Jumat, 25 April 2025

KETELADANAN NABI DALAM BERBISNIS

 MATERI 7 - PENGANTAR BISNIS ISLAM

Oleh: Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak


Keteladanan Nabi dalam Berbisnis

 

A.    Nabi Pengikut Kafilah Bisnis

Sejak kecil nabi Muhammad telah belajar Bisnis. Beliau sering ikut pamannya Abu Tholib berdagang dari Syiria, Makkah sampai Madinah. Disetiap perjalanan bisnis Nabi selalu mendapat pengalaman dan ilmu baru tentang dunia bisnis. Bersama pamanya beliau selalu selalu dalam pergaulan para kafilah bisnis. Nabi Muhammad SAW mendapatkan pendidikan bisnis dari pamannya, Abu Thalib, yang mengajak beliau berdagang ke Syam sejak usia 12 tahun. 

Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai seorang pedagang yang sukses dan jujur. Ia bahkan sudah mulai berdagang sejak usia muda, bersama pamannya, Abu Thalib, yang juga seorang pedagang sukses. Beliau menjadi pemimpin kafilah dagang ke Syam (sekarang Suriah, Lebanon, dan Yordania) saat berusia 17 tahun.

Pada usia 17 tahun, Nabi Muhammad SAW telah menjadi pemimpin kafilah dagang yang melakukan perjalanan ke luar negeri, menunjukkan kemampuannya dalam dunia bisnis. 

Sebuah peristiwa yang menguji kejujuran Nabi. Di sela makan malam, paman memberikan perintah kepada Nabi untuk menjaga barang dagangannya karena sang paman harus makan malam bersama dengan para kafilah bisnis yang lain. Detik demi detik berlalu, acara makan malam itu selesai dan paman abu tholib menghampiri Nabi dan memeriksa, apakah ada barang yang hilang. Dan kejujuran Nabi saat itu telah terbukti. Bahwa barang dagangannya tetap utuh tidak berkurang jumlahnya sedikipun.

Kejujuran Nabi menghantarkan beliau menjadi saudagar yang sukses. Suritauladan beliau dalam berbisnis semoga dicontoh generasi milenial sekarang. Sebah bisnis yang dijalankan dengan kejujuran dan kesabaran akan dapat menghantarkan kepada kesuksesan baik di dunia dan akhirat kelak.

B.    Kegiatan Bisnis Nabi

Awal mula bisnis Nabi dimulai dengan modal pinjaman, karena Nabi tidak memiliki modal sepeserpun. Karena Nabi dijuluki Al-Amin beliau mendapatkan pinjaman modal. Langsung Rasulullah mulai berdagang ke Yaman.

Selama bisnis awalnya, dari Yaman sampai Bahrain Rasulullah dipertemukan dengan siti Khadijah dan diberikan amanat untuk menjualkan barangnya. Dan setelah bisnis itu berkembang, Nabi Muhammad memutuskan untuk menikah, dan Beliau menikah dengan siti Khadijah dan mengembangkan terus bisnisnya.

Strategi Bisnis yang diterapkan Nabi Muhammad yaitu:

1.       Menjual barang sesuai dengan kualitasnya.

2.       Tidak menimbun barang untuk dijual dengan harga tinggi.

3.       Berusaha menciptakan brand yang dapat dipercaya.

4.       Berinvestasi pada orang yang jujur dan bisa dipercaya.

5.       Mengutamakan pelayanan yang baik dan mendahulukan kepentingan pelanggan. 

Nabi Muhammad SAW mencari keberkahan dalam setiap aktivitas bisnisnya. Keberkahan membawa keuntungan yang lebih besar daripada sekadar keuntungan materi. 

Nabi Muhammad SAW memberikan contoh yang baik dalam dunia bisnis, yang dapat menjadi inspirasi bagi umat Islam dan juga orang lain. Beliau bukan hanya seorang pedagang yang sukses, tetapi juga seorang pemimpin yang memiliki akhlak yang mulia dan prinsip bisnis yang Islami. 

Ada 3 kegiatan bisnis setelah beliau menikah:

1.    Perjalanan bisnis ke Yaman

2.    Perjalanan bisnis ke Najd

3.    Perjalanan bisnis ke Najran

Dan pasar-pasar yang sudah pernah dijelajahi bisnis oleh Rasulullah adalah pasar dumatul jandal (di Hejaz), Mushaqqar (di Bahrain), Suhar (di Oman), Daba (di Oman pinggir laut), San’a (di Yaman), Hijr (di Yamamah) dan lain-lain.

C.     Konsep Bisnis Nabi

Konsep bisnis yang dijalankan Nabi adalah:

1.     Konsep value driven

Konsep ini sangat berkaitan dengan menjaga loyalitas, mempertahankan dan membuat pelanggan nyaman, dan mampu menarik pelanggan. Pelanggan adalah asset value continous. Kenapa demikian? Apa yang menjadi impian kita ketika berbisnis adalah apa yang kita ciptakan bisa dipakai oleh calon pemakai barang. Dan bila kita telah memiliki pelanggan, maka tidak ada kegelisahan dan keresahan akan barang yang kita ciptakan tidak terpakai di pasaran karena kita memiliki pelanggan yang loyal (setia).

2.     Relationship marketing

Konsep yang berusaha menjalin hubungan erat antara pedagang, produsen, dan para pelanggan. Menjalin kerjasama dengan pebisnis lain menjadi semangat bagi kita karena disana ada kompetisi yang adil, hal ini memberikan kita lebih meningkatkan daya kreatifitas dalam berbisnis. Jangan menjadikan pesaing adalah musuh akan tetapi jadikan pantner dalam fastabihul khoirot.

3.     Customer share marketing

Konsep yang memanfaatkan pelanggan sebagai mitra dagang yang saling menguntungkan.

Konsep ini terbagi menjadi 6 yaitu: konsep produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran, konsep pemasaran cepat, dan konsep pemasaran social.

4.     Prophetic value of business and management.

Konsep yang tercermin dari sifat-sifat Rasulullah dalam berbisnis, seperti” Shiddiq (jujur/benar), al-amin(amanah), fathonah (cerdas), Tabligh (komunikatif), syaja’ah(berani).

D.    Keteladanan Nabi Dalam Berbisnis

Nabi adalah sosok inspiratif baik di kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, bernegara. Beliau menjadi idola pimpinan dari segala bidang. Baik bidang politik, bisnis, dan lain-lain.

Nabi memberikan contoh dalam berbisnis sangat perlu memiliki kesabaran, tekad kuat, kecerdasan, dan amanah di dalam menjalankanya. Kesabaran dan tekad akan menjadi senjata kita bila bisnis mengalami kegagalan, kecerdasan akan sangat berperan dalam pengelolaan dan penentuan kebijakan akan masa depan bisnis yang dijalankan. Sedangkan amanah menjadi perisai kita dalam mendalami karakteristik patner dengan beraneka ragam serangan yang terkadang membuat kita terlena dan menyepelekan amanah yang menjadi titipan kita dalam berbisnis.

Nabi syuaib diutus untuk memberi petunjuk kepada kaum Madyan, yaitu kelompok bangsa Arab yang bertempat tinggal di pinggiran Syam. Mereka menyembah Aikah yaitu sebidang padang pasir yang ditumbuhi beberapa pohon dan tanaman.

Dalam menjalankan bisnis mereka tidak jujur, main curang dan khianat merupakan kebiasan mereka dalam berbisnis, pencurian timbangan atau takaran menjadi ciri dan sudah melekat dalam pribadi mereka. Mereka juga menghadang pebisnis besar sebelum sempat masuk kota.

Tugas yang diemban Nabi Syuaib sangatlah berat, sekian banyak hal negative dalm praktek bisnis yang ada diatas harus dihapus dan dihilangkan dan diganti dengan bisnis yang penuh dengan kejujuran dan keadilan sehingga akan membawa kesejahteraan sesama umat. 

Keteladanan Rasulullah dalam berbisnis sudah sering kita dengar ceritanya. Beliau adalah pebinis dengan predikat “Ashidiq” karena prinsip bisnis beliau yang selalu jujur dan amanah.

Karakter Nabi Muhammad SAW sebagai pribadi yang jujur dan amanah membuat beliau mendapatkan kepercayaan dari banyak orang, termasuk para pengusaha dan pembeli. Ini adalah kunci sukses beliau dalam dunia perdagangan. 

Contoh bisnis yang dijalankan Rasulullah harus kita teladani dan harus bisa kita jalankan. Sekecil apapun keuntungan kita atau bahkan mungkin tidak adanya keuntungan sepeserpun kita harus tetap menjalankan bisnis dengan penuh dengan kejujuran dan amanah agar kita mendapatkan keberkahan atas apa yang kita dapatkan dalam proses berbisnis.

E.     Kewajiban Mengetahui Hukum Bisnis

Pengertian jual beli adalah saling menukar atau pertukaran harta atas dasar saling merelakan ataupun memindahkan hak milik dengan pergantian, landasan hukum jual beli adalah Al-Quran, Al-Hadist dan Ijma. Hukumnya adalah halal.

Pelaku bisnis harus faham hukum aktifitas yang dijalankanya. Apalagi bisnis di era digital ini. Semua pelakunya menggunakan berbagai trik dan tren baru dalam memasarkan produk yang mereka miliki agar bisa laku dipasarasn dan bisa sampai di tangan konsumen dengan cepat tanpa harus ada tatap muka. Pemahaman hukum bisnis juga harus diketahui tidak hanya proses dari bisnis itu sendiri tapi pelaku.

Terkadang anak dibawah umur (belum baligh) sudah menjalankan aktifitas bisnis yang mana hal itu belum diperbolehkan menurut syariah.

Tidak sedikit orang menghalalkan segala cara dalam menjalankan bisnis.

Hal itu dilakukan semata-mata hanya ingin mendapatkan keuntungan maksimal dan tidak mengingingkan bisnis yang dijalankanya mengalami kegagalan sehingga jalan/cara apapun itu akan dilakukan tanpa mempertimbangkan kemadharatan.

 

F.     Perilaku Terpuji Dalam Berbisnis

Menurut Imam Ghazali, ada 6 sifat terpuji dalam berbisnis, yaitu:

1.     Tidak mengambil laba lebih banyak.

Semua bisnis pasti memiliki tujuan ingin mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin. Akan tetapi keuntungan tersebut terkadang akan mengantarkan kepada diri kita kepada kehancuran karena tidak ada keberkahan di dalamnya kerena cara yang kita gunakan dalam mendapatkan keuntungan maksimal tersebut menorehkan kesakitan kepada orang lain.

2.     Membayar harga agak lebih mahal kepada penjual yang miskin

Islam selalu mengajarkan kita untuk berbagi kepada sesame yang kondisinya miskin dan tidak berdaya, jika kita menjalankan bisnis dengan menjual barang kita kepada si miskin dengan harga agak mahal itu akan memberatkan dan menyakiti perasaan si miskin tadi, hal itu akan mendatangkan kemurkaan Allah. Berilah harga kepada si miskin dengan harga pasar atau bahkan berilah dia potongan harga dengan niat shadaaqoh kepda dia. Insaallah itu akan mendatangkan keberkahan dan rahmat Allah akan datang kepada kita.

3.     Memberikan harga murah atau diskon kepada pembeli yang miskin,

Tolong-menolonglah dalam kebaikan, tidak ada salahnya kita niatkan shodaqoh kepda saudara kita yang kurang beruntung dengan memberikan potongan harga karena dengan itu akan membantu meringkankan beban saudara kita.

4.     Bila membayar utang, pelunasannya dalam jangka waktu yang cepat

Utang itu ibaratya janji dan hal itu harus kita lunasi. Bilamana kita menjanjikanakan melakukan pelunasan dalam minggu depan, maka lunasilah di minggu depan juga atau bahkan kalau memang sudah ada yang digunakan untuk melunasi sebelum batas pelunasan itu lebih baik lagi.

5.     Membatalkan jual beli bilamana pembeli yang menghendaki

Transaksi jual beli terkadang memberikan kritikal negative bilaman terjadi ketidakjadian atau pembatalan jual beli, karena penjual sudah bahagia kalau barangnya telah dibeli, akan tetapi bila terjadi pembatalan dari pembeli kebahagian penjual itu akan tertunda.

6.     Bila menjual bahan pangan kepada fakir miskin secara cicilan, maka jangan ditagih bila fakir miskin itu tidak mampu membayar dan membebaskan mereka dari utang jika meninggal dunia.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Afzalurrahman, (1998), Muhammad sebagai seorang pedagang. Jakarta: Yayasan suarna Bhuny.

Asuransi Takafful Indonesia, Modul pengetahuan Dasar Takafful. PT.Asuransi Takafful Keluarga.

Basu Swasta, (2000), Pengantar Bisnis Modern, (2000), “Pengantar Ekonomi Perusahaan Modern). Yogyakarta: Liberty.

Bertens. K, (2002), Pengantar Etika Bisnis. Jakarta: Kanisius_

Berten, Pengantar Etika Bisnis, Yogyakarta: Kanisius

Buchari Alma, (1999). Pengantar Bisnis. Bandung: Alfabeta

           _ ___________,(1997). Dasar-dasar Bisnis dan pemasaran. Bandung: Alfabeta

Bunga Rampai, (2011) Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: International Institute of Islamic Thought.

Drkers, Kewirausahaan; (2009), Pedoman praktis, Kiat dan Usaha Menuju Sukses. Jakarta: Salemba Empat.

Enis, Ben. M. (1983), Marketing Principle. Calofornia. Goodyear Pb.Coy.Inc.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH DALAM BISNIS KONTEMPORER

  MATERI- PENGANTAR BISNIS ISLAM Oleh: Eny Latifah, S.E.Sy.,M.Ak Perspektif Ekonomi Syariah dalam Bisnis Kontemporer   A.      Pengertian Ek...