ILMU EKONOMI ISLAM
Definisi Ilmu Ekonomi Islam
Sebelum mempelajari ilmu ekonomi Islam sekilas mari kita
pelajari tentang Ilmu ekonomi adalah suatu bidang ilmu pengetahuan yang sangat
luas liputannya. Definisi ilmu ekonomi setiap ekonom
pada dasarnya sama yaitu meliputi scarcity
(kelangkaan), kemakmuran dan kepuasan.
Sebagai
suatu bidang ilmu pengetahuan, perkembangannya bermula sejak tahun 1776,
setelah Adam Smith (ekonom Inggris) menerbitkan buku berjudul “An Into
the Nature and Causes of the Wealth of Nation”. Menurut Profesor P. A.
Semuelson, ilmu ekonomi adalah :
“Suatu
studi mengenai individu-individu dan masyarakat membuat pilihan, dengan atau
tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan
sumber-sumber daya yang terbatas, tetapi dapat digunakan dalam berbagai
cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa serta
mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumen, sekarang dan di masa datang,
kepada berbagai individu dan golongan masyarakat”.
Dengan
demikian persoalan pokok yang diterangkan dalam analisis ekonomi pada
hakekatnya bertujuan untuk menjawab pertanyaan : bagaimana caranya menggunakan
sumber-sumber daya atau pendapatan tertentu agar penggunaan tersebut dapat
memberikan kepuasan dan kemakmuran yang maksimum kepada individu dan
masyarakat.
Perkembangan
ilmu ekonomi sudah dimulai oleh Aristoteles (350 SM) dan baru menjadi disiplin
ilmu tersendiri sejak tahun 1776 dengan pelopor Adam Smith. Sedang ilmu ekonomi
mikro yang kita kenal sekarang dirintis pengembangannya oleh Alfred Marshal
dalam tahun 1870-an dengan bukunya : "Principle
of Economics".
Dari
definisi di atas dapat dikutip kesimpulan : Pertama, Sumber pemuas manusia itu
terbatas adanya, sebab kebutuhan itu sendiri relatif jumlahnya. Tidak ada manusia yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri
tanpa bantuan orang lain.
Kedua, bagaimana cara yang terbaik untuk menetapkan
pikiran diantara berbagai alternatif yang ada dengan mengamati aktivitas dan
interaksi di antara “Economic Agents
“ ( yaitu konsumen, produser, dan pemerintah
Beberapa
ahli mendefinisikan ekonomi Islam sebagai suatu ilmu yang mempelajari perilaku
manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan dengan alat pemenuhan kebutuhan
yang terbatas di dalam kerangka Syariah. Definisi lain merumuskan bahwa ekonomi
Islam adalah ilmu yang mempelajari perilaku seorang muslim dalam suatu masyarakat
Islam yang dibingkai dengan syariah. Definisi yang lebih lengkap musti
mengakomodasikan sejumlah prasyarat yaitu karakteristik dari pandangan hidup
Islam. Syarat utama adalah memasukkan nilai-nilai syariah dalam ilmu ekonomi.
Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu sosial yang tentu saja tidak bebas dari
nilai-nilai moral. Nilai-nilai moral merupakan aspek normatif yang harus
dimasukkan dalam analisis fenomena ekonomi serta dalam pengambilan keputusan
yang dibingkai syariah. Jadi definisi ekonomi Islam di atas mengandung
kelemahan karena menghasilkan konsep yang tidak kompetibel dan tidak universal
Karena dari definisi tersebut mendorong seseorang terperangkap dalam keputusan
yang apriori (apriory judgement), benar atau salah tetap harus diterima.
Dinamika
perkembangan ilmu dan diskursus ekonomi menghasilkan beberapa pemikiran dan
rumusan mengenai definisi ekonomi Islam. Beberapa cendekiawan muslim telah
mendefinisikan ekonomi Islam sebagai berikut :
1. Hasanuzzaman
(1984) mendefinisikan ekonomi Islam : ilmu dan aplikasi petunjuk dan
aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh dan menggunakan
sumberdaya material agar memenuhi kebutuhan manusia dan agar dapat menjalankan
kewajibannya kepada Allah dan masyarakat”
2. Muhammad
Abdul Mannan (1986) mendefinisikan ekonomi Islam : “Ilmu sosial
yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat dalam perspektif
nilai-nilai Islam”
3.
Khurshid Ahmad (1992) mendefinisikan
ekonomi Islam : “Suatu upaya sistematik untuk memahami masalah ekonomi dan
perilaku manusia yang berkaitan dengan masalah itu dari perspektif Islam”
4.
Khan (1994) mendefinisikan
ekonomi Islam “Suatu upaya memusatkan perhatian pada studi tentang
kesejahteraan manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumberdaya di bumi
atas dasar kerjasama dan partisipasi”
5.
Chapra (1996) ekonomi
Islam adalah : “Cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia
melalui alokasi dan distribusi sumberdaya yang langka yang sejalan dengan
syariah Islam tanpa membatasi kreativitas individu ataupun menciptakan suatu
ketidakseimbangan ekonomi makro atau ekologis”
Jika melihat rumusan ekonomi Islam di atas, maka dapat diambil benang merah antara satu rumusan dengan rumusan lain dari ahli ekonomi Islam yang berbeda yaitu menyangkut pengelolaan sumber daya ekonomi secara Islami baik dalam dimensi individual maupun institusional untuk mencapai kemaslahatan hidup manusia di dunia dan akhirat. Masing-masing rumusan meletakkan persoalan ekonomi dari sudut pandang yang berbeda sehingga menghasilkan kerangka dan paradigma ekonomi Islam yang lebih spesifik
ASUMSI DASAR EKONOMI ISLAM
Ekonomi
Islam memiliki kekhasan baik dalam dataran konsep maupun operasionalnya. Hal
ini dapat disimak pada pengertian mengenai asumsi dasar ekonomi Islam yaitu :
1. Naluri
manusiawi
Pada
analisis ekonomi konvensional diasumsikan bahwa aktivitas ekonomi didorong oleh
keinginan atau motivasi seseorang untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka
memaksimalkan kepuasan. Dalam realitas menunjukkan kondisi yang kontradiksi
antara keinginan individu untuk mengoptimalkan kepuasan dengan kesejahteraan
masyarakat secara keseluruhan. Keinginan untuk mengoptimalkan
kepuasan
individu sering berbenturan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Islam memandang bahwa kepentingan individu dan masyarkat tidak bisa diabaikan.
Karena individu merupakan bagian dari bangunan kehidupan masyarakat secara
luas. Kehidupan individu akan terasa nyaman apabila kondisi masyarakatnya juga
mendukung, sebaliknya kehidupan ekonomi masyarakat sangat dipengaruhi oleh
sejauh mana kualitas kehidupan masing-masing individunya. Islam memandang bahwa
kehidupan bermasyarakat ibarat seperti kehidupan dalam “satu bangunan/tubuh
yang satu sama lain saling mendukung dan memperkuat”.
Sebagai makhluk
hidup manusia selalu hadir sebagai sosok yang selalu berusaha untuk
meningkatkan dan memperbaiki kualitas hidupnya melalui berbagai bentuk upaya
dan aktivitas sebagai ekspresi untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup jasmaniah (haayatul
„udhlowiyah) maupun kebutuhan naluriah (ghorizah). Dorongan untuk
dapat memenuhi kebutuhan hidup jasmaniah (haayatul „udhlowiyah) maupun
kebutuhan naluriah (ghorizah) jika tidak dibimbing oleh ajaran agama
cenderung akan melahirkan sikap dan perilaku yang menyimpang seperti mencuri,
menipu, merampok, memperkosa, menindas, melanggar hak asasi manusia (HAM),
membunuh, berzina, dsb. Di sinilah pentingnya selalu melakukan pembinaan
individu secara kontinyu dan berkesinambungan agar sikap dan perilaku untuk memenuhi
kebutuhan hidup jasmaniah (haayatul „udhlowiyah) maupun kebutuhan
naluriah (ghorizah). Kualitas kepribadian seseorang pada akhirnya
ditentukan oleh sejauh mana aktivitas hidup yang dilakukan dalam upaya memenuhi
kebutuhan hidup jasmaniah (haayatul „udhlowiyah) maupun kebutuhan
naluriah (ghorizah) tersebut. Ada dua aspek yang menentukan
kualitas kepribadian seseorang yaitu kualitas berpikir dalam memahami setiap
fenomena sosial dan alam yang terjadi („aqliyah) serta bagaimana
aktivitas yang dilakukan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidup tersebut
(nafsiyah). Islam memandang kualitas seseorang bukan dari bentuk fisik
rupa dan badannya melainkan kemampuan cara berpikir dan pola tingkah lakunya
yang didasarkan pada aqidah Islamiyah.
2. Materi atau Harta
Dalam
pandangan sekuler selalu menempatkan materi pada posisi yang penting dalam
kehidupan ekonomi. Semua aktivitas ekonomi senantiasa diukur dengan
variabel-variabel yang bersifat materialistik. Dari pandangan hidup yang serba
materi inilah kemudian melahirkan sikap dan perilaku individu dan masyarakat
yang serba materialistik sehingga berpotensi memunculkan berbagai dampak
kerusakan dan ketidakseimbangan dalam kehidupan di dunia ini. Munculnya
permasalahan-permasalahan seperti pencemaran lingkungan (polution), perdagangan
manusia (trafficking), perdagangan narkoba, kebakaran hutan, prostitusi,
perjudian, manipulasi proyek (mark up), korupsi, dsb merupakan potret
kehidupan ekonomi yang lahir dari paradigma kehidupan materialistik yang
tercerabut dari akar nilai transedental. Islam memandang bahwa materi merupakan
sarana dalam kehidupan di dunia ini untuk mencapai kehidupan yang semakin baik
dalam kehidupan di dunia sampai di akhirat. Sehingga praktek pengelolaan dan
penggunaan materi senantiasa dalam bingkai moral dan spiritual untuk
meningkatkan kualitas kehidupan manusia baik secara fisik maupun moral.
Pandangan ini berpijak pada suatu keyakinan bahwa semua materi di alam semesta
ini adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang diperuntukkan bagi kehidupan dan
kesejahteraan manusia. Sehingga manusia berkewajiban untuk mengelola dan
menggunakan semua materi di alam semesta ini dengan penuh tanggung jawab
sebagai bagian dari kepatuhan dan ketundukkan kepada semua perintah dan
larangan dari Allah SWT.
3. Kepemilikan
Pandangan
kapitalisme terhadap kepemilikan bersifat mutlak. Konsekuensinya seseorang akan
bebas dalam mengelola sumberdaya ekonomi bagi kepentingannya. Dalam bentuk
selanjutnya mereka bebas melakukan kegiatan produksi, konsumsi, investasi dan distribusi
pada berbagai sektor ekonomi tanpa terikat dengan prinsip nilai-nilai
transedental. Semuanya bebas mereka lakukan karena beranggapan bahwa barang
yang dimiliki adalah mutlak miliknya sebagai hasil dari jerih payahnya bekerja
keras membanting tulang memeras otak. Kebebasan dalam memiliki dan menggunakan
barang merupakan bagian hak asasi manusia (HAM) yang harus dihormati dan
dilindungi oleh undang-undang.
Islam
memandang bahwa kepemilikan yang sebenarnya adalah milik Allah SWT. Karena
Dialah yang telah menciptakan semua yang ada di alam semesta ini. Sehingga
manusia dalam mengelola dan menggunakan semua bentuk materi harus selalu dalam
bingkai syariah, tidak boleh hanya semata-mata pertimbangan untung-rugi tanpa
memperhatikan tuntunan syariat. Kebebasan individu dalam mengelola dan
menggunakan kepemilikan dibatasi oleh aturan syariah, sehingga tidak ada
kebebasan tanpa batas tetapi semuanya dibatasi oleh aturan syariah Islam.
Implikasi yang ditimbulkan dari sikap hidup seperti ini akan melahirkan perilaku
hidup masyarakat yang sadar bahwa semua tindakannya akan dimintai
pertanggungjawabannya nanti di akhirat baik menyangkut bagaimana mencari
kekayaan maupun menggunakannya, sehingga akan berusaha untuk selalu mengikuti
aturan- aturan syariah khususnya dalam persoalan penggunaan kepemilikan.
4. Universalisme
Paham
kapitalisme awal mula munculnya yaitu sejak Adam Smith yang menekankan
pentingnya kebebasan individu untuk menentukan pilihan terbaiknya. Tiap
individu mempunyai kemampuan dalam mengatur dan mengelola secara mandiri
pilihan terbaiknya (self adjustment). Karena dia punya keyakinan bahwa
dari kebebasan individu ini akan mendorong lahirnya inovasi dan kreatifitas
yang dapat meningkatkan produktivitas ekonomi. Dalam perkembangan selanjutnya
paham merkantiisme memberikan insipirasi untuk membangun sebuah negara
yang kuat melalui kerjasama perdagangan (kongsi) antara para saudagar
dengan penguasa. Semangat chauvinistik melahirkan aktivitas ekonomi
untuk memupuk kekayaan negara meskipun dengan melakukan praktek ekonomi yang
bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan pelanggaran terhadap hak asasi
manusia seperti perbudakaan, penjajahan, penindasan antar golongan dan negara.
Islam
memandang bahwa manusia pada hakekatnya merupakan satu kesatuan kehidupan yang
besar karena semua umat manusia berasal dari satu keturunan yaitu nabi Adam as.
Allah SWT sebagai pencipta atas alam semesta ini menyediakan semua sarana yang
tersedia diperuntukkan bagi kesejahteraan semua umat manusia bukan hanya untuk
satu golongan masyarakat atau satu bangsa tertentu. Pandangan ini yang kemudian
melahirkan perilaku ekonomi yang ramah dan simpatik karena aktivitas ekonomi
senantiasa dibangun dengan prinsip saling tolong menolong dan saling membantu.
Islam melarang setiap bentuk aktivitas ekonomi yang sifatnya merusak dan
merugikan orang lain seperti transaksi narkoba, prostitusi, perjudian,
penipuan, manipulasi proyek, korupsi dan lain-lain.
Pada dasarnya semua orang terlibat dalam kegiatan
ekonomi, jadi setiap orang perlu mempelajari ilmu ekonomi baik secara formal
maupun non formal. Di Universitas/Pendidikan Tinggi, pengajaran ilmu ekonomi
dibagi 3 yaitu:
a. Ilmu
ekonomi teori atau ilmu ekonomi murni antara lain :
1) Pengantar
Ekonomi
2) Teori
Ekonomi Makro
3) Teori
Ekonomi Mikro
b. Ilmu
Ekonomi Terapan antara lain :
1) Ekonomi
Internasional
2) Ekonomi
Pertanian
3) Ekonomi
Tehnik
c.
Kelompok yang
bersifat penunjang antara lain :
1)
Matematika
2)
Statistika
C. SEJARAH EKONOMI MIKRO ISLAM
Awal mula pemikiran Ekonomi Islam
diawali sejak masa Nabi Muhammad SAW diutus menjadi seorang Rasul. Beberapa
kebijakan yang dikeluarkan di masa Rasulullah selain masalah hukum (fiqih) dan
politik (siyasah), kebijakan dalam hal perniagaan atau ekonomi (muamalah) juga
diatur di antara kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan. Rasulullah menjadikan
masalah ekonomi sebagai suatu hal yang harus diberikan perhatian yang lebih.
Oleh karena perekonomian adalah pilar penyangga keimanan yang harus
diperhatikan. Kebijakan yang telah dibentuk oleh Rasulullah ini, juga dijadikan
pedoman oleh para Khalifah yang menggantikan kepemimpinan sepeninggal
Rasulullah saw dalam mengambil keputusan tentang perekonomian. Landasan utama
sebagai dasar adalah Al-Quran
dan Al -Hadist. Berikut
ini akan kita bicarakan lebih lanjut tentang pemikiran-pemikiran pada masa-masa
tersebut.
Perekonomian Di Masa Rasulullah SAW
(571-632 M)
Tentunya kondisi kehidupan pada masa
Rasulullah SAW sangat jauh berbeda dengan keadaan saat ini.Di masa
Rasulullah saw, peperangan masih mewarnai kehidupan masyarakat pada saat itu.
Salah satu sumber pendapatan masyarakat saat itu adalah harta rampasan perang
yang diperoleh dari lawan perang. Tidak ada pendapatan tetap bagi mereka
sebagai pengikut perang bersama Rasulullah saw. Ketika harta rampasan perang telah dihalalkan untuk
dinikmati secara keseluruhan oleh mereka yang mengikuti peperangan, kemudian
turunlah Surat Al-Anfal (8) ayat 41 : “Ketahuilah sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh
sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Alloh, Rosul,
Kerabat Rosul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan Ibnu sabil, jika kamu
beriman kepada Alloh dan kepada yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad)
di hari furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan
Alloh Maha Kuasa atas segala sesuatu. “Sejak saat itu, harta rampasan yang
diperoleh tidak digunakan secara keseluruhan untuk memenuhi kebutuhan prahurit
perang. Akan tetapi Rasulullah membaginya sesuai dengan perintah dari Allah
dalam surat Al – Anfal ayat 41 di atas.
Tahun kedua setelah hijriah, Zakat
Fitrah yang dibayarkan setahun sekali pada bulan ramadhan mulai diberlakukan.
Besarya satu sha kurma, gandum, tepung keju, atau kismis. Setengah sha gandum
untuk setiap muslim, budak atau orang bebas, laki-laki atau perempuan, muda
atau tua dan dibayar sebelum Shalat Idul Fitri. Zakat Maal ( Harta) diwajibkan
pada tahun ke-9 hijriah, sementara zakat fitrah (shodaqoh fitrah) pada tahun
ke-2 hijrah. Akan tetapi ada ahli hadist memandang zakat telah diwajibkan
sebelum tahun ke-9 hijriah ketika Maulana Abdul hasa berkata zakat diwajibkan
setelah hijriah dan kurun waktu lima tahun setelahnya. Sebelum diwajibkan,
zakat bersifat sukarela dan belum ada peraturan khusus atau ketentuan hukum
Perekonomian Di Masa
Khulafaurrasyidin
Abu
Bakar As-Sidiq (51 SH -13 H / 537 – 634 M)
Setelah 6 bulan, Abu Bakar pindah ke
Madinah, bersamaan dengan itu sebuah Baitul Maal dibangun. Sejak menjadi
khalifah, kebutuhan keluarganya diurus oleh kekayaan dari Baitul Maal ini.
Menurut beberapa keterangan beliau diperbolehkan mengambil dua setengah atau
dua tiga perempat dirham setiap harinya dari Baitul Maal dalam beberapa waktu.
Ternyata tunjangan tersebut kurang mencukupi sehingga ditetapkan 2000 atau 2500
dirham dan menurut keterangan 6000 dirham per tahun Khalifah Abu Bakar
sangat memperhatikan keakuratan perhitungan zakat. Beliau juga mengambil
langkah-langkah yang tegas untuk mengumpulkan zakat dari semua umat Islam
termasuk Badui yang kembali memperlihatkan tanda-tanda pembangkangan
sepeninggal Rosululloh SAW.
Umar
bin Khattab (40SH – 23H / 584 – 644 M)
Khalifah Umar sangat memperhatikan
sektor ekonomi untuk menunjang perekonomian negerinya. Hukum perdagangan
mengalami penyempurnaan untuk menciptakan perekonomian secara sehat. Umar
mengurangi beban pajak untuk beberapa barang, pajak perdagangan nabad dan kurma
Syiria sebesar 50%. Hal ini untuk memperlancar arus pemasukan bahan makanan ke
kota. Pada saat yang sama juga dibangun pasar agar tercipta perdagangan dengan
persaingan yang bebas. Serta adanya pengawasan terhadap penekanan harga. Beliau
juga sangat tegas dalam menangani masalah zakat. Zakat dijadikan ukuran fiskal
utama dalam rangka memecahkan masalah ekonomi secara umum. Umar menetapkan
zakat atas harta dan bagi yang membangkang didenda sebesar 50% dari
kekayaannya.
Ustman
bin Affan ( 47 SH – 35H / 577 – 656 M)
Khalifah Ustman mengikuti kebijakan
yang ditetapkan oleh Umar. Usman mengurangi jumlah zakat dari pensiun. Tabri
menyebutkan ketika khalifah Ustman menaikkan pensiun sebesar seratus dirham,
tetapi tidak ada rinciannya.Beliau menambahkan santunan dengan pakaian. Selain
itu ia memperkenalkan kebiasaan membagikan makanan di masjid untuk orang-orang
miskin dan musafir.
Pada masa Ustman, sumber pendapatan pemerintah berasal dari zakat, ushr(
zakat atas hasil pertanian dan buah – buahan) , kharaj(pajak yang ditujukan
untuk menjaga kebutuhan atau fasilitas umum atau publik), fay( tanah yang
ditinggalkan oleh pemiliknya sehinga diambil alih menjadi milik negara) dan
ghanimah( harta rampasan perang). Zakat ditetapkan 2,5 persen dari
modal aset. Ushr ditetapkan 10 persen iuran tanah-tanah pertanian sebagaiman
barang-barang dagangan yang diimpor dari luar negeri. Persentase dari kharaj
lebih tinggi dari ushr. Ghanimah yang didapatkan dibagi 4/5 kepada para
prajurit yang ikut andil dalam perang sedangkan 1/5-nya disimpan sebagai kas
negara.
Ali
bin Abi Thalib (23H – 40H / 600 – 661 M )
Pada masa pemerintahan Ali, beliau
mendistribusikan seluruh pendapatan provinsi yang ada di Baitul Mall Madinah ,
Busra, dan Kuffah. Ali ingin mendistribusikan sawad, namun ia menahan diri
untuk menghindari terjadi perselisihan.Secara umum, banyak kebijakan dari
khalifah Ustman yang masih diterapkan, seperti alokasi pengeluaran yang tetap
sama.
Dari uraian sejarah singkat dari ekonomi mikro tersebut maka definisi
ekonomi mikro tidaklah lagi sebagaimana definisi umum yang biasa kita kenal
dalam buku-buku mengenai keduanya. Yaitu ekonomi mikro disebutkan
sebagai teori yang menelaah kegiatan ekonomi secara individual dari sudut
pandang hubungan antara produksi, konsumsi, harga, permintaan dan penawaran.
Tidaklah demikian. Sebagaimana sejarah menyebutkan, maka definisi dari ekonomi
mikro dapat kita definisikan dengan definisi yang lebih akurat, yakni sebagai
berikut:
Bahwa Ekonomi
Mikro adalah:
“Teori ekonomi yang menelaah kegiatan ekonomi antar
individu dalam suatu masyarakat, yang apabila teori tersebut dipraktekkan dalam
kehidupan nyata pasti akan menimbulkan masalah, yang masalah tersebut tidak
akan pernah dapat terselesaikan dengan cara apapun juga.”
Apabila ada sebuah solusi yang mampu
meredam gejolak masalah tersebut, pasti dikemudian hari masalah tersebut akan
muncul kembali dengan permasalahan yang jauh lebih besar.
D. MASALAH POKOK PEREKONOMIAN
Masalah pokoknya adalah masa kelangkaan atau kekurangan sebagai akibat dari
ketidak seimbangnya antara kebutuhan masyarakat yang relatif tidak terbatas
dengan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat yang relatif
terbatas. Kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat modern meliputi
berbagai jenis kegiatan produksi, konsumsi dan perdagangan. Sehingga masalah
ekonomi dapat dibagi tiga persoalan pokok, yaitu :
a. Menentukan barang dan jasa yang
harus diproduksi.
b.
Menentukan
cara barang diproduksi.
c. Menentukan untuk siapa
barang-barang diproduksi.
Masalah
Ekonomi terbagi menjadi dua (2) masa yaitu masa klasik dan masa Modern:
1.
Masalah
Ekonomi Klasik
Kebutuhan
Manusia adalah sesuatu yang perlu dipenuhi agar manusia dapat hidup layak/laik.
Inti masalah ekonomi klasik adalah kesenjangan antara kebutuhan manusia yang
tidak terbatas dihadapkan dengan alat pemuas yang terbatas
Kita
sebagai manusia tidak lepas dari kebutuhan hidup, kebutuhan hidup dipenuhi guna
menjaga kelangsungan hidup. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut manusia harus
bekerja guna memperoleh penghasilan. Hal ini semua dilakukan dalam rangka
memenuhi semua kebutuhan. Jadi kebutuhan manusia dapat diartikan sebagai segala
sesuatu yang kita perlukan untuk menjaga kelangsungan hidup dan mencapai
kesejahteraan.
Jika
seseorang dapat mencukupi semua kebutuhannya maka orang tersebut telah mencapai
kemakmuran. Kemakmuran merupakan keseimbangan antara jumlah kebutuhan dengan
alat pemuas kebutuhan.
2.
Masalah
Ekonomi Modern
Masalah
pokok dalam ekonomi menurut aliran klasik (Adam Smith) terdiri atas: Produksi,
Distribusi, Konsumsi. Sedangkan menurut ajaran aliran ekonomi modern yang
dipelopori Paul A. Samuelson, ada tiga masalah poko ekomoni, antara lain :
a. Barang apa yang diproduksi (What) ?
Manusia dihadapkan pada alternatif yaitu dari berbagai
macam produk/ output, manakah yang harus diproduksi dan berapa jumlahnya.kali
ini penentuannya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat semata,
melainkan juga untuk mendapatkan keuntungan maksimum.
b. Bagaimana cara memproduksi
barang ( How) ?
Merencanakan dan menentuka langkah produksi barang dan
jasa. Maksudnya berhubungan dengan penggunaan teknologi tinggi(intensifikasi
modal/mesin) atau dengan teknologi sederhana(intensifikasi tenaga kerja). Jadi
masyarakat atau produsen akan dihadapkan kepada pilihan-pilihan tersebut dan
alasan-alasan serta pertimbangan apa yang melatar belakangi terhadap pilihan tersebut.
c. Untuk siapa barang atau jasa
diproduksi (for whom) ?
Kepada
siapa barang-barang/ sumber daya alam atau jenis itu diproduksi?Jawabannhya
adalah kepada masyarakat/konsumen yang mampu membayar produk tersebut. Konsumen
adalah setiap rumahtangga yang mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu
barang atau jasa yang dilakukan secara individu maupun kelompok.
PENGERTIAN KELANGKAAN
Tidak seperti pengertian kelangkaan
secara umum, di dalam ilmu ekonomi, kelangkaan tidak selalu berarti bahwa
segala sesuatu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sulit untuk
diperoleh.
Pengertian kelangkaan (scarcity) dalam ilmu ekonomi ini diartikan
sebagai bentuk kesenjangan antara sumber daya ekonomi yang terbatas dengan
jumlah kebutuhan hidup manusia yang tidak terbatas.
Timbulnya kelangkaan umumnya
lantaran kebutuhan manusia yang terus bertambah. Akibatnya, sumber daya yang
ada tidak lagi cukup untuk dapat memenuhi kebutuhannya.
Dalam keadaan seperti ini, manusia
pada umumnya akan terdorong untuk melakukan pilihan di antara berbagai
alternatif yang dianggap paling menguntungkan baginya. Kelangkaan ini memang
jadi suatu hal yang harus dihadapi oleh setiap manusia. Sebab, kelangkaan
hampir pasti bisa ditemukan di berbagai aspek kehidupan.
Karenanya, sudah selayaknya jika
manusia mampu bersikap bijak dan rasional dalam mengalokasikan sumber daya
ekonomi sehingga masalah kelangkaan ini bisa diatasi atau dihadapi dengan jalan
yang terbaik.
Menganalisis kelangkaan (hubungan
antara sumber daya dengan kebutuhan manusia)
etiap orang yang masih hidup pasti
memiliki kebutuhan untuk dipenuhi. Kebutuhan hidup manusia ini pun bisa beragam
macamnya dan jumlahnya. Kebutuhan manusia setiap saat berkembang dan bertambah
seiring berjalannya waktu, seolah kebutuhan manusia itu benar-benar tidak
terbatas. Namun apapun yang terjadi manusia selalu berusaha memenuhi
kebutuhannaya dengan berbagai cara
Realitasnya manusia tidak bisa
memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya karena sumber daya ekonomi yang memang
terbatas. Jika dipandang dari perspektif ilmu ekonomi, kondisi nilah yang
disebut sebagai kelangkaan.
Faktor Penyebab Kelangkaan
Masalah kelangkaan sepertinya memang
menjadi masalah yang tidak bisa dihindari di dalam masyarakat. Seringkali, ada
sumber daya yang mengalami kelangkaan sehingga menimbulkan beragam masalah.
Lantas, apa kiranya yang menjadi faktor penyebab kelangkaan yang timbul dalam
kehidupan masyarakat ini?
Kelangkaan sumber daya ini pada
dasarnya bisa dialami oleh setiap orang, bangsa dan negara. Meski kondisi
masing -masingnya berbeda – beda, namun pokok permasalahan ekonominya pada
dasarnya bisa dianggap sama. Yakni, adalah mengenai cara manusia memenuhi
kebutuhan hidupnya yang beragam, sementara manusia juga dihadapkan dengan
ketersediaan alat pemenuh kebutuhan yang terbatas.
Akibatnya, masalah kelangkaan pun
tidak bisa dihindari. Jika diamati, ada beberapa faktor penyebab kelangkaan
yang paling umum terjadi. Faktor penyebab kelangkaan ini meliptui :
a.
Keterbatasan Sumber Daya Alam
Lingkungan alam menjadi salah satu
sumber daya yang melimpah yang mampu menyediakan kebutuhan manusia. Meski
berlimpah, sumber daya alam ini ada yang merupakan sumber daya yang dapat
diperbarui dan ada juga yang tidak dapat diperbarui. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
inilah yang jumlahnya sangat terbatas sehingga penggunaannya harus benar –benar
dikontrol. Akan tetapi, jumlah sumber daya alam secara keseluruhan dapat
semakin berkurang akibat sifat manusia yang serakah dan eksploitatif. Alhasil,
sumber daya alam, baik yang dapat diperbarui dan yang tidak dapat diperbarui
pun bisa mengalami kelangkaan.
b.
Perbedaan
Letak Geografis
Letak geografis yang berbeda –beda
dapat menyebabkan persebaran sumber daya menjadi tidak merata. Akibatnya, ada
wilayah yang memiliki tanah subur dan kaya akan barang tambang, namun ada pula
wilayah yang tandus dan minim sumber daya alam, bahkan kekurangan air
bersih. Akibat adanya perbedaan letak
geografis inilah, maka dapat timbul kelangkaan sumber daya. Kelangkaan sumber
daya karena letak geografis ini umumnya lebih sulit untuk dihindari.
c.
Ketidakseimbangan Pertumbuhan Penduduk
Thomas Robert Malthus, seorang pakar
demografi dan ekonomi politik dari Inggris, menyatakan bahwa laju pertambahan
penduduk lebih cepat daripada laju pertumbuhan produksi. Masalahnya, laju
pertambahan jumlah penduduk yang cepat ini pada kenyataannya tidak diikuti
dengan hasil produksi.
Akibatnya, hasil produksi yang ada
pun tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia yang beragam dan semakin
bertambah.
b.
Rendahnya
Kemampuan Produksi
Ketersediaan alat pemenuhan
kebutuhan hidup manusia bisa terpenuhi ketika terdapat orang atau badan yang
melakukan produksi. Sebab, kemampuan produksi ini berpengaruh secara langsung
terhadap ketersediaan barang dan jasa sebagai alat pemenuhan kebutuhan. Namun
sayang, kemampuan produksi yang terbatas dapat mengakibatkan rendahnya
kapasitas produksi ini. Rendahnya kapasitas produksi ini pun disebabkan oleh
rendahnya kemampuan sumber daya manusia yang digunakan dalam proses produksi.
c.
Perkembangan
Teknologi yang Lambat
Teknologi juga menjadi faktor
penentu dalam upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup. Namun, tekonologi yang
digunakan produsen dalam proses produksi ini sering tidak sebanding dengan
pertumbuhan penduduk. Produsen membutuhkan waktu yang relatif panjang guna
menerapkan teknologi produksi yang baru.
Padahal, kebutuhan hidup manusia
terus mengalami perkembangan, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas.
Lambatnya perkembangan dan penerapan teknologi inilah yang kemudian menyebabkan
tidak terpenuhinya kebutuhan manusia atau menyebabkan kelangkaan.
d.
Terjadinya
Bencana Alam
Bencana alam juga menjadi salah satu
faktor alam yang dapat mempengaruhi pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Adanya
bencana alam secara langsung dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Akibatnya,
kelangsungan hidup manusia pun ikut terpengaruh.
Sebagai contoh, bencana alam banjir
dapat menghambat kelancaran distribusi barang dan jasa. Keterlambatan ini yang
kemudian menyebabkan masyarakat tidak dapat segera mengonsumsi barang dan jasa
sehingga menimbulkan kelangkaan.
F. PENGERTIAN INFLASI
Pengertian Inflasi suatu proses
meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus. Jika inflasi meningkat,
maka harga barang dan jasa di dalam negeri akan mengalami kenaikan. Dengan kata
lain, inflasi merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara terus menerus.
Inflasi merupakan proses mengenai suatu peristiwa bukan mengenai tinggi
rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum
tentu menunjukkan inflasi. Dianggap inflasi jika terjadi proses kenaikan harga
yang terus-menerus dan saling memengaruhi.
Cara
Menghitung Laju Inflasi
𝐿𝑎𝑗𝑢 𝐼𝑛𝑓𝑙𝑎𝑠𝑖
= 𝐼𝐻𝑡−𝐼𝐻𝑡1𝐼𝐻𝑡1 𝑥 100%
Keterangan:
IHt = Indeks harga tahun tertentu
(tahun yang dihitung)
IHt1 = Indeks harga tahun
sebelumnya.
Penyebab
Inflasi dan Cara Mengatasi Inflasi
1. Penyebab Inflasi
a) Tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi
akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh
membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan
memicu perubahan pada tingkat harga.
b) Desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat
adanya kelangkaan produksi dan adanya kelangkaan distribusi
Cara
Mengatasi Inflasi
a) Kebijakan Moneter
Peran bank sentral dalam mengatasi
inflasi adalah dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Kebijakan yang diambil
oleh bank sentral dinamakan kebijakan moneter, yaitu dengan menggunakan
cara-cara sebagai berikut:
1) Politik Diskonto (discount politic) adalah politik
bank sentral untuk memengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan
menurunkan tingkat bunga. Dengan menaikkan tingkat bunga diharapkan jumlah uang
yang beredar di masyarakat akan berkurang karena orang akan lebih banyak
menyimpan uangnya di bank daripada menjalankan investasi.
2) Politik Pasar Terbuka (open market policy)
dijalankan dengan membeli dan menjual surat-surat berharga. Dengan menjual
surat-surat berharga diharapkan uang akan tersedot dari masyarakat.
3) Politik Persediaan Kas (cash ratio policy) adalah
politik bank sentral untuk memengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan
dan menurunkan persentase persediaan kas dari bank. Dengan dinaikkannya
persentase kas, diharapkan jumlah kredit akan berkurang.
4) Pengawasan kredit selektif.
b) Kebijakan Fiskal
Selain kebijakan moneter, pemerintah
juga dapat memberlakukan kebijakan fiskal yaitu kebijakan yang berhubungan
dengan pengaturan penerimaan dan pengeluaran negara. Jadi yang diatur dalam
kebijakan fiskal adalah pengaturan pengeluaran pemerintah (APBN) dan
peningkatan tariff atau pajak.
c) Kebijakan Nonmoneter
Selain dua kebijakan di atas, ada
juga yang disebut kebijakan nonmoneter yang mengatur hal-hal berikut:
1)
Peningkatan produksi
2)
Kebijakan upah
3)
Pengawasan harga
Secara umum, inflasi memiliki dampak
positif dan dampak negatif, tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila
inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam mendorong
perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat
orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.
Sebaliknya, dalam masa inflasi yang
parah yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hyperinflation)
keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu, orang
menjadi tidak bersemangat bekerja, menabung atau mengadakan investasi dan
produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap,
seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh akan kewalahan
menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot
dan terpuruk dari waktu ke waktu.
a. Bagi pemilik pendapatan tetap dan tidak tetap
Bagi
masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil
contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang
pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 daya
beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak
lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang
mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti pengusaha tidak
dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga dengan pegawai yang bekerja di
perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
b. Bagi para penabung
Bagi
para penabung, inflasi menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai
mata uang semakin menurun. Memang tabungan menghasilkan bunga, tetapi jika
tingkat inflasi di atas bunga nilai uang tetap menurun. Jika orang tidak
menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang karena untuk
berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan
masyarakat.
c. Bagi debitur dan kreditur
Bagi
orang yang meminjam uang kepada bank (debitur), inflasi menguntungkan karena
pada saat pembayaran utang kepada kreditur nilai uang lebih rendah dibandingkan
pada saat meminjam. Sebaliknya, bagi kreditur atau pihak yang meminjamkan uang
akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika
dibandingkan pada saat peminjaman.
KEBUTUHAN MASYARAKAT
Apabila kita amati kegiatan di pagi hari, kita
melihat hampir seluruh warga masyarakat berangkat menuju tempat kerja untuk
mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan keluarganya. Pegawai menuju ke kantor,
pedagang ke pasar, ke toko atau siap menjajakan dagangannya, petani membajak
sawah, dan banyak lagi kegiatan masyarakat lain.
Mereka sibuk mencari nafkah untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Untuk hidup pantas, memang banyak sekali yang kita
butuhkan. Tentunya tidak hanya makanan, pakaian, tempat tinggal, masih banyak
lagi yang lain, misalnya: buku, obat-obatan, alat transportasi, TV dan
lain-lain.
Kebutuhan
masyarakat adalah keinginan masyarakat untuk mengkonsumsi barang dan jasa.
Dimana keinginan untuk memperoleh barang dan jasa dapat dibedakan 2 bentuk,
yaitu :
1.Keinginan yang disertai oleh kemampuan untuk membeli
(permintaan efektif).
2.Keinginan yang tidak disertai oleh kemampuan untuk
membeli
H. MACAM-MACAM
KEBUTUHAN
Kebutuhan manusia banyak dan beraneka ragam, bahkan
tidak hanya beraneka ragam tetapi bertambah terus tidak ada habisnya sejalan
dengan perkembangan peradaban dan kemajuan ilmu dan teknologi. Satu kebutuhan
telah Anda penuhi, tentu akan datang lagi kebutuhan yang lainnya. Namun
demikian, kita dapat menggolongkan kebutuhan-kebutuhan sebagaimana bagan
berikut ini:
1.
Kebutuhan
menurut intensitasnya
Kebutuhan ini dipandang dari urgensinya, atau mendesak tidaknya suatu
kebutuhan. Kebutuhan ini dikelompokkan menjadi tiga: kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tertier.
1) Kebutuhan Primer : kebutuhan ini mutlak harus dipenuhi agar kita tetap hidup, seperti
kebutuhan akan makanan, pakaian, tempat tinggal, dsb.
2) Kebutuhan Sekunder : kebutuhan ini disebut juga kebutuhan kultural, kebutuhan ini timbul
bersamaan meningkatnya peradaban manusia seperti: pendidikan, tamasya, olah
raga, dll.
3) Kebutuhan Tertier : kebutuhan ini ditujukan untuk kesenangan manusia, seperti kebutuhan
akan perhiasan, mobil mewah, rumah mewah, dsb.
Dewasa ini banyak barang yang
semula dipandang mewah, sekarang telah digolongkan menjadi kebutuhan sekunder,
seperti: pesawat TV, telepon, dan komputer. Demikian juga untuk pendidikan dan
kesehatan telah digolongkan menjadi kebutuhan primer, mengingat kebutuhan ini
sangat mendesak dan penting bagi kehidupan manusia.
2.
Kebutuhan menurut sifatnya
Kebutuhan ini dibedakan menurut dampak atau pengaruhnya terhadap jasmani
dan rohani.
1) Kebutuhan jasmani, contohnya:
makanan, pakaian, tempat tinggal.
2) Kebutuhan rohani, contohnya:
musik, menonton bola, ibadah.
3.
Kebutuhan menurut waktu
Kebutuhan ini dibedakan menurut waktu sekarang dan waktu masa yang akan
datang. Kebutuhan sekarang, adalah kebutuhan yang harus dipenuhi sekarang juga,
seperti: makan di saat lapar, atau obat-obatan pada saat sakit. Kebutuhan masa
depan, yaitu pemenuhan kebutuhan yang dapat ditunda untuk waktu yang akan
datang, misalnya: tabungan hari tua, asuransi kesehatan.
4.
Kebutuhan menurut wujud
Kebutuhan ini meliputi kebutuhan material, yaitu kebutuhan berupa
barang-barang yang dapat diraba dan dilihat. Misalnya: buku, sepeda, radio.
5.
Kebutuhan menurut subyek
Kebutuhan ini dibedakan menurut pihak-pihak yang membutuhkan. Kebutuhan
ini meliputi :
a)
Kebutuhan individu, yaitu kebutuhan yang dapat dilihat dari segi orang yang membutuhkan,
misalnya: kebutuhan petani berbeda dengan kebutuhan seorang guru.
b)
Kebutuhan masyarakat, disebut juga kebutuhan
kolektif atau kebutuhan bersama, yaitu alat pemuas kebutuhan yang digunakan
bersama, misalnya: telepon umum, jalan umum, WC umum, rasa aman.
H.
JENIS-JENIS BARANG
1. Barang Ekonomi
Barang yang
memerlukan usaha untuk memperolehnya (contoh : beras, makanan, barang hasil
industri). Barang ekonomi juga dapat dibedakan barang konsumsi (contoh :
makanan, pakaian, sepeda motor dll) dan barang modal (contoh : mesin,
peralatan, bengkel, bangunan dll).
2. Barang
Cuma-Cuma
Barang yang dapat dinikmati tanpa melakukan kegiatan
produksi (contoh : udara, sinar matahari, air hujan dll).
I.
SIFAT-SIFAT TEORI EKONOMI
Setiap teori mempunyai 4 unsur
penting, yaitu :
1.
Variabel-Variabel
Variable adalah suatu faktor atau besaran yang nilainya
dapat mengalami perubahan dan merupakan unsur yang penting dalam setiap teori.
sifat variabel dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
a.
Variabel
endogen, yaitu variabel yang sifatnya diterangkan dalam teori tersebut.
b.
Variabel eksogen,
adalah variabel yang mempengaruhi variabel endogen, tetapi ia ditentukan oleh
faktor-faktor yang berada di luar teori tersebut.
2.
Asumsi
Membuat asumsi atau pemisalan-pemisalan merupakan salah satu
syarat penting dalam membuat teori dalam ilmu sosial, karena tanpa asumsi
sangat sulit untuk menjelaskan sifat-sifat perhubungan diantara berbagai
variabel. Dengan demikian teori harus membuat penyederhaan atas kejadian yang
sebenarnya dalam masyarakat, penyederhaan tersebut dilakukan dengan membuat
pemisalan/asumsi. Pemisalan tersebut dikenal dengan ceteris paribus (bahasa latin : hal-hal lain tidak mengalami
perubahan)
3.
Hipotesis
Hipotesis yaitu suatu pernyataan yang menggambarkan keadaan
yang pada umumnya, dengan demikian tidak seratur persen benar, akan terdapat
sifat hubungan diantara variabel yang berbeda dengan hipotesis yang dibuat.
Hipotesis juga suatu pernyataan mengenai bagaimana variabel-variabel yang
dibicarakan berkaitan satu sama lain. Sifat hubungan ini dibedakan menjadi 2
golongan, yaitu :
a.
Hubungan langsung, yaitu keadaan
dimana perubahan nilai-nilai variabel yang dibicarakan bergerak ke arah yang
bersamaan.
b.
Hubungan terbalik, yaitu apabila
nilai-nilai variabel yang dibicarakan bergerak ke arah yang bertentangan.
4.
Membuat Ramalan
Teori ekonomi dapat pula meramalkan keadaan yang akan
berlaku. Peramalan tersebut dapat digunakan sebagai landasan dalam merumuskan
langkah-langkah untuk memperbaiki keadaan dalam perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar