PERBEDAAN
DAN PERSAMAAN AKUNTANSI SYARIAH DENGAN AKUNTANSI KONVENSIONAL
A. PENDAHULUAN
Di masa abad 21 sekarang ini, ekonomi Syariah telah tumbuh dan
berkembang secara pesat baik di tingkat nasional maupun tingkat internasional.
Banyak pelaku ekonomi yang mulai menjawab tantangan tersebut dengan
menghadirkan berbagai lini baru maupun produk berbasis prinsip syariah. Namun
tak hanya bidang keuangan saja, tetapi bidang Pendidikan pun ikut merespon
fenomena tersebut.
Peran akuntansi syariah tidak bisa dipisahkan dari perkembangan
ekonomi syariah di Indonesia. Hal ini terbukti dengan diaturnya standar
akuntansi keuangan berbasis syariah yang dirancang oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) dan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai
aturan baku yang mengatur pengoperasiannya. Lahirnya sistem syariah
dilatarbelakangi oleh bekembangnya masyarakat muslim di Indonesia yang diiringi
dengan kesadaran terhadap ketidakadilan skema perbankan konvensional.
Secara konseptual, praktik akuntansi syariah hadir sebagai solusi atas
permasalahan transaksi konvensional yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
Islami. Aspek-aspek akuntansi konvensional tidak dapat diterapkan pada lembaga yang
menerapkan prinsip-prinsip Islam, baik dari implikasi akuntansi maupun akibat
ekonomi (Ilyas, 2020).
Akuntansi syariah memiliki peran penting dalam keberlangsungan ilmu
akuntansi, terutama di Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya adalah
muslim. Para akuntan yang telah belajar dan sepakat bahwa akuntansi adalah
disiplin ilmu yang universal dan objektif. Awalnya memang sulit untuk menerima
gagasan ketika ilmu akuntansi dihubungkan dengan beberapa prinsip agama.
Faktanya, masyarakat Islam menjalani bisnis di bawah prinsip dan
asumsi yang sedikit berbeda. Saat menjalankan suatu bisnis yang menetapkan
akuntansi syariah, mereka memiliki cara yang lebih baik terhadap pelanggan,
karyawan dan kompetitor. Namun sekarang akuntansi syariah sudah diterima dengan
baik di seluruh dunia dan sistem kerjanya sudah dipakai beberapa bank
internasional yang terkenal. Sebagai pengantar, akuntansi syariah adalah
akuntansi yang mengikuti prinsip syariah. Dengan kata lain, seluruh bentuk
pencatatan dan pelaporan keuangan yang diperbolehkan menurut syariah.
Adapun dalam bahasa Arab, kata akuntansi berasal dari kata Muhasabah
yang berarti hisab yaitu menghitung atau menimbang secara teliti untuk dicatat
dalam pembukuan. Dasar ayat yang berhubungan dengan pencatatan terdapat pada
QS. Al-Baqarah ayat 282 yang menjadi ayat terpanjang di dalam Al-Qur’an. Salah
satu aspek yang paling penting dalam entitas adalah aspek keuangan dan
pencatatan pelaporan keuangan yang memiliki dampak besar terhadap
keberlangsungan entitas tersebut (Suherman & Pamungkas, 2019). Akuntansi
syariah memiliki tiga prinsip yang didasarkan pada surah Al-Baqarah ayat 282,
yaitu prinsip pertanggungjawaban, prinsip keadilan dan prinsip kebenaran.
Setiap individu yang melakukan praktik bisnis harus selalu mencatat laporan
akuntansi dengan asas kejujuran dan sesuai dengan aturan syariah Islam (Aziz et
al., 2021).
B. PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH DAN AKUNTANSI
KONVENSIONAL
Akuntansi syariah adalah sebuah proses pencatatan sampai dengan
pembuatan laporan keuangan yang mengedepankan nilai-nilai Islam atau dengan
prinsip-prinsip syariah. Prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam dalam
kegiatan bank dan lembaga keuangan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh
lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa dibidang syariah (Ikif,
2012).
Akuntansi syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klasifikasi, dan
pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip
akad syariah yaitu tidak mengandung zhulum (kezaliman), riba, maysir (judi),
gharar (penipuan), barang yang haram dan membahayakan (Khaddafi et al., 2016).
Dalam akuntansi konvensional didasarkan pada menafsirkan dan
mengklasifikasikan data. Informasi yang disampaikan kepada pelanggan adalah
prakiraan yang terbaik untuk memastikan bahwa dia akan berinvestasi dalam
sistem tersebut. Perbedaan utama antara akuntansi syariah dan akuntansi
konvensional adalah bagaimana informasi dibagikan. Akuntansi syariah
menyediakan semua informasi dengan jelas kepada prospek informasi yang baik
maupun buruk. Sedangkan dalam penyajian informasi akuntansi konvensional yang
diberikan hanya informasi pilihan saja. Akuntansi syariah dapat diartikan
sebagai proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai dengan aturan
yang telah ditetapkan Allah Swt. (Nurhayati & Wasilah, 2019).
Akuntansi syariah ialah proses akuntansi yang berdasarkan pada
prinsip-prinsip syariah, baik dalam siklus akuntansinya maupun pencatatannya.
Lebih jelasnya ialah suatu proses akuntansi untuk transaksi-transaksi syariah
seperti murabahah, musyarakah, mudharabah dan lainnya. Pada praktiknya
akuntansi syariah memiliki beberapa prinsip dasar yang membedakannya dengan
akuntansi konvensional. Prinsip tersebut di antaranya: prinsip
pertanggungjawaban, prinsip keadilan dan prinsip kebenaran (Aziz et al., 2021).
Dalam hal ini para ahli banyak memberikan pendapatnya mengenai
pengertian dari akuntansi syariah ini. Namun, secara umumnya akuntansi syariah
ialah proses akuntansi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah, baik
dalam siklus akuntansinya maupun pencatatannya. Lebih jelasnya ialah suatu
proses akuntansi untuk transaksi-transaksi syariah seperti murabahah, musyarakah,
mudharabah, dan lainnya.
C. ASPEK YANG MEMBEDAKAN AKUNTANSI SYARIAH DENGAN
KONVENSIONAL
Ada beberapa aspek yang bisa diamati perbedaanya yaitu landasan, nilai
yang dianut, hal-hal yang dilarang, konsep penilaian, konsep modal, prinsip dan
cakupan laba, dan pandangan tentang mata uang.
1.
Aspek Landasan Aspek ini menjadi pembeda paling dasar dari akuntansi
syariah dan akuntansi konvensional. Dalam akuntansi syariah, segala kegiatan
ekonomi harus merujuk pada kaidah dan syariah Islam yang terikat pada kehidupan
masyarakat secara umum. Sedangkan pada akuntansi konvensional bergantung pada
logika manusia yang dapat berubah menyesuaikan kultur dan budaya masyarakat.
2.
Aspek Nilai yang Dianut Aspek ini dapat dilihat dari prinsip yang
digunakan. Akuntansi syariah berkaitan dengan prinsip pertanggungjawaban,
keadilan dan kebenaran yang berlandaskan syariah. Dalam akuntansi konvensional,
tiga prinsip tadi tetap berlaku tetapi bergantung pada nilai yang dianut pada
kelompok suatu organisasi.
3.
Aspek Hal-hal yang Dilarang Aspek ini sangat diperhatikan dalam
akuntansi syariah. Karena berdasarkan kaidah Islam , maka transaksi yang
mengandung unsur riba, judi, penipuan, barang tidak halal dan lainnya akan ikut
dilarang atau haram di dalam pencatatan akuntansi. Sedangkan dalam akuntansi
konvensional tidak ada peraturan semacam ini atau bebas tergantung peraturan
yang dimiliki oleh kelompok tertentu. Aspek konsep penilaian Aspek ini
memandang adanya nilai atau harga yang melindungi modal pokok. Hanya saja dalam
akuntansi konvensional masih terdapat berbagai pandangan berbeda dan malah
belum ditentukan. Dalam akuntansi syariah, nilai tukar yang berlaku menjadi
konsep penilaian yang sah untuk melindungi modal pokok dari segi kemampuan
produksi di masa mendatang.
4.
Aspek Konsep Modal Dalam akuntansi syariah, konsep modal dibagi dalam
dua hal yaitu uang atau cash dan harta barang atau stock. Apabila memakai
barang sendiri untuk modal, maka perlu dibagi menjadi dua, yaitu barang milik
dan barang dagang. Sedangkan di akuntansi konvensional, modal dibagi dalam dua
bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal beredar (aktiva lancar).
5.
Aspek Prinsip dan Cakupan Laba Pada akuntansi konvesional, laba akan
muncul bila terjadi kegiatan jual beli. Selain itu cakupan laba nya mencakup
laba dagang, modal pokok, transaksi dan sumber lain. Sedangkan dalam akuntansi
syariah, laba dihitung bila adanya perkembangan dan pertambahan nilai barang tanpa
melihat barang tersebut telah terjual atau belum. Namun tetap laba baru bisa
dicantumkan bila sudah melalui proses jual beli. Adapun cakupan labanya
memiliki kemiripan, hanya saja perlu dipilah dahulu terkait laba dari sumber
haram yang tidak dapat dibagi untuk mitra usaha atau dicampur dalam modal pokok
(Ma’soem University, 2022).
D. PRINSIP DASAR YANG ADA DALAM AKUNTANSI SYARIAH
Akuntansi syariah juga memiliki prinsip-prinsip dasar pada prakteknya,
yang membedakannya dengan akuntansi konvensional. Berikut ini, prinsip-prinsip
dasar akuntansi syariah dan penjelasannya.
1) Prinsip
Pertanggungjawaban
Akuntansi syariah
memiliki prinsip pertanggungjawaban sebagai salah satu bentuk implementasi dari
ajaran yang tertera dalam Al-Qur’an. Maksudnya, setiap manusia diajarkan untuk
selalu bertanggungjawab atas perbuatannya. Dalam hal ini, transaksi yang
dilakukan seorang pebisnis harus dipertanggungjawabkan secara konkret melalui
laporan keuangan atau laporan akuntansi.
2) Prinsip Keadilan
Akuntansi syariah
juga berjalan menggunakan prinsip keadilan sesuai dengan yang diajarkan dalam
agama Islam. Setiap manusia harus berperilaku adil kepada siapapun. Prinsip
keadilan dalam akuntansi syariah sendiri memiliki dua pengertian. Pertama,
prinsip keadilan yang berkaitan dengan praktek moral, yakni kejujuran.
Kejujuran ini sangat penting supaya informasi akuntansi yang disajikan tidak
menyesatkan dan merugikan masyarakat. Kedua, prinsip keadilan berasal dari kata
adil yang bersifat fundamental dan berpijak pada nilai-nilai syariah serta
moral. Artinya, keadilan ini menjadi pendorong untuk melakukan upaya
dekonstruksi terhadap pembangunan akuntansi modern menjadi akuntansi alternatif
yang lebih baik.
3) Prinsip Kebenaran
Akuntansi syariah
juga memiliki prinsip kebenaran yang berkesinambungan dengan prinsip keadilan.
Adanya prinsip kebenaran ini akan menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur
dan melaporkan setiap transaksi ekonomi. Karena, pengakuan, pengukuran dan
pelaporan transaksi keuangan akan berjalan baik bila memiliki rasa kebenaran.
Itulah ketiga prinsip akuntansi syariah
yang paling mendasar dan paling utama, dan dilakukan di mana saja. Selain ketiga
prinsip di atas, tiap perusahan, perbankan ataupun organisasi memiliki prinsip
akuntansi syariahnya sendirisendiri.
Di antara prinsip-prinsip tersebut sebagai
berikut:
a)
Larangan menerapkan bunga pada semua bentuk dan jenis transaksi.
b) Menjalankan aktivitas
bisnis dan perdagangan berdasarkan pada kewajaran dan keuntungan yang halal.
c)
Setiap kegiatan yang dilakukan, mengeluarkan zakat.
d) Menghindari adanya
monopoli.
e)
Membangun kemitraan dengan masyarakat melalui perdagangan yang
dibolehkan oleh syariah Islam.
E. PERBEDAAN DAN PERSAMAAN AKUNTANSI KONVENSIONAL
DAN SYARIAH
Kaidah-kaidah akuntansi syariah memiliki
karakteristik khusus Yang membedakan dengan akuntansi konvensional. Kaidah
akuntansi syariah harus sesuai dengan norma-norma masyarakat Islam, termasuk
disiplin ilmu sosial yang memfungsikan diri sebagai pelayan masyarakat pada
penerapan akuntansi tersebut.
Persamaan kaidah akuntansi
syariah dengan akuntansi konvensional terletak pada hal-hal berikut:
1) Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip
unit ekonomi.
2) Prinsip hauliyah dengan proses periode waktu atau
tahun pembukuan keuangan.
3) Prinsip pembukuan langsung dengan pencataan
bertanggal.
4) Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip
penentuan barang.
5) Prinsip muqabalah (perbandingan) dengan prinsip
perbandingan income dengan cost (biaya)
6) Prinsip istimrariyah (kontionunitas) dengan
kesinambungtan peruahaan.
7) Prinsip taudhih (keterangan) dengan penejelasan
atau pemberitahuan.
Pada dasarnya perbedaan sistem
akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional terletak pada soal-soal inti
pada pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis. Jadi,
dikatakan bahwa konsep akuntansi Islam lebih jauh dahulu dari konsep akuntansi
konvensional.
Menurut Husein Syahatah,
perbedaan kedua akuntansi itu dalam bukunya “Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi
Islam”, menerangkan sebagai berikut:
a.
Para ahli
modern akuntansi berbeda pendapat dalam menentukan nilai dan barang untuk
melindungi barang modal pokok, sementara tidak jelasnya dan belum ditentukan
apa yang dimaksud dengan modal pokok (capital), sementara Islam memakai konsep
penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku dengan tujuan melindungi modal
pokok dari segi kemampuan produksi di masa nanti.
b.
Dalam
akuntansi konvensional modal terbagi menjadi dua kategori yaitu modal tetap
(aktivia tetap) dan modal yang beredar (aktivia lancar), sedangkan dalam Islam
berupa barang atau stock, selanjutnya disebut barang milik dan barang dagang.
c.
Islam menilai
uang seperti emas, perak dan barang lain yang sama hanya sebagai perantara
untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga.
d.
Akuntansi
konvensional mempraktikkan adanya teori pencadangan dan ketelitian diri
menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengesampingkan laba yang
bersifat mungkin, sedangkan Islam memperhatikan itu dengan penentuan nilai atau
harga berdasar nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk
memungkinkan bahaya dan resiko.
e.
Akuntansi
konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup uang dari sumber yang
membedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital
(modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi. Sementara akuntansi syariah
juga wajib menjelaskan pendapatan yang haram jika ada dan berusaha menghindari
dana haram itu serta tidak boleh dibagi kepada mitra usaha atau dicampurkan
kepada pokok modal.
f.
Akuntansi
konvensional memakai bahwa itu akan ada ketika adanya jual beli, sementara
Islam memakai kaidah laba itu akan ada ketika ada perkembangan dan pertambahan
pada nilai barang, baik yang terjual maupun belum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar