Rabu, 11 Januari 2023

Ruang Lingkup Manajemen Syariah

 RUANG LINGKUP MANAJEMEN SYARIAH

 

 

 

A. PENDAHULUAN

Manajemen syariah mengalami perkembangan yang pesat di Indonesia dalam beberapa tahun ini, karena hal ini bisa menunjukan bahwasannya masyarakat membutuhkan sistem ekonomi yang lebih terpercaya dan berdasarkan prinsip – prinsip syariah.

Manajemen syariah sangat berpengaruh bagi masyarakat karena dengan produk- produk syariah masyarakat merasa lebih aman dan nyaman karena manajemen syariah merupakan sektor riil bukan pasar uang baik itu pembiayaan bagi hasil, patungan atau penyertaan modal maupun jual beli semuanya terkait dengan sektor riil karena bank syariah memberikan pembiayaan sesuai dengan nilai syariah dalam arti bahwasannya bank syariah tidak menarik bunga dan tidak ada transaksi yang memiliki resiko tinggi karena perbankan syariah beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil yang memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank.

Manajemen dianggap sebagai ilmu teknik (seni) kepemimpinan diawal perkembangan islam. Akan tetapi, pemikiran manajemen telah diterapkan dalam beberapa Negara yang tersebar di penjuru dunia Pemikiran manajemen dalam islam bersumber dari nash-nash AlQur’an dan petunjuk-petunjuk Al-Sunnah. Selain itu, ia juga berasaskan pada nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang dalam masyarakat pada waktu tersebut. Berbeda dengan manajemen konvensional, ia merupakan suatu sistem yang aplikasinya bersifat bebas nilai serta hanya berorientasi pada pencapaian manfaat duniawi semata. Pada awalnya manajemen ini berusaha untuk diwarnai dengan nilai-nilai, namun dalam perjalanannya tidak mampu. Karena, ia tidak bersumber dan berdasarkan petunjuk syariah yang bersifat sempurna, komprehensif dan kebenaran.

Dalam perekonomian banyak hal yang dipermasalahkan, dan persoalan perokonmian juga banyak  yang berkaitan bidang yang lain. Sebelum kita mempelajari manajemen syariah, marilah sejenak kita melihat persoalan yang akan dihadapi ekonomi Isalm. Berikut adalah persoalan yang dihadapi oleh ekonomi Islam dari dulu hingga sekarang.

 

B. TEORI MANAJEMEN SYARIAH

Teori manajemen merupakan satu fenomena yang secara relatif baru dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena manajerial, yaitu tiap usaha untuk mencapai tujuan organisasional dengan dan melalui orang lain. Dengan mempelajari teori manajemen akan memudahkan memanajemeni sumber daya dan tugas agar tujuan dicapai secara efektif dan efisien. Teori manajemen yang ada sekarang ini merupakan hasil dari sebuah proses evolusi. Selama beberapa decade, para akademisi atau teorisi dan praktisi dari berbagai latar belakang dan perspektif telah mengkaji dan menganalisis berbagai aktivitas manajerial. Berbagai teori manajemen diperkenalkan, dievaluasi dan diperbaiki dari waktu ke waktu.

Teori manajemen Islami bersifat universal, komprehensif dan memiliki karakteristik dimana manajemen dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat disamping manajemen merupakan bagian dari sistem sosial yang dipenuhi dengan nilai etika, akhlak dan keyakinan yang bersumber dari Islam.

Teori manajemen Islami menyelesaikan persoalan kekuasaan dalam manajemen, tidak ada perbedaan antara pemimpin dan staf (karyawan). Perbedaan level kepemimpinan hanya menunjukkan wewenang dan tanggung jawab. Atasan dan bawahan saling bekerjasama tanpa ada perbedaan kepentingan. Tujuan dan harapan mereka adalah sama dan akan diwujudkan bersama. Karyawan bekerja dengan keikhlasan dan semangat profesionalisme, mereka berkontribusi dalam pengambilan keputusan, dan taat kepada atasan sepanjang mereka berpihak pada nilai-nilai syariah. Kepemimpinan dalam Islam dibangun dengan nilai-nilai syura dan saling menasihati, serta para atasan dapat menerima saran dan kritik demi kebaikan bersama

Pada dasarnya ajaran islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan As Sunnah juga Ijma’ ulama banyak mengajarkan tentang kehidupan yang serba rapi, benar, tertib dan teratur (Didin, 2008:1). Teori dan konsep manajemen yang digunakan saat ini sebenarnya bukan hal yang baru dalam perspektif islam.

Manajemen itu telah ada paling tidak ketika Allah menciptakan alam semesta beserta isinya. Unsur-unsur manajemen dalam pembuatan alam serta makhluk-makhluknya lainnya tidak terlepas dengan manajemen langit. Ketika Nabi Adam sebagai khalifah memimpin alam raya ini telah melaksanakan unsur-unsur manajemen tersebut Manajemen dalam islam tidak jauh dari pemahaman ini.

Manajemen syariah adalah perilaku yang terkait dengan nilai-nilai keimanan dan ketauhidan, jika setiap orang perilaku yang terlibat dalam sebuah kegiatan dilandasi dengan nilai tauhid, maka diharapkan perilakunya akan terkendali (Didin, 2008:5). Aturan-aturan itu tertuang dalam Al-Quran, hadis dan beberapa contoh yang dilakukan oleh para sahabat.

Hal yang paling penting dalam manajemen berdasarkan pandangan Islam adalah harus memiliki sifat ri‟ayah (jiwa kepemimpinan). Jiwa kepemimpinan menurut pandangan Islam merupakan faktor utama dalam konsep manajemen. Watak dasar ini merupakan bagian penting dari manusia sebagai khalifah fi al ardh (Ahmad Ibrahim, 2008:28).

Manajemen Syariah merupakan kegiatan berpikir, merencanakan, mengorganisir, memimpin dan mengendalikan yang terintegrasi untuk membuat keputusan yang melibatkan penggunaan sumberdaya manusia, keuangan, informasi dan fisik, dengan tujuan mencapai tujuan maqashid al-syariah, dengan cara yang efektif dan efisien.

Tujuan dari manajemen syariah adalah membangun sebuah peradaban berdasarkan kepada nilai-nilai etika tauhid. Manajemen dengan prinsip syariah harus memastikan penghapusan kebusukan, kejahatan, dan ketidakadilan (al-fasad) untuk menetapkan keadilan (‘adl) baik dalam organisasiorganisasi seperti juga di dalam masyarakat. Sasaran akhir dari manajemen adalah untuk mencapai kebahagiaan (al-falah).

 

 

 

C. PENDEKATAN MANAJEMEN SYARIAH

Pendekatan-pendekatan baru cenderung mencerminkan dan sekaligus mengisi keterbatasan teori yang sebelumnya. Ini berarti bahwa teori yang satu tidak menggantikan teori lain, melainkan tiap teori manajemen saling melengkapi atau mengisi kelemahan teori yang berkembang sebelumnya. Bahkan teori manajemen, masing-masing atau secara bersama-sama, digunakan untuk mendeskripsikan, menjelaskan, serta memberi solusi atas masalah-masalah manajerial untuk meningkatkan efisien dan efektivitas pencapaian tujuan. Para pelaku manajemen atau manajer yang mencoba menerapkan manajemen tanpa teori dan tanpa pengetahuan yang dibentuk oleh teori itu, harus percaya kepada keberuntungan, naluri atau apa yang telah mereka lakukan dimasa lalu. Sebaliknya, dengan pengetahuan manajemen yang terorganisir, mereka mempunyai kesempatan yang jauh lebih baik untuk memecahkan suatu masalah manajemen dan dapat dilaksanakan.

Ek. Mochtar Effendy (1996:20-31) menjelaskan bahwa pendekatan terhadap Manajemen Syariah dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu:

1) Pendekatan Tauhid (Aqidah)

Tauhid adalah ilmu mengenai hubungn antara manusia dengan Allah. Dengan pendekatan ini, manajemen tidak dapat lepas dari fungsi dan kewajiban manusia yang telah ditetapkan Allah SWT. Taat, patuh dan ikhlas merupakan manifestasi tauhid dalam melaksanakan fungsi dan kewajiban.

Manajemen dipandang dari pendekatan tauhid adalah pemenuhan perjanjian dasar (amanah) antara Tuhan dan manusia, dimana manusia merupakan abdi atau pelayan Tuhan dan wakilnya di bumi (khalifah) yang melaksanakan perbuatan-perbuatan saleh (amal saleh) berdasarkan kepada prinsip-prinsip kerja sama dan konsultasi (syura).

2) Pendekatan Syariah

Syariah adalah perspektif yang membimbing individu dalam melihat, berfikir, dan bertindak terhadap realitas yang ada, misalnya organisasi dan mentransformasikan tindakan-tindakan sekuler kedalam tindakan religius (ibadah) yang akan mempengaruhi kehidupan spiritual individu (triyuwono, 2000:13). Antara manajemen dan Syariah ada benang merah yang menghubungkan keduanya. Manajemen, dengan fungsi, unsur, kegiatan, dan prosesnya menempatkan manusia sebagai postulat dan fokusnya. Sedangkan Syariah memuat prinsip esensial manajemen dalam kegatan, fungsi, dan prinsip-prinsip mengatur hubungan antara manusia dalam satu kesatuan tertentu dan manusia dengan kesatuan lainnya, seperti komoditas, uang dan fasilitas lain yang terlibat dalam manajemen.

3) Pendekatan Akhlak

Islam mengajarkan bagaimana berbudi pekerti yang luhur, baik terhadap Allah SWT , sesama manusia, makhluk-makhluk lain, dan alam semesta. Persinggungan antara Islam dengan manajemen adalah bahwa manajemen berbicara tentang implementasi kombinasi yang harmonis dengan menggunakan cara-cara yang baik dalam melaksanakan dan mengelola sesuatu untuk mencapai hasil yang maksimal dan dengan pengorbanan sekecil mungkin, sedangkan akhlak berbicara tentang penilaian (value system) dari perbuatan baik dan buruk; apakah sesuatu itu baik apabila diukur dengan metoda penilaian.

Dalam hal ini, Allah dan Rasul-Nya memberikan petunjuk dalam konsep amal ma’ruf nahi munkar dan amal shaleh yang membicarakan tentang pembentukan sikap manusia secara totalitas sesuai dengan ajaran Al-quran dan Sunnah. Oleh karena itu, banyak sekali persinggungan antara keduanya, terutama penilaian antara baik dan buruk yang menetapkan syarat-syarat bagi para manajer yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan manajemen seperti kejujuran, integritas pribadi, kesungguhan (juhud) dan lain-lain (Effendy, 1996:30)

 

D. RUANG LINGKUP MANAJEMEN SYARIAH

Pada dasarnya manajemen sudah ada sejak manusia itu ada, manajemen sebetulnya sama usianya dengan kehidupan manusia, mengapa demikian, karena pada dasarnya manusia dalam kehidupan sehari-harinya tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip manajemen, baik langsung maupun tidak langsung, baik disadarai ataupun tidak disadari.

Dalam pandangan Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan Mulai dari urusan terkecil seperti mengatur urusan Rumah Tangga sampai dengan urusan terbesar seperti mengatur urusan sebuah negara semua itu diperlukan pengaturan yang baik, tepat dan terarah dalam bingkai sebuah manajemen agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan bisa selesai secara efisien dan efektif.

Pada dasarnya ajaran islam yang tertuang dalam Al-Qur‟an dan As Sunnah mengajarkan tentang kehidupan yang serba terarah dan teratur merupakan contoh konkrit adanya manajemen yang mengarah kepada keteraturan. Puasa, haji dan  amaliyah lainnya merupakan pelaksanaan manajemen yang monomintal. Teori dan konsep manajemen yang digunakan saat ini sebenarnya bukan hal yang baru dalam perspektif islam. Manajemen itu telah ada paling tidak ketika Allah menciptakan alam semesta beserta isinya. Unsur-unsur manajemen dalam pembuatan alam serta makhluk- makhluknya lainnya tidak terlepas dengan manajemen langit. Ketika Nabi Adam sebagai khalifah memimpin alam raya ini telah melaksanakan unsur-unsur manajemen tersebut.

Rauang lingkup dalam manajemen syariah sangat berkaitan dengan sumber daya insani dan aspek-aspek dalam manajemen yang ada baik dalam orientasi ibadah makhdhoh yang berkaitan dengan interaksi langsung dengan pencinta (Allah SWT) namun juga berkaitan dengan ibadah ghaoiru makhdhoh yang terjalin antar sumber daya insani baik dalam bidang pemasaran, keuangan, produksi atau pengolahan, perencanaan, koordinasi, pengawasan, organisasi dan Tehnologi.

Manajemen syariah dalam lingkup organisasi berkaitan dengan bentuk dan tatanan dari organisasi yang akan didirikan memilki karakteristik perusahaan atau organisasi yang beroperasional dengan menerapkan prinsip dan nilai-nilai syariah yang ada dengan tujuan mendapatkan falah dan kemaslahatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH DALAM BISNIS KONTEMPORER

  MATERI- PENGANTAR BISNIS ISLAM Oleh: Eny Latifah, S.E.Sy.,M.Ak Perspektif Ekonomi Syariah dalam Bisnis Kontemporer   A.      Pengertian Ek...