MATERI 1 - METODOLOGI PENELITIAN KUANTITATIF
Oleh:
Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak
Metode
Penelitian Kuantitatif
A.
Pengertian
Metode Ilmiah
Metode
berasal dari bahasa Yunani ‘methodos’ yang berarti jalan. Sedangkan
dalam bahasa Latin ‘methodus’ berarti cara.
Dalam
bahasa Inggris ‘method’, artinya:
1.
Procedure of process for
attaining an object, a systematic procedure, technique, or mode of inquiry by
or proper to a particular discipline or art.
2.
A discipline that deals
with the principles and techniques of scientific inquiry
(Webster’s et al: 1984). Dari keterangan tersebut, dapat dipahami bahwa metode
ilmiah adalah suatu proses atau prosedur yang sistematik berdasarkan
prinsip-prinsip dan teknik-teknik ilmiah yang dipakai oleh suatu disiplin
(bidang studi) untuk mencapai tujuan. Ia dapat juga dikatakan sebagai cara
kerja ilmiah (Suhartono, 2008: 71).
Metode
diperlukan agar tujuan keilmuan yang berupa kebenaran objektif dapat dibuktikan
dan bisa tercapai. Dengan metode ilmiah, kedudukan pengetahuan berubah menjadi
ilmu pengetahuan, yakni menjadi lebih khusus dan terbatas lingkupan studinya.
Metode ilmiah yang dipergunakan haruslah mempunyai latar belakang, yaitu
keterkaitannya dengan tujuan yang tercermin di dalam ruang lingkup ilmu
pengetahuan.
Adapun
keterkaitannya itu bersifat kausalistik, yakni bahwa jenis, bentuk dan sifat
ruang lingkup dan tujuan penyelidikan menentukan jenis, bentuk dan sifat
metode. Karena itu, metode haruslah bersesuaian dengan lingkup dan tujuan
(objek forma). Jadi, tidak bisa saling bertentangan.
B.
Definisi
Metode Penelitian Kuantitatif
Penelitian
kuantitatif merupakan penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian
dan fenomena serta kausalitas hubungan-hubungannya. Penelitian kuantitatif
didefinisikan sebagai investigasi sistematis terhadap fenomena dengan
mengumpulkan data yang dapat diukur dengan melakukan teknik statistik,
matematika atau komputasi.
Penelitian
kuantitatif sebagian besar dilakukan dengan menggunakan metode statistik yang
digunakan untuk mengumpulkan data kuantitatif dari studi penelitian. Dalam
metode penelitian ini, para peneliti dan ahli statistik menggunakan kerangka
kerja matematika dan teori-teori yang berkaitan dengan kuantitas yang
dipertanyakan.
Metode
Penelitian Kuantitatif, sebagaimana dikemukakan oleh Sugiyono (2019:14) dapat
diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat
positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi/ sampel tertentu, teknik
pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, pengumpulan data
menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik
dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan.
Menurut
Emzir (2009:28), pendekatan kuantitatif adalah satu pendekatan yang secara
primer menggunakan paradigma postpositivist dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan (seperti pemikiran tentang sebab akibat, reduksi kepada variabel,
hipotesis dan pertanyaan spesifik menggunakan pengukuran dan observasi serta
pengujian teori), menggunakan strategi penelitian seperti eksperimen dan survei
yang memerlukan data statistik. Sehingga dalam penelitian kuantitatif, sesuai
dengan namanya banyak dituntut menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data,
penafsiran terhadap data tersebut, serta penampilan dari hasilnya (Arikunto,
2019).
C.
Karakteristik
penelitian kuantitatif
Menurut
(Nana Sudjana dan Ibrahim, 2001: 6-7; Suharsimi Arikunto, 2002:11; dan Kasiram
2008:149-150) karakteristik penelitian kuantitatif adalah sebagai berikut:
1.
Menggunakan pola berpikir
deduktif (rasional-empiris atau top-down), yang berusaha memahami suatu
fenomena dengan cara menggunakan konsep-konsep yang umum untuk menjelaskan
fenomena-fenomena yang bersifat khusus.
2.
Logika yang dipakai adalah
logika positivistik dan menghindari hal-hal yang bersifat subjektif.
3.
Proses penelitian
mengikuti prosedur yang telah direncanakan.
4.
Tujuan dari penelitian
kuantitatif adalah untuk menyusun ilmu nomotetik yaitu ilmu yang berupaya
membuat hokum-hukum dari generalisasinya.
5.
Subjek yang diteliti, data
yang dikumpulkan, dan sumber data yang dibutuhkan, serta alat pengumpul data
yang dipakai sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya.
6.
Pengumpulan data dilakukan
melalui pengukuran dengan menggunakan alat yang objektif dan baku.
7.
Melibatkan penghitungan angka
atau kuantifikasi data.
8.
Peneliti menempatkan diri
secara terpisah dengan objek penelitian, dalam arti dirinya tidak terlibat
secara emosional dengan subjek penelitian.
9.
Analisis data dilakukan
setelah semua data terkumpul. Dalam analisis data, peneliti dituntut memahami
teknik-teknik statistik.
10.
Hasil penelitian berupa
generalisasi dan prediksi, lepas dari konteks waktu dan situasi.
11.
Penelitian jenis
kuantitatif disebut juga penelitian ilmiah.
D.
Paradigma
dan lingkup penelitian kuantitatif
Paradigma
memiliki arti sebagai sebuah sudut pandang untuk menilai fenomen-fenomena yang
terjadi di sekitar serta pedoman cara bersikap menanggapi fenomena yang
terjadi.
Paradigma
diartikan sebagai sebuah rangkaian asumsi dan sebuah keyakinan. Asumsi
inikemudian dianggap sebagai sebuah kebenaran yang dapat dipercaya, serta
kebenarannya dapat dibuktikan secara empirik hingga akhirnya asumsi tersebut
bisa divaidasi sebagai accepted assume to be true.
Paradigma
merupakan seperangkat konsep yang berhubungan satu sama lain secara logis dan
membentuk sebuah kerangka pemikiran yang berfungsi untuk memahami, menafsirkan
dan menjelaskan kenyataan dan/atau masalah yang dihadapi. Pemahaman konsep
paradigma tersebut relevan untuk pengembangan penelitian dan ilmu pengetahuan.
Paradigma merupakan pandangan dasar mengenai pokok bahasan ilmu.
Paradigma
mendefinisikan dan membantu menemukan sesuatu yang harus diteliti dan dikaji,
pertanyaan yang harus dimunculkan, cara merumuskan pertanyaan, dan
aturan-aturan yang harusdiikuti dalam mengintepretasikan jawaban.
Paradigma
adalah bagian dari kesepakatan (consensus) terluas dalam dunia ilmiah yang
berfungsi membedakan satu komunitas ilmiah tertentu dengan komunitas lainnya.
Paradigma
berkaitan dengan pendefinisian, teori, metode, hubungan antara model, serta
instrumen yang tercakup di dalamnya. Istilah paradigma pertama kali dikemukakan
oleh Khun tahun 1996 sebagai “bangunan” yang mencangkup seluruh konstelasi
kepercayaan- kepercayaan, nilai-nilai dan konsep-konsep yang dipedomani oleh
komunitasa ilmiah. Jadi, dari beberapa penjelasan diatas dapat disimpulkan
bahwa paradigma penelitian merupakan kerangka berpikir yang menjelaskan
bagaimana cara pandangan peneliti terhadap fakta kehidupan sosial dan pelakuan
peneliti terhadap ilmu dan teori, yang di konstruksi sebagai suatu pandangan
yang mendasar dari suatu disiplin ilmu tentang apa yang menjadi pokok persoalan
yang semestinya dipelajari.
Jenis
paradigma penelitian dapat dijadikan sebagai indikator untuk menentukan
pendekatan, metode, dan jenis penelitian sehingga penelitiannya
berkualitas.Jenis paradigma penelitian dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu
positivis, interpretif, dan kritis.
Berikut
penjelasan dari setiap jenis paradigma penelitian yaitu (Muslim, 2016):
1.
Paradigma Positivis
Paradigma positivis lahir dari
pemikiran seorang filsuf terkenal yaitu Auguste Comte. Pemikiran tersebut
dituangkan dalam bukunya yang berjudul Cours de Philosophie Positive.
Pemikiranpemikirannya cukup berpengaruh yang dituangkan dalam
tulisan-tulisannya antara lain Cours de Philosophie Positive (Kursus
filsafat positif) dan Systeme de Politique Positive (Sistem politik
positif).
Pandangan paradigma ini
didasarkan pada hukum-hukum dan prosedur-prosedur yang baku; ilmu dianggap
bersifat deduktif,berjalan dari hal yang umum dan bersifat abstrak menuju yang
konkit dan bersifat sepesifik; ilmu dianggap nomotetik, yaitu didasarkan pada
hukum-hukum yang kausal yang universal dan melibatkan sejumlah
variable.Paradigma positivitis pada akhirnya melahirkan pendekatan kuantitatif.
2.
Paradigma Interpretif
Paradigma interpretif adalah
paradigma yang melihat bagaimana masalah dikonstruksi, pola yang terjadi, serta
mencari penjelasan mengenai peristiwa sosial atau budaya. Paradigma interpretif
merupakan cara pandang yang lebih besifat subjektif karena pertimbangan
utamanya berdasarkan pada perspektif dan pengalaman dari orang yang
diteliti.Berkebalikan dari paradigma postivis, paradigma interpretif ciri
ilmunya bersifat induktif yaitu dari spesifik menuju ke umum atau abstrak.
Secara umum, paradigma ini dilakukan dengan observasi secara langsung sehingga
didapatkan fakta yang spesifik dan kontekstual yang memiliki makna yang
berbeda-beda tergantung dari situasi sosialnya.
Oleh sebab itu, penggunaan
paradigma ini memiliki ambiguitas yang besar serta pendekatan penelitiannya
bersifat kualitatif. Pendekatan interpretif berangkat dari upaya untuk mencari
penjelasan tentang peristiwa-peristiwa sosial atau budaya yang didasarkan pada
perspektif dan pengalaman orang yang diteliti. Pendekatan interpretatif
diadopsi dari orientasi praktis. Secara umum pendekatan interpretatif merupakan
sebuah sistem sosail yang memaknai perilaku secara detail langsung
mengobservasi. Interpretif melihat fakta sebagai sesuatu yang unik dan memiliki
konteks dan makna yang khusus sebagai esensi dalam memahami makna sosial.
Interpretif melihat fakta sebagai hal yang cair (tidak kaku) yang melekat pada
sistem makna dalam pendekatan interpretatif. Paradigma ini menekankan pada ilmu
bukanlah didasarkan pada hukum dan prosedur yang baku. Setiap gejala atau
peristiwa bisa jadi memiliki makna yang berbeda; ilmu bersifat induktif,
berjalan dari yang sepesifik menuju ke yang umum dan abstrak. Ilmu bersifat
idiografis, artinya ilmu mengungkap realitas melalui simbol-simbol dalam bentuk
deskriptif. Pendekatan interpretif pada akhirnya melahirkan pendekatan
kualitatif.
3.
Paradigma Kritis
Paradigma kritis lahir dari
adanya pendapat ilmuwan yang menemukan kelemahan dari paradigma sebelumnya,
yaitu paradigma interpretif. Kelemahan paradigma interpretif salah satunya
adalah hanya berisi penjelasan secara deskriptif mengenai suatu ilmu. Oleh
sebab itu paradigma kritis muncul tidak hanya berisi penjelasan mengenai suatu
masalah, tetapi juga dibentuk melalui aksi sosial.
Dalam paradigma ini terdapat
konsep kritik internal yang melihat penelitian dengan memfokuskan terhadap
alasan teoritis dan metode yang dilakukan dalam pengumpulan data. Konsep lainnya
yaitu menggunakan logika yang difokuskan pada skeptisisme yang berkaitan dengan
ide dan pemikiran melalui sosial historisnya.Dengan demikian, paradigma kritis
ini berpandangan bahwa untuk mendapatkan kebenaran, perlu dilakukannya hubungan
antara tindakan penelitian dengan pendekatan situasi historisnya seperti
situasi politik, kebudayaan, ekonomi, dan lain sebagainya.
Ciri khas paradigma Kritis adalah
bahwa paradigma ini berbeda dengan pemikiran filsafat dan sosiologi
tradisional. Pendekatan paradigma kritis tidak bersifat kontemplatif atau
spektulatif murni. Teori Kritis pada titik tertentu memandang dirinya sebagai
pewaris ajaran Karl Marx, sebagai teori yang menjadi emansipatoris. Teori
Kritis tidak hanya mau menjelaskan, mempertimbangkan, merefleksikan dan menata
realitas sosial tapi juga bahwa iningn membongkar ideologi-ideologi yang sudah
ada. pandangan paradigma ini menekankan pada ilmu bukanlah didasarkan pada
hukum dan prosedur yang baku, tetapi untuk membongkar ideologi-ideologi yang
sudah ada dalam pembebasan manusia dari segala belenggu penghisapan dan
penindasan.
Paradigma
kuantitatif adalah paradigma yang dilandasi oleh filsafat positivisme, dimana
tidak mengakui adanya unsur teologi dan juga metafisik.
Paradigma
yang satu ini meyakini bahwa ilmu pengetahuan merupakan satu- satunya
pengetahuan yang valid. Pengetahuan yang dimaksud tersebut yaitu pengetahuan
yang diperoleh dari pengalaman yang sudah kita lalui. Dimana pengalaman itu
kita rasakan oleh indera kita yang nantinya akan diolah oleh pikiran kita
sendiri. Karena berawal dari pengalaman pribadi, maka objek penelitian biasanya
tidak jauh dari hubungan dan sebab akibat antara pengalaman yang sudah kita
lalui dan fenomena yang ada. Walaupun berasal dari pengalaman yang kita lalui,
penelitian tetap saja berdasarkan fakta yang ada. Selain itu, penelitian juga
dapat dilandasi oleh asumsi dengan melihat fakta yang ada. Sehingga, paradigma
tersebut menggunakan asumsi kita yang telah kita bangun dari fakta yang kita
dapatkan dari proses berpikir kita terkait fenomena ataupun kejadian tertentu.
Selain itu, paradigma kuantitatif juga mempunyai pandangan bahwa sumber ilmu
salah satunya yaitu pemikiran rasional data empiris.
Pemikiran
tersebut didasari dari kesesuaian dengan teori terdahulu yang umumnya disebut
sebagai koherensi. Dimana di dalam prosesnya, diawali dari asumsi ataupun yang
biasanya kita sebut sebagai perumusan hipotesis. Untuk kemudian diverifikasi
supaya mendapatkan teori baru. Dalam memandang sebuah peristiwa, paradigma
kuantitatif berpandangan bahwa variabel yang ada didalamnya bisa saja berubah
bergantung dengan kondisi dan situasi. Oleh sebab itu, pada penelitian
kuantitatif hanya memakai variabel tertentu saja. Dimana variabel yang dipakai
umumnya hanya yang berhubungan dengan tujuan penelitian yang akan dilakukan.
Penelitian kuantitatif yang berlandaskan pada paham empirisme positivisme
melihat bahwa kebenaran berada dalam fakta-fakta yang dapat dibuktikan atau
diuji secara empiris. Penelitian ini mengelaborasi tiga poin penting untuk
mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam. Poin yang pertama adalah menjelaskan
fenomena atau gejala yang terjadi sebagai gambaran akan keingintahuan dan
keinginan untuk mendapat pemahaman mengenai suatu kondisi atau kejadian. Poin
kedua adalah penggunaan jenis data numerik atau data dalam bentuk angka-angka
sebagai bahan utama untuk melakukan analisis. Poin ketiga adalah menggunakan
statistik dalam melakukan analisis. Prosedur pelaksanaan penelitian kuantitatif
amat ketat karena umumnya penelitian ini dilakukan untuk memverifikasi sebuah
teori melalui pengujian hipotesis yang sejak awal sudah ditentukan dengan
mengacu pada kerangka teori tertentu.
Perbedaan
Paradigma Kuantitatif dengan Kualitatif adalah(Lubis,2014):
Paradigma
Kuantitatif:
1)
Cenderung menggunakan
metode kuantitatif, dalam pengumpulan dan analisa data,termasuk dalam penarikan
sampel.
2)
Lebih menenkankan pada
proses berpikir positivisme-logis, yaitu suatu cara berpikiryang ingin
menemukan fakta atau sebab dari sesuatu kejadian dengan mengesampingkan keadaan
subyektif dari individu di dalamnya.
3)
Peneliti cenderung ingin
menegakkan obyektifitas yang tinggi, sehingga dalam (obstrusive) dan berusaha
mengendalikan stuasi (controlled).
4)
Peneliti berusaha menjaga
jarak sehingga peneliti tetapberposisi sebagai orang “luar” dari obyek
penelitiannya.
5)
Bertujuan untuk menguji
suatu teori/pendapat untuk mendapatkan kesimpulan umum(generasilisasi) dari
sampel yang ditetapkan.
6)
Berorientasi pada hasil,
yang berarti juga kegiatan pengumpulan data lebihdipercayakan pada intrumen
(termasuk pengumpul data lapangan).
7)
Keriteria data/ informasi
lebih ditekankan pada segi realibilitas dan biasanyacenderung mengambil data
konkrit (hard fact).
8)
Walaupun data diambil dari
wakil populasi (sampel), namun selalu ditekankan pada pembuatan generalisasi.
9)
Fokus yang diteliti sangat
spesifik (particularistik) berupa variabel-variabel tertentusaja. Jadi tidak
bersifat holistik.
Paradigma
Kualitatif:
1)
Cenderung menggunakan
metode kualitatif, baik dalam pengumpulan maupun dalamproses analisisnya.
2)
Lebih mementingkan
penghayatan dan pengertian dalam menangkap gejala(fenomenologis).
3)
Pendekatannya wajar,
dengan menggunakan pengamatan yang bebas (tanpa pengaturan yang ketat).
4)
Lebih mendekatkan diri
pada situasi dan kondisi yang ada pada sumber data, denganberusaha menempatkan
diri serta berpikir dari sudut pandang “orang dalam”.
5)
Bertujuan untuk menemukan
teori dari lapangan secara deskriptif dengan menggunakanmetode berpikir
induktif. Jadi bukan untuk menguji teori atau hipotesis.
6)
Berorientasi pada proses,
dengan mengandalkan diri peneliti sebagai instrumen utama.Hal ini dinilai cukup
penting karena dalam proses itu sendiri dapat sekaligus terjadikegiatan
analisis, dan pengambilan keputusan.
7)
Keriteria data/informasi
lebih menekankan pada segi validitasnya, yang tidak sajamencakup fakta konkrit
saja melainkan juga informasi simbolik atau abstrak.
8)
Ruang lingkup penelitian
lebih dibatasi pada kasus-kasus singular,sehingga tekannyabukan pada segi
generalisasinya melainkan pada segi otensitasnya.
9)
Fokus penelitian bersifat
holistik, meliputi aspek yang cukup luas (tidak dibatasi padavariabe
E.
Format
penelitian kuantitatif
Gambaran
format penelitian yang ada di IAI TABAH dengan menggunakan metode kuantitatif:
Sistematika Kuantitatif:
Bagian inti skripsi kuantitif terdiri atas:
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah Penelitian
C. Tujuan Penelitian
D. Kegunaan Penelitian
E. Definisi Operasional Variabel Penelitian
F. Sistematika Pembahasan
BAB II LANDASAN TEORI
A. Teori-teori variabel penelitian
B. Hasil Penelitian yang relevan
C. Hepotesis Penelitian
BAB III METODE PENELITIAN
A. Rancangan Penelitian
B. Sumber dan Jenis Data Penelitian
C. Populasi dan Sampel Penelitian
D. Instrumen dan Uji Keabsahan Data
E. Teknik Analisis Data
BAB IV HASIL PENELITIAN
A. Profil Lokasi Penelitian
B. Deskripsi Data Penelitian
C. Pengujian Hipotesis
D. Temuan Data Penelitian
BAB V PEMBAHASAN
A. Temuan 1 (sesuai jawaban rumusan masalah
nomor 1, dst .....)
B. Temuan 2
C. Dst.....
BAB VI PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto,
S. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara.
Bennett,
N., Borg, W. R., & Gall, M. D. (1984). Educational Research: An
Introduction. British Journal of Educational Studies, 32(3), 274.
https://doi.org/10.2307/3121583
Emzir.
2009. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kasiram,
Mohammad. 2008. Metode Penelitian KuantitatifKualitatif. Malang: UIN Malang
Lubis.
A.Y, (2014) Filsafat Ilmu: Klasik hingga Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada
Muslim.
(2016). Varian-Varian Paradigma, Pendekatan, Metode, Dan Jenis Penelitian Dalam
Ilmu Komunikas I, Wahana, Vol. 1, No. 10, Ganjil, 78-79
Sugiyono.
2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung:
Alfabeta
Sudjana,
N. dan Ibrahim, R. 2001. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar
Baru Algesindo.
Suharsimi
Arikunto. 2019. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka
Cipta.
Suparlan Suhartono. 2008. Wawasan pendidikan: Sebuah pengantar pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzzmedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar