KEUANGAN
SYARIAH
Basic keuangan menjadi tolak ukur atas bisnis yang kita jalankan. Bentuk
dari pelaporan yang kita jalankan sangat berbanding dengan segala aktifitas
bisnis. Ekosistem keuangan syariah semakin hari semakin berkembang di berbagai
aspek dan jenis bisnis yang dijalankan instansi dan lembaga-lembaga keuangan yang
berbasis syariah.
Keberadaan system keuangan syariah akan mampu memberikan atmosfer baru
bagi Indonesia Indonesia. Hal ini terlihat dengan semakin banyaknya lembaga keuangan
syariah baik yang besar dan mikro. Di Indonesia sendiri Akuntansi sudah mulai dijalankan
sejak Bank Muamalah 2008 di operasionalkan. Dan kini semakin banyak yang
menerapkan.
A. KEUANGAN
DAN AKUNTANSI SYARIAH
Keuangan dan akuntansi syariah menjadi model
pengembangan yang komprehensif dalam ekonomi dan bisnis syariah dewasa ini.
Indonesia yang mayoritas pendudukknya adalah agama Islam maka pemerintah
berusaha menguatkan dan membangun kelembagaan keuangan syariah dengan berpegang
teguh kepada prinsip-prinsip syariah.
Akuntansi syariah adalah bentuk penyajian laporan
keuangan dimana akun-akun yang disediakan sangat berkaitan dengan kebutuhan
dalam lingkup syariah yang didasarkan pada aturan (PSAK Syariah) demi memenuhi
para pengguna dan para informan yang membutuhkan laporan keuangan tersebut.
Akuntansi syariah adalah penyajian laporan keuangan
dengan berlandaskan Al-Qur’an dan Al-Hadist dengan lingkup syariah yang
memenuhi entitas-entitas yang peroperasional dengan produk syariah dengan
mengikuti ketetapan PSAK syariah.
B. UNSUR-UNSUR
KUALITAS DAN KONTINUITAS BISNIS
Dalam memenuhi kebutuhan organisasi dan dunia
bisnis, maka kita dituntut menjadikan suatu laoran yang berkualitas dan harus
kontinuitas tinggi. Dan unsur kualitas dan kontinuitas bisnis itu adalah:
1. Soliditas
Adalah sebuah kepercayaan yang diberikan masyarakat
terhadap bisnis. Soliditas terbagi menjadi tiga (3) yaitu moral, finansial, dan
komersial
2. Likuiditas
Adalah kemampuan yang dimiliki untuk melakukan
pengeluaran dengan penyediaan alat-alat lancer tepat pada waktunya. Tingkat
likuiditas terbagi menjadi tiga (3) yaitu likuiditas bisnis, perusahaan, dan
aktiva.
3. Solvabilitas
Adalah kemampuan suatu perusahaan untuk mendapat
membayar semua utang bilamana perusahaan akan dibubarkan.
4. Credietwaardigheid
Adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh kredit
karena dipercaya oleh pihak yang bersedia memberikan pinjaman.
5. Rentabilitas
Adalah perbandingan antara hasil dan modal
mendatangkan hasil tersebut. Bilamana efesiensi di tinggikan maka produktivitas
akan tinggi pula. Dengan demikian BCR ( Benefit
Cost Ratio) yaitu perbandingan antara keuntungan dengan biaya akan tinggi
atau lebih besar dari satu.
C.
MANAJEMEN PEMBIAYAAN
Pembiayaan harus memenuhi beberaa aspek:
1. Aspek
syariah
Yaitu setiap realisasi harus tetap berpedoman pada
syariat Islam (menghindari ghoror, maisir,riba,
dan hal-hal lain yang diharamkan agama)
2. Aspek
ekonomi
Yaitu setiap realisasi harus memperhatikan
kemaslahatan (keuntungan) baik bagi perusahaan maupun bagi para investor.
Veithzal Rivai dkk.,(2008) pembiayaan harus
memenuhi 6 syarat:
1) Character
Adalah keadaan fisik, baik dalam kehidupan pribadi
maupun dalam lingkungan usaha.
2) Capacity
Adalah
kemampuan peminjam dalam mengalokasikan dananya.
3) Capital
Adalah
jumlah dana yang ingin dimiliki atas pembiayaan yang diajukan.
4) Collateral
Adalah bentuk barang jaminan (agunan) yang
diberikan lembaga keuangan dari pelaku pembiayaan.
5) Condition od economic
Adalah
kondisi dari usaha atau prospek usaha apakah baik atau tidak.
6) Contraints
Adalah batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan
suatu bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu.
D. MANAJEMEN
KREDIT
Kata kredit berasal dari Bahasa latin “credere” yang artinya kepercayaan atau “credo” artinya percaya. Kredit dan
kepercayaan (trust) adalah ibarat
sekeping mata uang logam yang tidak dipisahkan. Karena tidak mungkin adanya
pembiayaan kalua tidak ada unsur kepercayaan antara yang meminjam dan yang
meminjami.
Jenis-jenis kredit:
1. Kredit
konsumtif (Consumptive Credit)
Adalah kredit yang diajukan oleh debitur kepada
kreditur untuk memenuhi kebutuhan priadinya. Contoh: mobil
2. Kredit
Produktif (Productive Credit)
Adalah kredit yang pada umumnya diajukan oleh
mereka yang bergerak dalam dunia usaha atau bisnis.
Kredit produktif terbagi menjadi 2 jenis : (1)
kredit investasi dan (2) kredit modal kerja.
3. Kredit
Perdagangan (Trade Credit)
Adalah
kredit yang diajukan untuk mendanai suatu usaha perdagangan.
Kredit perdagangan ini terbagi menjadi 2 jenis,
yaitu (1) kredit perdagangan dalam negeri dan (2) kredit perdagangan luar
negeri.
E. MANAJEMEN
RESIKO
Manajemen resiko adalah bentuk manajemen yang
digunakan untuk mengontrol kemungkinan atau potensi kerugian yang berasal dari
kondisi natural maupun perilaku spekulatif (Syaiful Azhar bin Rosly, 2005).
Resiko juga identic dengan ketidakpastian.
Ketidakpastian dapat dibagi menjadi 2 (dua) bentuk:
1. General
uncertainty (ketidakpastian yang bersifat umum)
Yaitu sebuah ketidakpastian yang tidak dapat
diperkirakan untuk menentukan proyeksi hasil yang di inginkan.
2. Specific
uncertainty (ketidakpastian yang bersifat khusus)
Yaitu bentuk ketidakpastian yang lebih bersifat
objektif dimana proyeksi dan potensi hasil yang di inginkan data diperkirakan (
Gerhad Schroek,2002).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar