NILAI-NILAI
SYARIAH DALAM BISNIS
Agama yang paling sempurna adalah Islam, nilai-nilai
ajaran yang ada dalam Islam kompleks seperti yang tertulis didalam Al-Qur’an
dan di jabarkan pada Al-Hadist serta dilengkapi dalam Ijma’ dan Qiyas.
Sangat penting menanamkan nilai-nilai syariah di
dalam menjalankan segala amalan. Baik ibadah makhdoh dan ghoiru makhdoh khususnya
bermuamalah (berbisnis). Cerminan bisnis syariah akan terlihat dengan
menanamkan nilai-nilai syariah dalam menjalankanya.
A. KOMPONEN
POKOK AGAMA ISLAM
Islam
adalah rahmatan lil alamin yang memiliki komponen meliputi aqidah (iman),
Syariah, dan Akhlaq. Ada juga konsep
dengan istilah lain berkenaan dengan komponen pokok agama Islam yaitu (3I)
Iman, Islam, dan Ihsan.
1.
Aqidah atau
keimanan
Merupakan keyakinan akan adanya Allah SWT, serta
Rasul yang diutus untuk menyampaikan risalah-Nya kepada ummat melalui malaikat
yang dituangkan dalam Al-Qur’an, yang mengajarkan tentang berbagai hal terkait
dengan kehidupan dunia dan akhirat.
Keyakinan terhadap aqidah akan tergambar melalui
diri seorang Muslim melalui:
a. Tiada
kekuatan lain di luar Allah. Keyakinan ini menumbuhkan jiwa merdeka bagi
seorang muslim dalam pergaulan hidup, tidak ada manusia yang menjajah manusia
lain, termasuk dia sendiri, tidak akan menjajah orang lain;
b. Keyakinan
terhadap Allah menjadikan orang memiliki keberanian berbuat, karena tidak ada
baginya yang ditakuti selain melanggar perintah Allah.
c. Keyakinan
tersebut akan membentuk rasa optimis menjalani kehidupan, karena keyakinan
2. Syariah
Merupakan
aturan Allah SWT tentang pelaksanaan penyerahan diri secara total proses ibadah
dalam hubugan dengan sesama makhluk.
Secara
garis besar syariah meliputi dua hal pokok, yaitu ibadah dalam arti khusus atau
ibadah “mahdah” dan ibadah dalam arti
umum atau muamalah atau ibadah “ghoiru mahdah”.
Ibadah ‘mahdah’
adalah ibadah yang pelaksanaanya dicontohkan oleh Rasulullah SAW, sedangkan
ibadah “ghoiru mahdah” adalah ibadah
yang tidak dicontohkan sepenuhnya oleh Rasulullah SAW, misalnya ekonomi yang
khusus, politik, hokum, hubungan antar manusia, tata Negara, dan lain
sebagainya.
Secara etimologis syariah berarti jalan,
aturan,ketentuan atau undang-undang Allah SWT. Jadi ada aturan perilaku hidup
manusia dalam berhubungan dengan Allah SWT; sesame manusia, dan alam sekitarnya
untuk mencapai keridhoan Allah SWT. Yaitu keselamatan dunia dan akhirat.
3. Akhlak
Akhlak dapat dipahami sebagai perangai, tabiat
danadat, ini merupakan system perilaku yang dibuat. Kata akhlakselalu
berkonotasi positif, orang baik sering kali disebut orang yang berakhlak,
sementara orang yang tidak berbuat baik disebut orang tidak berakhlak.
Akhlak berkaitan dengan pelaksanaan ibadah kepada
Allah SWT. Dan bermuamalah denganpenuh ikhlas. Tiga kompenan ajaran Islam,
yaitu akidah, syariah dan akhlak merupakan suatu kesatuan yang integral tidak
dapat dipisahkan. Ini digambarkan oleh firman AllahSWT. dalam QS. Ibrahim ayat
24-25:
Artinya: Tidakkah
kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik, akarnya
teguh dan cabangnya menjulang ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada tiap
musim dengan seizing Tuhannya. Allah membuat perumpamaan itu untuk manusia
supaya mereka selalu ingat.
Ayat tersebut menganalogikan ajaran Islam sebagai
sebuah pohon yang baik, tumbuh subur menjulang dan buahnya sangat lebat.
Akidah, syariat dan akhlak diumpamakan sebagai akar, pohon cabang dan buah
Akidah adalah akar jika akar baik, pohon itu akan tumbuh subur, dan akan
berbuah lebat. Akidah merupakan hal yang pokok yang menopang segenap perilaku
muslim. Akidah kuat, maka syariatnyapun akan kuat, dan akhirnya perilaku
tindakan-nya, berupa amal soleh akan baik. Inilah akhlak.
Akidah indikatornya “uluhiyah” dan “rububiyah”.
Syariah indikatornya ibadah mahdah seperti bersuci, shalat, puasa, zakat, haji
dan ghoir mahdah yaitu muamalah dalam system ekonomi, politik, keluarga, harta
pusaka, perdata, pidana, pengembangan iptek dsb. Akhlak indikatornya “Al-Hub” dan “Al-khauf’ terhadap Allah SWT., sesame manusia, lingkungan, dan
makhluk gaib.
Nah sekarang bagaimana dengan perilaku atau akhlak
manusia dalam berekonomian dan berbisnis. Banyak sekali fenomena perilaku tidak
terpuji sehingga merugikan masyarakat banyak. Contoh yang masih hangat
diketahui bahwa makanan dicampur formalin, minuman diberi zat pewarna tekstil,
telur palsu yang diciptakan melalui proses kimia, sampai ked aging babi di
campurkan ke daging sapi, sapi hidup
disembelih, jamu dicampur dengan zat kimia berbahaya, menjual ayam yang sudah
mati karena sakit, bahan bakar dioplos, dan banyak lagi kejahatan lain seperti
penimbuan minyak tanah, dan lain sebagainya.
Ruang lingkup akhlak mencakup hal-hal yang
berkaitan dengan hablumminallah serta
hablumminannas. Lebih rinci lagi
mencakup:
1. Hubungan manusia dengan Allah, mentauhidkan
Allah menghindari syirik, bertaqwa, memohon pertolongan kepada Allah, berdoa
dan berdzikir.
2. Pola hubungan manusia dengan Rasulullah SAW,
menegakkan sunnah;
3. Pola hubungan manusia dengan dirinya sendiri,
seperti menjaga kesucian diri, tidak mengumbar hawa nafsu, selalu menyampaikan
kebenaran, memberantas kezaliman kebodohan dan sebagainya,
4. Pola hubungan dengan keluarga, berbakti kepada
kedua orang tua, tutur kata yang baik dan sebagainya;
5. Pola hubungan dengan masyarakat sperti
menegakkan keadilan, berbuat ihsan, saling menghormati dan sebagainya;
6. Pola hubungan manusia dengan alam, seperti
menjaga kelestarian, tidak serakah, merusak bumi, menebang hutan dan
sebagaianya.
B. KEPEMIMPINAN
RASULULLAH SAW
Kepemimpinan Rasulullah SAW dalam berbisnis sudah
tidak bisa diragukan lagi. Nabi Muhammad merupakan pebisnis ulung, pebisnis
yang meletakkan nilai-nilai luhur dalam berbisnis. Karakter Bisnis Rasulullah
adalah:
1.
Shiddiq (Righteousness)
Shiddiq artinya benar, nilai dasarnya adanya
integritas dalam pribadi, selalu berkata benar, tidak berbohong, pikiran
jernih. Nilai bisnisnya ialah selalu
berperilaku jujur, ikhlas, terjamin, keseimbangan emosi, berusaha dalam
komoditi yang halal, tidak memperjualbelikan barang yang haram, atau yang asal
usul barang tersebut tidak jelas, mungkin dari barang curian, dan lain
sebagainya. Nilai-nilai yang terkandung dalam siddiq adalah:
a) Truthfulness
in thingking, intention, speech, and action
b) Peace of
mind
c) Walk the
talk
d) Halal
oriented
2. Amanah (Trustworthiness)
Nilai dasar dari amanah adalah terpercaya, bisa
memegang amanah, tidak mau menyeleweng, selalu mempertahankan prinsip berdiri
di atas kebenaran. Nilai bisnisnya ialah adanya kepercayaan, bertanggungjawab,
transparan, tepat waktu, memberikan yang terbaik. Nilai-nilai yang terkandung
dalam amanah adalah:
a) Promise
keeping
b) Justice and
fairness
c) Transparence
d) Reliable
3. Fathanah
(Intelligent)
Nilai dasar fathanah adalah memiliki pengetahuan
luas, cekatan, terampil, memiliki strategi yang jitu. Nilai bisnisnya ialah
memiliki visi, misi, cerdas, menguasai atau luas pengetahuannya mengenai barang
dan jasa, serta selalu belajar, mencari pengetahuan. Nilai-nilai yang
terkandung dalam fathanah adalah:
a) Knowleddgeable
b) Skillful
c) Strategic
d) Tactful
4. Tabligh
(Communicative)
Nilai dasarnya adalah komunikatif, menjadi pelayan
bagi publik, bisa berkomunikasi secara efektif, memberikan contoh yang baik,
dan bisa mendelegasikan wewenangnya kepada orang lain. Nila bisnisnya supel,
penjual yang cerdas, deskripsi tugas, bisa bekerja dengan tim, koordinasi ada
kendali dan supervisi
a) Servant-guardian leader
b) Effective communicator
c) Motivating and inspiring
d) Instruction by example
e) Mobilizing, developing, and
organizing followers
f) Delegation of power
5. Berani (Saja’ah)
Ada satu lagi yang merupakan sifat rasulullah yang
perlu ditambahkan yaitu sajja’ah yang
artinya berani. Nilai bisnisnya mau dan mampu mengambil keputusan, menganalisis
data, tepat dalam mengambil keputusan, dan responsif.
C. RELASI
RUKUN IMAN DAN ISLAM DALAM BISNIS
Islam memiliki landasan yang menjadi pedoman hidup,
baik di dunia maupun di akhirat. Pedoman tersebut adalah rukun Iman.
1. Iman Kepada Allah
2. Iman kepada malaikat
3. Iman kepada kitab Allah
4. Iman kepada Rasul
5. Iman kepada Hari Akhir
Relasi rukun
iman dan Islam dalam bisnis adalah bilamana muslim yang taat pada ajaran dan
kaidah yang ada dalam kitab suci Al-Qur’an dan menggunakan Al-Hadist sebagai
pertimbangan dalam menjalankan bisnis, maka perjalanan dan proses apapun yang
sedang dijalankan tidak akan pernah sia-sia. Dan pintu keberkahan (keuntungan
dan keberuntungan) akan selalu mengiringi perjalanan. Bilaman bisnis mengalami
gejolak dan krisis seorang muslim yang taat tidak akan mudah menyerah dan putus
asa, karena percaya bahwa aka nada kemudahan setelah kesukaran. Mukjizat Allah
pasti ada dan tangan Allah akan selalu terulur bagi hamba-Nya.
Relasi
antara rukun iman dengan bisnis adalah ibarat ibadah tanpa niat. Bilamana
bisnis dijalankan dengan niat kuat untuk memperoleh kesuksesan maka dalam
proses menjalankanya akan datang yang namanya keraguan dan kemalasan. Karena
niat menjadi kunci utama dalam menjalankan bisnis. Bisnis apapun akan berjalan
dengan baik bila sertai niat beribadah dalam menjalankan kehidupan dan usaha
dalam mencari rizqi yang Allah persiapkan untuk kita.
Bentuk
relasi bisnis dengan rukun Islam adalah ibarat ibadah tanpa gerakan. Suatu
bisnis harus segera dijalankan biar bisa mencapai tujuan yang di inginkan.
Bisnis tidak bisa Berjaya bila hanya dalam angan-angan saja. Semua bisnis yang
sukses harus di gerakkan dengan cepat dan tepat sesuai visi dan misi yang ingin
di raih.
D. HARTA
MERUPAKAN UJIAN
Semua
kebutuhan manusia sangatlah berbeda, dimana kebutuhan tersebut harus dipenuhi
baik kebutuhan primer, sekunder maupun tersier. Allah SWT menguji umatnya
dengan kelebihan dan kekurangan harta, sehingga ada yang hidup kaya raya dan
miskin.
Sebagian
orang yang memiliki harta lebih banyak dari yang lainnya merupakan cobaan bagi
mereka, mereka diuji sejauh mana mereka bisa mengendalikan diri dengan berbagai
cara dimana mereka nanti akan ditanya.
Beban
pertanggungjawaban para pemilik harta, yaitu:
1. Harta pada akhirnya akan diambil seluruhnya oleh yang punya yaitu
Allah SWT
2. Manusia akan dimintai pertanggungjawaban pengguna harta selama
hidupnya di dunia.
Segala yang
Allah berikan di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemilikaya
di dunia. Tidak hanya harta yang kita miliki, perbuatan yang dikerjakan oleh
seluruh anggota tubuh, keilmuan yang kita miliki semua itu akan dimintai
pertanggungjawaban. Karena hakikatnya semua itu hanya titipan. Kuantitas harta
yang diamanatkan kepada kita bisa menyelamatkan kita kelak di akhirat apabila
kita menfaatkan di jalan Allah seperti diamalkan dengan di sedekahkan, di
keluarkan zakatnya bila sudah sampai satu haul atau satu nisab. Bila kita
menjalankan amanah yang Allah berikan kepada kita itu akan memberikan
keberkahan kepada hidup kita di dunia dan akan menyelamatkan kita di akhirat
kelak. Akan tetapi harta juga bisa menjadi boomerang bagi kita bila kita salah
dalam penggunaanya, kita sering kali menyombongkan diri dengan pamer kekayaan
yang kita miliki dan kita sering kikir bila soal mendermakan harta kita kepada
saudara kita yang kurang mampu (miskin). Bila hal itu kita lakukan di dunia
tidak hanya menghilangkan keberkahan atas harta yang Allah berikan kepada kita
tetapi kelak di akhirat harta itu akan menjadi beban bagi kita di masa hisab
atas amal perbuatan kita.
E. PANDANGAN
RIBA DAN BUNGA
1. Pandangan Tentang Riba’
Ayat-ayat tentang riba belum sempat diuraikan oleh
rasulullah SAW secara tuntas dan mendetail, karena beliau wafat tidak lama
setelah ayat-ayat mengenai riba turun Seperti di katakana oleh Umar bin Khattab
beliau menjadi khalifah:
Artinya: Sesungguhnya Al-Qura’an yang terakhir
sekali turun ialah ayat tentang riba. Dan Rasulullah telah wafat, padahal
belum seluruhnya beliau terangkan kepada
kita. Oleh sebab itu tinggalkanlah apa yang menimbulkannya keraguan dalam hati
kamu dan pilihlah apa yang tidak menimbulkan keraguan.
Menurut
PKES (2008), dalam ilmu fikih dikenal tiga jenis riba yaitu: Riba Fadl. Riba Nasi’ah, dan Riba Zahiliyah. Masing-masing akan
diuraikan sebagai berikut.
a) Riba
Fadl adalah Riba Fadl disebut
juga riba “buyu” yaitu yang timbul
akibat pertukaran brang sejenis yang tidak memenuhi kriteria sama kualitasnya
(mistlan bi mistlin), sama kuantitasnya (sawa-an
bi sawa-in) dann waktu penyerahannya (yadan
bi yadin). Pertukararan semisal ini mengandung gharar yaitu ketidakjelasan
bagi kedua pihak akan nilai masing-masing barang yang dipertukarkan.
Ketidakjelasan ini dapat menimbulkan zalim terhadap salah satu pihak, kedua
pihak, dan pihak-pihak lain.
b) Riba’
Nasiah adalah Riba’ nasiah
disebut juga riba duyun, yaitu riba
yang timbul akibat utang piutang yang tidak memenuhi kreteria untung muncul
bersama resiko (al ghunmu bil ghurmi)
dan hasil usaha muncul bersama biaya (al
kharaj bi dhaman).
c) Riba’
Jahiliyah adalah Riba’ jahiliyah
adalah utang yang dibayar melebihi dari pokok pinjaman, karena si peminjam
tidak mampu mengembalikan dana pinjaman pada waktu yang telah ditetapkan.
F. PANDANGAN
TENTANG BUNGA BANK
Pandangan para tokoh atas bunga bank:
1. Abdullah Achmad berpendapat, bahwa bunga bank
itu tidak dilarang, berhubung tarifnya telah diumumkan terlebih dahulu, dan
orang yang meminjam rela membayar bunganya.
2. Rahman,yang penting diperhatikan dari bunga
bukan terletak pada diumumnkannya atau tidak, melainkan melunasi utang yang
lebih besar dari pinjaman sendiri.
3. Muhammmad Abu Sa’ud seorang penasehat Bank
Negara Pakistan mengupas keburukan bunga dilihat dari segi materiil yaitu tiap
bunga yang dikenal dalam system ekonomi pada masa sekarang adalah riba’
4. Rahman Prawiraamidjaya mengutip dari pendapat
Adam Smith dan D. Ricardo yang menyatakan bahwa bunga adalah kompensasi yang
dibayar oleh yang meminjam uang kepada pemilik uang guna keuntungan baginya.
5. Vohm Bohm Bawerk, bunga merupaka agio (nilai
lebih) tiap satuan waktu daripada nilai yang diberikan kepada pemakaian
sekarang, atas pemakaian yang akan dating
6. Keynes berpendapat bunga adalah balas jasa bagi
pemilik modal, berhubung adanya modal pada orang lain, dimana pemilik modal
kehilangan kesempatan mempergunakan modalnya bila saja diinginkannya.
Berbagai pendapat soal boleh tidaknya bunga dalam
transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi memang variatif, tapi yang
terpenting selama bunga tersebut tidak memberikan beban atau kemadharatan bagi
kedua belah pihak itu diperbolehkan asal saling ada keridloan. Akan tetapi
mengakibatkan terjadinya pemaksaan di salah satu pihak itu yang kurang
dibenarkan.
G. ISLAM
MENGHARAMKAN RIBA’
Islam
mengharamkan riba’. Pemahaman tersebut dapat dilihat dari perspektif etika dan
dapat pula dilihat dari perspektif ekonomi. Berdasarkan perspektif etika, Islam
ingin membentuk suatu masyarakat yang dasarnya kasih sayang sesama manusia
serta tolong menolong sau sama lainnya. Dilarang adanya system kerja dengan
pemerasan.
Islam
mengharamkan riba karena ada unsur paksaan dan keberatan karena tambahan yang
ada itu tidak dasar keridloan dari kedua belah pihak.
H. BALAS
JASA VERSI RASULULLAH
Rasulullah
pernah berhutang kepada salah satu sahabat. Kondisi tersebut ketika beliau
dalam keadaan sulit. Dan Rasulullah berjanji akan mengembalikan itu dan akan
memberi tanda terimakasih. Dan pada saat Rasulullah sudah punya uang untuk
dikembalikan kepada Sahabatnya. Rasulullah mengembalikan uang sebesar uang yang
beliau pinjam sebelumnya dan memberikan kelebihan (sebagai balas jasa karena
telah membantu di masa sulit) atas utang yang sebelumnya.
Niat
pembayaran yang lebih tersebut. Bukan karena itu bunga (hasil kelipatan uang
yang dipinjamkan) akan tetapi wujud terimakash (balas jasa).
Nilai balas
jasa terkadang tidak terlihat serta merta, karena tidak selamanya membalas
kebaikan dengan materi (harta), akan tetapi dengan kita memberikan pertolongan
ketika sesorang yang pernah menolong kita disaat kita dalam keadaan drop
(sengsara) hal yang demikian bisa dikatan dengan balas jasa.
Islam
mengajarkan agar sesama tetap saling kokoh dalam kerjasama dan toleransi baik
dalam keadaan yang seperti apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar