MATERI- PENGANTAR BISNIS ISLAM
Oleh: Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak
Pemasaran
Syariah dalam Bisnis
A.
Pengertian Pemasaran
Pemasaran
adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk mempromosikan
produk atau jasa kepada konsumen potensial, dengan tujuan menciptakan kesadaran
merek, meningkatkan minat beli, dan membangun hubungan jangka panjang dengan
pelanggan. Pemasaran melibatkan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan semua
aktivitas yang berkaitan dengan promosi, penjualan, dan distribusi produk atau
jasa.
Banyak
para ahli mendefinisikan tentang pemasaran. Berikut adalah penafsiran pemasaran
dari para ahli:
1.
Philip Kotler : Pemasaran
sendiri adalah suatu kegiatan manusia yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat melalui proses pertukaran. Kotler juga menjalaskan dalam bukunya
yang berjudul Marketing Management edisi ke-11; Bahwasannya
definisi pemasaran dibagi ke dalam dua aspek yaitu aspek sosial dan aspek
manajerial. Pada definisi sosialnya, Kotler menjelaskan aturan pemasaran dalam
masyarakat yaitu untuk “memberikan sebuah standar hidup yang lebih tinggi.”
2.
Boyd, Walker, dan Larréché: Pemasaran
itu sendiri adalah suatu proses analisis, perencanaan, implementasi, koordinasi
dan pengendalian program pemasaran yang di antaranya meliputi; Kebijakan
produk, harga, promosi, dan distribusi dari produk, jasa, dan ide yang
ditawarkan untuk menciptakan dan meningkatkan pertukaran manfaat dengan pasar
sasaran dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.
3.
Hermawan Kertajaya: Dalam
bukunya yang berjudul Rethinking Marketing, Hermawan menjelaskan
bahwasannya pemasaran adalah sebuah konsep bisnis strategis yang bertujuan
untuk meraih kepuasan berkelanjutan bagi tiga stakeholder utama
yaitu: pelanggan, anggota internal organisasi, serta para pemegang saham. Marketing itu
sendiri adala jiwa dan bukan sebatas bagian tubuh dari organisasi.
4.
Kotler dan Armstrong: Pemasaran
adalah proses manajerial yang di dalamnya, individu serta kelompok mendapatkan
apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan dan saling
mempertukarkan produk-produk dan nilai satu sama lain.
5.
William J. Stanton: Pemasaran
merupakan sistem keseluruhan dari berbagai kegiatan bisnis atau usaha yang
ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga barang atau jasa,
mempromosikannya, dan mendistribusikannya kepada konsumen dengan tujuan agar
dapat memuaskan konsumen.
6.
Assauri: Mengacu
pada pengertian manajemen pemasaran yang dapat dikatakan juga memiliki proses
yang kompleks karena di dalamnya terdapat perencanaan dan evaluasi; pemasaran
digambarkan seperti itu karena selain perencanaan dan evaluasi, di dalamnya
juga terdapat pelaksanaan, serta distribusi baik dalam pertukaran maupun
hubungan yang mengarah pada keuntungan demi memenuhi kebutuhan hidup.
7.
Basu dan Hani: Pemasaran
sendiri meliputi proses kegiatan perencanaan dalam pengelolaan barang dan jasa,
penetapan banderol harga dari barang dan jasa tersebut, hingga
proses promosi maupun pendistribusiannya yang keseluruhannya memiliki tujuan
untuk memenuhi kebutuhan maupun memperoleh keuntungan dari proses pemasaran
tersebut.
Pemasaran
bukan sekadar kegiatan promosi, melainkan proses yang direncanakan dan
diselenggarakan secara cermat untuk mencapai tujuan bisnis.
Pemasaran
bertujuan untuk memahami dan memenuhi kebutuhan serta keinginan konsumen dengan
menawarkan produk atau jasa yang relevan dan bernilai.
Pemasaran
melibatkan pertukaran antara perusahaan dan konsumen, di mana kedua belah pihak
mendapatkan manfaat dari transaksi tersebut.
Pemasaran
membutuhkan kreativitas dan inovasi untuk menciptakan kampanye yang menarik dan
efektif, serta memberikan pengalaman yang unik bagi konsumen.
Pemasaran
dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti iklan digital, pemasaran
langsung, pemasaran media sosial, dan lain-lain.
Pemasaran
memiliki berbagai fungsi, di antaranya meningkatkan penjualan, membangun merek,
meningkatkan kepuasan pelanggan, dan melakukan riset pasar.
Pemasaran
adalah proses yang lebih luas dari penjualan, yang mencakup semua kegiatan yang
berkaitan dengan promosi dan hubungan dengan konsumen
B.
Pasar Dan
Pemasaran Syariah
Pasar dan
pemasaran syariah adalah konsep yang saling berkaitan, di mana pasar
adalah tempat pertukaran barang dan jasa, sedangkan pemasaran syariah adalah
strategi yang mengedepankan prinsip-prinsip Islam dalam aktivitas
pemasaran. Pemasaran syariah bertujuan untuk mencapai kepuasan duniawi dan
ukhrawi bagi semua pihak yang terlibat, dengan tetap menjaga etika dan
nilai-nilai Islam.
Pasar
adalah tempat atau forum di mana pembeli dan penjual bertemu untuk bertukar
barang dan jasa. Pasar berfungsi sebagai sarana distribusi barang dan
jasa, serta tempat untuk melakukan transaksi jual beli. Dalam perspektif
Islam, pasar memiliki peran penting dalam muamalah (hubungan bisnis) dan harus
dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Pemasaran
syariah adalah pendekatan pemasaran yang berlandaskan nilai-nilai Islam,
termasuk prinsip-prinsip etika, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Tujuan
utama pemasaran syariah adalah menciptakan kepuasan bagi pelanggan,
mempromosikan produk atau jasa yang halal, dan menjaga kualitas serta
integritas dalam aktivitas bisnis.
Prinsip-prinsip
Pemasaran Syariah:
1)
Kejujuran: Menjaga
kejujuran dalam setiap aspek pemasaran, termasuk dalam penawaran produk,
pelayanan, dan transaksi.
2)
Keadilan: Memperlakukan
semua pihak dengan adil, baik pembeli maupun penjual, tanpa melakukan penipuan
atau tindakan yang merugikan.
3)
Amanah: Menjaga
amanah dalam pengelolaan usaha, termasuk dalam menjaga kualitas produk, menjaga
kepercayaan pelanggan, dan menepati janji.
4)
Tanggung
Jawab: Menyadari tanggung jawab terhadap Allah SWT dan sesama
manusia dalam menjalankan bisnis, serta menghindari tindakan yang merugikan
masyarakat.
Hubungan
Pasar dan Pemasaran Syariah:
1) Pasar
adalah tempat di mana pemasaran syariah diterapkan. Aktivitas pemasaran
syariah berfokus pada menciptakan produk atau jasa yang memenuhi kebutuhan
pasar, sambil tetap menjaga prinsip-prinsip syariah.
2) Pemasaran
syariah bertujuan untuk menciptakan pasar yang sehat dan adil, di mana
transaksi jual beli dilakukan dengan penuh kejujuran dan keadilan.
3) Dalam
konteks syariah, pasar dan pemasaran harus saling melengkapi dan berorientasi
pada kebaikan dunia dan akhirat, bukan hanya keuntungan semata.
C.
Karakteristik
Pemasaran Syariah
Karakteristik
pemasaran syariah mencakup empat aspek utama: rabbaniyah (ketuhanan),
akhlaqiyah (etis), waqi'iyah (realistis), dan insaniyah (humanis). Hal ini
berarti bahwa pemasaran syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan,
tetapi juga pada nilai-nilai kebaikan, kejujuran, dan kepedulian terhadap
manusia.
Karakteristik
Pemasaran Syariah:
1.
Rabbaniyah (Ketuhanan): Pemasaran
syariah dilandasi oleh keyakinan bahwa segala aktivitas manusia selalu berada
di bawah pengawasan Allah SWT. Ini berarti bahwa kegiatan pemasaran harus
dilakukan dengan ikhlas, jujur, dan bertanggung jawab, serta menghindari segala
bentuk praktik yang dilarang oleh syariah.
2.
Akhlaqiyah (Etis): Pemasaran
syariah menekankan pada etika bisnis yang baik, seperti kejujuran, keadilan,
dan kepercayaan. Karakteristik ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang
harmonis antara pemasar dengan konsumen, serta menghindari segala bentuk
penipuan atau pembohongan.
3.
Waqi'iyah (Realistis): Pemasaran
syariah harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat secara
realistis. Pemasar syariah harus dapat memahami kebutuhan konsumen dan
menyesuaikan produk atau jasa yang ditawarkan dengan kebutuhan tersebut, tanpa
mengorbankan prinsip-prinsip syariah.
4.
Insaniyah (Humanis): Pemasaran
syariah harus selalu memperhatikan kepentingan manusia dan kesejahteraan
bersama. Pemasar syariah harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan konsumen,
memberikan manfaat bagi masyarakat, dan menghindari segala bentuk eksploitasi
atau diskriminasi.
D.
Paradigm Pemasaran
Syariah
Paradigm
pemasaran syariah adalah pendekatan pemasaran yang berlandaskan
prinsip-prinsip Islam, menekankan keadilan, kejujuran, dan keberkahan dalam
setiap kegiatan bisnis. Fokus utamanya bukan hanya pada keuntungan,
melainkan juga memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk konsumen,
masyarakat, dan lingkungan.
Karakteristik
Pemasar Syariah: (1) Memiliki kepribadian spiritual (taqwa); (2) Berperilaku
baik dan simpatik (shiddiq).; (3) Berlaku adil dalam berbisnis (al-'adl); (4) Melayani
nasabah dengan rendah hati (khitmah); (5) Selalu menepati janji dan tidak curang
(tahfif); (6) Jujur dan terpercaya (amanah).
Contoh
Praktik Pemasaran Syariah:
1)
Menerapkan prinsip-prinsip
muamalah Islam dalam kegiatan bisnis, seperti akad jual beli yang sesuai dengan
syariat.
2)
Menghindari unsur gharar
(ketidakpastian), riba (bunga), dan maysir (perjudian).
3)
Membangun citra yang positif
dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
4)
Memberikan pelayanan yang
berkualitas dan memuaskan pelanggan.
5)
Menciptakan produk atau
jasa yang bermanfaat dan memberikan nilai tambah bagi konsumen.
Perbedaan Pemasaran Syariah
dengan Pemasaran Konvensional:
1.
Pemasaran Syariah
menekankan pada nilai-nilai keagamaan dan moral, sedangkan pemasaran
konvensional lebih fokus pada keuntungan semata.
2.
Pemasaran Syariah
mendorong terciptanya hubungan yang berkelanjutan dan saling menguntungkan,
sedangkan pemasaran konvensional lebih bersifat transaksional.
3.
Pemasaran Syariah
mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sedangkan
pemasaran konvensional kurang memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
Tujuan Pemasaran Syariah:
1.
Mencapai kesuksesan bisnis
yang berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
2.
Membangun hubungan yang
baik dan saling menguntungkan dengan pelanggan.
3.
Menciptakan nilai tambah
bagi masyarakat dan lingkungan.
E.
Bauran
Pemasaran
Bauran
Pemasaran (Marketing Mix) ada yang membedakan menjadi 4P ada yang 7P
1.
4P (Produk, Harga, Tempat,
Promosi): Ini adalah elemen dasar dalam bauran pemasaran untuk produk barang.
Produk adalah barang atau jasa yang ditawarkan, harga adalah nilai yang
dibebankan, tempat adalah lokasi di mana produk dijual, dan promosi adalah cara
perusahaan mengkomunikasikan nilai produk kepada konsumen.
2.
7P (Produk, Harga, Tempat,
Promosi, Orang, Proses, Bukti Fisik): Untuk pemasaran jasa, elemen ini
ditambahkan untuk mengakomodasi karakteristik jasa yang berbeda dari produk
barang.
F.
Konsumerisme
Konsumerisme
adalah gaya hidup yang menempatkan konsumsi dan kepemilikan barang sebagai
ukuran kebahagiaan dan kesenangan. Ini mencakup pemborosan, kecenderungan untuk
terus-menerus membeli barang baru, dan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan
mendasar dan dampak lingkungan.
Konsumerisme
dapat diartikan sebagai paham atau gaya hidup yang menganggap barang-barang,
terutama yang mewah, sebagai tolok ukur kebahagiaan dan kesenangan.
Ciri-ciri
Konsumerisme adalah:
1)
Pembelian barang yang
berlebihan dan tidak selalu didasarkan pada kebutuhan.
2)
Keinginan untuk selalu
mengikuti tren dan memiliki barang baru.
3)
Konsumsi yang berlebihan
dan boros, tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Penyebab
Konsumerisme adalah:
1.
Pengaruh media sosial dan
iklan yang mempromosikan gaya hidup mewah.
2.
Keinginan untuk
menunjukkan status sosial dan menarik perhatian orang lain.
3.
Kebutuhan untuk memenuhi
keinginan dan impuls membeli.
Dampak
Konsumerisme adalah:
1.
Masalah lingkungan,
seperti pencemaran dan penipisan sumber daya alam.
2.
Masalah sosial, seperti
kemiskinan dan ketimpangan sosial.
3.
Perilaku hedonistik dan
tidak bertanggung jawab.
Solusi
Keluar dari Konsumerisme adalah:
1)
Membuat anggaran dan
mengendalikan pengeluaran.
2)
Menetapkan prioritas
keuangan dan menghindari pemborosan.
3)
Mengurangi paparan iklan
dan media sosial yang mempromosikan konsumerisme.
4)
Mengadopsi gaya hidup
minimalis dan lebih menghargai kualitas daripada kuantitas.
5)
Berinvestasi dan menabung
untuk masa depan.
G.
Prinsip The Customer Is King
Prinsip "The Customer is King" atau
"Pelanggan adalah Raja" merupakan konsep dasar dalam bisnis yang
menekankan pentingnya pelanggan dan kepuasan mereka. Konsep ini mengasumsikan
bahwa pelanggan adalah kunci keberhasilan bisnis, dan oleh karena itu, mereka
harus diperlakukan dengan hormat, diutamakan, dan kepuasan mereka harus menjadi
prioritas utama.
Prinsip "The Customer is King" atau
"Pelanggan adalah Raja" secara umum menekankan pentingnya pelanggan
bagi keberhasilan bisnis. Ini berarti bisnis harus berorientasi pada
pelanggan, memenuhi kebutuhan mereka, dan berusaha untuk memberikan kepuasan
agar pelanggan tetap setia. Para ahli melihat prinsip ini dari berbagai
sudut pandang, termasuk pentingnya pemenuhan kebutuhan pelanggan, penanganan
keluhan dengan baik, dan menjaga hubungan yang positif.
Prinsip ini menekankan bahwa pelanggan bukan hanya
sekadar konsumen, melainkan mitra bisnis yang penting. Dengan mengutamakan
kepuasan pelanggan, bisnis dapat menciptakan loyalitas, mendorong pertumbuhan,
dan membangun reputasi yang positif.
Seseorang yang menerapkan prinsip "The
Customer Is King" akan mengutamakan kepuasan pelanggan, berusaha memenuhi
kebutuhan mereka, dan memberikan layanan terbaik. Sebaliknya, seseorang
yang tidak menerapkan prinsip ini cenderung mengabaikan keinginan pelanggan,
kurang fokus pada kepuasan, dan bahkan mungkin tidak melayani dengan baik, atau
bahkan mengabaikan pelanggan.
Seseorang yang menerapkan prinsip "Pelanggan
adalah Raja" (The Customer is King) biasanya menunjukkan sikap menghargai
pelanggan, mendengarkan keluhan, dan berusaha memenuhi kebutuhan
mereka. Mereka juga cenderung memberikan layanan yang baik, cepat, dan responsif,
serta berusaha menciptakan kepuasan pelanggan yang tinggi.
Berikut adalah beberapa ciri-ciri penerapan The
Customer is King:
1)
Sikap
Menghargai: Mereka menganggap
pelanggan sebagai bagian penting dalam keberhasilan bisnis, dan tidak
menganggap mereka sebagai pengganggu.
2)
Sikap
Mendengarkan: Mereka aktif
mendengarkan keluhan, saran, dan masukan dari pelanggan, dan berusaha untuk
memahami kebutuhan mereka.
3)
Layanan
yang Baik: Mereka memberikan
layanan yang berkualitas, ramah, dan efisien, serta memastikan bahwa pelanggan
merasa puas dengan pelayanan yang mereka terima.
4)
Sikap
Responsif: Mereka cepat merespon
pertanyaan, keluhan, atau permintaan pelanggan, dan berusaha untuk memberikan
solusi yang memuaskan.
5)
Usaha
Menciptakan Kepuasan: Mereka berusaha
menciptakan pengalaman yang menyenangkan dan positif bagi pelanggan, sehingga
pelanggan merasa puas dan loyal.
6)
Tindakan
Aktif: Mereka tidak hanya memberikan
janji, tetapi juga mengambil tindakan nyata untuk meningkatkan kepuasan
pelanggan, seperti mengadakan komunitas untuk mendengarkan aspirasi pelanggan
atau memberikan pelatihan kepada karyawan untuk meningkatkan keterampilan
layanan pelanggan.
7)
Menghindari
Perilaku yang Merugikan Pelanggan: Mereka
menghindari perilaku yang dapat merugikan pelanggan, seperti memberikan informasi
yang menyesatkan, menunda pengiriman, atau memberikan layanan yang tidak
memuaskan.
8)
Menerima
Kritik dan Saran: Mereka menerima kritik
dan saran dari pelanggan dengan terbuka dan positif, dan berusaha untuk
melakukan perbaikan berdasarkan masukan tersebut.
H.
Pemasaran Syariah Dalam Bisnis
Pemasaran
Syariah dalam bisnis adalah strategi yang memprioritaskan nilai-nilai
keadilan, kejujuran, dan keberkahan dalam setiap proses bisnis, sesuai dengan
prinsip-prinsip muamalah dalam Islam.
Pemasaran
Syariah menekankan bahwa setiap proses bisnis, mulai dari penciptaan hingga
penawaran produk, harus bebas dari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam,
seperti riba, maysir, dan gharar.
Pemasaran
Syariah relevan dalam bisnis di era digital karena menekankan nilai-nilai
keadilan, kejujuran, dan transparansi, yang sangat penting untuk membangun
kepercayaan konsumen di dunia digital. Dengan teknologi digital, bisnis
dapat menjangkau lebih banyak konsumen secara efisien dan personal, sekaligus tetap
menjaga etika pemasaran Islam.
Pemasaran
Syariah juga memiliki tujuan untuk menjaga moralitas pasar dan menciptakan
keadilan di dalam pasar bagi seluruh pihak yang terlibat. Pemasaran
Syariah tidak hanya sekadar strategi pemasaran, tetapi juga merupakan bagian
dari upaya untuk mewujudkan ekonomi Islam yang adil dan berkah.
Penerapan
Pemasaran Syariah dalam Bisnis:
1)
Produk: Produk
yang dijual harus halal dan sesuai dengan syariat Islam, baik dari segi bahan
baku maupun proses produksinya.
2)
Harga: Harga
harus ditetapkan secara adil dan tidak merugikan konsumen, serta tidak
mengandung unsur riba.
3)
Promosi: Promosi
harus dilakukan dengan jujur dan tidak menyesatkan konsumen, serta tidak mengandung
unsur-unsur yang bertentangan dengan syariat.
4)
Penyaluran: Produk
harus disalurkan dengan cara yang halal dan sesuai dengan syariat Islam,
seperti menghindari transaksi yang mengandung unsur riba atau maysir.
Manfaat
Pemasaran Syariah:
1.
Meningkatkan
kepercayaan pelanggan: Pemasaran Syariah dapat meningkatkan
kepercayaan pelanggan karena menunjukkan komitmen bisnis terhadap nilai-nilai
keadilan dan kejujuran.
2.
Menumbuhkan
loyalitas pelanggan: Pelanggan yang merasa diperlakukan adil dan
jujur cenderung akan lebih loyal terhadap bisnis tersebut.
3.
Memperoleh
keberkahan dalam bisnis: Pemasaran Syariah dapat membantu bisnis
mendapatkan keberkahan, yaitu keuntungan yang tidak hanya berupa materi tetapi
juga manfaat yang lebih luas.
DAFTAR
PUSTAKA
Adhaghassani,
Fakhriyan Selfi, (2016), Strategi Bauran Pemasaran (Marketing Mix) 7P (Product,
Price, Place, Promotion, People, Process, Physical Evidence) di Cherryka
Bakery, Skripsi.
Aminy,
A., & Fithriasari, K. (2021). Analisis Dampak Covid-19 Bagi Umkm Di Jawa
Timur. Seminar Nasional Official Statistics, 2020(1), 15–22.
Agustin,
Hamdi. (2017). Studi Kelayakan Bisnis Syariah. Al-Qur’an dan terjemahannya.
2021. Kementrian Agama. https://quran.kemenag.go.id/
Astuti,
S. I., Arso, S. P., & Wigati, P. A. (2015). Analisis Standar Pelayanan
Minimal Pada Instalasi Rawat Jalan di RSUD Kota Semarang, 3, 103–111.
Badan Pusat
Statistik. (2008). Statistik Indonesia. Jakarta : BPS.
Bagus
Prabawa, 2019. (2019). Studi Kasus Gapoktan Sarwa Ada Desa Taro Kecamatan
Tegallalang Efficiency in Using Factors of Production in Jahe Gajah Production.
7(1), 1– 12.
Fadilah,
N. (2020). Pengertian , Konsep , dan Strategi Pemasaran Syari ’ ah. 1(2).
Hendika.
(2015). Analisis Strategi Pemasaran untuk meningkatkan daya saing UMKM (Studi
pada Batik Diajeng Solo). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol, 29(1). www.depkop.go.id
Kotler.
P, Keller. K, (2008), Manajemen Pemasaran, Jilid Satu, Edisi Keduabelas,
Cetakan Ketiga. Jakarta : Penerbit Indeks.
Kotler,
P. (2009), Manajemen Pemasaran, Jakarta : Erlangga. Philip, Kotler. (2009),
Prinsip-prinsip Pemasaran, edisi ke 12. Jakarta : Erlangga
Kotler,
Philip dan Amstrong, (2011), 100th Edition “Marketing On
introduction.”Indonesia : Perason.
Kotler,
Philip. (2011). Manajemen Pemasaran di Indonesia : Analisis, Perencanaan,
Implementasi dan pengendalian. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Leli.
Maisarah, (2019), “Strategi Pemasaran Dalam Prespektif Islam”, AtTasyri’iy, Vol
2, No 1,hal 34.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar