Kamis, 10 Maret 2022

PEMASARAN SYARIAH

 

PEMASARAN SYARIAH

 

Untuk menuju Pemasaran Syari'ah, perusahaan menggunakan berbagai macam strategi dan taktik dalam merebut hati pelanggan atau konsumen. Adapun strategi dan taktik persaingan yang dimaksud adalah persaingan harga, mutu, merek, saluran distribusi, desain dan fitur.

Praktek pemasaran memang tidak bisa menoreh nilai-nilai syariah secara langsung. Karena hal itu butuh proses dan ketaatan diri dalam menjalankanya. Pemasaran menjadi cara yang menempel dalam diri setiap insan dalam memperoleh barang dan jasa yang di inginkan.

A.   PENGERTIAN PEMASARAN

Pengertian pemasaran (Kotler dan Keller) adalah fungsi organisasi dan satu set proses untuk menciptakan, mengkomunikasikan, dan menyampaikan nilai kepada pelanggan dan untuk membangun hubungan pelanggan yang memberikan keuntungan bagi organisasi dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap organisasi.

Kotler dan Armstrong (2006) menyatakan bahwa pemasaran merupakan proses dimana perusahaan menciptakan nilai untuk pelanggan dan membangun hubungan pelanggan yang kuat untuk mengambil nilai dari pelanggan saat dating kembali.

Menurut Fuad, Christine. H, Nurlela, Sugiarto dan Paulus (2006,p124), manajemen pemasaran adalah suatu analisis, perencanaan, implementasi dan pengendalian dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang bermanfaat dengan pembeli untuk mencapai tujuan organisasi.

Menurut Philip Kotler yang dikutip Kasmir dan Jakftar (2012, p47), pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial dengan mana individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan cara menciptakan serta mempertukarkan produk dan nilai dengan pihak lain.

Menurut Stanton yang dikutip Umar (2005,p67), pemasaran meliputi keseluruhan sistem yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan usaha, yang bertujuan merencanakan, menentukan harga, hingga mempromosikan dan mendistribusikan barang-barang atau jasa yang akan memuaskan kebutuhan pembeli yang aktual maupun yang potensial.

Berdasar pendapat tersebut maka bisa dimaknai pemasaran merupakan proses perencanaan konsep, harga, promosi, dan pendistribusian barang atau jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan individu dan tujuan organisasi.

B.   PASAR DAN PEMASARAN SYARIAH

Pasar syariah adalah pasar dimana pelanggannya selain memiliki motif rasional juga memiliki motif emosional. Yaitu berbisnis tidak hanya ingin mendapatkan keuntungan saja akan tetapi ada ketertarikan terhadap nilai-nilai syariah.

Sedangkan yang dimaksud pemasaran syariah adalah strategi bisnis yang memayungi seluruh aktivitas dalam sebuah perusahaan, meliputi seluruh proses, menciptakan, menawarkan, pertukaran, nilai dari suatu produsen yang sesuai dengan ajaran Islam.

Pemasaran syariah adalah pemasaran spiritual, dimana pesaing bukanlah musuh, namun mitra yang harus dijalin hubungan baik dan kemitraannya.pemasaran spiritual disebut juga dengan pemasaran langit, yang berarti pemasaran yang memperhatikan pengawasan penguasa tertinggi (Allah).

Pemasaran syariah akan mampu menciptakan bisnsi syariah yang baik. Dimana yang dinamakan bisnis syariah adalah bisnis yang dijalankan berlandaskan syariah menganut keyakinan dan bersikap yang simpatik kepda semua relasi, bahkan terhadap pesaing, berlaku lemah , lembut, sopan. Dan bila perlu bermitra dengan lawan.

Pasar dan pemasaran syariah memiliki peran atas terciptanya barang dan motif ekonomi agar bisa ada. Pasar adalah obyek dengan strategi yang di terapkan dalam pemasaran sehingga apa yang di inginkan akan bisa di sediakan tetapi dengan adanya alat pembayaran yang syah.

C.   KARAKTERISTIK PEMASARAN SYARIAH

Kertajaya (2006) karakteristik pemasaran syariah terdiri dari beberapa unsur. yaitu:

1.  Ketuhanan (Rabbaniyah)

Yaitu satu keyakinan yang bulat, bahwa semua  gerak gerik manusia selalu berada dibawah pengawasan Allah SWT. Dimana kita berada disana Allah akan ada bersama kita.

2. Etis (Akhlaqiah)

Yaitu semua perilaku berjalan diatas norma etika yang berlaku umum. Akhlak menjadi standar baik dan tidaknya diri kita, bila akhlak kita baik maka diri kita akan dinilai baik.

3.  Realistis (Al-Waqiiyyah)

Yaitu sesuai dengan kenyataan, jangan mengada-ngada apalagi yang menjurus kepada kebohongan.

4.  Humanistis (Al-Insaniyah)

Yaitu berperikemanusiaan, hormat menghormati sesama. Sebagai insan yang memiliki hati kita akan bersikap sosialis dan solidaritas kepada sesama dalam keadaan yang bagaimana dan ditempat serta kapan kita akan di tolong dan kapan akan menolong.

D.  PARADIGMA PEMASARAN SYARIAH

Terdapat tiga paradigm pemasaran syariah menurut kertajaya dan Sula(2008), yaitu:

1.  Strategi pemasaran syariah (shariah Marketing strategy) yaitu untuk memenangkan mind share

2.  Taktik pemasaran syariah (shariah Marketing Tactic) untuk memenangkan market share,

3.  Nilai pemasaran syariah (shariah Marketing Value) untuk memenangkan heart share .

Selain tiga padigma pemasaran syariah diatas, ada lagi hal yang menjadi paradigma pemasaran syariah, yaitu: citra pemasaran syariah, dimana spiritual merupakan stategi yang paling jitu dan unggul dimana mampu memayungi berbagai macam strategi lainya.

E.   KONSUMERISME

Perusahaan harus mampu mengetahui perilaku pelanggan, karena setiap hari berinteaksi dengan pelanggan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Presiden Kennedy tahun 1962 merumuskan kongres amerika tentang hak konsumen:

1.       Hak untuk selamat

2.       Hak untuk memperoleh informasi

3.       Hak untuk memilih

4.       Hak untuk di dengar dari segala keluhan

Doktrin tersebut oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dijadikan sebagai landasan kerja yang dinamakan sebagai Panca Hak Konsumen yaitu:

1.       Hak atas keamanan dan keselamatan

2.       Hak atas informasi

3.       Hak untuk memilih

4.       Hak untuk di dengar

5.       Hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik.

F. PRINSIP THE CUSTOMER IS KING

Dibawah ini dikemukakan 11 pernyataan yang harus dipelajari oleh penjual:

1.  Pembeli adalah orang penting dalam dunia usaha

2.  Pembeli tidak tergantung pada kita, justru kita tergantung padanya

3.  Pembeli bukan pengganggu terhadap pekerjaan kita tetapi sebaliknya sebagai tujuan usaha

4.  Pembeli berbuat kepada kita sebagai menyenangkan

5.  Pembeli adalah sebagian dari usaha kita dan kegiatan kita

6.  Pembeli bukanlah sebuah benda yang beku, tetapi ia adalah seorang manusia berdarah daging perasaan dan emosinya, seperti kita sendiri

7.  Pembeli bukanlah lawan berdebat, tetai kawan-kawan yang bersahabat

8.  Pembeli seseorang yang membawa kebutuhan kepada kita, dan ini adalah pekerjaan kita untuk memenuhinya

9.  Pembeli adalah seseorang yang harus dilayani dan dimengerti dengan penuh perhatian yang dapat kita berikan kepadanya

10.  Pembeli adalah orang yang memungkinkan membuat keuntungan bagi pendapatan kita

11.  Pembeli adalah jiwa penghidup bagi dunia usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH DALAM BISNIS KONTEMPORER

  MATERI- PENGANTAR BISNIS ISLAM Oleh: Eny Latifah, S.E.Sy.,M.Ak Perspektif Ekonomi Syariah dalam Bisnis Kontemporer   A.      Pengertian Ek...