MATERI 7 - PENGANTAR BISNIS ISLAM
Oleh: Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak
Keteladanan
Nabi dalam Berbisnis
A.
Nabi Pengikut
Kafilah Bisnis
Sejak kecil nabi Muhammad telah belajar Bisnis. Beliau
sering ikut pamannya Abu Tholib berdagang dari Syiria, Makkah sampai Madinah.
Disetiap perjalanan bisnis Nabi selalu mendapat pengalaman dan ilmu baru
tentang dunia bisnis. Bersama pamanya beliau selalu selalu dalam pergaulan para
kafilah bisnis. Nabi Muhammad SAW mendapatkan pendidikan bisnis
dari pamannya, Abu Thalib, yang mengajak beliau berdagang ke Syam sejak usia 12
tahun.
Nabi
Muhammad SAW dikenal sebagai seorang pedagang yang sukses dan jujur. Ia
bahkan sudah mulai berdagang sejak usia muda, bersama pamannya, Abu Thalib,
yang juga seorang pedagang sukses. Beliau menjadi pemimpin kafilah dagang
ke Syam (sekarang Suriah, Lebanon, dan Yordania) saat berusia 17 tahun.
Pada usia
17 tahun, Nabi Muhammad SAW telah menjadi pemimpin kafilah dagang yang
melakukan perjalanan ke luar negeri, menunjukkan kemampuannya dalam dunia
bisnis.
Sebuah peristiwa yang menguji kejujuran Nabi. Di sela
makan malam, paman memberikan perintah kepada Nabi untuk menjaga barang
dagangannya karena sang paman harus makan malam bersama dengan para kafilah
bisnis yang lain. Detik demi detik berlalu, acara makan malam itu selesai dan
paman abu tholib menghampiri Nabi dan memeriksa, apakah ada barang yang hilang.
Dan kejujuran Nabi saat itu telah terbukti. Bahwa barang dagangannya tetap utuh
tidak berkurang jumlahnya sedikipun.
Kejujuran Nabi menghantarkan beliau menjadi saudagar yang
sukses. Suritauladan beliau dalam berbisnis semoga dicontoh generasi milenial
sekarang. Sebah bisnis yang dijalankan dengan kejujuran dan kesabaran akan
dapat menghantarkan kepada kesuksesan baik di dunia dan akhirat kelak.
B.
Kegiatan Bisnis
Nabi
Awal mula
bisnis Nabi dimulai dengan modal pinjaman, karena Nabi tidak memiliki modal
sepeserpun. Karena Nabi dijuluki Al-Amin beliau mendapatkan pinjaman modal.
Langsung Rasulullah mulai berdagang ke Yaman.
Selama
bisnis awalnya, dari Yaman sampai Bahrain Rasulullah dipertemukan dengan siti
Khadijah dan diberikan amanat untuk menjualkan barangnya. Dan setelah bisnis
itu berkembang, Nabi Muhammad memutuskan untuk menikah, dan Beliau menikah
dengan siti Khadijah dan mengembangkan terus bisnisnya.
Strategi
Bisnis yang diterapkan Nabi Muhammad yaitu:
1.
Menjual barang sesuai
dengan kualitasnya.
2.
Tidak menimbun barang
untuk dijual dengan harga tinggi.
3.
Berusaha menciptakan brand
yang dapat dipercaya.
4.
Berinvestasi pada orang
yang jujur dan bisa dipercaya.
5.
Mengutamakan pelayanan
yang baik dan mendahulukan kepentingan pelanggan.
Nabi
Muhammad SAW mencari keberkahan dalam setiap aktivitas bisnisnya. Keberkahan
membawa keuntungan yang lebih besar daripada sekadar keuntungan materi.
Nabi
Muhammad SAW memberikan contoh yang baik dalam dunia bisnis, yang dapat menjadi
inspirasi bagi umat Islam dan juga orang lain. Beliau bukan hanya seorang
pedagang yang sukses, tetapi juga seorang pemimpin yang memiliki akhlak yang
mulia dan prinsip bisnis yang Islami.
Ada 3
kegiatan bisnis setelah beliau menikah:
1. Perjalanan
bisnis ke Yaman
2. Perjalanan
bisnis ke Najd
3. Perjalanan
bisnis ke Najran
Dan
pasar-pasar yang sudah pernah dijelajahi bisnis oleh Rasulullah adalah pasar
dumatul jandal (di Hejaz), Mushaqqar (di Bahrain), Suhar (di Oman), Daba (di
Oman pinggir laut), San’a (di Yaman), Hijr (di Yamamah) dan lain-lain.
C.
Konsep Bisnis
Nabi
Konsep
bisnis yang dijalankan Nabi adalah:
1.
Konsep
value driven
Konsep ini sangat berkaitan dengan menjaga
loyalitas, mempertahankan dan membuat pelanggan nyaman, dan mampu menarik
pelanggan. Pelanggan adalah asset value continous. Kenapa demikian? Apa yang
menjadi impian kita ketika berbisnis adalah apa yang kita ciptakan bisa dipakai
oleh calon pemakai barang. Dan bila kita telah memiliki pelanggan, maka tidak
ada kegelisahan dan keresahan akan barang yang kita ciptakan tidak terpakai di
pasaran karena kita memiliki pelanggan yang loyal (setia).
2.
Relationship
marketing
Konsep yang berusaha menjalin hubungan erat antara
pedagang, produsen, dan para pelanggan. Menjalin kerjasama dengan pebisnis lain
menjadi semangat bagi kita karena disana ada kompetisi yang adil, hal ini
memberikan kita lebih meningkatkan daya kreatifitas dalam berbisnis. Jangan
menjadikan pesaing adalah musuh akan tetapi jadikan pantner dalam fastabihul
khoirot.
3.
Customer
share marketing
Konsep yang memanfaatkan pelanggan sebagai mitra
dagang yang saling menguntungkan.
Konsep ini terbagi menjadi 6 yaitu: konsep
produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran, konsep pemasaran
cepat, dan konsep pemasaran social.
4.
Prophetic
value of business and management.
Konsep yang tercermin dari sifat-sifat Rasulullah
dalam berbisnis, seperti” Shiddiq (jujur/benar), al-amin(amanah), fathonah
(cerdas), Tabligh (komunikatif), syaja’ah(berani).
D.
Keteladanan
Nabi Dalam Berbisnis
Nabi
adalah sosok inspiratif baik di kehidupan berkeluarga, bermasyarakat,
bernegara. Beliau menjadi idola pimpinan dari segala bidang. Baik bidang
politik, bisnis, dan lain-lain.
Nabi
memberikan contoh dalam berbisnis sangat perlu memiliki kesabaran, tekad kuat,
kecerdasan, dan amanah di dalam menjalankanya. Kesabaran dan tekad akan menjadi
senjata kita bila bisnis mengalami kegagalan, kecerdasan akan sangat berperan
dalam pengelolaan dan penentuan kebijakan akan masa depan bisnis yang
dijalankan. Sedangkan amanah menjadi perisai kita dalam mendalami karakteristik
patner dengan beraneka ragam serangan yang terkadang membuat kita terlena dan
menyepelekan amanah yang menjadi titipan kita dalam berbisnis.
Nabi
syuaib diutus untuk memberi petunjuk kepada kaum Madyan, yaitu kelompok bangsa
Arab yang bertempat tinggal di pinggiran Syam. Mereka menyembah Aikah yaitu sebidang
padang pasir yang ditumbuhi beberapa pohon dan tanaman.
Dalam
menjalankan bisnis mereka tidak jujur, main curang dan khianat merupakan
kebiasan mereka dalam berbisnis, pencurian timbangan atau takaran menjadi ciri
dan sudah melekat dalam pribadi mereka. Mereka juga menghadang pebisnis besar
sebelum sempat masuk kota.
Tugas
yang diemban Nabi Syuaib sangatlah berat, sekian banyak hal negative dalm
praktek bisnis yang ada diatas harus dihapus dan dihilangkan dan diganti dengan
bisnis yang penuh dengan kejujuran dan keadilan sehingga akan membawa
kesejahteraan sesama umat.
Keteladanan
Rasulullah dalam berbisnis sudah sering kita dengar ceritanya. Beliau adalah
pebinis dengan predikat “Ashidiq” karena prinsip bisnis beliau yang selalu
jujur dan amanah.
Karakter
Nabi Muhammad SAW sebagai pribadi yang jujur dan amanah membuat beliau
mendapatkan kepercayaan dari banyak orang, termasuk para pengusaha dan
pembeli. Ini adalah kunci sukses beliau dalam dunia perdagangan.
Contoh
bisnis yang dijalankan Rasulullah harus kita teladani dan harus bisa kita
jalankan. Sekecil apapun keuntungan kita atau bahkan mungkin tidak adanya
keuntungan sepeserpun kita harus tetap menjalankan bisnis dengan penuh dengan
kejujuran dan amanah agar kita mendapatkan keberkahan atas apa yang kita dapatkan
dalam proses berbisnis.
E. Kewajiban Mengetahui Hukum Bisnis
Pengertian
jual beli adalah saling menukar atau pertukaran harta atas dasar saling
merelakan ataupun memindahkan hak milik dengan pergantian, landasan hukum jual
beli adalah Al-Quran, Al-Hadist dan Ijma. Hukumnya adalah halal.
Pelaku
bisnis harus faham hukum aktifitas yang dijalankanya. Apalagi bisnis di era
digital ini. Semua pelakunya menggunakan berbagai trik dan tren baru dalam
memasarkan produk yang mereka miliki agar bisa laku dipasarasn dan bisa sampai
di tangan konsumen dengan cepat tanpa harus ada tatap muka. Pemahaman hukum
bisnis juga harus diketahui tidak hanya proses dari bisnis itu sendiri tapi
pelaku.
Terkadang
anak dibawah umur (belum baligh) sudah menjalankan aktifitas bisnis yang mana
hal itu belum diperbolehkan menurut syariah.
Tidak
sedikit orang menghalalkan segala cara dalam menjalankan bisnis.
Hal itu
dilakukan semata-mata hanya ingin mendapatkan keuntungan maksimal dan tidak
mengingingkan bisnis yang dijalankanya mengalami kegagalan sehingga jalan/cara
apapun itu akan dilakukan tanpa mempertimbangkan kemadharatan.
F.
Perilaku
Terpuji Dalam Berbisnis
Menurut
Imam Ghazali, ada 6 sifat terpuji dalam berbisnis, yaitu:
1.
Tidak mengambil laba lebih
banyak.
Semua bisnis pasti memiliki tujuan ingin
mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin. Akan tetapi keuntungan tersebut
terkadang akan mengantarkan kepada diri kita kepada kehancuran karena tidak ada
keberkahan di dalamnya kerena cara yang kita gunakan dalam mendapatkan
keuntungan maksimal tersebut menorehkan kesakitan kepada orang lain.
2.
Membayar harga agak lebih
mahal kepada penjual yang miskin
Islam selalu mengajarkan kita untuk berbagi kepada
sesame yang kondisinya miskin dan tidak berdaya, jika kita menjalankan bisnis
dengan menjual barang kita kepada si miskin dengan harga agak mahal itu akan
memberatkan dan menyakiti perasaan si miskin tadi, hal itu akan mendatangkan
kemurkaan Allah. Berilah harga kepada si miskin dengan harga pasar atau bahkan
berilah dia potongan harga dengan niat shadaaqoh kepda dia. Insaallah itu akan
mendatangkan keberkahan dan rahmat Allah akan datang kepada kita.
3.
Memberikan harga murah
atau diskon kepada pembeli yang miskin,
Tolong-menolonglah dalam kebaikan, tidak ada
salahnya kita niatkan shodaqoh kepda saudara kita yang kurang beruntung dengan
memberikan potongan harga karena dengan itu akan membantu meringkankan beban
saudara kita.
4.
Bila membayar utang,
pelunasannya dalam jangka waktu yang cepat
Utang itu ibaratya janji dan hal itu harus kita
lunasi. Bilamana kita menjanjikanakan melakukan pelunasan dalam minggu depan,
maka lunasilah di minggu depan juga atau bahkan kalau memang sudah ada yang
digunakan untuk melunasi sebelum batas pelunasan itu lebih baik lagi.
5.
Membatalkan jual beli bilamana
pembeli yang menghendaki
Transaksi jual beli terkadang memberikan kritikal
negative bilaman terjadi ketidakjadian atau pembatalan jual beli, karena
penjual sudah bahagia kalau barangnya telah dibeli, akan tetapi bila terjadi
pembatalan dari pembeli kebahagian penjual itu akan tertunda.
6.
Bila menjual bahan pangan
kepada fakir miskin secara cicilan, maka jangan ditagih bila fakir miskin itu
tidak mampu membayar dan membebaskan mereka dari utang jika meninggal dunia.
DAFTAR
PUSTAKA
Afzalurrahman,
(1998), Muhammad sebagai seorang pedagang.
Jakarta: Yayasan suarna Bhuny.
Asuransi
Takafful Indonesia, Modul pengetahuan Dasar Takafful. PT.Asuransi Takafful Keluarga.
Basu
Swasta, (2000), Pengantar Bisnis Modern,
(2000), “Pengantar Ekonomi Perusahaan
Modern). Yogyakarta: Liberty.
Bertens.
K, (2002), Pengantar Etika Bisnis.
Jakarta: Kanisius_
Berten, Pengantar Etika Bisnis, Yogyakarta:
Kanisius
Buchari
Alma, (1999). Pengantar Bisnis.
Bandung: Alfabeta
_ ___________,(1997). Dasar-dasar Bisnis dan pemasaran. Bandung:
Alfabeta
Bunga
Rampai, (2011) Sejarah Pemikiran Ekonomi
Islam. Jakarta: International Institute of Islamic Thought.
Drkers, Kewirausahaan;
(2009), Pedoman praktis, Kiat dan Usaha
Menuju Sukses. Jakarta: Salemba Empat.
Enis,
Ben. M. (1983), Marketing Principle.
Calofornia. Goodyear Pb.Coy.Inc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar