Senin, 26 Mei 2025

PEMASARAN SYARIAH DALAM BISNIS

 MATERI- PENGANTAR BISNIS ISLAM

Oleh: Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak


Pemasaran Syariah dalam Bisnis

 

A.    Pengertian  Pemasaran

Pemasaran adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk mempromosikan produk atau jasa kepada konsumen potensial, dengan tujuan menciptakan kesadaran merek, meningkatkan minat beli, dan membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan. Pemasaran melibatkan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan semua aktivitas yang berkaitan dengan promosi, penjualan, dan distribusi produk atau jasa.

Banyak para ahli mendefinisikan tentang pemasaran. Berikut adalah penafsiran pemasaran dari para ahli:

1.     Philip Kotler : Pemasaran sendiri adalah suatu kegiatan manusia yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui proses pertukaran. Kotler juga menjalaskan dalam bukunya yang berjudul Marketing Management edisi ke-11; Bahwasannya definisi pemasaran dibagi ke dalam dua aspek yaitu aspek sosial dan aspek manajerial. Pada definisi sosialnya, Kotler menjelaskan aturan pemasaran dalam masyarakat yaitu untuk “memberikan sebuah standar hidup yang lebih tinggi.”

2.     Boyd, Walker, dan Larréché: Pemasaran itu sendiri adalah suatu proses analisis, perencanaan, implementasi, koordinasi dan pengendalian program pemasaran yang di antaranya meliputi; Kebijakan produk, harga, promosi, dan distribusi dari produk, jasa, dan ide yang ditawarkan untuk menciptakan dan meningkatkan pertukaran manfaat dengan pasar sasaran dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.

3.     Hermawan Kertajaya: Dalam bukunya yang berjudul Rethinking Marketing, Hermawan menjelaskan bahwasannya pemasaran adalah sebuah konsep bisnis strategis yang bertujuan untuk meraih kepuasan berkelanjutan bagi tiga stakeholder utama yaitu: pelanggan, anggota internal organisasi, serta para pemegang saham. Marketing itu sendiri adala jiwa dan bukan sebatas bagian tubuh dari organisasi.

4.     Kotler dan Armstrong: Pemasaran adalah proses manajerial yang di dalamnya, individu serta kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan dan saling mempertukarkan produk-produk dan nilai satu sama lain.

5.     William J. Stanton: Pemasaran merupakan sistem keseluruhan dari berbagai kegiatan bisnis atau usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga barang atau jasa, mempromosikannya, dan mendistribusikannya kepada konsumen dengan tujuan agar dapat memuaskan konsumen.

6.     Assauri: Mengacu pada pengertian manajemen pemasaran yang dapat dikatakan juga memiliki proses yang kompleks karena di dalamnya terdapat perencanaan dan evaluasi; pemasaran digambarkan seperti itu karena selain perencanaan dan evaluasi, di dalamnya juga terdapat pelaksanaan, serta distribusi baik dalam pertukaran maupun hubungan yang mengarah pada keuntungan demi memenuhi kebutuhan hidup.

7.     Basu dan Hani: Pemasaran sendiri meliputi proses kegiatan perencanaan dalam pengelolaan barang dan jasa, penetapan banderol harga dari barang dan jasa tersebut, hingga proses promosi maupun pendistribusiannya yang keseluruhannya memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan maupun memperoleh keuntungan dari proses pemasaran tersebut.

Pemasaran bukan sekadar kegiatan promosi, melainkan proses yang direncanakan dan diselenggarakan secara cermat untuk mencapai tujuan bisnis.

Pemasaran bertujuan untuk memahami dan memenuhi kebutuhan serta keinginan konsumen dengan menawarkan produk atau jasa yang relevan dan bernilai.

Pemasaran melibatkan pertukaran antara perusahaan dan konsumen, di mana kedua belah pihak mendapatkan manfaat dari transaksi tersebut.

Pemasaran membutuhkan kreativitas dan inovasi untuk menciptakan kampanye yang menarik dan efektif, serta memberikan pengalaman yang unik bagi konsumen.

Pemasaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti iklan digital, pemasaran langsung, pemasaran media sosial, dan lain-lain.

Pemasaran memiliki berbagai fungsi, di antaranya meningkatkan penjualan, membangun merek, meningkatkan kepuasan pelanggan, dan melakukan riset pasar.

Pemasaran adalah proses yang lebih luas dari penjualan, yang mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan promosi dan hubungan dengan konsumen

B.    Pasar Dan Pemasaran Syariah

Pasar dan pemasaran syariah adalah konsep yang saling berkaitan, di mana pasar adalah tempat pertukaran barang dan jasa, sedangkan pemasaran syariah adalah strategi yang mengedepankan prinsip-prinsip Islam dalam aktivitas pemasaran. Pemasaran syariah bertujuan untuk mencapai kepuasan duniawi dan ukhrawi bagi semua pihak yang terlibat, dengan tetap menjaga etika dan nilai-nilai Islam. 

Pasar adalah tempat atau forum di mana pembeli dan penjual bertemu untuk bertukar barang dan jasa. Pasar berfungsi sebagai sarana distribusi barang dan jasa, serta tempat untuk melakukan transaksi jual beli.  Dalam perspektif Islam, pasar memiliki peran penting dalam muamalah (hubungan bisnis) dan harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 

Pemasaran syariah adalah pendekatan pemasaran yang berlandaskan nilai-nilai Islam, termasuk prinsip-prinsip etika, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Tujuan utama pemasaran syariah adalah menciptakan kepuasan bagi pelanggan, mempromosikan produk atau jasa yang halal, dan menjaga kualitas serta integritas dalam aktivitas bisnis. 

Prinsip-prinsip Pemasaran Syariah:

1)   Kejujuran: Menjaga kejujuran dalam setiap aspek pemasaran, termasuk dalam penawaran produk, pelayanan, dan transaksi. 

2)   Keadilan: Memperlakukan semua pihak dengan adil, baik pembeli maupun penjual, tanpa melakukan penipuan atau tindakan yang merugikan. 

3)   Amanah: Menjaga amanah dalam pengelolaan usaha, termasuk dalam menjaga kualitas produk, menjaga kepercayaan pelanggan, dan menepati janji. 

4)   Tanggung Jawab: Menyadari tanggung jawab terhadap Allah SWT dan sesama manusia dalam menjalankan bisnis, serta menghindari tindakan yang merugikan masyarakat. 

Hubungan Pasar dan Pemasaran Syariah:

1)      Pasar adalah tempat di mana pemasaran syariah diterapkan. Aktivitas pemasaran syariah berfokus pada menciptakan produk atau jasa yang memenuhi kebutuhan pasar, sambil tetap menjaga prinsip-prinsip syariah. 

2)      Pemasaran syariah bertujuan untuk menciptakan pasar yang sehat dan adil, di mana transaksi jual beli dilakukan dengan penuh kejujuran dan keadilan. 

3)      Dalam konteks syariah, pasar dan pemasaran harus saling melengkapi dan berorientasi pada kebaikan dunia dan akhirat, bukan hanya keuntungan semata. 

C.     Karakteristik Pemasaran Syariah

Karakteristik pemasaran syariah mencakup empat aspek utama: rabbaniyah (ketuhanan), akhlaqiyah (etis), waqi'iyah (realistis), dan insaniyah (humanis). Hal ini berarti bahwa pemasaran syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada nilai-nilai kebaikan, kejujuran, dan kepedulian terhadap manusia.

Karakteristik Pemasaran Syariah:

1.     Rabbaniyah (Ketuhanan): Pemasaran syariah dilandasi oleh keyakinan bahwa segala aktivitas manusia selalu berada di bawah pengawasan Allah SWT. Ini berarti bahwa kegiatan pemasaran harus dilakukan dengan ikhlas, jujur, dan bertanggung jawab, serta menghindari segala bentuk praktik yang dilarang oleh syariah.

2.     Akhlaqiyah (Etis): Pemasaran syariah menekankan pada etika bisnis yang baik, seperti kejujuran, keadilan, dan kepercayaan. Karakteristik ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pemasar dengan konsumen, serta menghindari segala bentuk penipuan atau pembohongan.

3.     Waqi'iyah (Realistis): Pemasaran syariah harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat secara realistis. Pemasar syariah harus dapat memahami kebutuhan konsumen dan menyesuaikan produk atau jasa yang ditawarkan dengan kebutuhan tersebut, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip syariah.

4.     Insaniyah (Humanis): Pemasaran syariah harus selalu memperhatikan kepentingan manusia dan kesejahteraan bersama. Pemasar syariah harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan konsumen, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan menghindari segala bentuk eksploitasi atau diskriminasi.

D.    Paradigm Pemasaran Syariah

Paradigm pemasaran syariah adalah pendekatan pemasaran yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, menekankan keadilan, kejujuran, dan keberkahan dalam setiap kegiatan bisnis. Fokus utamanya bukan hanya pada keuntungan, melainkan juga memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk konsumen, masyarakat, dan lingkungan. 

Karakteristik Pemasar Syariah: (1) Memiliki kepribadian spiritual (taqwa); (2) Berperilaku baik dan simpatik (shiddiq).; (3) Berlaku adil dalam berbisnis (al-'adl); (4) Melayani nasabah dengan rendah hati (khitmah); (5) Selalu menepati janji dan tidak curang (tahfif); (6) Jujur dan terpercaya (amanah). 

Contoh Praktik Pemasaran Syariah:

1)    Menerapkan prinsip-prinsip muamalah Islam dalam kegiatan bisnis, seperti akad jual beli yang sesuai dengan syariat. 

2)    Menghindari unsur gharar (ketidakpastian), riba (bunga), dan maysir (perjudian). 

3)    Membangun citra yang positif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. 

4)    Memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan pelanggan. 

5)    Menciptakan produk atau jasa yang bermanfaat dan memberikan nilai tambah bagi konsumen. 

Perbedaan Pemasaran Syariah dengan Pemasaran Konvensional:

1.     Pemasaran Syariah menekankan pada nilai-nilai keagamaan dan moral, sedangkan pemasaran konvensional lebih fokus pada keuntungan semata. 

2.     Pemasaran Syariah mendorong terciptanya hubungan yang berkelanjutan dan saling menguntungkan, sedangkan pemasaran konvensional lebih bersifat transaksional. 

3.     Pemasaran Syariah mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sedangkan pemasaran konvensional kurang memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. 

Tujuan Pemasaran Syariah:

1.     Mencapai kesuksesan bisnis yang berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. 

2.     Membangun hubungan yang baik dan saling menguntungkan dengan pelanggan. 

3.     Menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan. 

 

E.     Bauran Pemasaran

Bauran Pemasaran (Marketing Mix) ada yang membedakan menjadi 4P ada yang 7P

1.     4P (Produk, Harga, Tempat, Promosi): Ini adalah elemen dasar dalam bauran pemasaran untuk produk barang. Produk adalah barang atau jasa yang ditawarkan, harga adalah nilai yang dibebankan, tempat adalah lokasi di mana produk dijual, dan promosi adalah cara perusahaan mengkomunikasikan nilai produk kepada konsumen.

2.     7P (Produk, Harga, Tempat, Promosi, Orang, Proses, Bukti Fisik): Untuk pemasaran jasa, elemen ini ditambahkan untuk mengakomodasi karakteristik jasa yang berbeda dari produk barang.

F.     Konsumerisme

Konsumerisme adalah gaya hidup yang menempatkan konsumsi dan kepemilikan barang sebagai ukuran kebahagiaan dan kesenangan. Ini mencakup pemborosan, kecenderungan untuk terus-menerus membeli barang baru, dan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan mendasar dan dampak lingkungan.

Konsumerisme dapat diartikan sebagai paham atau gaya hidup yang menganggap barang-barang, terutama yang mewah, sebagai tolok ukur kebahagiaan dan kesenangan.

Ciri-ciri Konsumerisme adalah:

1)    Pembelian barang yang berlebihan dan tidak selalu didasarkan pada kebutuhan.

2)    Keinginan untuk selalu mengikuti tren dan memiliki barang baru.

3)    Konsumsi yang berlebihan dan boros, tanpa mempertimbangkan dampaknya.

Penyebab Konsumerisme adalah:

1.     Pengaruh media sosial dan iklan yang mempromosikan gaya hidup mewah.

2.     Keinginan untuk menunjukkan status sosial dan menarik perhatian orang lain.

3.     Kebutuhan untuk memenuhi keinginan dan impuls membeli.

Dampak Konsumerisme adalah:

1.     Masalah lingkungan, seperti pencemaran dan penipisan sumber daya alam.

2.     Masalah sosial, seperti kemiskinan dan ketimpangan sosial.

3.     Perilaku hedonistik dan tidak bertanggung jawab.

Solusi Keluar dari Konsumerisme adalah:

1)    Membuat anggaran dan mengendalikan pengeluaran.

2)    Menetapkan prioritas keuangan dan menghindari pemborosan.

3)    Mengurangi paparan iklan dan media sosial yang mempromosikan konsumerisme.

4)    Mengadopsi gaya hidup minimalis dan lebih menghargai kualitas daripada kuantitas.

5)    Berinvestasi dan menabung untuk masa depan.

G.     Prinsip The Customer Is King

Prinsip "The Customer is King" atau "Pelanggan adalah Raja" merupakan konsep dasar dalam bisnis yang menekankan pentingnya pelanggan dan kepuasan mereka. Konsep ini mengasumsikan bahwa pelanggan adalah kunci keberhasilan bisnis, dan oleh karena itu, mereka harus diperlakukan dengan hormat, diutamakan, dan kepuasan mereka harus menjadi prioritas utama.

Prinsip "The Customer is King" atau "Pelanggan adalah Raja" secara umum menekankan pentingnya pelanggan bagi keberhasilan bisnis. Ini berarti bisnis harus berorientasi pada pelanggan, memenuhi kebutuhan mereka, dan berusaha untuk memberikan kepuasan agar pelanggan tetap setia. Para ahli melihat prinsip ini dari berbagai sudut pandang, termasuk pentingnya pemenuhan kebutuhan pelanggan, penanganan keluhan dengan baik, dan menjaga hubungan yang positif.

Prinsip ini menekankan bahwa pelanggan bukan hanya sekadar konsumen, melainkan mitra bisnis yang penting. Dengan mengutamakan kepuasan pelanggan, bisnis dapat menciptakan loyalitas, mendorong pertumbuhan, dan membangun reputasi yang positif.

Seseorang yang menerapkan prinsip "The Customer Is King" akan mengutamakan kepuasan pelanggan, berusaha memenuhi kebutuhan mereka, dan memberikan layanan terbaik. Sebaliknya, seseorang yang tidak menerapkan prinsip ini cenderung mengabaikan keinginan pelanggan, kurang fokus pada kepuasan, dan bahkan mungkin tidak melayani dengan baik, atau bahkan mengabaikan pelanggan.

Seseorang yang menerapkan prinsip "Pelanggan adalah Raja" (The Customer is King) biasanya menunjukkan sikap menghargai pelanggan, mendengarkan keluhan, dan berusaha memenuhi kebutuhan mereka. Mereka juga cenderung memberikan layanan yang baik, cepat, dan responsif, serta berusaha menciptakan kepuasan pelanggan yang tinggi. 

Berikut adalah beberapa ciri-ciri penerapan The Customer is King:

1)    Sikap Menghargai: Mereka menganggap pelanggan sebagai bagian penting dalam keberhasilan bisnis, dan tidak menganggap mereka sebagai pengganggu. 

2)    Sikap Mendengarkan: Mereka aktif mendengarkan keluhan, saran, dan masukan dari pelanggan, dan berusaha untuk memahami kebutuhan mereka. 

3)    Layanan yang Baik: Mereka memberikan layanan yang berkualitas, ramah, dan efisien, serta memastikan bahwa pelanggan merasa puas dengan pelayanan yang mereka terima. 

4)    Sikap Responsif: Mereka cepat merespon pertanyaan, keluhan, atau permintaan pelanggan, dan berusaha untuk memberikan solusi yang memuaskan. 

5)    Usaha Menciptakan Kepuasan: Mereka berusaha menciptakan pengalaman yang menyenangkan dan positif bagi pelanggan, sehingga pelanggan merasa puas dan loyal. 

6)    Tindakan Aktif: Mereka tidak hanya memberikan janji, tetapi juga mengambil tindakan nyata untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, seperti mengadakan komunitas untuk mendengarkan aspirasi pelanggan atau memberikan pelatihan kepada karyawan untuk meningkatkan keterampilan layanan pelanggan. 

7)    Menghindari Perilaku yang Merugikan Pelanggan: Mereka menghindari perilaku yang dapat merugikan pelanggan, seperti memberikan informasi yang menyesatkan, menunda pengiriman, atau memberikan layanan yang tidak memuaskan. 

8)    Menerima Kritik dan Saran: Mereka menerima kritik dan saran dari pelanggan dengan terbuka dan positif, dan berusaha untuk melakukan perbaikan berdasarkan masukan tersebut. 

 

H.   Pemasaran Syariah Dalam Bisnis

Pemasaran Syariah dalam bisnis adalah strategi yang memprioritaskan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan keberkahan dalam setiap proses bisnis, sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam. 

Pemasaran Syariah menekankan bahwa setiap proses bisnis, mulai dari penciptaan hingga penawaran produk, harus bebas dari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam, seperti riba, maysir, dan gharar. 

Pemasaran Syariah relevan dalam bisnis di era digital karena menekankan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan transparansi, yang sangat penting untuk membangun kepercayaan konsumen di dunia digital. Dengan teknologi digital, bisnis dapat menjangkau lebih banyak konsumen secara efisien dan personal, sekaligus tetap menjaga etika pemasaran Islam.

Pemasaran Syariah juga memiliki tujuan untuk menjaga moralitas pasar dan menciptakan keadilan di dalam pasar bagi seluruh pihak yang terlibat. Pemasaran Syariah tidak hanya sekadar strategi pemasaran, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan ekonomi Islam yang adil dan berkah. 

Penerapan Pemasaran Syariah dalam Bisnis:

1)   Produk: Produk yang dijual harus halal dan sesuai dengan syariat Islam, baik dari segi bahan baku maupun proses produksinya. 

2)   Harga: Harga harus ditetapkan secara adil dan tidak merugikan konsumen, serta tidak mengandung unsur riba. 

3)   Promosi: Promosi harus dilakukan dengan jujur dan tidak menyesatkan konsumen, serta tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan syariat. 

4)   Penyaluran: Produk harus disalurkan dengan cara yang halal dan sesuai dengan syariat Islam, seperti menghindari transaksi yang mengandung unsur riba atau maysir. 

Manfaat Pemasaran Syariah:

1.     Meningkatkan kepercayaan pelanggan: Pemasaran Syariah dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan karena menunjukkan komitmen bisnis terhadap nilai-nilai keadilan dan kejujuran. 

2.     Menumbuhkan loyalitas pelanggan: Pelanggan yang merasa diperlakukan adil dan jujur cenderung akan lebih loyal terhadap bisnis tersebut. 

3.     Memperoleh keberkahan dalam bisnis: Pemasaran Syariah dapat membantu bisnis mendapatkan keberkahan, yaitu keuntungan yang tidak hanya berupa materi tetapi juga manfaat yang lebih luas. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Adhaghassani, Fakhriyan Selfi, (2016), Strategi Bauran Pemasaran (Marketing Mix) 7P (Product, Price, Place, Promotion, People, Process, Physical Evidence) di Cherryka Bakery, Skripsi.

Aminy, A., & Fithriasari, K. (2021). Analisis Dampak Covid-19 Bagi Umkm Di Jawa Timur. Seminar Nasional Official Statistics, 2020(1), 15–22.

Agustin, Hamdi. (2017). Studi Kelayakan Bisnis Syariah. Al-Qur’an dan terjemahannya. 2021. Kementrian Agama. https://quran.kemenag.go.id/

Astuti, S. I., Arso, S. P., & Wigati, P. A. (2015). Analisis Standar Pelayanan Minimal Pada Instalasi Rawat Jalan di RSUD Kota Semarang, 3, 103–111.

Badan Pusat Statistik. (2008). Statistik Indonesia. Jakarta : BPS.

Bagus Prabawa, 2019. (2019). Studi Kasus Gapoktan Sarwa Ada Desa Taro Kecamatan Tegallalang Efficiency in Using Factors of Production in Jahe Gajah Production. 7(1), 1– 12.

Fadilah, N. (2020). Pengertian , Konsep , dan Strategi Pemasaran Syari ’ ah. 1(2).

Hendika. (2015). Analisis Strategi Pemasaran untuk meningkatkan daya saing UMKM (Studi pada Batik Diajeng Solo). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol, 29(1). www.depkop.go.id

Kotler. P, Keller. K, (2008), Manajemen Pemasaran, Jilid Satu, Edisi Keduabelas, Cetakan Ketiga. Jakarta : Penerbit Indeks.

Kotler, P. (2009), Manajemen Pemasaran, Jakarta : Erlangga. Philip, Kotler. (2009), Prinsip-prinsip Pemasaran, edisi ke 12. Jakarta : Erlangga

Kotler, Philip dan Amstrong, (2011), 100th Edition “Marketing On introduction.”Indonesia : Perason.

Kotler, Philip. (2011). Manajemen Pemasaran di Indonesia : Analisis, Perencanaan, Implementasi dan pengendalian. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Leli. Maisarah, (2019), “Strategi Pemasaran Dalam Prespektif Islam”, AtTasyri’iy, Vol 2, No 1,hal 34.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH DALAM BISNIS KONTEMPORER

  MATERI- PENGANTAR BISNIS ISLAM Oleh: Eny Latifah, S.E.Sy.,M.Ak Perspektif Ekonomi Syariah dalam Bisnis Kontemporer   A.      Pengertian Ek...