Kamis, 10 Maret 2022

NILAI-NILAI SYARIAH DALAM BISNIS

 

NILAI-NILAI SYARIAH DALAM BISNIS

 

Agama yang paling sempurna adalah Islam, nilai-nilai ajaran yang ada dalam Islam kompleks seperti yang tertulis didalam Al-Qur’an dan di jabarkan pada Al-Hadist serta dilengkapi dalam Ijma’ dan Qiyas.

Sangat penting menanamkan nilai-nilai syariah di dalam menjalankan segala amalan. Baik ibadah makhdoh dan ghoiru makhdoh khususnya bermuamalah (berbisnis). Cerminan bisnis syariah akan terlihat dengan menanamkan nilai-nilai syariah dalam menjalankanya.

A.   KOMPONEN POKOK AGAMA ISLAM

          Islam adalah rahmatan lil alamin yang memiliki komponen meliputi aqidah (iman), Syariah, dan Akhlaq.  Ada juga konsep dengan istilah lain berkenaan dengan komponen pokok agama Islam yaitu (3I) Iman, Islam, dan Ihsan.

1.   Aqidah atau keimanan

Merupakan keyakinan akan adanya Allah SWT, serta Rasul yang diutus untuk menyampaikan risalah-Nya kepada ummat melalui malaikat yang dituangkan dalam Al-Qur’an, yang mengajarkan tentang berbagai hal terkait dengan kehidupan dunia dan akhirat.

Keyakinan terhadap aqidah akan tergambar melalui diri seorang Muslim melalui:

a. Tiada kekuatan lain di luar Allah. Keyakinan ini menumbuhkan jiwa merdeka bagi seorang muslim dalam pergaulan hidup, tidak ada manusia yang menjajah manusia lain, termasuk dia sendiri, tidak akan menjajah orang lain;

b. Keyakinan terhadap Allah menjadikan orang memiliki keberanian berbuat, karena tidak ada baginya yang ditakuti selain melanggar perintah Allah.

c. Keyakinan tersebut akan membentuk rasa optimis menjalani kehidupan, karena keyakinan

2. Syariah

Merupakan aturan Allah SWT tentang pelaksanaan penyerahan diri secara total proses ibadah dalam hubugan dengan sesama makhluk.

Secara garis besar syariah meliputi dua hal pokok, yaitu ibadah dalam arti khusus atau ibadah “mahdah” dan ibadah dalam arti umum atau muamalah atau ibadah “ghoiru mahdah”.

Ibadah ‘mahdah’ adalah ibadah yang pelaksanaanya dicontohkan oleh Rasulullah SAW, sedangkan ibadah “ghoiru mahdah” adalah ibadah yang tidak dicontohkan sepenuhnya oleh Rasulullah SAW, misalnya ekonomi yang khusus, politik, hokum, hubungan antar manusia, tata Negara, dan lain sebagainya.

Secara etimologis syariah berarti jalan, aturan,ketentuan atau undang-undang Allah SWT. Jadi ada aturan perilaku hidup manusia dalam berhubungan dengan Allah SWT; sesame manusia, dan alam sekitarnya untuk mencapai keridhoan Allah SWT. Yaitu keselamatan dunia dan akhirat.

3. Akhlak

Akhlak dapat dipahami sebagai perangai, tabiat danadat, ini merupakan system perilaku yang dibuat. Kata akhlakselalu berkonotasi positif, orang baik sering kali disebut orang yang berakhlak, sementara orang yang tidak berbuat baik disebut orang tidak berakhlak.

Akhlak berkaitan dengan pelaksanaan ibadah kepada Allah SWT. Dan bermuamalah denganpenuh ikhlas. Tiga kompenan ajaran Islam, yaitu akidah, syariah dan akhlak merupakan suatu kesatuan yang integral tidak dapat dipisahkan. Ini digambarkan oleh firman AllahSWT. dalam QS. Ibrahim ayat 24-25:

    Artinya: Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat        perumpamaan kalimat yang baik, akarnya teguh dan cabangnya menjulang ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada tiap musim dengan seizing Tuhannya. Allah membuat perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.

Ayat tersebut menganalogikan ajaran Islam sebagai sebuah pohon yang baik, tumbuh subur menjulang dan buahnya sangat lebat. Akidah, syariat dan akhlak diumpamakan sebagai akar, pohon cabang dan buah Akidah adalah akar jika akar baik, pohon itu akan tumbuh subur, dan akan berbuah lebat. Akidah merupakan hal yang pokok yang menopang segenap perilaku muslim. Akidah kuat, maka syariatnyapun akan kuat, dan akhirnya perilaku tindakan-nya, berupa amal soleh akan baik. Inilah akhlak.

Akidah indikatornya “uluhiyah” dan “rububiyah”. Syariah indikatornya ibadah mahdah seperti bersuci, shalat, puasa, zakat, haji dan ghoir mahdah yaitu muamalah dalam system ekonomi, politik, keluarga, harta pusaka, perdata, pidana, pengembangan iptek dsb. Akhlak indikatornya “Al-Hub” dan “Al-khauf’ terhadap Allah SWT., sesame manusia, lingkungan, dan makhluk gaib.

Nah sekarang bagaimana dengan perilaku atau akhlak manusia dalam berekonomian dan berbisnis. Banyak sekali fenomena perilaku tidak terpuji sehingga merugikan masyarakat banyak. Contoh yang masih hangat diketahui bahwa makanan dicampur formalin, minuman diberi zat pewarna tekstil, telur palsu yang diciptakan melalui proses kimia, sampai ked aging babi di campurkan ke  daging sapi, sapi hidup disembelih, jamu dicampur dengan zat kimia berbahaya, menjual ayam yang sudah mati karena sakit, bahan bakar dioplos, dan banyak lagi kejahatan lain seperti penimbuan minyak tanah, dan lain sebagainya.

Ruang lingkup akhlak mencakup hal-hal yang berkaitan dengan hablumminallah serta hablumminannas. Lebih rinci lagi mencakup:

1. Hubungan manusia dengan Allah, mentauhidkan Allah menghindari syirik, bertaqwa, memohon pertolongan kepada Allah, berdoa dan berdzikir.

2. Pola hubungan manusia dengan Rasulullah SAW, menegakkan sunnah;

3. Pola hubungan manusia dengan dirinya sendiri, seperti menjaga kesucian diri, tidak mengumbar hawa nafsu, selalu menyampaikan kebenaran, memberantas kezaliman kebodohan dan sebagainya,

4. Pola hubungan dengan keluarga, berbakti kepada kedua orang tua, tutur kata yang baik dan sebagainya;

5. Pola hubungan dengan masyarakat sperti menegakkan keadilan, berbuat ihsan, saling menghormati dan sebagainya;

6. Pola hubungan manusia dengan alam, seperti menjaga kelestarian, tidak serakah, merusak bumi, menebang hutan dan sebagaianya.

B. KEPEMIMPINAN RASULULLAH SAW

Kepemimpinan Rasulullah SAW dalam berbisnis sudah tidak bisa diragukan lagi. Nabi Muhammad merupakan pebisnis ulung, pebisnis yang meletakkan nilai-nilai luhur dalam berbisnis. Karakter Bisnis Rasulullah adalah:

1.   Shiddiq (Righteousness)

Shiddiq artinya benar, nilai dasarnya adanya integritas dalam pribadi, selalu berkata benar, tidak berbohong, pikiran jernih. Nilai bisnisnya ialah selalu  berperilaku jujur, ikhlas, terjamin, keseimbangan emosi, berusaha dalam komoditi yang halal, tidak memperjualbelikan barang yang haram, atau yang asal usul barang tersebut tidak jelas, mungkin dari barang curian, dan lain sebagainya. Nilai-nilai yang terkandung dalam siddiq adalah:

a)   Truthfulness in thingking, intention, speech, and action

b)   Peace of mind

c)   Walk the talk

d)   Halal oriented

2. Amanah (Trustworthiness)

Nilai dasar dari amanah adalah terpercaya, bisa memegang amanah, tidak mau menyeleweng, selalu mempertahankan prinsip berdiri di atas kebenaran. Nilai bisnisnya ialah adanya kepercayaan, bertanggungjawab, transparan, tepat waktu, memberikan yang terbaik. Nilai-nilai yang terkandung dalam amanah adalah:

a) Promise keeping

b) Justice and fairness

c) Transparence

d) Reliable

3. Fathanah (Intelligent)

Nilai dasar fathanah adalah memiliki pengetahuan luas, cekatan, terampil, memiliki strategi yang jitu. Nilai bisnisnya ialah memiliki visi, misi, cerdas, menguasai atau luas pengetahuannya mengenai barang dan jasa, serta selalu belajar, mencari pengetahuan. Nilai-nilai yang terkandung dalam fathanah adalah:

a) Knowleddgeable

b) Skillful

c) Strategic

d) Tactful

4. Tabligh (Communicative)

Nilai dasarnya adalah komunikatif, menjadi pelayan bagi publik, bisa berkomunikasi secara efektif, memberikan contoh yang baik, dan bisa mendelegasikan wewenangnya kepada orang lain. Nila bisnisnya supel, penjual yang cerdas, deskripsi tugas, bisa bekerja dengan tim, koordinasi ada kendali dan supervisi

a) Servant-guardian leader

b) Effective communicator

c) Motivating and inspiring

d) Instruction by example

e) Mobilizing, developing, and organizing followers

f) Delegation of power

5. Berani (Saja’ah)

Ada satu lagi yang merupakan sifat rasulullah yang perlu ditambahkan yaitu sajja’ah yang artinya berani. Nilai bisnisnya mau dan mampu mengambil keputusan, menganalisis data, tepat dalam mengambil keputusan, dan responsif.

C. RELASI RUKUN IMAN DAN ISLAM DALAM BISNIS

Islam memiliki landasan yang menjadi pedoman hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Pedoman tersebut adalah rukun Iman.

1. Iman Kepada Allah

2. Iman kepada malaikat

3. Iman kepada kitab Allah

4. Iman kepada Rasul

5. Iman kepada Hari Akhir

Relasi rukun iman dan Islam dalam bisnis adalah bilamana muslim yang taat pada ajaran dan kaidah yang ada dalam kitab suci Al-Qur’an dan menggunakan Al-Hadist sebagai pertimbangan dalam menjalankan bisnis, maka perjalanan dan proses apapun yang sedang dijalankan tidak akan pernah sia-sia. Dan pintu keberkahan (keuntungan dan keberuntungan) akan selalu mengiringi perjalanan. Bilaman bisnis mengalami gejolak dan krisis seorang muslim yang taat tidak akan mudah menyerah dan putus asa, karena percaya bahwa aka nada kemudahan setelah kesukaran. Mukjizat Allah pasti ada dan tangan Allah akan selalu terulur bagi hamba-Nya.

Relasi antara rukun iman dengan bisnis adalah ibarat ibadah tanpa niat. Bilamana bisnis dijalankan dengan niat kuat untuk memperoleh kesuksesan maka dalam proses menjalankanya akan datang yang namanya keraguan dan kemalasan. Karena niat menjadi kunci utama dalam menjalankan bisnis. Bisnis apapun akan berjalan dengan baik bila sertai niat beribadah dalam menjalankan kehidupan dan usaha dalam mencari rizqi yang Allah persiapkan untuk kita.

Bentuk relasi bisnis dengan rukun Islam adalah ibarat ibadah tanpa gerakan. Suatu bisnis harus segera dijalankan biar bisa mencapai tujuan yang di inginkan. Bisnis tidak bisa Berjaya bila hanya dalam angan-angan saja. Semua bisnis yang sukses harus di gerakkan dengan cepat dan tepat sesuai visi dan misi yang ingin di raih.

 

 

D. HARTA MERUPAKAN UJIAN

Semua kebutuhan manusia sangatlah berbeda, dimana kebutuhan tersebut harus dipenuhi baik kebutuhan primer, sekunder maupun tersier. Allah SWT menguji umatnya dengan kelebihan dan kekurangan harta, sehingga ada yang hidup kaya raya dan miskin.

Sebagian orang yang memiliki harta lebih banyak dari yang lainnya merupakan cobaan bagi mereka, mereka diuji sejauh mana mereka bisa mengendalikan diri dengan berbagai cara dimana mereka nanti akan ditanya.

Beban pertanggungjawaban para pemilik harta, yaitu:

1. Harta pada akhirnya akan diambil seluruhnya oleh yang punya yaitu Allah SWT

2. Manusia akan dimintai pertanggungjawaban pengguna harta selama hidupnya di dunia.

Segala yang Allah berikan di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemilikaya di dunia. Tidak hanya harta yang kita miliki, perbuatan yang dikerjakan oleh seluruh anggota tubuh, keilmuan yang kita miliki semua itu akan dimintai pertanggungjawaban. Karena hakikatnya semua itu hanya titipan. Kuantitas harta yang diamanatkan kepada kita bisa menyelamatkan kita kelak di akhirat apabila kita menfaatkan di jalan Allah seperti diamalkan dengan di sedekahkan, di keluarkan zakatnya bila sudah sampai satu haul atau satu nisab. Bila kita menjalankan amanah yang Allah berikan kepada kita itu akan memberikan keberkahan kepada hidup kita di dunia dan akan menyelamatkan kita di akhirat kelak. Akan tetapi harta juga bisa menjadi boomerang bagi kita bila kita salah dalam penggunaanya, kita sering kali menyombongkan diri dengan pamer kekayaan yang kita miliki dan kita sering kikir bila soal mendermakan harta kita kepada saudara kita yang kurang mampu (miskin). Bila hal itu kita lakukan di dunia tidak hanya menghilangkan keberkahan atas harta yang Allah berikan kepada kita tetapi kelak di akhirat harta itu akan menjadi beban bagi kita di masa hisab atas amal perbuatan kita.

E. PANDANGAN RIBA DAN BUNGA

1. Pandangan Tentang Riba’                                                       

Ayat-ayat tentang riba belum sempat diuraikan oleh rasulullah SAW secara tuntas dan mendetail, karena beliau wafat tidak lama setelah ayat-ayat mengenai riba turun Seperti di katakana oleh Umar bin Khattab beliau menjadi khalifah:

Artinya: Sesungguhnya Al-Qura’an yang terakhir sekali turun ialah ayat tentang riba. Dan Rasulullah telah wafat, padahal belum  seluruhnya beliau terangkan kepada kita. Oleh sebab itu tinggalkanlah apa yang menimbulkannya keraguan dalam hati kamu dan pilihlah apa yang tidak menimbulkan keraguan.

 

 

Menurut PKES (2008), dalam ilmu fikih dikenal tiga jenis riba yaitu: Riba Fadl. Riba Nasi’ah, dan Riba Zahiliyah. Masing-masing akan diuraikan sebagai berikut.

a)       Riba Fadl adalah Riba Fadl disebut juga riba “buyu” yaitu yang timbul akibat pertukaran brang sejenis yang tidak memenuhi kriteria sama kualitasnya (mistlan bi mistlin), sama kuantitasnya (sawa-an bi sawa-in) dann waktu penyerahannya (yadan bi yadin). Pertukararan semisal ini mengandung gharar yaitu ketidakjelasan bagi kedua pihak akan nilai masing-masing barang yang dipertukarkan. Ketidakjelasan ini dapat menimbulkan zalim terhadap salah satu pihak, kedua pihak, dan pihak-pihak lain.

b)       Riba’ Nasiah adalah Riba’ nasiah disebut juga riba duyun, yaitu riba yang timbul akibat utang piutang yang tidak memenuhi kreteria untung muncul bersama resiko (al ghunmu bil ghurmi) dan hasil usaha muncul bersama biaya (al kharaj bi dhaman).

c)       Riba’ Jahiliyah adalah Riba’ jahiliyah adalah utang yang dibayar melebihi dari pokok pinjaman, karena si peminjam tidak mampu mengembalikan dana pinjaman pada waktu yang telah ditetapkan.

F. PANDANGAN TENTANG BUNGA BANK

Pandangan para tokoh atas bunga bank:

1. Abdullah Achmad berpendapat, bahwa bunga bank itu tidak dilarang, berhubung tarifnya telah diumumkan terlebih dahulu, dan orang yang meminjam rela membayar bunganya.

2. Rahman,yang penting diperhatikan dari bunga bukan terletak pada diumumnkannya atau tidak, melainkan melunasi utang yang lebih besar dari pinjaman sendiri.

3. Muhammmad Abu Sa’ud seorang penasehat Bank Negara Pakistan mengupas keburukan bunga dilihat dari segi materiil yaitu tiap bunga yang dikenal dalam system ekonomi pada masa sekarang adalah riba’

4. Rahman Prawiraamidjaya mengutip dari pendapat Adam Smith dan D. Ricardo yang menyatakan bahwa bunga adalah kompensasi yang dibayar oleh yang meminjam uang kepada pemilik uang guna keuntungan baginya.

5. Vohm Bohm Bawerk, bunga merupaka agio (nilai lebih) tiap satuan waktu daripada nilai yang diberikan kepada pemakaian sekarang, atas pemakaian yang akan dating

6. Keynes berpendapat bunga adalah balas jasa bagi pemilik modal, berhubung adanya modal pada orang lain, dimana pemilik modal kehilangan kesempatan mempergunakan modalnya bila saja diinginkannya.

Berbagai pendapat soal boleh tidaknya bunga dalam transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi memang variatif, tapi yang terpenting selama bunga tersebut tidak memberikan beban atau kemadharatan bagi kedua belah pihak itu diperbolehkan asal saling ada keridloan. Akan tetapi mengakibatkan terjadinya pemaksaan di salah satu pihak itu yang kurang dibenarkan.

G. ISLAM MENGHARAMKAN RIBA’

Islam mengharamkan riba’. Pemahaman tersebut dapat dilihat dari perspektif etika dan dapat pula dilihat dari perspektif ekonomi. Berdasarkan perspektif etika, Islam ingin membentuk suatu masyarakat yang dasarnya kasih sayang sesama manusia serta tolong menolong sau sama lainnya. Dilarang adanya system kerja dengan pemerasan.

Islam mengharamkan riba karena ada unsur paksaan dan keberatan karena tambahan yang ada itu tidak dasar keridloan dari kedua belah pihak.

H. BALAS JASA VERSI RASULULLAH

Rasulullah pernah berhutang kepada salah satu sahabat. Kondisi tersebut ketika beliau dalam keadaan sulit. Dan Rasulullah berjanji akan mengembalikan itu dan akan memberi tanda terimakasih. Dan pada saat Rasulullah sudah punya uang untuk dikembalikan kepada Sahabatnya. Rasulullah mengembalikan uang sebesar uang yang beliau pinjam sebelumnya dan memberikan kelebihan (sebagai balas jasa karena telah membantu di masa sulit) atas utang yang sebelumnya.

Niat pembayaran yang lebih tersebut. Bukan karena itu bunga (hasil kelipatan uang yang dipinjamkan) akan tetapi wujud terimakash (balas jasa).

Nilai balas jasa terkadang tidak terlihat serta merta, karena tidak selamanya membalas kebaikan dengan materi (harta), akan tetapi dengan kita memberikan pertolongan ketika sesorang yang pernah menolong kita disaat kita dalam keadaan drop (sengsara) hal yang demikian bisa dikatan dengan balas jasa.

Islam mengajarkan agar sesama tetap saling kokoh dalam kerjasama dan toleransi baik dalam keadaan yang seperti apapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH DALAM BISNIS KONTEMPORER

  MATERI- PENGANTAR BISNIS ISLAM Oleh: Eny Latifah, S.E.Sy.,M.Ak Perspektif Ekonomi Syariah dalam Bisnis Kontemporer   A.      Pengertian Ek...