MATERI FILANTROPI ISLAM
Oleh: Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak
Media
Sosial dan Filantropi Islam Sebagai Gerakan Sosial
A.
Definisi
Media Sosial
Media
sosial adalah platform online yang memungkinkan pengguna untuk
berinteraksi, berbagi informasi, dan menciptakan konten. Platform ini
memungkinkan pengguna untuk terhubung dengan orang lain, membentuk komunitas,
dan terlibat dalam berbagai aktivitas sosial secara daring.
Media
sosial dapat dipahami sebagai suatu platform digital yang menyediakan fasilitas
untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya. Beberapa aktivitas
yang dapat dilakukan di media sosial, misalnya yaitu melakukan komunikasi atau
interaksi hingga memberikan informasi atau konten berupa tulisan, foto dan
video. Berbagai informasi dalam konten yang dibagikan tersebut dapat terbuka
untuk semua pengguna selama 24 jam penuh.
Media
sosial sebenarnya dapat disebut sebagai salah satu fenomena populer yang banyak
menarik perhatian orang-orang. Dalam beberapa karyanya, para ahli telah
memberikan berbagai definisi tentang teknologi yang selalu dibutuhkan
masyarakat sekarang ini. Berikut ini adalah pengertian media sosial menurut
pendapat para ahli, diantaranya yaitu:
1.
B.K. Lewis (2010)
B.K. Lewis dalam karyanya yang berjudul Social
Media and Strategic Communication Attitudes and Perceptions among College
Students yang terbit pada tahun 2010 menyatakan, bahwa media sosial merupakan
suatu label yang merujuk pada teknologi digital yang berpotensi membuat semua
orang untuk saling terhubung dan melakukan interaksi, produksi dan berbagi
pesan.
2.
Chris Brogan (2010)
Selanjutnya, pada tahun 2010, Chris Brogan dalam
bukunya yang berjudul Social Media 101: Tactics and Tips to Develop Your
Business, menyebutkan bahwa media sosial adalah suatu perangkat alat komunikasi
yang memuat berbagai kemungkinan untuk terciptanya bentuk interaksi gaya baru.
3.
Dave Kerpen (2011)
Sementara itu, Dave Kerpen dalam bukunya yang
bertajuk Likeable Social Media yang terbit pada tahun 2011 mengemukakan bahwa
media sosial memiliki definisi sebagai suatu tempat kumpulan gambar, video,
tulisan hingga hubungan interaksi dalam jaringan, baik itu antar individu
maupun antar kelompok seperti organisasi.
Contoh media sosial:
1)
Jejaring sosial (Facebook,
Twitter, Instagram).
2)
Platform komunikasi
(WhatsApp, Telegram, Line).
3)
Platform berbagi video
(YouTube, TikTok).
4)
Blog, forum, wiki.
Ciri-ciri media sosial:
1) Berbasis
internet:
Media sosial membutuhkan koneksi internet untuk
beroperasi.
2) Interaktif:
Pengguna dapat berkomunikasi dan berinteraksi
dengan pengguna lain.
3) Berbagi
konten
Pengguna dapat membuat, berbagi, dan mengonsumsi
berbagai jenis konten.
4) Komunitas: Media
sosial memungkinkan pengguna untuk membentuk dan terlibat dalam berbagai
komunitas daring.
Fungsi
media sosial:
1)
Komunikasi: Memudahkan
komunikasi antar pengguna tanpa batasan jarak dan waktu.
2)
Branding: Membantu individu
atau perusahaan membangun citra merek.
3)
Bisnis: Menjadi wadah
untuk melakukan kegiatan bisnis dan pemasaran.
4)
Pendidikan: Menyediakan
sumber informasi dan media pembelajaran.
5)
Hiburan: Memberikan
berbagai bentuk hiburan dan konten menarik.
B.
Sejarah
Media Sosial
Dikutip
dari laman online maryville.edu, awal mula terciptanya media sosial sendiri
terjadi pada 24 Mei 1844. Media sosial awalnya adalah serangkaian titik dan
garis elektronik yang diketik pada mesin telegraf. Pada waktu ini juga, Samuel
Morse mengirimkan pesan telegraf untuk kali pertama kepada publik.
Akar
komunikasi digital bersamaan dengan asal usul internet modern dan pengertian
media sosial saat ini dipelopori oleh munculnya Advanced Research Projects
Agency Network (Arpanet) yang dilakukan pada tahun 1969. Jaringan digital ini
diciptakan oleh Departemen Pertahanan AS untuk menghubungkan para ilmuwan dari
empat universitas untuk saling berbagi perangkat lunak, perangkat keras, dan
data lainnya.
Kemudian,
pada tahun 1987, National Science Foundation meluncurkan jaringan digital
nasional yang lebih kuat dengan nama NSFNET. Setelah berjalan selama satu
dekade, tepatnya pada tahun 1997, National Science Foundation meluncurkan
platform media sosial pertamanya kepada publik.
Namun,
menurut The History of Social Networking di situs Digital Trends, tumbuh dan
kembangnya internet pada sekitar tahun 1980 hingga 1990 berpotensi untuk
memperkenalkan layanan komunikasi online, misalnya seperti CompuServe, America
Online, dan Prodigy. Layanan komunikasi ini berhasil menyediakan kepada
pengguna untuk berinteraksi melalui email, pesan papan buletin, hingga obrolan
online realtime.
Hal
tersebut yang menjadi salah satu pendorong lahirnya jaringan media sosial
paling awal, yakni Six Degrees yang meluncur pada tahun 1997. Six Degrees
sendiri merupakan sebuah platform media sosial pertama yang bisa membuat
pengguna untuk saling terhubung dengan kontak dunia nyata, misalnya seperti
membuat profil di dalam database.
Setelah
kemunculan media sosial Six Degrees yang ternyata hanya berumur pendek. Pada
tahun 2001, dunia teknologi komunikasi kembali membuat inovasi dengan
menghadirkan sebuah media sosial baru yang bernama Friendster. Berbeda dengan
nasib saudara tuanya, Friendster berhasil menarik jutaan pengguna dengan hanya
melakukan pendaftaran alamat email dan jaringan online dasar.
Sementara
itu, sebagai salah satu bentuk awal yang lain dari layanan komunikasi media
sosial, setelah diluncurkan pada tahun 1999, weblog atau blog yang bernama
situs penerbitan Livejournal mulai banyak diminati oleh banyak orang.
mendapatkan popularitas yang tinggi. Sementara itu, berselang beberapa tahun,
platform penerbitan Blogger yang dibuat oleh perusahaan teknologi Pyra Labs
secara resmi dibeli oleh Google pada tahun 2003.
Selanjutnya,
pada tahun 2002, layanan jejaring sosial dari media sosial yang bernama
LinkedIn berhasil menarik perhatian banyak pengguna. Media sosial ini sendiri
didirikan untuk para profesional yang sedang mengembangkan karir. Setelah
hampir dua dekade, LinkedIn telah bertumbuh dan berkembang menjadi salah satu
media sosial ternama di dunia dengan lebih dari 675 juta pengguna di seluruh
dunia. LinkedIn saat ini tetap menjadi situs media sosial untuk seseorang yang
ingin mencari kerja maupun pihak perusahaan yang sedang mencari sumber daya
manusia.
Masih di
media sosial layanan sosial jaringan, Myspace berhasil meluncur pada tahun 2003
dan berhasil menjadi salah satu situs web yang paling banyak dikunjungi di
planet ini pada tahun 2006. Media sosial ini menyediakan fasilitas agar
pengguna dapat saling berbagi musik secara langsung di halaman profil mereka.
Namun,
tepat pada 2008, keperkasaan Myspace berhasil dikalahkan oleh Facebook. Sebagai
raksasa di dunia internet, Google juga pernah mencoba meluncurkan media sosial
pada tahun 2012 dengan nama Google+. Hanya saja, media sosial ini tidak
memiliki umur yang panjang setelah dilaporkan melakukan pelanggaran keamanan
data sekitar 500.000 penggunanya.
C.
Pengertian
Filantropi Islam
Kata
“filantropi” merupakan istilah baru dalam Islam, namun demikian belakangan ini
sejumlah istilah Arab digunakan sebagai padanannya. Filantropi kadang-kadang
disamakan dengan al-„ata‟ al-ijtima‟i yang artinya pemberian sosial, al-takaful
al-insani yang artinya solidaritas kemanusiaan, „ata‟ khayri yang artinya
pemberian untuk kebaikan, atau sadaqah yang artinya sedekah (Ibrahim, 2008:
11).
Istilah
sadaqah sudah dikenal dalam Islam, tetapi istilah filantropi Islam merupakan
pengadopsian kata pada masa sekarang. Kata filantropi berasal dari kata Yunani,
yaitu dari kata philo yang artinya cinta dan anthrophos yang artinya manusia
(Sulek, 2010: 386).
Filantropi
itu sendiri lebih dekat maknanya dengan charity, kata yang berasal dari Bahasa
Latin (caritas) yang artinya cinta tak bersyarat (unconditioned love). Namun,
sebenarnya terdapat perbedaan antara kedua istilah tersebut, charity cenderung
mengacu pada pemberian jangka pendek, sedangkan filantropi lebih bersifat
jangka panjang (Anheier dan List, 2005: 196, Anderson, 2007: 26).
Makna
filantropi di atas telah melahirkan beragam definisi. Filantropi diartikan
sebagai tindakan sukarela personal yang didorong kecenderungan untuk menegakkan
kemaslahatan umum (Friedman dan McGarvie, 2003: 37), atau perbuatan sukarela
untuk kemaslahatan umum (Payton dan Moody, 2008: 6).
Filantropi
juga diartikan sebagai sumbangan baik materi maupun non materi untuk mendukung
sebuah kegiatan yang bersifat sosial tanpa balas jasa bagi pemberinya (Anheier
dan List, 2005: 196).
Definisi
di atas menunjukkan bahwa tujuan umum yang mendasari setiap definisi filantropi
adalah cinta yang diwujudkan dalam bentuk solidaritas sesame manusia (Sulek,
2010: 395). Praktik filantropi telah ada sebelum Islam seiring dengan
berkembangnya wacana keadilan social (Rahardjo, 2003: 34).
Filantropi
juga bukan merupakan tradisi yang baru dikenal pada masa modern, sebab
kepedulian seseorang terhadap sesame manusia juga ditemukan pada zaman kuno
(Young, 2000: 149-172)
D.
Filantropi
Islam Sebagai Gerakan Sosial
Filantropi
Islam sebagai gerakan sosial merupakan implementasi dakwah sosial yang
bertujuan mencapai keadilan sosial. Gerakan ini mendorong kesadaran berderma
(filantropi) masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.
Filantropi Islam memiliki potensi besar untuk mendukung keadilan sosial dan
membawa perubahan nyata dalam masyarakat.
Filantropi
Islam bukan hanya sekadar memberikan sumbangan, tetapi juga sebuah perjalanan
yang membentuk karakter, membangun hubungan sosial, dan mendorong perubahan
positif di masyarakat.
Nilai-nilai
Islam yang mendasari kebaikan sosial, seperti semangat humanis dan egaliter,
menjadi pendorong utama dalam praktik filantropi Islam. Zakat, Infak, Sedekah,
dan Wakaf (ZISWAF) sebagai Filantropi Islam sering diwujudkan melalui
praktik-praktik keagamaan seperti ZISWAF, yang merupakan bentuk kedermawanan
dalam tradisi Islam.
Filantropi
Islam dapat digunakan sebagai salah satu implementasi dakwah sosial untuk
mencapai keadilan sosial. Gerakan filantropi Islam berbasis media sosial,
seperti Sedekah Rombong, Sedekah Bergerak, dan Kitabisa.com, memanfaatkan media
sosial untuk mendorong kesadaran berderma dan mengumpulkan donasi.
Berbagai
lembaga filantropi Islam, seperti Lazismu, berperan penting dalam mengelola dan
menggerakkan berbagai program sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Filantropi
Islam mendorong individu dan kelompok untuk memberikan bantuan kepada mereka
yang membutuhkan, baik dalam bentuk dana, waktu, tenaga, maupun pikiran.
Filantropi Islam dapat menjadi landasan masyarakat yang stabil dan kuat, karena
mendorong kebersamaan dan solidaritas. Filantropi Islam dapat membantu
mengatasi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara
keseluruhan.
E.
Media
Sosial Sebagai Media Menguatan Filantropi Islam
Media
sosial merupakan media yang sangat efektif untuk memperkuat filantropi
Islam. Ia dapat digunakan untuk menyebarkan informasi, menggalang
dana, menarik relawan, dan membangun kolaborasi antar lembaga
filantropi. Dengan memanfaatkan fitur media sosial, gerakan filantropi
Islam dapat menjangkau lebih banyak orang dan meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang pentingnya berderma.
Berikut
beberapa cara media sosial memperkuat filantropi Islam:
1.
Penyebaran Informasi:
Media sosial memungkinkan lembaga filantropi Islam
untuk mengumumkan kegiatan, program, dan kebutuhan bantuan kepada publik secara
luas dan cepat.
2.
Penggalangan Dana:
Platform media sosial dapat digunakan untuk
menggalang dana dari berbagai donatur, baik individu maupun kelompok.
3.
Rekrutmen Relawan:
Media sosial juga dapat digunakan untuk mencari
relawan yang bersedia terlibat dalam kegiatan filantropi.
4.
Kolaborasi:
Media sosial memungkinkan lembaga filantropi Islam
untuk berkolaborasi dengan lembaga lain, baik lokal maupun internasional, untuk
mencapai tujuan bersama.
5.
Peningkatan Kesadaran:
Dengan menyebarkan informasi dan cerita inspiratif
tentang dampak filantropi, media sosial dapat meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang pentingnya berderma.
Contoh-contoh
Filantropi Islam Berbasis Media Sosial:
1)
Sedekah Rombong, Sedekah
Bergerak, Laskar Sedekah:
Gerakan-gerakan ini menggunakan media sosial untuk
mengumpulkan donasi dan menyebarkan informasi tentang kegiatan filantropi
mereka.
2)
Kitabisa.com:
Platform online ini memungkinkan orang untuk
menggalang dana untuk berbagai kebutuhan, termasuk kebutuhan sosial dan
filantropi.
3)
Sedekah Kreatif Edukatif:
Lembaga ini menggunakan media sosial untuk
menyebarkan informasi tentang kegiatan edukasi dan filantropi mereka.
Tantangan
dan Strategi media sosial memperkuat filantropi Islam:
1.
Informasi yang Tidak
Akurat:
Penting untuk memastikan bahwa informasi yang
disebarkan melalui media sosial adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
2.
Transparansi Dana:
Lembaga filantropi harus transparan dalam
pengelolaan dana yang dikumpulkan melalui media sosial.
3.
Seleksi Relawan:
Penting untuk melakukan seleksi yang ketat
terhadap relawan yang akan terlibat dalam kegiatan filantropi.
Dengan memanfaatkan media sosial secara efektif
dan bertanggung jawab, filantropi Islam dapat terus berkembang dan memberikan
dampak positif bagi masyarakat
DAFTAR
PUSTAKA
Andreas M. Kaplan dan Michael
Haenlein. (2010). Social Media: Back To The Roots And Back To The Future.
Paris: ESCP Europe.
Erwin Jusuf Thaib. 2021. Problematika
Dakwah Di Media Sosial. Sumatra Barat: Insan Cendekia Mandiri.
Lira Alifah. (2020). Pengaruh
Intensitas Penggunaan Media Sosial Instagram Dan Prestasi Belajar PAI Terhadap
Tingkat Religiusitas, Skripsi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati:
Bandung.
Marty Sulek. (2010). “On the
Classical Meaning of Philanthropia”, Nonprofit and Voluntary Sector Quarterly,
39:3.
Mazrul Shahir Md Zuki. (2012). Waqf
and Its Role in Socio-Economic Development”, International Journal of Islamic
Finance, Vol. 4, Issue 2, ISRA.
Philip Kottler dan Kevin Lane
Keller, (2016). Handbook Of Research Of Effective Advertising Strategies In
The Social Media Age. Cambridge: IGI Global.
Varinder Taprial dan Priya Kanwar. (2012). Understanding
Social Media. London: Ventus Publishing ApS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar