Prinsip-prinsip syariah,
seperti tidak adanya riba (bunga) dan transisi berbasis bagi hasil, menjadi
landasan operasional.
Modifikasi
syariah juga dapat diterapkan dalam berbagai sektor ekonomi. Misalnya, dalam
produksi, distribusi, dan konsumsi, prinsip-prinsip syariah seperti keadilan,
menghindari penipuan, dan menjaga kualitas produk dapat diterapkan.
Di dunia
bisnis, modifikasi syariah dapat terlihat dalam praktik manajemen, etika
bisnis, dan hubungan dengan karyawan. Prinsip-prinsip syariah seperti
kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial dapat menjadi landasan dalam
pengambilan keputusan bisnis.
Tujuan
utama modifikasi syariah adalah menciptakan sistem yang lebih adil, transparan,
dan berkelanjutan, serta menghindari praktik-praktik yang merugikan dan
bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Implementasi
modifikasi syariah melibatkan berbagai langkah, termasuk analisis hukum
syariah, penyesuaian kontrak, pengembangan produk, dan edukasi.
Contoh
penerapan modifikasi syariah dapat dilihat dalam produk-produk perbankan
syariah, seperti pembiayaan rumah atau kendaraan yang berbasis bagi hasil, atau
dalam investasi syariah yang mengutamakan saham-saham perusahaan yang
menjalankan bisnis yang halal.
B.
Teori
Portofolio dan Pasar Modal
1.
Teori Portofolio
Teori portofolio dan pasar modal
saling terkait erat. Teori portofolio berfokus pada diversifikasi aset
untuk mengurangi risiko dan memaksimalkan pengembalian investasi.
Teori portofolio menekankan
pentingnya diversifikasi, yaitu menginvestasikan dana dalam berbagai jenis aset
yang berbeda untuk mengurangi risiko keseluruhan portofolio. Dengan
diversifikasi, kerugian yang dialami oleh satu aset dapat diimbangi oleh
keuntungan yang diperoleh dari aset lain.
Teori portofolio juga menjelaskan
hubungan antara pengembalian (return) dan risiko. Investor biasanya mengharapkan
pengembalian yang lebih tinggi untuk aset yang lebih berisiko.
Portofolio menurut para ahli
adalah kumpulan investasi yang berbeda, seperti saham, obligasi,
reksadana, atau aset lainnya, yang bertujuan untuk meningkatkan potensi
keuntungan dan meminimalkan risiko.
Pengertian Portofolio menurut
para ahli:
a)
Ellen May (Pakar Keuangan
Saham): Portofolio adalah kumpulan aset investasi, bisa berupa properti,
deposito, saham, emas, obligasi, atau instrumen lainnya.
b)
Tandelilin (2010): Portofolio
adalah kombinasi atau gabungan dari sekumpulan aset, baik aset riil maupun aset
finansial yang dimiliki oleh investor.
c)
Harry M. Makowitz (1927): Teori
portofolio adalah pendekatan investasi yang berkaitan dengan estimasi investor
terhadap ekspektasi risiko dan return, yang diukur secara statistik untuk
membuat portofolio investasinya.
d)
Repository STEI (Iasha et
al., 2020): Portofolio merupakan gabungan antar beberapa sekuritas yang menjadi
pilihan untuk investasi pada periode waktu tertentu dengan bobot tertentu pada
masing-masing sekuritas yang bertujuan untuk meminimalkan risiko.
e)
Reku: Portofolio adalah
cara cerdas untuk mencapai tujuan keuangan dengan mengelola risiko secara
efektif.
f)
Investopedia: Portofolio
keuangan adalah sekumpulan posisi dalam berbagai investasi yang bekerja sama
untuk melayani tujuan investor.
Tujuan utama teori portofolio
adalah untuk menentukan portofolio yang optimal, yaitu portofolio yang
memberikan pengembalian tertinggi dengan tingkat risiko yang dapat diterima
oleh investor.
2.
Pasar Modal
Pasar modal adalah tempat di mana
aset tersebut diperdagangkan, dan teori pasar modal menjelaskan bagaimana harga
aset ditentukan dan bagaimana investor berinteraksi di pasar.
Pasar modal adalah tempat di mana
aset keuangan, seperti saham, obligasi, dan derivatif,
diperdagangkan. Investor dapat membeli dan menjual aset ini untuk mencapai
tujuan investasi mereka.
Harga aset di pasar modal
ditentukan oleh interaksi antara pembeli dan penjual, serta oleh berbagai
faktor seperti kondisi ekonomi, berita, dan ekspektasi investor.
Pasar modal juga berfungsi
sebagai tempat untuk mengumpulkan dan menyebarkan informasi tentang perusahaan
dan aset yang diperdagangkan. Informasi ini sangat penting bagi investor
untuk membuat keputusan investasi yang tepat.
Pasar modal, dalam definisi para
ahli, adalah tempat bertemunya pihak yang memiliki kelebihan dana dengan
pihak yang membutuhkan dana, yang memperjualbelikan instrumen keuangan jangka
panjang seperti saham, obligasi, dan instrumen derivatif. Pasar modal juga
bisa diartikan sebagai kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, serta lembaga dan profesi terkait.
Berikut adalah beberapa definisi
pasar modal menurut para ahli:
a)
Harjito dan Martono
(2014): Pasar modal adalah tempat diperdagangkannya dana jangka panjang, baik
hutang maupun modal sendiri, yang berbentuk surat-surat berharga.
b)
Menaung et al (2022): Pasar
modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat
diperjualbelikan, seperti obligasi, saham, reksa dana, dan instrumen derivatif.
c)
Hidayat (2019): Pasar
modal adalah pasar yang memperjualbelikan instrumen keuangan jangka panjang
seperti saham, obligasi, reksa dana, dan instrumen derivatif.
d)
Fahmi dan Hadi (2009): Pasar
modal adalah tempat berbagai pihak, khususnya perusahaan, menjual saham dan
obligasi untuk mendapatkan dana tambahan atau memperkuat modal.
e)
Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) (UU Nomor 8 Tahun 1995): Pasar modal adalah kegiatan yang berkaitan
dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang terkait
dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan efek.
3.
Interaksi Teori
Portofolio dan Pasar Modal
Terkait dengan interaksi teori portofolio dan
pasar modal ada beberapa aspek, diantaranya:
a)
Pemilihan Aset: Teori
portofolio membantu investor dalam memilih aset yang akan dimasukkan ke dalam
portofolio, berdasarkan risiko dan pengembalian yang diharapkan. Informasi
tentang aset tersebut tersedia di pasar modal.
b)
Pengelolaan Portofolio:
Teori portofolio juga membantu investor dalam mengelola portofolio mereka,
misalnya dengan melakukan diversifikasi, rebalancing, dan evaluasi kinerja
portofolio.
c)
Pengaruh Pasar: Perilaku
investor di pasar modal dapat mempengaruhi harga aset dan, pada gilirannya,
kinerja portofolio
Teori portofolio dan pasar modal
adalah dua konsep yang saling berkaitan dalam dunia investasi. Teori
portofolio memberikan kerangka kerja untuk membangun dan mengelola portofolio,
sementara pasar modal menyediakan tempat di mana aset diperdagangkan dan harga
ditentukan. Pemahaman tentang kedua konsep ini penting bagi investor untuk
membuat keputusan investasi yang tepat dan mencapai tujuan keuangan
mereka.
C. Resiko dan Return Aktiva Tunggal
Resiko
dan return aktiva tunggal (single asset) merujuk pada penilaian imbal hasil
(keuntungan) dan potensi kerugian dari investasi pada satu aset tertentu.
Risiko aset tunggal adalah kemungkinan perbedaan antara return aktual yang
diterima dengan return yang diharapkan dari aset tersebut.
Return
(Imbal Hasil): Merupakan keuntungan yang diperoleh dari investasi, baik secara
realisasi maupun ekspektasi. Dalam konteks aset tunggal, return dapat berupa
capital gain (peningkatan nilai aset), yield (pendapatan dari dividen atau
bunga), atau kombinasi keduanya.
Risiko
(Ketidakpastian) Adalah kemungkinan kerugian yang mungkin terjadi jika
investasi tidak berjalan sesuai harapan. Risiko aset tunggal tergantung pada
jenis aset yang diinvestasikan, misalnya saham atau obligasi.
Pengukuran
Risiko: Risiko aset tunggal dapat diukur dengan berbagai metode, seperti
deviasi standar (standard deviation), koefisien variasi, atau metode lain yang
mempertimbangkan data historis dan probabilitas.
Hubungan
Antara Return dan Risiko: Secara umum, terdapat hubungan positif antara risiko
dan return. Artinya, semakin besar risiko yang ditanggung, semakin besar pula
return yang diharapkan sebagai kompensasi. Namun, penting untuk diingat bahwa
risiko dan return tidak selalu memiliki hubungan yang linear.
D. Return Aktiva Tunggal
Return
aktiva tunggal adalah tingkat pengembalian yang diperoleh dari satu aset
investasi, seperti saham, obligasi, atau properti. Return ini dapat berupa
capital gain (keuntungan dari kenaikan harga aset) atau yield (keuntungan dari
dividen, bunga, atau sewa).
Return
aktiva tunggal (single asset return) adalah imbal hasil atau keuntungan yang
didapat dari investasi pada satu aset tertentu.
Jenis
Return:
1)
Capital Gain: Keuntungan yang
diperoleh dari kenaikan nilai aset (misalnya, harga saham naik).
2)
Yield: Keuntungan yang
diperoleh dari distribusi keuntungan aset (misalnya, dividen saham, bunga
obligasi, sewa properti). Contoh: Jika Anda membeli saham dan harga saham naik,
maka Anda mendapatkan capital gain. Jika Anda membeli obligasi dan mendapatkan
bunga, maka Anda mendapatkan yield.
Evaluasi
Investasi: Return aktiva tunggal membantu investor mengevaluasi kinerja
investasi pada aset tertentu.
Pengambilan
Keputusan: Informasi ini dapat membantu investor dalam membuat keputusan
investasi yang lebih baik.
Manajemen
Risiko: Memahami return dan risiko aset tunggal membantu investor dalam
mengelola risiko investasi mereka.
Return
Ekspektasi: Selain return yang telah terjadi (realisasi), investor juga
mempertimbangkan return yang diharapkan dari aset tersebut di masa depan, yang
dikenal sebagai return ekspektasi.
Risiko: Return
dan risiko aset tunggal selalu terkait. Semakin tinggi potensi return, biasanya
semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung
E. Resiko dan Ketidakpastian, Paritas Risiko Return
1.
Resiko dan Ketidakpastian
Resiko adalah kemungkinan adanya
kerugian atau hasil negatif yang dapat diukur, sedangkan ketidakpastian adalah
situasi di mana hasil dan/atau kemungkinan terjadinya tidak diketahui.
Risiko seringkali dapat dihitung
dengan probabilitas, sementara ketidakpastian tidak bisa dihitung dengan
probabilitas tertentu.
Resiko adalah keadaan di mana
terdapat kemungkinan hasil yang tidak diinginkan (kerugian atau bahaya), tetapi
hasil-hasil tersebut dan kemungkinan terjadinya dapat diestimasi dan dihitung.
Contoh: Jika kita melempar koin,
kita tahu ada kemungkinan 50% untuk mendapatkan sisi gambar dan 50% untuk
mendapatkan sisi angka. Ini adalah contoh risiko karena kita tahu
probabilitasnya.
Ketidakpastian adalah keadaan di
mana tidak ada informasi yang cukup untuk memperkirakan hasil dan/atau
kemungkinan terjadinya dengan tingkat keakuratan yang cukup.
Contoh: Jika kita tidak tahu
kondisi pasar di masa depan, atau tidak memiliki data yang cukup tentang proyek
yang akan dilakukan, kita berada dalam kondisi ketidakpastian.
Perbedaan Utama:
a)
Risiko dapat diukur dan
dikelola, sementara ketidakpastian tidak dapat diukur dan dikelola dengan baik.
b)
Dalam risiko, kita tahu
kemungkinan hasil dan probabilitasnya, sedangkan dalam ketidakpastian, kita
tidak tahu atau hanya memiliki sedikit informasi tentang kemungkinan hasil.
c)
Risiko: sering dikaitkan
dengan kegiatan yang dapat diukur dan diprediksi, seperti investasi saham atau
asuransi. Dalam kegiatan tersebut kita dapat memperkirakan risiko berdasarkan
data historis dan analisis pasar.
d)
Ketidakpastian: lebih
sering terkait dengan situasi yang tidak dapat diprediksi dan diukur, seperti
perubahan iklim atau perubahan kebijakan pemerintah. Dalam situasi tersebut
kita mungkin tidak memiliki data yang cukup untuk memperkirakan dampaknya.
2.
Paritas Resiko Return
Paritas risiko adalah konsep
dalam investasi yang berupaya menyeimbangkan tingkat risiko di berbagai aset
dalam portofolio investasi. Tujuannya adalah untuk mencapai tingkat
pengembalian yang optimal dengan risiko yang terukur.
Paritas Risiko: Sebuah strategi
investasi yang bertujuan untuk mengalokasikan aset-aset dalam portofolio
sehingga setiap aset memiliki tingkat risiko yang sama atau seimbang.
Tujuannya: Untuk menciptakan
portofolio yang lebih terdiversifikasi dan efisien, dengan tujuan mengurangi
risiko keseluruhan tanpa mengurangi tingkat pengembalian yang diharapkan.
Cara Kerja: Paritas risiko
menganalisis risiko setiap aset, lalu mengalokasikannya dalam portofolio
sehingga setiap aset memberikan kontribusi yang sama terhadap risiko total
portofolio.
Penerapan: Paritas risiko dapat
diterapkan pada berbagai jenis portofolio, mulai dari portofolio saham,
obligasi, hingga portofolio aset alternatif.
Manfaat: Dengan paritas risiko,
investor dapat mencapai diversifikasi yang lebih baik, mengurangi risiko, dan
meningkatkan potensi pengembalian yang lebih stabil.
F. Risiko dan Return Portofolio
Return
portofolio adalah rata-rata tertimbang dari return masing-masing aset dalam
portofolio, sedangkan risiko portofolio adalah variansi return dari aset-aset
tersebut. Risiko portofolio dapat dikurangi melalui diversifikasi, yaitu dengan
memasukkan berbagai aset yang tidak saling berkorelasi.
Return
Portofolio adalah hasil yang diharapkan dari sebuah portofolio investasi, yang
dihitung dengan membebankan return masing-masing aset dalam portofolio dengan
bobot yang sesuai (yaitu, proporsi investasi dalam masing-masing aset).
Risiko
Portofolio adalah ukuran seberapa besar nilai portofolio dapat berfluktuasi,
atau seberapa mungkin portofolio akan mengalami kerugian. Risiko portofolio
dapat diukur dengan berbagai metrik, termasuk variansi dan deviasi standar
return portofolio.
Diversifikasi
adalah strategi investasi yang mengurangi risiko portofolio dengan memasukkan
berbagai aset yang tidak saling berkorelasi. Dengan diversifikasi, risiko
portofolio dapat menjadi lebih kecil dari rata-rata risiko aset individu yang
membentuk portofolio.
Contoh: Bayangkan
seorang investor memiliki portofolio yang terdiri dari 50% saham, 30% obligasi,
dan 20% real estat. Return portofolio dihitung dengan mengalikan return saham,
obligasi, dan real estat masing-masing dengan bobotnya (50%, 30%, dan 20%),
lalu menjumlahkan hasilnya.
Mengapa
Diversifikasi Penting?
Dengan
diversifikasi, investor dapat mengurangi risiko portofolio dengan memanfaatkan
fakta bahwa berbagai aset memiliki return yang berbeda-beda dan tidak selalu
bergerak bersamaan. Jika satu aset dalam portofolio mengalami kerugian, aset
lain mungkin akan memberikan keuntungan, sehingga dapat mengkompensasi kerugian
tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Albara,
A., & Pradesyah, R. (2021). Pengelolaan Keuangan Masjid Berbasis Manajemen
Keuangan Syariah Pada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Batang Kuis. Ihsan: Jurnal
Pengabdian Masyarakat, 3(1), 43-53.
Andri
Soemitra. 2009. Bank dan Lembaga
Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.
Asnaini
dan Herlina Yustati. 2017. Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Ardhansyah
Putra dan Dwi Saraswati. 2020. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta:
Jakad Media.
Brigham,
E. F., & Houston, J. F. (2001). Manajemen Keuangan. Buku 1 edisi 8.
Jakarta: Erlangga.
Didin
Hafidhudin dan Fathurahman Djamil. 2009. Solusi Berasuransi, Bandung:
Salamadani.
Fasa,
M. I. (2020). Manajemen Lembaga Keuangan Syariah.
Latifah,
E., Masyhuri, M., Pahlevi, R. W., Mulyani, S., Hasanah, N., Fidiana, F., ...
& Setiadi, R. (2022). Manajemen Keuangan Syariah.
Madani,
(2015). Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Manunggal,
S. A. M. (2011). Etika Islam Dalam Manajemen Keuangan. Jurnal Hukum Islam Iain
Pekalongan, 9(2), 37020.
Mubayyin,
A., & Abdullah, W. (2021). Implementasi Manajemen Keuangan Syariah Sebagai
Salah Satu Upaya Untuk Memajukan dan Mengembangkan UMKM di Indonesia. JES
(Jurnal Ekonomi Syariah), 6(1), 1-14.
Nurul
Hukmiah, dkk, (2015) Jurnal Ilmu Hukum Pasca Sarjana: Wakaf Dalam Jangka Waktu
Tertentu (Suatu Analisis terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang
Wakaf dan Hukum Islam). Aceh: UNSYIAH.
S.
Rahardja Hadikusuma. 2006. Hukum Koperasi Indonesia (Jakarta: Rajawali Press
Sahputra,
N. (2020). Manajemen Keuangan Syariah.
Sobana,
D. H. (2018). Manajemen keuangan syari'ah.
Yusuf,
B., & Al Arif, M. N. R. (2015). Manajemen sumber daya manusia di lembaga
keuangan syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar