MATERI FILANTROPI ISLAM
Oleh: Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak
Potret
Komunitas Filantropi Islam Berbasis Media Sosial
A. Potret komunitas Filantropi Islam
Potret
komunitas filantropi Islam menunjukkan keberadaan berbagai lembaga yang
berfokus pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Komunitas ini
aktif dalam membantu masyarakat, terutama kaum muslim yang membutuhkan, melalui
kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan. Lembaga-lembaga ini juga
berperan dalam mengembangkan pemahaman tentang kedermawanan dan kepedulian
sosial di kalangan umat Islam.
Komunitas
filantropi Islam adalah kelompok atau organisasi yang berfokus pada
praktik kebaikan dan kedermawanan dalam tradisi Islam. Mereka umumnya
mengumpulkan dan mendistribusikan dana untuk kegiatan keagamaan, sosial, dan
kemanusiaan, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Berdasarkan
definisi terkait filantropi, dapat dipahami bahwa filantropi adalah bentuk
tindakan baik demi kepentingan masyarakat luas dengan tidak mengharapkan
apapun. Kemudian, konsep filantropi semakin berkembang berawal dari memberikan
bantuan berfokus pada individu menjadi fokus ke pemberdayaan masyarakat dengan
tujuan menyejahterakan masyarakat. Untuk melihat konsep filantopi modern,
peneliti melakukan wawancara kepada 2 (dua) lembaga filantropi yaitu Dompet
Dhuafa dan Lazis NU.
Berdasarkan
sejarahnya, Dompet Dhuafa adalah lembaga zakat yang merupakan lembaga nirlaba
(nonprofit) milik masyarakat Indonesia, yang fokus kepada mengangkat harkat
sosial kemanusiaan kaum duafa dengan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf
(ZISWAF) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok,
dan perusahaan/lembaga.
Kelahiran
lembaga tersebut berawal dari empati kolektif komunitas jurnalis yang banyak
berinteraksi dengan masyarakat miskin, sekaligus sering berjumpa dengan kaum
kaya. Oleh karena itu, digagas manajemen galang kebersamaan dengan siapapun
yang peduli kepada nasib duafa. Empat orang wartawan, yaitu Parni Hadi, Haidar
Bagir, S. Sinansari Ecip, dan Eri Sudewo berpadu sebagai dewan pendiri lembaga
independen Dompet Dhuafa Republika.
B. Komunitas Filantropi Islam
Beberapa Komunitas
Filantropi Islam:
1.
Lembaga Filantropi:
Lembaga-lembaga yang secara formal beroperasi untuk mengelola dan
mendistribusikan dana filantropi.
2.
Komunitas Relawan:
Kelompok sukarelawan yang bekerja dalam kegiatan filantropi, misalnya dalam
kegiatan sosial, bencana alam, atau kegiatan keagamaan.
3.
Yayasan: Yayasan yang
didirikan untuk tujuan filantropi, seringkali didasarkan pada nilai-nilai agama
dan bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Contoh Komunitas Filantropi Islam:
1)
BAZNAS (Badan Amil Zakat
Nasional): Lembaga pemerintah yang mengelola zakat di Indonesia.
2)
Dompet Dhuafa: Lembaga
filantropi yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
3)
Lazis NU (Lembaga Amil
Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama): Lembaga filantropi yang berafiliasi
dengan Nahdlatul Ulama.
4)
Sedekah Rombongan, Sedekah
Bergerak, Laskar Sedekah, Sedekah Kreatif Edukatif, dan Kitabisa.com: Lembaga
filantropi yang berbasis media sosial.
Peran Komunitas Filantropi Islam:
1)
Membantu Mereka yang
Membutuhkan: Menyediakan bantuan finansial, makanan, pakaian, pendidikan, dan
layanan kesehatan.
2)
Pemberdayaan Masyarakat:
Memberikan dukungan untuk pengembangan ekonomi, pendidikan, dan keterampilan
masyarakat.
3)
Meningkatkan Kualitas
Hidup: Memperbaiki kondisi hidup masyarakat, terutama mereka yang terkena
dampak bencana atau kemiskinan.
4)
Menumbuhkan Rasa Peduli:
Membangkitkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk berbagi dan membantu
sesama
C. Peran Pemerintah atas Komunitas Filantropi Islam
Pemerintah
memiliki peran penting dalam mendukung komunitas filantropi Islam di Indonesia,
termasuk melalui regulasi yang mengatur pengelolaan zakat. Pemerintah juga
berperan dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penggunaan dana filantropi untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berikut
adalah beberapa peran pemerintah yang lebih detail:
1.
Regulasi dan Pengaturan: Pemerintah
mengeluarkan undang-undang dan peraturan terkait pengelolaan zakat, seperti
Undang-Undang No. 38/1999 dan Undang-Undang No. 23/2011 untuk menggantikannya.
2.
Optimalisasi Dana
Filantropi: Pemerintah berusaha untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penggunaan
dana filantropi, termasuk dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah), untuk peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
3.
Kerja Sama dengan Lembaga
Filantropi: Pemerintah dapat menjalin kerja sama dengan lembaga filantropi
Islam untuk mengimplementasikan berbagai program sosial dan ekonomi.
4.
Penyaluran Bantuan: Pemerintah
dapat menyalurkan bantuan melalui lembaga filantropi untuk membantu masyarakat
yang membutuhkan, seperti melalui program BAZNAS.
5.
Edukasi dan Sosialisasi: Pemerintah
berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berzakat dan berinfak,
serta pentingnya filantropi Islam dalam meningkatkan kesejahteraan.
6.
Dukungan untuk Lembaga
Filantropi: Pemerintah dapat memberikan dukungan kepada lembaga filantropi
melalui berbagai bentuk, seperti insentif dan reward bagi masyarakat yang aktif
dalam kegiatan filantropi.
D. Sedekah Rombongan
Cikal
bakal SedekahRombongan berawal dari gagasan seorang social
entrepreneur asal Kota Jogja, Saptuari Sugiharto. Gagasan itu pun tak
serta merta datang begitu saja, ada proses yang mengawalinya. Semua bermula
dari tulisan di blog pribadinya yang ia tulis di medio tahun 2001 silam.
Inspirasinya
datang dari Putri Herlina, seorang remaja difabel yang tak memiliki tangan
sejak lahir namun bekerja merawat bayi-bayi yang dibuang di Panti Asuhan Sayap
Ibu di Jogjakarta. Saptuari kemudian mengisahkan cerita untuk mengumpulkan
bantuan untuk panti asuhan tersebut. Sungguh di luar dugaan, respon dari
pembaca artikel tersebut bisa dinilai sangat luar biasa. Message,
maupun mention terus masuk, semuanya ingin nitip sedekah,
semuanya ingin sedekahnya diberikan kepada yang membutuhkan.
“Saya
seperti mendapatkan amanah dari langit. Bayangkan, kawan-kawan yang hanya
berkenalan di dunia maya dan tidak pernah berjumpa dengan saya. Mereka rela
berbagi dan percaya bahwa sedekahnya akan sampai kepada yang berhak. Hanya
Allah yang mampu membuat semua ini terjadi. Terimakasih, kawan-kawan… Amanah
kalian akan saya sampaikan. Ini adalah pertanggungjawaban dunia dan akhirat.
Tangan, kaki, dan para malaikat-lah yang menjadi saksi aksi kita ini…” tutur
Saptuari.
Langkahnya
tak terhenti sampai di situ. Saptuari memutuskan untuk melanjutkan
gerakan ini dengan nama resmi SedekahRombongan. SedekahRombongan memang ditulis
dengan taggar di depannya supaya mudah dikenali terutama di dunia maya.
Saptuari kemudian membuat dua rekening khusus untuk menggalang dana dari
donatur
SedekahRombongan
yang kemudian disebut dengan Sedekaholic. Rekening ini bukan rekening bisnis
dan hanya boleh menerima transfer dari Sedekaholic untuk Sedekah Rombongan.
Setiap
harinya makin banyak yang memberikan donasi melalui SedekahRombongan. Ada yang
konfirmasi ada yang tidak. Tetapi semua tercatat di mutasi rekening yang rutin
direkap. Semua dana yang tergalang melalui SedekahRombongan disampaikan untuk
para dhuafa. Kemudian, tanggal 9 Juni 2011 disepakati sebagai ‘hari kelahiran
SedekahRombongan. Tanggal ini adalah tanggal posting pertama kali tentang
pengumpulan bantuan untuk Panti Asuhan Sayap Ibu di Jogjakarta. Kini Sedekah
Rombongan telah mengkukuhkan eksistensinya dengan bernaung dalam yayasan Sedekah
Rombongan yang terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan
nomor Yayasan AHU 0009592.HA.01.12.Tahun 2018.
Lalu,
satu persatu muncul kawan-kawan yang mendukung gerakan SedekahRombongan. Ada
yang menyumbang dana, ada pula yang menyumbang tenaga, hingga terkumpul banyak
relawan yang sukarela mengabdikan dirinya. Tanpa gaji, tanpa pamrih, bahkan
biaya bensin untuk wara-wiri pun ditanggung sendiri. Pada saat penyerahan juga
muncul sukarelawan dadakan yang ikut mendukung gerakan ini, mereka semua ikhlas
turun ke lapangan tanpa mendapatkan imbalan.
Sedekah Rombongan
terus bergerak dan bertransformasi menjadi organisasi sosial yang siap siaga
membantu sesama dengan terus meningkatkan layanannya.
SedekahRombongan
hadir sebagai mitra pemerintah dan yayasan sosial lainnya. SedekahRombongan
mengedepankan penghidmatan pada para dhuafa yang sakit dan tak mampu berobat,
dan berperan sebagai ‘jembatan’ para Sedekaholic dengan para pasien.
Visi SedekahRombongan
adalah menyampaikan titipan langit tanpa rumit, sulit, dan berbelit-belit.
Sedangkan
misinya adalah pertama, mengajak semua kalangan masyarakat untuk Bersama-sama
merutinkan sedekah dengan mengedukasi tentang Gerakan Sedekah Rombongan.
Kedua,
menyampaikan dana sedekah tepat sasaran kepada dhuafa yang membutuhkan,
mendampingi yang sakit tanpa prosedur yang rumit. Dan ketiga, melaporkan semya
santunan yang sudah diberikan dengan rapi dan akuntable untuk menjaga
kepercayaan masyarakat.
Ketiga,
melaporkan semua sedekah yang sudah disampaikan secara rapi dan berkelanjutan,
agar kepercayaan masyarakat terus terjaga. Namun dalam bahasa sosial media visi
SedekahRombongan yaitu “Cari muka di depan Tuhan”. Sedangkan misinya dirumuskan
menjadi “Menyampaikan titipan langit tanpa rumit, sulit dan berbelit-belit”.
SedekahRombongan
mempunyai filosofi layaknya rombongan semut yang mengangkat potongan roti
bersama-sama. Work flow SedekahRombongan yaitu survey, santuni, dan dampingi.
Hal ini berlaku terutama untuk para pasien baru yang perlu pendampingan. SedekahRombongan
membantu pasien untuk menyiapkan kebutuhan jaminan kesehatan untuk pasien
sebagai upaya memberikan haknya yang diberikan oleh pemerintah.
Kurir Sedekah
Rombongan pada dasarnya merupakan kesatuan para kurir. Saat ini ada ratusan
kurir SedekahRombongan yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka bergerak
tanpa ekspos media dan bekerja dengan prinsip yang sama, yaitu membantu orang
lain yang membutuhkan agar bisa cari muka di depan tuhan.
Rumah
Singgah SedekahRombongan (RSSR)
RSSR atau
Rumah Singgah SedekahRombongan merupakan rumah bersama yang dipergunakan untuk
singgah dan/atau tinggal sementara bagi para pasien dampingan SedekahRombongan.
#SedekahRombongan kini memiliki 14 rumah singgah yang tersebar di 13 kota di
seluruh Indonesia.
E. Laskar Sedekah
Apa itu
Laskar Sedekah?
Laskar
Sedekah adalah sebuah komunitas sosial yang melakukan aktivitas filantropi Islam dengan membantu
orang-orang yang membutuhkan melalui pemberian sedekah.
Komunitas
ini didirikan di Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada
tanggal 30 Maret 2012 oleh 7 orang pemuda atas inisiasi dari Ma’ruf Fahrudin.
Beberapa kalangan mungkin terkesan pragmatis ketika mendengar kata “laskar”
tersemat di nama komunitas itu. Terminologi tersebut kerap diasosiakan kepada
hal-hal negatif, terutama berkaitan dengan kekerasan dan intimidasi terhadap
golongan minoritas tertentu. Terlebih lagi, komunitas tersebut
juga membawa embel-embel Islam yang pada
masa ini sering diidentikan oleh publik sebagai kelompok radikal, bahkan ekstremis.
Berbeda
dengan status quo tersebut, gerakan komunitas Laskar Sedekah
cenderung berbeda. Mereka membantu banyak orang yang sedang mengalami kesulitan
khusus, seperti sakit, biaya pendidikan,
membangun fasilitas umum, dan lain-lain. Mereka seolah ingin menampilkan wajah
baru Islam yang
semestinya, yaitu yang dipenuhi rasa welas asih.
Komunitas
independent yang peduli dan cinta kepada orang-orang yang membutuhkan,dan
berkomitmen menyampaikan amanah sedekah
100% tanpa potongan operasional. Mengabdikan diri dengan waktu, pikiran,
tenaga, hingga materi yang mereka punya, untuk memaksimalkan kebaikan terhadap
sesama dengan penuh keikhlasan, tanggungjawab, dan professional.
Selalu
bergerak menyampaikan amanah tanpa
mengenal lelah meski tak mendapatkan upah. Hidup berdampingan dalam
bermasyarakat senantiasa mengajarkan untuk berbagi terhadap sesama, di samping itu memang begitu lah ajaran dari
tiap agama. Sesuai dengan falsafah Jawa “urip ki kudu iso ndungkluk, ojo mung
ndangak”, yang berarti kita hidup harus bisa melihat ke bawah kepada mereka
yang membutuhkan uluran tangan, jangan lah menatap pada hingar-bingar kehidupan
yang merupakan nafsu dunia.
Hidup ini
akan terasa indah jika masing-masing di antara kita menyadari akan nikmatnya
berbagi terhadap sesama. Lihatlah kemesraan keluarga semut, yang mau menyisikan
sebagian sisa makanannya untuk saudara-saudara mereka. Alangkah indahnya mereka
yang mau bergotong royong dengan yang lain hanya untuk mengangkat sebutir nasi.
Alam di sekitar kita telah begitu banyak mengajarkan pada kita bagaimana
caranya untuk berbagi dengan yang lain
Sejarah
singkat dari Laskar Sedekah
Berawal
dari cerita ada seorang balita yang sedang sakit namun tak ada biaya untuk
berobat Melalui sahabat kecil tersebut, hati kami tergerak untuk saling berbagi.
Dengan mendirikan sebuah wadah, dimana dalam wadah tersebut terkumpul biodata
orang-orang yang membutuhkan, yang sebelumnya telah disurvei terlebih dahulu
sehingga sedekah tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Tujuh
pemuda berinisiatif untuk membentuk komunitas ini. Ma’ruf Fahrudin sebagai
founder komunitas ini merealisasikan mimpinya untuk berbagi terhadap sesama
dengan meng-upload foto seorang balita yang sedang sakit namun tak ada biaya
untuk berobat.
Visi
Laskar Sedekah yakni sebagai gerakan sosial independen yang peduli dan cinta,
kepada mereka yang membutuhkan.
Misi dari
Laskar Sedekah mengabdi untuk masyarakat dalam berbagai kegiatan dan misi
sosial, diantaranya menyalurkan sedekah cepat, tepat, mudah, profesional dan
bertanggung jawab. Selain itu LS juga membantu anak Yatim, Piatu, Dhuafa, orang
sakit maupun anak berkebutuhan khusus, pelajar yang tidak mampu, bahkan
membantu janda dan duda yang tidak mampu.
Visi-Misi
tersebut direalisasikan dalam aksi agenda rutin seperti tebar nasi bungkus,
antar-jemput pasien ke rumah sakit, dan eksekusi sedekah yang meliputi
menyampaikan uang tunai kepada target sedekah, maupun menyampaikan amanah akad
sedekah dari berbagai program LS, diantaranya berbagi paket pendidikan,
sembako, atau paket mengaji berupa Iqro’ dan Al-Qur’an.
Laskar sedekah
mengajak kepada masyarakat untuk bersedekah melalui media sosial untuk
menghimpun dana dalam membantu orang-orang yang membutuhkan. Termasuk sebagai
sarana pertanggungjawabannya pun LS menggunakan media sosial dengan meng-upload
foto-foto dokumentasi eksekusi sedekah.
Pasukan
LS INDONESIA adalah Sebutan untuk anggota yang tergabung dalam Laskar Sedekah.
Mereka semua bergerak hanya mencari ridha Allah tanpa mengejar materi. Sejauh
ini LS memiliki ratusan pasukan yang tersebar di 17 kota di Indonesia, yaitu di
Yogyakarta sebagai pusatnya dan di Jakarta, Bekasi, Samarinda, Tangerang,
Surakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Makassar, Banjarmasin, Semarang, Bogor,
Probolinggo, Padang, dan Malang sebagai cabangnya. Selain itu LS juga telah
memiliki 9 mobil ambulance dan 2 mobil sosial yang digunakan untuk melayani
antar-jemput pasien ke rumah sakit secara gratis maupun untuk transportasi
menyampaikan amanah sedekah.
Komunitas
dengan slogan “Sedekah 100%, tanpa dipotong operasional” memberikan arti
semangat tersendiri yang mengingatkan akan pentingnya menyampaikan amanah
dengan cepat, tepat dan bertanggung jawab tanpa menguranginya sedikitpun. Hal
itulah yang membuat LS untuk senantiasa menghabiskan saldo yang ada di Rekening
Bank agar uang sedekah dapat tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan dengan
segera.
Program
Kerja Laskar Sedekah
Sesuai
dengan visi dan misinya, Laskar Sedekah bertekad untuk membantu kegiatan
kemanusiaan melalui penggalangan sedekah dari publik. Beberapa deskripsi yang
telah mereka lakukan adalah sebagai berikut:
4.
Sedekah untuk anak yatim
piatu yang tidak mampu.
Program
ini bermaksud untuk memberikan santunan kepada anak yatim piatu, baik untuk
keperluan sekolah, kesehatan, gizi dan nutrisi, serta
keperluan-keperluan lainnya.
Dalam
kasus khusus, komunitas Laskar Sedekah juga turut ikut andil dalam upaya
pembiayaan operasi anak yatim piatu dan membayar biaya kesehatan lain
yang sulit untuk di-cover orang tuanya.
5.
Sedekah untuk janda dan
duda yang tidak mampu
Selain anak yatim
piatu, Laskar Sedekah juga memberikan santunan kepada janda dan duda tidak
mampu, terutama yang telah berusia lanjut. Mereka mengatakan bahwa sebagian
besar duda dan janda itu tidak terurus oleh keluarganya. Mereka juga banyak
yang terlantar sehingga memerlukan kepedulian dari publik. Beberapa bantuan
yang disalurkan untuk mereka antara lain sembako untuk keperluan
sehari-hari, uang,
serta biaya kesehatan
6.
Tebar nasi bungkus
Program tebar nasi bungkus
biasanya dilakukan selama satu minggu sekali, tepatnya pada hari minggu pada
pukul 05.00-06.00. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh komunitas Laskar Sedekah
dari seluruh chapter di Indonesia. Nasi bungkus itu dibagikan kepada para tukang
becak, tukang sampah, pemulung, pengemis, dan orang-orang dhuafa lain yang memerlukan
makanan.
7.
Wakaf Al Quran
Program wakaf Al-Qur'an ditujukan
untuk memenuhi target 1 juta Al Quran bagi masjid, mushola,
dan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Dalam peluncurannya, Laskar Sedekah mengundang ustaz Yusuf
Mansur selaku kepala pondok pesantren penghafal Al-Qur'an bernama Darul
Quran untuk membawakan ceramah agama yang berkaitan dengan sedekah.
8.
Ambulans gratis
Program ambulans gratis
ditujukan untuk mengatasi keperluan berobat orang-orang yang tidak memiliki
biaya untuk membayar ambulans.
Bagi masyarakat yang
membutuhkan ambulans gratis, mereka hanya perlu menghubungi
contact person Laskar Sedekah. Namun demikian, ambulans tersebut
baru tersedia di enam kota, yaitu Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Bekasi, Jakarta, dan Samarinda.
9.
Sedekah untuk orang sakit
Kegiatan tersebut berbentuk
pemberian santunan kepada orang-orang yang menderita sakit tertentu namun tidak
memiliki jaminan kesehatan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Jamkesmas,
dan Jamkesda. Pemberian santunan dilakukan untuk membayar biaya pengobatan
mereka.
10.
Sedekah untuk bencana alam
Seperti namanya, program itu
memberikan santunan kepada para korban bencana
alam. Beberapa korban yang pernah menerima manfaat dari program tersebut
adalah korban bencana banjir di Purworejo,
kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan pada
tahun 2015.
DAFTAR PUSTAKA
Allamah,
Rijal, Sri Sudiarti, and Julfan Saputra. 2021. “Peran Zakat, Infaq, Shadaqah
Dan Wakaf Dalam Memberdayakan Ekonomi Ummat.” Al-Sharf: Jurnal Ekonomi Islam 2
(1): 35–46.
Barbara
Ibrahim. 2008. From Charity to Social Change; Trends in Arab Philanthropy,
(Kairo: American University in Cairo Press.
Hadi,
Solikhul. 2018. “Pemberdayaan Ekonomi Melalui Wakaf.” ZISWAF: Jurnal Zakat Dan
Wakaf 4 (2): 229–44.
Helmut
K. Anheier and Regina A. List. 2005. A. Dictionary of Civil Society,
Philanthropy and the Non-Profit Sector, London-New York: Routledge.
Lawrence
J. Friedman and Mark D. McGarvie, (2003). Charity, Philanthropy, and Civility
in American History, (New York: Cambridge University Press.
Linsay
Anderson, “Conspicuous Charity”, MA Thesis (Texas: Texas A&M University,
2007).
M.
Dawam Rahardjo. 2003. “Filantropi Islam dan Keadilan Sosial: Mengurai
Kebingungan Epistemologis”, dalam Berderma untuk Semua: Wacana dan Praktik
Filantropi Islam, ed. Idris Thaha, Jakarta: Teraju.
Marty
Sulek, “On the Classical Meaning of Philanthropia”, Nonprofit and Voluntary
Sector Quarterly, 39:3 (2010).
Murti,
Ari. 2017. “Peran Lembaga Filantropi Islam Dalam Proses Distribusi Ziswaf
(Zakat, Infak, Sodaqoh Dan Wakaf) Sebagai Pemberdayaan Ekonomi Umat.” LABATILA:
Jurnal Ilmu Ekonomi Islam 1 (01): 89–97.
Robert
L. Payton and Michael P. Moody, Understanding Philanthropy, (Bloomington and
Indianapolis: Indiana University Press, 2008).
Syafiq,
Ahmad. 2018. “Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dalam Menunaikan Zakat, Infaq,
Sedekah Dan Wakaf (ZISWAF).” ZISWAF: Jurnal Zakat Dan Wakaf 5 (2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar