LAPORAN KEUANGAN
A. PENDAHULUAN
Untuk menjalankan bisnis tidak boleh sembarangan. Diperlukan
pengetahuan yang memadai terkait usaha beserta aktifitas yang ada di dalamnya,
salah satunya adalah persoalan laporan keuangan.
Keuangan merupakan unsur terpenting di dalam bisnis, karena ini yang
menjadi penentu usaha akan berkembang atau sebaliknya. Atas dasar itu, untuk
membangun bisnis dari awal dibutuhkan akuntan atau seorang yang mengelola
keuangan bisnis yang terampil dan berpengalaman.
Sayangnya tidak semua orang mengetahui pengertian dan pentingnya
laporan keuangan. Bahkan seorang karyawan di bagian finance pun sulit
mendefinisikan fungsi laporan keuangan bagi perusahaan. Akibatnya pembuatan
laporan ini sering ala kadarnya saja dan tidak sesuai standar yang berlaku.
Pada hakikatnya laporan keuangan merupakan cerminan dari kondisi dari
sebuah institusi. Hal itu karena didalam laporan keuangan terdapat secara
eksplisit kondisi aset, pendapatan, laba/rugi, utang, piutang, modal dan
akun-akun lain yang mencerminkan transaksi keuangan yang ada di institusi
tersebut.
Laporan keuangan dalam sebuah institusi mampu memberikan informasi
kesehatan perusahaan dan mempermudah perusahaan dalam mengambil keputusan serta
mampu melihat resiko dan forcasting (ramalan) kondisi perusahaan di masa
yang akan datang.
B. PENGERTIAN LAPORAN
KEUANGAN
Laporan keuangan merupakan hasil akhir suatu proses kegiatan
pencatatan akuntansi yang merupakan suatu ringkasan dari transaksitransaksi
keuangan yang terjadi selama periode tahun buku bersangkutan.
Laporan keuangan ini dibuat oleh bagian akuntansi untuk
dipertanggungjawabkan kepada pihak manajemen dan kepada pihak perusahaan.
Laporan keuangan meliputi bagian dari proses transaksi keuangan. Laporan
keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan
perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan
dalam berbagai cara, sebagai contoh, sebagai laporan arus kas/laporan arus
dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian
integral dari laporan keuangan.
Menurut Kasmir (2008), pengertian laporan keuangan adalah Ringkasan
dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari
transaksi-transaksi yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan
keuangan terdiri dari Neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas,
laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Menurut Munawir (2010), laporan keuangan adalah Suatu bentuk pelaporan
yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi serta laporan perubahan ekuitas. Neraca menunjukkan atau
menggambarkan jumlah aset, kewajiban dan ekuitas dari suatu perusahaan pada
tanggal tertentu. Sedangkan perhitungan (laporan) laba-rugi memperlihatkan
hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan serta beban yang terjadi selama
periode tertentu, dan laporan perubahan ekuitas menunjukkan sumber dan
penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan ekuitas perusahaan.
Berdasarkan pengertian diatas, dapat diketahui bahwa Laporan Keuangan
pada umumnya meliputi Neraca, Laporan Laba/Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas,
Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Keuangan tersebut
merupakan suatu bentuk laporan yang menggambarkan kondisi keuangan,
perkembangan perusahaan dan hasil usaha suatu perusahaan pada jangka waktu
tertentu. Laporan finansial atau laporan keuangan adalah laporan yang berisi
pencatatan uang dan transaksi yang terjadi dalam bisnis, baik transaksi
pembelian maupun penjualan dan transaksi lainnya yang memiliki nilai ekonomi
dan moneter.
Biasanya laporan ini dibuat dalam periode tertentu. Penentuannya
ditentukan oleh kebijakan perusahaan apakah dibuat setiap bulan atau setiap
satu tahun sekali, terkadang perusahaan juga menggunakan keduanya.
Laporan keuangan dibuat untuk mengetahui kondisi finansial perusahaan
secara keseluruhan. Sehingga para stakeholder
dan pengguna informasi akuntansi bisa melakukan evaluasi dan cara
pencegahan dengan tepat dan cepat jika kondisi keuangan usaha mengalami masalah
atau memerlukan perubahan.
Mengingat pentingnya hal itu, maka laporan ini harus dibuat dengan
tepat, cermat dan diperlukan pertanggungjawaban yang diserahkan secara mutlak
kepada orang berkompeten dibidangnya, seperti seorang akuntan.
Dia yang harus mempresentasikan laporan yang telah dibuatnya dengan
detail di depan para stakeholder yang biasanya ini dilakukan pada saat evaluasi
kinerja keuangan tahunan.
Jika melihat dari penjelasan di atas tentu bisa ditarik kesimpulan
kalau pengertian laporan keuangan adalah laporan yang berisi data transaksi
keuangan perusahaan pada periode tertentu. Yang mana laporan tersebut harus
dilaporkan dan dipertanggungjawabkan sebagai pembahasan evaluasi untuk
perkembangan usaha ke depan.
C. TUJUAN LAPORAN
KEUANGAN
Laporan keuangan merupakan sarana
pengkomunikasian kondisi perusahaan terhadap para stakeholder. Oleh karena itu
tujuan dari pembuatan laporan keuangan adalah:
1.
Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi
dan kegiatan usaha.
2.
Memberikan informasi tentang kepatuhan entitas syariah terhadap
prinsip syariah.
3.
Memberikan informasi tentang aset, kewajiban (liabilities), pendapatan
dan beban milik entitas syariah yang tidak sesuai dengan prinsip syariah
menyangkut cara memperoleh dan penggunaannya.
4.
Memberikan informasi-informasi yang berguna dalam kegiatan evaluasi
pemenuhan tanggungjawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengaman-kan
dana, dan menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak.
5.
Memberikan informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang
diperoleh investor dan pemilik dana syirkah temporer.
6.
Memberikan informasi-informasi mengenai pemenuhan kewajiban
(obligation), fungsi sosial entitas syariah, termasuk pengelolaan dan
penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dilakukan oleh entitas
syariah.
D. KOMPONEN DASAR
LAPORAN KEUANGAN SYARIAH
Komponen Laporan Keuangan Laporan keuangan
yang wajib entitas syariah sajikan bagi stakeholder-nya, menurut pernyataan IAI
yang termuat dalam PSAK 101 komponen laporan keuangan entitas syariah,
meliputi:
a. Neraca
Neraca (Balance Sheet) merupakan
laporan keuangan yang berisikan asset, liabilitas, dana syirkah temporer dan
ekuitas perusahaan. Laporan posisi keuangan perusahaan ini akan memberikan
informasi kepada stakeholder mengenai sifat dan jumlah investasi dalam sumber
daya perusahaan, kewajiban (liabilities) kepada kreditur, dana syirkah
temporer perusahaan, dan ekuitas pemilik dalam sumber daya perusahaan. Selain
itu, neraca yang menyajikan informasi-informasi ini dengan benar dan akurat,
maka akan dapat membantu stakeholder untuk menentukan tingkat
pengembalian dan mengevaluasi struktur modal perusahaan, serta memperkirakan
jumlah, waktu, dan ketidak pastian arus kas di masa depan.
b. Laporan Laba Rugi
Laporan Laba Rugi (Income Statement)
merupakan laporan keuangan yang memberikan informasi kepada stakeholder tentang
kinerja operasional perusahaan selama periode waktu tertentu. Laporan yang
memuat pendapatan dan beban perusahaan ini akan membantu investor dalam
menentukan profitabilitas, nilai investasi, dan kelayakan angka kredit perusahaan.
Selain itu laporan laba rugi juga akan membantu investor dalam memprediksi
jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan
c. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement)
merupakan laporan keuangan yang disajikan untuk memberikan informasi kepada
stakeholder mengenai arus kas dan ekuivalen-nya di dalam entitas syariah.
Informasiinformasi yang terkandung dalam laporan ini, yaitu informasi yang
berkaitan dengan (1) kas yang mempengaruhi operasional perusahaan selama satu
periode, (2) kas yang berkaitan dengan aktivitas investasi, (3) kas yang
berkaitan dengan aktivitas pembiayaan, (4) kenaikan dan penurunan bersih kas
selama satu periode.
d. Laporan Perubahan
Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas, adalah laporan
keuangan yang memberikan informasi kepada stakeholder secara rinci mengenai
hak-hak kepemilikan investor entitas syariah dalam kaitannya dengan pembayaran
deviden atau pembayaran kembali modal. Informasi ini akan relevan bagi
stakeholder jika laporan tersebut mengindikasikan adanya pembatasanpembatasan
dalam pengelolaan ekuitas entitas syariah.
e. Laporan Sumber dan
Penggunaan Dana Zakat
Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat,
merupakan laporan keuangan perusahaan yang menyajikan informasi yang berkaitan
dengan dana zakat, informasi-informasi tersebut meliputi sumber dana,
penggunaan dana selama suatu jangka waktu tertentu, kenaikan dan penurunan
dana, serta saldo dana yang menunjukkan jumlah dana zakat yang belum disalurkan
hingga tanggal tertentu. Laporan ini akan menunjukkan tingkat kepatuhan atau
ketaatan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya sebagai entitas syariah atas
sejumlah harta yang telah memenuhi nisab dan haulnya, kepada pihakpihak yang
patut menerima zakat (mustahiq) yang sesuai dengan aturan syariah.
f. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana
Kebajikan
Laporan Sumber dan Penggunaan Dana
Kebajikan. Laporan keuangan ini mengungkapkan informasi yang berkaitan dengan
sumber dan penggunaan dana kebajikan dalam jangka waktu tertentu, serta saldo
dana kebajikan yang menunjukka jumlah dana yang belum disalurkan hingga tanggal
tertentu. Dana kebajikan tidak sama dengan zakat, dana ini merupakan dana-dana
yang bersumber dari infak, sedekah, wakaf, denda, dan pendapatan non halal,
serta hasil dari pengelolaannya. Dalam penerimaannya dana kebajikan harus
diakui sebagai kewajiban (liabilities) paling likuid dari entitas
syariah.
g. Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan. Catatan ini
merupakan penjelasan nararif atau rincian jumlah yang tertera dalam laporan
keuangan dan disajikan secara sistematis sesuai dengan sistematika laporan
keuangan. Selain itu catatan ini juga mengungkapkan informasi tambahan lain,
seperti komitmen dan kewajiban kontijensi, dan mencakup juga
informasi-informasi yang harus disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan
sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku guna menghasilkan laporan
keuangan secara wajar. Catatan atas Laporan Keuangan pada umumnya disajikan
dengan urutan sebagai berikut: (1) mengungkapkan mengenai dasar pengukuran dan
kebijakan akuntansi yang diterapkan; (2) memberikan informasi yang mendukung
pos-pos laporan keuangan sesuai dengan sistematika yang disajikan dalam laporan
keuangan; (3) pengungkapan-pengungkapan lain yang diperlukan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku, serta pengungkapan-pengungkapa non
keuangan lainnya.
E. ASUMSI DASAR
LAPORAN KEUANGAN SYARIAH
Penyajian laporan keuangan yang berlaku umum memerlukan adanya
asumsiasumsi yang digunakan sebagai landasan berpijak. Asumsi-asumsi ini akan memberikan
dasar bagi suatu proses akuntansi. Berikut ini merupakan asumsiasumsi dasar
dalam akuntansi keuangan syariah:
1.
Asumsi Satuan Uang (Monetary Unit Assumption)
Asumsi ini
menyatakan bahwa data transaksi yang dapat dimasukkan dalam catatan-catatan akuntansi,
hanyalah data yang dapat dinyatakan dalam satuan uang. Asumsi ini memberikan
dasar bagi akuntansi untuk mengkuantifikasikan (mengukur) peristiwa-peristiwa
ekonomi dalam satuan moneter. Asumsi ini memberikan batasan bagi akuntansi,
yaitu hanya dapat mencatat transaksi-transaksi yang bersifat kuantitatif (dalam
satuan moneter), sedangkan transaksi-transaksi yang bersifat kualitatif tidak
dapat di catat dalam akuntansi. Dengan demikian maka laporan akuntansi menjadi
kurang valid, sehingga untuk mengatasi kelemahan ini akuntansi mengharuskan
adanya pengungkapan data-data kualitatif yang dapat mempengaruhi pengambilan
keputusan stakeholder dalam Catatan Atas Laporan Keuangan.
2.
Asumsi Entitas Ekonomi (Economic Entity Assumtion)
Economic Entity
Assumtion menyatakan bahwa
aktivitas entitas akan dibedakan dengan aktivitas pemilik dan semua entitas
ekonomi lainnya. Asumsi ini memberikan landasan bagi akuntasi untuk memisahkan
seluruh catatan-catatan akuntansi aktivitas bisnis perusahaan/entitas ekonomi
dengan catatan-pribadi dan aktivitas pemilik perusahaan.
3.
Dasar Akrual (Accrual Basic)
Asumsi accrual
basic menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa ekonomi diakui pada saat
terjadinya, bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayarkan,dan
diungkapkan dalam catatan akuntansi serta diungkapkan dan dilaporkan dalam
laporan keuangan pada periode yang bersangkutan. Laporan keuangan yang disusun
atas dasar akrual akan memberikan informasi transaksi masa lalu yang melibatkan
penerimaan dan pembayaran kas, selain itu laporan keuangan juga akan memberikan
informasi tentang kewajiban pembayaran kas di masa depan dan menyajikan sumber
daya perusahaan yang merepresentasikan penerimaan kas di masa depan. Sehingga
dengan menggunakan laporan keuangan yang disusun berdasarkan akrual basic akan
diperoleh informasi tentang transaksi masa lalu dan peristiwa lainnya yang
berguna bagi stakeholder dalam pengambilan keputusan ekonomi.
4.
Dasar Kas (Cash Basic)
Laporan keuangan
syariah selain menggunakan accrual basic, juga menggunakan cash basic dalam
penyusunan laporan keuangannya. Laporan keuangan yang disusun berdasarkan cash
basic adalah pada bagian perhitungan pendapatan. Hal ini dikarenakan dalam
akuntansi syariah prinsip pembagian hasil usaha didasarkan pada bagi hasil pendapatan
yang berupa keuntungan bruto (gross profit)
5.
Kelangsungan Usaha (Going Concern)
Laporan keuangan
disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha entitas syariah di masa depan. Hal
ini berarti dalam penyusunan laporan keuangan yang dimaksud, tidak ada rencana
dari entitas syariah untuk melikuidasi atau mengurangi skala usahanya secara
material. Apabila ada rencana dari entitas syariah untuk melakukan likuidasi,
maka laporan keuangan yang dibuat berupa laporan likuidasi dengan dasar
penyusunan dan pengungkapan yang berbeda.
F. UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Sesuai dengan karekteristik kualitatif laporan keuangan, maka laporan
keuangan entitas syariah antara lain
meliputi:
1.
Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial entitas
syariah, meliputi : Laporan Posisi Keuangan/Neraca (balance sheet),
laporan laba rugi (income statement), laporan arus kas (cash flow
statement), dan laporan perubahan ekuitas.
a.
Laporan Posisi Keuangan/Neraca (Balance Sheet)
Laporan keuangan yang digunakan untuk
mengukur posisi keuangan entitas syariah adalah neraca yang terdiri dari asset,
kewajiban (liabilities), dana syirkah temporer, dan ekuitas. Pos-pos ini
dapat didefinisikan sebagai berikut:
1) Aset, merupakan
sumber daya yang dikuasai dan atau dikendalikan oleh entitas syariah sebagai
akibat dari peristiwa masa lalu, atau diharapkan dapat memberikan manfaat
ekonomi bagi entitas syariah di masa depan.
2) Kewajiban,
merupakan hutang entitas syariah masa kini yang timbul sebagai akibat dari
peristiwa masa lalu, penyelesaiannya berupa pengorbanan manfaat ekonomi dari
sumber daya entitas syariah yang mungkin mengandung manfaat ekonomi di masa
depan.
3) Dana syirkah
temporer, adalah dana yang diterima entitas syariah dari individu maupun pihak
lainnya sebagai investasi dalam jangka waktu tertentu, dimana entitas syariah
mempunyai hak untuk mengelola dan menginvestasikan dana tersebut dengan
pembagian bagi hasil berdasarkan kesepakatan. Kerugian dalam pengelolaan dana
syirkah temporer tidak perlu di kembalikan apabila tidak disebabkan oleh
kelalaian atau wanprestasi entitas syariah.
4) Ekuitas, merupakan
hak residual atas aset entitas syariah setelah dikurangi semua kewajiban dan
dana syirkah temporer. Dalam sebuah entitas bisnis, ekuitas merupakan
kepentingan kepemilikan.
b.
Kinerja Entitas Syariah
Laporan keuangan yang digunakan untuk
megukur kinerja entitas syariah adalah laporan laba rugi dengan unsur yang
berkaitan langsung berupa pendapatan (income) dan beban (expense).
Unsur-unsur tersebut dapat di definisikan sebagai berikut:
1) Pendapatan (income)
adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk
pemasukan atau penambahan aset, atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan
kenaikan ekuitas yang tidak berasal kontribusi dari penanam modal.
2) Beban (expense)
adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk
arus keluar atau penurunan nilai aset, atau terjadinya kewajiban yang
mengakibatkan penurunan ekuitas yang bukan disebabkan oleh pembagian kepada
pemegang saham.
2.
Hak pihak ketiga atas bagi hasil
Hak pihak ketiga atas bagi hasil entitas
syariah dapat diketahui dari laporan dana syirkah temporer entitas syariah.
Bagi hasil dana syirkah temporer adalah bagian bagi hasil pemilik dana atas
keuntungan dan kerugian hasil investasi bersama entitas syariah dalam suatu
periode laporan keuangan. Hak pihak ketiga atas bagi hasil tidak bisa
dikelompokan sebagai beban (ketika untung) atau pendapatan (ketika rugi).
Namun, hak pihak ketiga atas bagi hasil merupakan alokasi keuntungan dan
kerugian kepada pemilik dana atas investasi yang dilakukan bersama dengan
entitas syariah.
c.
Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan sosial entitas
syariah adalah laporan sumber dan penggunaan dana zakat; dan laporan sumber dan
penggunaan dana kebajikan.
d.
Komponen laporan keuangan lainnya yang mencerminkan kegiatan dan
tanggung jawab khusus entitas syariah.
G. PENGAKUAN UNSUR
LAPORAN KEUANGAN
Pengakuan (recognition) merupakan proses pembentukan suatu pos
atau akun yang memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan entitas
syariah.
1.
Pengakuan Asset
Aset diakui dalam
neraca kalau besar kemungkinan entitas syariah akan memperoleh manfaat ekonomi
di masa depan dan aset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur
dengan andal. Namun asset tidak dapat diakui dalam neraca kalau kepastian dari
manfaat ekonomi yang diterima entitas syariah di masa depan tidak dapat
dipastikan, walaupun pengeluaran atas asset tersebut telah terjadi. Dengan
demikian sebagai alternatif, transaksi seperti ini akan diakui sebagai beban dalam
laporan laba rugi.
2.
Pengakuan Kewajiban
Kewajiban diakui
dalam neraca kalau besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya yang
mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation)
sekarang dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.
3.
Pengakuan Dana Syirkah Temporer
Pengakuan dana syirkah temporer dalam
neraca hanya dapat dilakukan jika entitas syariah memiliki kewajiban untuk
mengembalikan dana yang diterima melalui pengeluaran sumber daya yang mengandung
manfaat ekonomi dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.
Jumlah dana syirkah temporer dapat berubah sesuai dengan hasil dari
investasinya.
4.
Pengakuan Pendapatan
Pendapatan diakui
dalam laporan laba rugi kalau kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang
berkaitan dengan peningkatan aset atau penurunan kewajiban telah terjadi dan
dapat diukur dengan andal. Hal ini berarti pengakuan pendapatan, terjadi
bersamaan dengan pengakuan kenaikan aset atau penurunan kewajiban.
5.
Pengakuan Beban
Beban diakui dalam
laporan laba rugi kalau penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan
dengan penurunan aset atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur
dengan andal. Hal ini berarti pengakuan beban terjadi bersamaan dengan pengakuan
kenaikan kewajiban atau penurunan asset (misalnya, akrual hak karyawan atau
penyusutan aset tetap).
H. PENGUKURAN UNSUR
LAPORAN KEUANGAN
Pengukuran merupakan proses penetapan sejumlah uang yang diakui dan
dimasukkan ke dalam setiap unsur laporan kauangan. Proses ini menyangkut pula
masalah pemilihan dasar tertentu. Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda
digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda dalam laporan keuangan.
Berbagai dasar pengukuran tersebut adalah sebagai berikut:
1)
Biaya historis (historical cost). Aset dicatat sebesar
pengeluaran kas (atau setara kas) yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari
imbalan (consideration) yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut
pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai
penukar dari kewajiban (obligation), atau dalam keadaan tertentu (misalnya,
pajak penghasilan), dalam jumlah kas (atau setara kas) yang diharapkan akan
dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha yang normal.
2)
Biaya kini (current cost). Aset dinilai dalam jumlah kas (atau
setara kas) yang seharusnya dibayar bila aset yang sama atau setara aset
diperoleh sekarang. Kewajiban dinyatakan dalam jumlah kas (atau setara kas)
yang tidak didiskontokan (undiscounted) yang mungkin akan diperlukan
untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) sekarang.
3)
Nilai realisasi/penyelesaian (realiable/settlement value). Aset
dinyatakan dalam jumlah kas (atau setara kas) yang dapat diperoleh sekarang
dengan menjual aset dalam pelepasan normal (orderly disposal). Kewajiban
dinyatakan sebesar nilai penyelesaian; yaitu, jumlah kas (atau setara kas) yang
tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban
dalam pelaksanaan usaha normal.
Tantangan Dan Hambatan Akuntasi Keuangan
Syariah. Tantangan dan hambatan yang
dihadapi akuntansi keuangan syariah dalam menyajikan laporan keuangan entitas
syariah yang relevan dan handal adalah sebagai berikut:
1.
Tepat Waktu
Laporan keuangan
sebagai sebagai sarana untuk menyediakan informasi keuangan perusahaan bagi
pemakainya dalam pengambilan keputusan ekonomi menuntut adanya ketepatan waktu.
Akan tetapi untuk menyediakan informasi yang tepat waktu, seringkali perlu
melaporkan sebelum seluruh aspek transaksi atau peristiwa lainnya diketahui,
sehingga mengurangi kehandalan informasi dalam laporan keuangan. Namun apabila
laporan keuangan ditunda sampai seluruh aspek diketahui informasi yang disajikan mungkin sangat
handal akan tetapi tidak tepat waktu, sehingga kurang bermanfaat bagi
pengambilan keputusan. Oleh karena itu, untuk mencapai keseimbangan antara
relevansi dan kehandalan laporan keuangan, maka manajemen perlu menyeimbangkan
manfaat relatif antara pelaporan tepat waktu dan kehandalan informasi, dengan
mempertimbangkan kebutuhan pengambil keputusan.
2.
Keseimbangan antara Biaya dan Manfaat
Manfaat yang
dihasilkan informasi seharusnya melebihi biaya penyusunannya. Akan tetapi
secara substasi evaluasi biaya dan manfaat merupakan suatu proses pertimbangan
(judgement process). Dimana biaya tidak harus dipikul oleh mereka yang
menikmati manfaat dan manfaat mungkin juga dinikmati oleh pemakai lain yang
bukan merupakan tujuan penyampaian informasi. Sehingga dengan kondisi demikian,
sulit untuk mengaplikasikan uji biaya-manfaat pada kasus-kasus tertentu, yang
pada akhirnya diselesaikan melalui pertimbangan profesional (profesional
judgment) berdasarkan pada tujuan laporan keuangan.
3.
Keseimbangan di antara Karakteristik Kualitatif
Keseimbangan
(trade off) dalam berbagai karakteristik kuaitatif laporan keuangan sering
diperlukan. Hal ini diperlukan agar laporan keuangan mampu menyediakan
informasi-informasi yang berguna bagi berbagai pemakai dalam pengambilan
keputusan-keputusan ekonomi. Tujuan dari trade off pada umumnya adalah untuk
mencapai suatu keseimbangan yang tepat diantara berbagai karakteristik untuk
memenuhi tujuan laporan keuangan. Kepentingan relatif dari berbagai
karakteristik kualitatif laporan keuangan, dalam aplikasinya merupakan hasil
dari pertimbangan profesional dari penyusun laporan keuangan. Sehingga dari
berbagai karakteristik kualitatif dan standar akuntansi keuangan yang sesuai,
dapat menggambarkan suatu pandangan yang wajar dari atau menyajikan dengan
wajar laporan keuangan entitas syariah.
4.
Standar Ganda
Perusahaan pada
umumnya telah mengunakan SAK konvensional sebelum SAK syariah diterbitkan.
Penerapan standar yang berbeda dari praktik yang sedang berjalan selalu
menimbulkan resistensi yang terkadang rumit dan costly.
5.
Dasar Pengukuran
Dasar pengukuran dalam akuntansi keuangan syariah adalah nilai bersih
sekarang (Net Present Value/NPV). Sedangkan dasar pengukuran akuntansi
secara umum adalah nilai wajar dan pricing policy tidak diperkenankan, karena
secara melekat formulanya menggunakan parameter bunga. Padahal sampai saat ini
formula alternatif pengganti formula lama belum ada. Sehingga dalam pengukuran
nilai realisasi bersih hanya didasarkan pada regulasi yang ada.
6.
Penerapan standar keuangan yang baru mungkin akan mengubah kinerja
perusahaan secara keseluruhan.
Penggunaan standar
akuntansi yang baru menimbulkan ketakutan dari pihak manajemen perusahaan bahwa
hal itu akan mengubah kinerja perusahaan. Ketakutan ini mengakibatkan manajemen
perusahaan enggan untuk menggunakan standar akuntansi syariah, sebab perubahan
kinerja perusahaan akan memngakibatkan banyaknya biaya (cost) yang harus di
keluarkan oleh perusahaan guna menyesuaikan dengan standar akuntansi keuangan
yang baru.
7.
Penerapan kaidah bagi hasil menuntut pemahaman dan penerapan sistem
akuntansi yang benar dengan operasionalisasi yang relatif rumit.
Akuntansi syariah
yang melarang pnggunaan riba, seperti bunga, dan menggantinya dengan sistem
bagi hasil, memerlukan ilmu dan pemahaman baru yang lebih rumit
implementasiannya dibandingkan dengan penggunaan sistem bunga pada akuntansi
konvensional. Pemahaman akuntan yang kurang memadai dari sistem bagi hasil,
menyebabkan akuntan, sebagai pihak penyusun laporan keuangan, enggan untuk
menggunakan akuntansi syariah.
8.
Transaksi syariah menyatukan aturan dan etika dalam akadnya yang
mengharuskan adanya pemahaman dari kedua belah pihak
Akuntansi syariah
mengharuskan kedua belah pihak yang bertransaksi untuk mengerti dan memahami
akad dalam yang akan dilakukannya. Sebab tanpa adanya pemahaman dari kedua
belah pihak, maka transaksi akan batal atas nama syariah. Tutntutan untuk
adanya pemahaman dari kedua belah pihak ini, menurut manajemen akan menghambat
transaksi perekonomian, yang pada akhirnya akan mengurangi omset dan laba
perusahaan. Hal inilah yang menyebabkan manajemen enggan untuk menerapkan akuntansi
syariah di perusahaannya.
9.
Penerapan prinsip akuntansi syariah masih relatif rumit, karena adanya
perbedaan pendapat dari sudut syar’i.
Aturan syariah
yang cenderung fleksibel, menyebabkan adanya perbedaan akad yang suatu jenis
transaksi yang sama. Hal ini disebabkan adanya pemahaman yang berbeda-beda dari
masing-masing pihak yang melakukan transaksi syariah, berdasarkan pada
pemahaman dan keilmuannya. Dengan adanya perbedaan ini, maka dapat menyebabkan
terjadinya inkonsistensi dalam pencatatan akuntansi syariah. Hal ini
mengakibatkan stage holder mengalami kesulitan dalam memahami laporan keuangan,
yang berakibat pada penurunan daya saing perusahaan. Hal inilah yang
menyebabkan manajemen enggan untuk menerapkan akuntansi syariah di
perusahaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar