Kamis, 05 Januari 2023

Perbedaan dan Persamaan Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional

 PERBEDAAN  DAN PERSAMAAN AKUNTANSI SYARIAH DENGAN AKUNTANSI KONVENSIONAL

 

A. PENDAHULUAN

Di masa abad 21 sekarang ini, ekonomi Syariah telah tumbuh dan berkembang secara pesat baik di tingkat nasional maupun tingkat internasional. Banyak pelaku ekonomi yang mulai menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan berbagai lini baru maupun produk berbasis prinsip syariah. Namun tak hanya bidang keuangan saja, tetapi bidang Pendidikan pun ikut merespon fenomena tersebut.

Peran akuntansi syariah tidak bisa dipisahkan dari perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Hal ini terbukti dengan diaturnya standar akuntansi keuangan berbasis syariah yang dirancang oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai aturan baku yang mengatur pengoperasiannya. Lahirnya sistem syariah dilatarbelakangi oleh bekembangnya masyarakat muslim di Indonesia yang diiringi dengan kesadaran terhadap ketidakadilan skema perbankan konvensional.

Secara konseptual, praktik akuntansi syariah hadir sebagai solusi atas permasalahan transaksi konvensional yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islami. Aspek-aspek akuntansi konvensional tidak dapat diterapkan pada lembaga yang menerapkan prinsip-prinsip Islam, baik dari implikasi akuntansi maupun akibat ekonomi (Ilyas, 2020).

Akuntansi syariah memiliki peran penting dalam keberlangsungan ilmu akuntansi, terutama di Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya adalah muslim. Para akuntan yang telah belajar dan sepakat bahwa akuntansi adalah disiplin ilmu yang universal dan objektif. Awalnya memang sulit untuk menerima gagasan ketika ilmu akuntansi dihubungkan dengan beberapa prinsip agama.

Faktanya, masyarakat Islam menjalani bisnis di bawah prinsip dan asumsi yang sedikit berbeda. Saat menjalankan suatu bisnis yang menetapkan akuntansi syariah, mereka memiliki cara yang lebih baik terhadap pelanggan, karyawan dan kompetitor. Namun sekarang akuntansi syariah sudah diterima dengan baik di seluruh dunia dan sistem kerjanya sudah dipakai beberapa bank internasional yang terkenal. Sebagai pengantar, akuntansi syariah adalah akuntansi yang mengikuti prinsip syariah. Dengan kata lain, seluruh bentuk pencatatan dan pelaporan keuangan yang diperbolehkan menurut syariah.

Adapun dalam bahasa Arab, kata akuntansi berasal dari kata Muhasabah yang berarti hisab yaitu menghitung atau menimbang secara teliti untuk dicatat dalam pembukuan. Dasar ayat yang berhubungan dengan pencatatan terdapat pada QS. Al-Baqarah ayat 282 yang menjadi ayat terpanjang di dalam Al-Qur’an. Salah satu aspek yang paling penting dalam entitas adalah aspek keuangan dan pencatatan pelaporan keuangan yang memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan entitas tersebut (Suherman & Pamungkas, 2019). Akuntansi syariah memiliki tiga prinsip yang didasarkan pada surah Al-Baqarah ayat 282, yaitu prinsip pertanggungjawaban, prinsip keadilan dan prinsip kebenaran. Setiap individu yang melakukan praktik bisnis harus selalu mencatat laporan akuntansi dengan asas kejujuran dan sesuai dengan aturan syariah Islam (Aziz et al., 2021).

 

B. PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH DAN AKUNTANSI KONVENSIONAL

Akuntansi syariah adalah sebuah proses pencatatan sampai dengan pembuatan laporan keuangan yang mengedepankan nilai-nilai Islam atau dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan bank dan lembaga keuangan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa dibidang syariah (Ikif, 2012).

Akuntansi syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klasifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip akad syariah yaitu tidak mengandung zhulum (kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram dan membahayakan (Khaddafi et al., 2016).

Dalam akuntansi konvensional didasarkan pada menafsirkan dan mengklasifikasikan data. Informasi yang disampaikan kepada pelanggan adalah prakiraan yang terbaik untuk memastikan bahwa dia akan berinvestasi dalam sistem tersebut. Perbedaan utama antara akuntansi syariah dan akuntansi konvensional adalah bagaimana informasi dibagikan. Akuntansi syariah menyediakan semua informasi dengan jelas kepada prospek informasi yang baik maupun buruk. Sedangkan dalam penyajian informasi akuntansi konvensional yang diberikan hanya informasi pilihan saja. Akuntansi syariah dapat diartikan sebagai proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Allah Swt. (Nurhayati & Wasilah, 2019).

Akuntansi syariah ialah proses akuntansi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah, baik dalam siklus akuntansinya maupun pencatatannya. Lebih jelasnya ialah suatu proses akuntansi untuk transaksi-transaksi syariah seperti murabahah, musyarakah, mudharabah dan lainnya. Pada praktiknya akuntansi syariah memiliki beberapa prinsip dasar yang membedakannya dengan akuntansi konvensional. Prinsip tersebut di antaranya: prinsip pertanggungjawaban, prinsip keadilan dan prinsip kebenaran (Aziz et al., 2021).

Dalam hal ini para ahli banyak memberikan pendapatnya mengenai pengertian dari akuntansi syariah ini. Namun, secara umumnya akuntansi syariah ialah proses akuntansi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah, baik dalam siklus akuntansinya maupun pencatatannya. Lebih jelasnya ialah suatu proses akuntansi untuk transaksi-transaksi syariah seperti murabahah, musyarakah, mudharabah, dan lainnya.

 

C. ASPEK YANG MEMBEDAKAN AKUNTANSI SYARIAH DENGAN KONVENSIONAL

Ada beberapa aspek yang bisa diamati perbedaanya yaitu landasan, nilai yang dianut, hal-hal yang dilarang, konsep penilaian, konsep modal, prinsip dan cakupan laba, dan pandangan tentang mata uang.

1. Aspek Landasan Aspek ini menjadi pembeda paling dasar dari akuntansi syariah dan akuntansi konvensional. Dalam akuntansi syariah, segala kegiatan ekonomi harus merujuk pada kaidah dan syariah Islam yang terikat pada kehidupan masyarakat secara umum. Sedangkan pada akuntansi konvensional bergantung pada logika manusia yang dapat berubah menyesuaikan kultur dan budaya masyarakat.

2. Aspek Nilai yang Dianut Aspek ini dapat dilihat dari prinsip yang digunakan. Akuntansi syariah berkaitan dengan prinsip pertanggungjawaban, keadilan dan kebenaran yang berlandaskan syariah. Dalam akuntansi konvensional, tiga prinsip tadi tetap berlaku tetapi bergantung pada nilai yang dianut pada kelompok suatu organisasi.

3. Aspek Hal-hal yang Dilarang Aspek ini sangat diperhatikan dalam akuntansi syariah. Karena berdasarkan kaidah Islam , maka transaksi yang mengandung unsur riba, judi, penipuan, barang tidak halal dan lainnya akan ikut dilarang atau haram di dalam pencatatan akuntansi. Sedangkan dalam akuntansi konvensional tidak ada peraturan semacam ini atau bebas tergantung peraturan yang dimiliki oleh kelompok tertentu. Aspek konsep penilaian Aspek ini memandang adanya nilai atau harga yang melindungi modal pokok. Hanya saja dalam akuntansi konvensional masih terdapat berbagai pandangan berbeda dan malah belum ditentukan. Dalam akuntansi syariah, nilai tukar yang berlaku menjadi konsep penilaian yang sah untuk melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa mendatang.

4. Aspek Konsep Modal Dalam akuntansi syariah, konsep modal dibagi dalam dua hal yaitu uang atau cash dan harta barang atau stock. Apabila memakai barang sendiri untuk modal, maka perlu dibagi menjadi dua, yaitu barang milik dan barang dagang. Sedangkan di akuntansi konvensional, modal dibagi dalam dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal beredar (aktiva lancar).

5. Aspek Prinsip dan Cakupan Laba Pada akuntansi konvesional, laba akan muncul bila terjadi kegiatan jual beli. Selain itu cakupan laba nya mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi dan sumber lain. Sedangkan dalam akuntansi syariah, laba dihitung bila adanya perkembangan dan pertambahan nilai barang tanpa melihat barang tersebut telah terjual atau belum. Namun tetap laba baru bisa dicantumkan bila sudah melalui proses jual beli. Adapun cakupan labanya memiliki kemiripan, hanya saja perlu dipilah dahulu terkait laba dari sumber haram yang tidak dapat dibagi untuk mitra usaha atau dicampur dalam modal pokok (Ma’soem University, 2022).

 

D. PRINSIP DASAR YANG ADA DALAM AKUNTANSI SYARIAH

Akuntansi syariah juga memiliki prinsip-prinsip dasar pada prakteknya, yang membedakannya dengan akuntansi konvensional. Berikut ini, prinsip-prinsip dasar akuntansi syariah dan penjelasannya.

1) Prinsip Pertanggungjawaban

Akuntansi syariah memiliki prinsip pertanggungjawaban sebagai salah satu bentuk implementasi dari ajaran yang tertera dalam Al-Qur’an. Maksudnya, setiap manusia diajarkan untuk selalu bertanggungjawab atas perbuatannya. Dalam hal ini, transaksi yang dilakukan seorang pebisnis harus dipertanggungjawabkan secara konkret melalui laporan keuangan atau laporan akuntansi.

 

2) Prinsip Keadilan

Akuntansi syariah juga berjalan menggunakan prinsip keadilan sesuai dengan yang diajarkan dalam agama Islam. Setiap manusia harus berperilaku adil kepada siapapun. Prinsip keadilan dalam akuntansi syariah sendiri memiliki dua pengertian. Pertama, prinsip keadilan yang berkaitan dengan praktek moral, yakni kejujuran. Kejujuran ini sangat penting supaya informasi akuntansi yang disajikan tidak menyesatkan dan merugikan masyarakat. Kedua, prinsip keadilan berasal dari kata adil yang bersifat fundamental dan berpijak pada nilai-nilai syariah serta moral. Artinya, keadilan ini menjadi pendorong untuk melakukan upaya dekonstruksi terhadap pembangunan akuntansi modern menjadi akuntansi alternatif yang lebih baik.

3) Prinsip Kebenaran

Akuntansi syariah juga memiliki prinsip kebenaran yang berkesinambungan dengan prinsip keadilan. Adanya prinsip kebenaran ini akan menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan setiap transaksi ekonomi. Karena, pengakuan, pengukuran dan pelaporan transaksi keuangan akan berjalan baik bila memiliki rasa kebenaran.

Itulah ketiga prinsip akuntansi syariah yang paling mendasar dan paling utama, dan dilakukan di mana saja. Selain ketiga prinsip di atas, tiap perusahan, perbankan ataupun organisasi memiliki prinsip akuntansi syariahnya sendirisendiri.

Di antara prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut:

a) Larangan menerapkan bunga pada semua bentuk dan jenis transaksi.

b) Menjalankan aktivitas bisnis dan perdagangan berdasarkan pada kewajaran dan keuntungan yang halal.

c) Setiap kegiatan yang dilakukan, mengeluarkan zakat.

d) Menghindari adanya monopoli.

e) Membangun kemitraan dengan masyarakat melalui perdagangan yang dibolehkan oleh syariah Islam.

 

E. PERBEDAAN DAN PERSAMAAN AKUNTANSI KONVENSIONAL DAN SYARIAH

Kaidah-kaidah akuntansi syariah memiliki karakteristik khusus Yang membedakan dengan akuntansi konvensional. Kaidah akuntansi syariah harus sesuai dengan norma-norma masyarakat Islam, termasuk disiplin ilmu sosial yang memfungsikan diri sebagai pelayan masyarakat pada penerapan akuntansi tersebut.

Persamaan kaidah akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional terletak pada hal-hal berikut:

1) Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi.

2) Prinsip hauliyah dengan proses periode waktu atau tahun pembukuan keuangan.

3) Prinsip pembukuan langsung dengan pencataan bertanggal.

4) Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang.

5) Prinsip muqabalah (perbandingan) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya)

6) Prinsip istimrariyah (kontionunitas) dengan kesinambungtan peruahaan.

7) Prinsip taudhih (keterangan) dengan penejelasan atau pemberitahuan.

Pada dasarnya perbedaan sistem akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional terletak pada soal-soal inti pada pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis. Jadi, dikatakan bahwa konsep akuntansi Islam lebih jauh dahulu dari konsep akuntansi konvensional.

Menurut Husein Syahatah, perbedaan kedua akuntansi itu dalam bukunya “Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam”, menerangkan sebagai berikut:

a. Para ahli modern akuntansi berbeda pendapat dalam menentukan nilai dan barang untuk melindungi barang modal pokok, sementara tidak jelasnya dan belum ditentukan apa yang dimaksud dengan modal pokok (capital), sementara Islam memakai konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa nanti.

b. Dalam akuntansi konvensional modal terbagi menjadi dua kategori yaitu modal tetap (aktivia tetap) dan modal yang beredar (aktivia lancar), sedangkan dalam Islam berupa barang atau stock, selanjutnya disebut barang milik dan barang dagang.

c. Islam menilai uang seperti emas, perak dan barang lain yang sama hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga.

d. Akuntansi konvensional mempraktikkan adanya teori pencadangan dan ketelitian diri menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengesampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan Islam memperhatikan itu dengan penentuan nilai atau harga berdasar nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk memungkinkan bahaya dan resiko.

e. Akuntansi konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup uang dari sumber yang membedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi. Sementara akuntansi syariah juga wajib menjelaskan pendapatan yang haram jika ada dan berusaha menghindari dana haram itu serta tidak boleh dibagi kepada mitra usaha atau dicampurkan kepada pokok modal.

f. Akuntansi konvensional memakai bahwa itu akan ada ketika adanya jual beli, sementara Islam memakai kaidah laba itu akan ada ketika ada perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang terjual maupun belum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH DALAM BISNIS KONTEMPORER

  MATERI- PENGANTAR BISNIS ISLAM Oleh: Eny Latifah, S.E.Sy.,M.Ak Perspektif Ekonomi Syariah dalam Bisnis Kontemporer   A.      Pengertian Ek...