Rabu, 09 Maret 2022

ILMU EKONOMI ISLAM

 

ILMU EKONOMI ISLAM

Definisi Ilmu Ekonomi Islam

Sebelum mempelajari ilmu ekonomi Islam sekilas mari kita pelajari tentang Ilmu ekonomi adalah suatu bidang ilmu pengetahuan yang sangat luas liputannya. Definisi ilmu ekonomi setiap ekonom pada dasarnya sama yaitu meliputi scarcity (kelangkaan), kemakmuran dan kepuasan.

Sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan, perkembangannya bermula sejak tahun 1776, setelah Adam Smith (ekonom Inggris) menerbitkan buku berjudul “An Into the Nature and Causes of the Wealth of Nation”. Menurut Profesor P. A. Semuelson, ilmu ekonomi adalah :

“Suatu studi mengenai individu-individu dan masyarakat membuat pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan  sumber-sumber daya yang terbatas, tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa serta mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumen, sekarang dan di masa datang, kepada berbagai individu dan golongan masyarakat”.

Dengan demikian persoalan pokok yang diterangkan dalam analisis ekonomi pada hakekatnya bertujuan untuk menjawab pertanyaan : bagaimana caranya menggunakan sumber-sumber daya atau pendapatan tertentu agar penggunaan tersebut dapat memberikan kepuasan dan kemakmuran yang maksimum kepada individu dan masyarakat.

Perkembangan ilmu ekonomi sudah dimulai oleh Aristoteles (350 SM) dan baru menjadi disiplin ilmu tersendiri sejak tahun 1776 dengan pelopor Adam Smith. Sedang ilmu ekonomi mikro yang kita kenal sekarang dirintis pengembangannya oleh Alfred Marshal dalam tahun 1870-an dengan bukunya : "Principle of Economics".

Dari definisi di atas dapat dikutip kesimpulan : Pertama, Sumber pemuas manusia itu terbatas adanya, sebab kebutuhan itu sendiri relatif jumlahnya. Tidak ada manusia yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bantuan orang lain.

Kedua, bagaimana cara yang terbaik untuk menetapkan pikiran diantara berbagai alternatif yang ada dengan mengamati aktivitas dan interaksi di antara “Economic Agents “ ( yaitu konsumen, produser, dan pemerintah

Beberapa ahli mendefinisikan ekonomi Islam sebagai suatu ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan dengan alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas di dalam kerangka Syariah. Definisi lain merumuskan bahwa ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari perilaku seorang muslim dalam suatu masyarakat Islam yang dibingkai dengan syariah. Definisi yang lebih lengkap musti mengakomodasikan sejumlah prasyarat yaitu karakteristik dari pandangan hidup Islam. Syarat utama adalah memasukkan nilai-nilai syariah dalam ilmu ekonomi. Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu sosial yang tentu saja tidak bebas dari nilai-nilai moral. Nilai-nilai moral merupakan aspek normatif yang harus dimasukkan dalam analisis fenomena ekonomi serta dalam pengambilan keputusan yang dibingkai syariah. Jadi definisi ekonomi Islam di atas mengandung kelemahan karena menghasilkan konsep yang tidak kompetibel dan tidak universal Karena dari definisi tersebut mendorong seseorang terperangkap dalam keputusan yang apriori (apriory judgement), benar atau salah tetap harus diterima.

Dinamika perkembangan ilmu dan diskursus ekonomi menghasilkan beberapa pemikiran dan rumusan mengenai definisi ekonomi Islam. Beberapa cendekiawan muslim telah mendefinisikan ekonomi Islam sebagai berikut :

 1. Hasanuzzaman (1984) mendefinisikan ekonomi Islam : ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh dan menggunakan sumberdaya material agar memenuhi kebutuhan manusia dan agar dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah dan masyarakat”

2.  Muhammad Abdul Mannan (1986) mendefinisikan ekonomi Islam : “Ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat dalam perspektif nilai-nilai Islam”

3. Khurshid Ahmad (1992) mendefinisikan ekonomi Islam : “Suatu upaya sistematik untuk memahami masalah ekonomi dan perilaku manusia yang berkaitan dengan masalah itu dari perspektif Islam”

4. Khan (1994) mendefinisikan ekonomi Islam “Suatu upaya memusatkan perhatian pada studi tentang kesejahteraan manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumberdaya di bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi”

5. Chapra (1996) ekonomi Islam adalah : “Cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumberdaya yang langka yang sejalan dengan syariah Islam tanpa membatasi kreativitas individu ataupun menciptakan suatu ketidakseimbangan ekonomi makro atau ekologis”

Jika melihat rumusan ekonomi Islam di atas, maka dapat diambil benang merah antara satu rumusan dengan rumusan lain dari ahli ekonomi Islam yang berbeda yaitu menyangkut pengelolaan sumber daya ekonomi secara Islami baik dalam dimensi individual maupun institusional untuk mencapai kemaslahatan hidup manusia di dunia dan akhirat. Masing-masing rumusan meletakkan persoalan ekonomi dari sudut pandang yang berbeda sehingga menghasilkan kerangka dan paradigma ekonomi Islam yang lebih spesifik

ASUMSI DASAR EKONOMI ISLAM

Ekonomi Islam memiliki kekhasan baik dalam dataran konsep maupun operasionalnya. Hal ini dapat disimak pada pengertian mengenai asumsi dasar ekonomi Islam yaitu :

1. Naluri manusiawi

Pada analisis ekonomi konvensional diasumsikan bahwa aktivitas ekonomi didorong oleh keinginan atau motivasi seseorang untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka memaksimalkan kepuasan. Dalam realitas menunjukkan kondisi yang kontradiksi antara keinginan individu untuk mengoptimalkan kepuasan dengan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Keinginan untuk mengoptimalkan

kepuasan individu sering berbenturan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Islam memandang bahwa kepentingan individu dan masyarkat tidak bisa diabaikan. Karena individu merupakan bagian dari bangunan kehidupan masyarakat secara luas. Kehidupan individu akan terasa nyaman apabila kondisi masyarakatnya juga mendukung, sebaliknya kehidupan ekonomi masyarakat sangat dipengaruhi oleh sejauh mana kualitas kehidupan masing-masing individunya. Islam memandang bahwa kehidupan bermasyarakat ibarat seperti kehidupan dalam “satu bangunan/tubuh yang satu sama lain saling mendukung dan memperkuat”.

Sebagai makhluk hidup manusia selalu hadir sebagai sosok yang selalu berusaha untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas hidupnya melalui berbagai bentuk upaya dan aktivitas sebagai ekspresi untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup jasmaniah (haayatul „udhlowiyah) maupun kebutuhan naluriah (ghorizah). Dorongan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup jasmaniah (haayatul „udhlowiyah) maupun kebutuhan naluriah (ghorizah) jika tidak dibimbing oleh ajaran agama cenderung akan melahirkan sikap dan perilaku yang menyimpang seperti mencuri, menipu, merampok, memperkosa, menindas, melanggar hak asasi manusia (HAM), membunuh, berzina, dsb. Di sinilah pentingnya selalu melakukan pembinaan individu secara kontinyu dan berkesinambungan agar sikap dan perilaku untuk memenuhi kebutuhan hidup jasmaniah (haayatul „udhlowiyah) maupun kebutuhan naluriah (ghorizah). Kualitas kepribadian seseorang pada akhirnya ditentukan oleh sejauh mana aktivitas hidup yang dilakukan dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup jasmaniah (haayatul „udhlowiyah) maupun kebutuhan naluriah (ghorizah) tersebut. Ada dua aspek yang menentukan kualitas kepribadian seseorang yaitu kualitas berpikir dalam memahami setiap fenomena sosial dan alam yang terjadi („aqliyah) serta bagaimana aktivitas yang dilakukan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidup tersebut (nafsiyah). Islam memandang kualitas seseorang bukan dari bentuk fisik rupa dan badannya melainkan kemampuan cara berpikir dan pola tingkah lakunya yang didasarkan pada aqidah Islamiyah.

2. Materi atau Harta

Dalam pandangan sekuler selalu menempatkan materi pada posisi yang penting dalam kehidupan ekonomi. Semua aktivitas ekonomi senantiasa diukur dengan variabel-variabel yang bersifat materialistik. Dari pandangan hidup yang serba materi inilah kemudian melahirkan sikap dan perilaku individu dan masyarakat yang serba materialistik sehingga berpotensi memunculkan berbagai dampak kerusakan dan ketidakseimbangan dalam kehidupan di dunia ini. Munculnya permasalahan-permasalahan seperti pencemaran lingkungan (polution), perdagangan manusia (trafficking), perdagangan narkoba, kebakaran hutan, prostitusi, perjudian, manipulasi proyek (mark up), korupsi, dsb merupakan potret kehidupan ekonomi yang lahir dari paradigma kehidupan materialistik yang tercerabut dari akar nilai transedental. Islam memandang bahwa materi merupakan sarana dalam kehidupan di dunia ini untuk mencapai kehidupan yang semakin baik dalam kehidupan di dunia sampai di akhirat. Sehingga praktek pengelolaan dan penggunaan materi senantiasa dalam bingkai moral dan spiritual untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia baik secara fisik maupun moral. Pandangan ini berpijak pada suatu keyakinan bahwa semua materi di alam semesta ini adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang diperuntukkan bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia. Sehingga manusia berkewajiban untuk mengelola dan menggunakan semua materi di alam semesta ini dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari kepatuhan dan ketundukkan kepada semua perintah dan larangan dari Allah SWT.

3. Kepemilikan

Pandangan kapitalisme terhadap kepemilikan bersifat mutlak. Konsekuensinya seseorang akan bebas dalam mengelola sumberdaya ekonomi bagi kepentingannya. Dalam bentuk selanjutnya mereka bebas melakukan kegiatan produksi, konsumsi, investasi dan distribusi pada berbagai sektor ekonomi tanpa terikat dengan prinsip nilai-nilai transedental. Semuanya bebas mereka lakukan karena beranggapan bahwa barang yang dimiliki adalah mutlak miliknya sebagai hasil dari jerih payahnya bekerja keras membanting tulang memeras otak. Kebebasan dalam memiliki dan menggunakan barang merupakan bagian hak asasi manusia (HAM) yang harus dihormati dan dilindungi oleh undang-undang.

Islam memandang bahwa kepemilikan yang sebenarnya adalah milik Allah SWT. Karena Dialah yang telah menciptakan semua yang ada di alam semesta ini. Sehingga manusia dalam mengelola dan menggunakan semua bentuk materi harus selalu dalam bingkai syariah, tidak boleh hanya semata-mata pertimbangan untung-rugi tanpa memperhatikan tuntunan syariat. Kebebasan individu dalam mengelola dan menggunakan kepemilikan dibatasi oleh aturan syariah, sehingga tidak ada kebebasan tanpa batas tetapi semuanya dibatasi oleh aturan syariah Islam. Implikasi yang ditimbulkan dari sikap hidup seperti ini akan melahirkan perilaku hidup masyarakat yang sadar bahwa semua tindakannya akan dimintai pertanggungjawabannya nanti di akhirat baik menyangkut bagaimana mencari kekayaan maupun menggunakannya, sehingga akan berusaha untuk selalu mengikuti aturan- aturan syariah khususnya dalam persoalan penggunaan kepemilikan.

4. Universalisme

Paham kapitalisme awal mula munculnya yaitu sejak Adam Smith yang menekankan pentingnya kebebasan individu untuk menentukan pilihan terbaiknya. Tiap individu mempunyai kemampuan dalam mengatur dan mengelola secara mandiri pilihan terbaiknya (self adjustment). Karena dia punya keyakinan bahwa dari kebebasan individu ini akan mendorong lahirnya inovasi dan kreatifitas yang dapat meningkatkan produktivitas ekonomi. Dalam perkembangan selanjutnya paham merkantiisme memberikan insipirasi untuk membangun sebuah negara yang kuat melalui kerjasama perdagangan (kongsi) antara para saudagar dengan penguasa. Semangat chauvinistik melahirkan aktivitas ekonomi untuk memupuk kekayaan negara meskipun dengan melakukan praktek ekonomi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia seperti perbudakaan, penjajahan, penindasan antar golongan dan negara.

Islam memandang bahwa manusia pada hakekatnya merupakan satu kesatuan kehidupan yang besar karena semua umat manusia berasal dari satu keturunan yaitu nabi Adam as. Allah SWT sebagai pencipta atas alam semesta ini menyediakan semua sarana yang tersedia diperuntukkan bagi kesejahteraan semua umat manusia bukan hanya untuk satu golongan masyarakat atau satu bangsa tertentu. Pandangan ini yang kemudian melahirkan perilaku ekonomi yang ramah dan simpatik karena aktivitas ekonomi senantiasa dibangun dengan prinsip saling tolong menolong dan saling membantu. Islam melarang setiap bentuk aktivitas ekonomi yang sifatnya merusak dan merugikan orang lain seperti transaksi narkoba, prostitusi, perjudian, penipuan, manipulasi proyek, korupsi dan lain-lain.

Pada dasarnya semua orang terlibat dalam kegiatan ekonomi, jadi setiap orang perlu mempelajari ilmu ekonomi baik secara formal maupun non formal. Di Universitas/Pendidikan Tinggi, pengajaran ilmu ekonomi dibagi 3 yaitu:

a.    Ilmu ekonomi teori atau ilmu ekonomi murni antara lain :

1)    Pengantar Ekonomi

2)    Teori Ekonomi Makro

3)    Teori Ekonomi Mikro

b.    Ilmu Ekonomi Terapan antara lain :

1)    Ekonomi Internasional

2)    Ekonomi Pertanian

3)    Ekonomi Tehnik

c.    Kelompok yang bersifat penunjang antara lain :

1)    Matematika

2)    Statistika

C. SEJARAH EKONOMI MIKRO ISLAM

Awal mula pemikiran Ekonomi Islam diawali sejak masa Nabi Muhammad SAW diutus menjadi seorang Rasul. Beberapa kebijakan yang dikeluarkan di masa Rasulullah selain masalah hukum (fiqih) dan politik (siyasah), kebijakan dalam hal perniagaan atau ekonomi (muamalah) juga diatur di antara kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan. Rasulullah menjadikan masalah ekonomi sebagai suatu hal yang harus diberikan perhatian yang lebih. Oleh karena perekonomian adalah pilar penyangga keimanan yang harus diperhatikan. Kebijakan yang telah dibentuk oleh Rasulullah ini, juga dijadikan pedoman oleh para Khalifah yang menggantikan kepemimpinan sepeninggal Rasulullah saw dalam mengambil keputusan tentang perekonomian. Landasan utama sebagai dasar adalah Al-Quran dan Al -Hadist. Berikut ini akan kita bicarakan lebih lanjut tentang pemikiran-pemikiran pada masa-masa tersebut.

Perekonomian Di Masa Rasulullah SAW (571-632 M)

Tentunya kondisi kehidupan pada masa Rasulullah SAW  sangat jauh berbeda dengan keadaan saat ini.Di masa Rasulullah saw, peperangan masih mewarnai kehidupan masyarakat pada saat itu. Salah satu sumber pendapatan masyarakat saat itu adalah harta rampasan perang yang diperoleh dari lawan perang. Tidak ada pendapatan tetap bagi mereka sebagai pengikut perang bersama Rasulullah saw. Ketika harta rampasan perang telah dihalalkan untuk dinikmati secara keseluruhan oleh mereka yang mengikuti peperangan, kemudian turunlah Surat Al-Anfal (8) ayat 41 : “Ketahuilah sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Alloh, Rosul, Kerabat Rosul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan Ibnu sabil, jika kamu beriman kepada Alloh dan kepada yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Alloh Maha Kuasa atas segala sesuatu. “Sejak saat itu, harta rampasan yang diperoleh tidak digunakan secara keseluruhan untuk memenuhi kebutuhan prahurit perang. Akan tetapi Rasulullah membaginya sesuai dengan perintah dari Allah dalam surat Al – Anfal ayat 41 di atas.

Tahun kedua setelah hijriah, Zakat Fitrah yang dibayarkan setahun sekali pada bulan ramadhan mulai diberlakukan. Besarya satu sha kurma, gandum, tepung keju, atau kismis. Setengah sha gandum untuk setiap muslim, budak atau orang bebas, laki-laki atau perempuan, muda atau tua dan dibayar sebelum Shalat Idul Fitri. Zakat Maal ( Harta) diwajibkan pada tahun ke-9 hijriah, sementara zakat fitrah (shodaqoh fitrah) pada tahun ke-2 hijrah. Akan tetapi ada ahli hadist memandang zakat telah diwajibkan sebelum tahun ke-9 hijriah ketika Maulana Abdul hasa berkata zakat diwajibkan setelah hijriah dan kurun waktu lima tahun setelahnya. Sebelum diwajibkan, zakat bersifat sukarela dan belum ada peraturan khusus atau ketentuan hukum

Perekonomian Di Masa Khulafaurrasyidin

Abu Bakar As-Sidiq (51 SH -13 H / 537 – 634 M)

Setelah 6 bulan, Abu Bakar pindah ke Madinah, bersamaan dengan itu sebuah Baitul Maal dibangun. Sejak menjadi khalifah, kebutuhan keluarganya diurus oleh kekayaan dari Baitul Maal ini. Menurut beberapa keterangan beliau diperbolehkan mengambil dua setengah atau dua tiga perempat dirham setiap harinya dari Baitul Maal dalam beberapa waktu. Ternyata tunjangan tersebut kurang mencukupi sehingga ditetapkan 2000 atau 2500 dirham dan menurut keterangan 6000 dirham per tahun Khalifah Abu Bakar sangat memperhatikan keakuratan perhitungan zakat. Beliau juga mengambil langkah-langkah yang tegas untuk mengumpulkan zakat dari semua umat Islam termasuk Badui yang kembali memperlihatkan tanda-tanda pembangkangan sepeninggal Rosululloh SAW.

Umar bin Khattab (40SH – 23H / 584 – 644 M)

Khalifah Umar sangat memperhatikan sektor ekonomi untuk menunjang perekonomian negerinya. Hukum perdagangan mengalami penyempurnaan untuk menciptakan perekonomian secara sehat. Umar mengurangi beban pajak untuk beberapa barang, pajak perdagangan nabad dan kurma Syiria sebesar 50%. Hal ini untuk memperlancar arus pemasukan bahan makanan ke kota. Pada saat yang sama juga dibangun pasar agar tercipta perdagangan dengan persaingan yang bebas. Serta adanya pengawasan terhadap penekanan harga. Beliau juga sangat tegas dalam menangani masalah zakat. Zakat dijadikan ukuran fiskal utama dalam rangka memecahkan masalah ekonomi secara umum. Umar menetapkan zakat atas harta dan bagi yang membangkang didenda sebesar 50% dari kekayaannya.

Ustman bin Affan ( 47 SH – 35H / 577 – 656 M)

Khalifah Ustman mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Umar. Usman mengurangi jumlah zakat dari pensiun. Tabri menyebutkan ketika khalifah Ustman menaikkan pensiun sebesar seratus dirham, tetapi tidak ada rinciannya.Beliau menambahkan santunan dengan pakaian. Selain itu ia memperkenalkan kebiasaan membagikan makanan di masjid untuk orang-orang miskin dan musafir.

Pada masa Ustman, sumber pendapatan pemerintah berasal dari zakat, ushr( zakat atas hasil pertanian dan buah – buahan) , kharaj(pajak yang ditujukan untuk menjaga kebutuhan atau fasilitas umum atau publik), fay( tanah yang ditinggalkan oleh pemiliknya sehinga diambil alih menjadi milik negara) dan ghanimah( harta rampasan perang). Zakat ditetapkan 2,5 persen dari modal aset. Ushr ditetapkan 10 persen iuran tanah-tanah pertanian sebagaiman barang-barang dagangan yang diimpor dari luar negeri. Persentase dari kharaj lebih tinggi dari ushr. Ghanimah yang didapatkan dibagi 4/5 kepada para prajurit yang ikut andil dalam perang sedangkan 1/5-nya disimpan sebagai kas negara.

 

Ali bin Abi Thalib (23H – 40H / 600 – 661 M )

Pada masa pemerintahan Ali, beliau mendistribusikan seluruh pendapatan provinsi yang ada di Baitul Mall Madinah , Busra, dan Kuffah. Ali ingin mendistribusikan sawad, namun ia menahan diri untuk menghindari terjadi perselisihan.Secara umum, banyak kebijakan dari khalifah Ustman yang masih diterapkan, seperti alokasi pengeluaran yang tetap sama.

Dari uraian sejarah singkat dari ekonomi mikro tersebut maka definisi ekonomi mikro tidaklah lagi sebagaimana definisi umum yang biasa kita kenal dalam buku-buku mengenai keduanya. Yaitu ekonomi mikro disebutkan sebagai teori yang menelaah kegiatan ekonomi secara individual dari sudut pandang hubungan antara produksi, konsumsi, harga, permintaan dan penawaran. Tidaklah demikian. Sebagaimana sejarah menyebutkan, maka definisi dari ekonomi mikro dapat kita definisikan dengan definisi yang lebih akurat, yakni sebagai berikut:

Bahwa Ekonomi Mikro adalah:

Teori ekonomi yang menelaah kegiatan ekonomi antar individu dalam suatu masyarakat, yang apabila teori tersebut dipraktekkan dalam kehidupan nyata pasti akan menimbulkan masalah, yang masalah tersebut tidak akan pernah dapat terselesaikan dengan cara apapun juga.” 

 

Apabila ada sebuah solusi yang mampu meredam gejolak masalah tersebut, pasti dikemudian hari masalah tersebut akan muncul kembali dengan permasalahan yang jauh lebih besar.

D.   MASALAH POKOK PEREKONOMIAN

Masalah pokoknya adalah masa kelangkaan atau kekurangan sebagai akibat dari ketidak seimbangnya antara kebutuhan masyarakat yang relatif tidak terbatas dengan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat yang relatif terbatas. Kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat modern meliputi berbagai jenis kegiatan produksi, konsumsi dan perdagangan. Sehingga masalah ekonomi dapat dibagi tiga persoalan pokok, yaitu :

a.    Menentukan barang dan jasa yang harus diproduksi.

b.    Menentukan cara barang diproduksi.

c.    Menentukan untuk siapa barang-barang diproduksi.

Masalah Ekonomi terbagi menjadi dua (2) masa yaitu masa klasik dan masa Modern:

1.    Masalah Ekonomi Klasik

            Kebutuhan Manusia adalah sesuatu yang perlu dipenuhi agar manusia dapat hidup layak/laik. Inti masalah ekonomi klasik adalah kesenjangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dihadapkan dengan alat pemuas yang terbatas

            Kita sebagai manusia tidak lepas dari kebutuhan hidup, kebutuhan hidup dipenuhi guna menjaga kelangsungan hidup. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut manusia harus bekerja guna memperoleh penghasilan. Hal ini semua dilakukan dalam rangka memenuhi semua kebutuhan. Jadi kebutuhan manusia dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang kita perlukan untuk menjaga kelangsungan hidup dan mencapai kesejahteraan.

            Jika seseorang dapat mencukupi semua kebutuhannya maka orang tersebut telah mencapai kemakmuran. Kemakmuran merupakan keseimbangan antara jumlah kebutuhan dengan alat pemuas kebutuhan.

2.    Masalah Ekonomi Modern

            Masalah pokok dalam ekonomi menurut aliran klasik (Adam Smith) terdiri atas: Produksi, Distribusi, Konsumsi. Sedangkan menurut ajaran aliran ekonomi modern yang dipelopori Paul A. Samuelson, ada tiga masalah poko ekomoni, antara lain :

a.    Barang apa yang diproduksi (What) ?

Manusia dihadapkan pada alternatif yaitu dari berbagai macam produk/ output, manakah yang harus diproduksi dan berapa jumlahnya.kali ini penentuannya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat semata, melainkan juga untuk mendapatkan keuntungan maksimum.

b.    Bagaimana cara memproduksi barang ( How) ?

Merencanakan dan menentuka langkah produksi barang dan jasa. Maksudnya berhubungan dengan penggunaan teknologi tinggi(intensifikasi modal/mesin) atau dengan teknologi sederhana(intensifikasi tenaga kerja). Jadi masyarakat atau produsen akan dihadapkan kepada pilihan-pilihan tersebut dan alasan-alasan serta pertimbangan apa yang melatar belakangi terhadap pilihan tersebut.

c.    Untuk siapa barang atau jasa diproduksi (for whom) ?

Kepada siapa barang-barang/ sumber daya alam atau jenis itu diproduksi?Jawabannhya adalah kepada masyarakat/konsumen yang mampu membayar produk tersebut. Konsumen adalah setiap rumahtangga yang mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa yang dilakukan secara individu maupun kelompok.

PENGERTIAN KELANGKAAN

Tidak seperti pengertian kelangkaan secara umum, di dalam ilmu ekonomi, kelangkaan tidak selalu berarti bahwa segala sesuatu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sulit untuk diperoleh.

Pengertian kelangkaan (scarcity) dalam ilmu ekonomi ini diartikan sebagai bentuk kesenjangan antara sumber daya ekonomi yang terbatas dengan jumlah kebutuhan hidup manusia yang tidak terbatas.

Timbulnya kelangkaan umumnya lantaran kebutuhan manusia yang terus bertambah. Akibatnya, sumber daya yang ada tidak lagi cukup untuk dapat memenuhi kebutuhannya.

Dalam keadaan seperti ini, manusia pada umumnya akan terdorong untuk melakukan pilihan di antara berbagai alternatif yang dianggap paling menguntungkan baginya. Kelangkaan ini memang jadi suatu hal yang harus dihadapi oleh setiap manusia. Sebab, kelangkaan hampir pasti bisa ditemukan di berbagai aspek kehidupan.

Karenanya, sudah selayaknya jika manusia mampu bersikap bijak dan rasional dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi sehingga masalah kelangkaan ini bisa diatasi atau dihadapi dengan jalan yang terbaik.

Menganalisis kelangkaan (hubungan antara sumber daya dengan kebutuhan manusia)

etiap orang yang masih hidup pasti memiliki kebutuhan untuk dipenuhi. Kebutuhan hidup manusia ini pun bisa beragam macamnya dan jumlahnya. Kebutuhan manusia setiap saat berkembang dan bertambah seiring berjalannya waktu, seolah kebutuhan manusia itu benar-benar tidak terbatas. Namun apapun yang terjadi manusia selalu berusaha memenuhi kebutuhannaya dengan berbagai cara

Realitasnya manusia tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya karena sumber daya ekonomi yang memang terbatas. Jika dipandang dari perspektif ilmu ekonomi, kondisi nilah yang disebut sebagai kelangkaan.

Faktor Penyebab Kelangkaan

Masalah kelangkaan sepertinya memang menjadi masalah yang tidak bisa dihindari di dalam masyarakat. Seringkali, ada sumber daya yang mengalami kelangkaan sehingga menimbulkan beragam masalah. Lantas, apa kiranya yang menjadi faktor penyebab kelangkaan yang timbul dalam kehidupan masyarakat ini?

Kelangkaan sumber daya ini pada dasarnya bisa dialami oleh setiap orang, bangsa dan negara. Meski kondisi masing -masingnya berbeda – beda, namun pokok permasalahan ekonominya pada dasarnya bisa dianggap sama. Yakni, adalah mengenai cara manusia memenuhi kebutuhan hidupnya yang beragam, sementara manusia juga dihadapkan dengan ketersediaan alat pemenuh kebutuhan yang terbatas.

Akibatnya, masalah kelangkaan pun tidak bisa dihindari. Jika diamati, ada beberapa faktor penyebab kelangkaan yang paling umum terjadi. Faktor penyebab kelangkaan ini meliptui :

a.    Keterbatasan Sumber Daya Alam

Lingkungan alam menjadi salah satu sumber daya yang melimpah yang mampu menyediakan kebutuhan manusia. Meski berlimpah, sumber daya alam ini ada yang merupakan sumber daya yang dapat diperbarui dan ada juga yang tidak dapat diperbarui.  Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui inilah yang jumlahnya sangat terbatas sehingga penggunaannya harus benar –benar dikontrol. Akan tetapi, jumlah sumber daya alam secara keseluruhan dapat semakin berkurang akibat sifat manusia yang serakah dan eksploitatif. Alhasil, sumber daya alam, baik yang dapat diperbarui dan yang tidak dapat diperbarui pun bisa mengalami kelangkaan.

b.    Perbedaan Letak Geografis

Letak geografis yang berbeda –beda dapat menyebabkan persebaran sumber daya menjadi tidak merata. Akibatnya, ada wilayah yang memiliki tanah subur dan kaya akan barang tambang, namun ada pula wilayah yang tandus dan minim sumber daya alam, bahkan kekurangan air bersih.  Akibat adanya perbedaan letak geografis inilah, maka dapat timbul kelangkaan sumber daya. Kelangkaan sumber daya karena letak geografis ini umumnya lebih sulit untuk dihindari.

c.     Ketidakseimbangan Pertumbuhan Penduduk

Thomas Robert Malthus, seorang pakar demografi dan ekonomi politik dari Inggris, menyatakan bahwa laju pertambahan penduduk lebih cepat daripada laju pertumbuhan produksi. Masalahnya, laju pertambahan jumlah penduduk yang cepat ini pada kenyataannya tidak diikuti dengan hasil produksi.

Akibatnya, hasil produksi yang ada pun tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia yang beragam dan semakin bertambah.

b.    Rendahnya Kemampuan Produksi

Ketersediaan alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia bisa terpenuhi ketika terdapat orang atau badan yang melakukan produksi. Sebab, kemampuan produksi ini berpengaruh secara langsung terhadap ketersediaan barang dan jasa sebagai alat pemenuhan kebutuhan. Namun sayang, kemampuan produksi yang terbatas dapat mengakibatkan rendahnya kapasitas produksi ini. Rendahnya kapasitas produksi ini pun disebabkan oleh rendahnya kemampuan sumber daya manusia yang digunakan dalam proses produksi.

c.    Perkembangan Teknologi yang Lambat

Teknologi juga menjadi faktor penentu dalam upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup. Namun, tekonologi yang digunakan produsen dalam proses produksi ini sering tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk. Produsen membutuhkan waktu yang relatif panjang guna menerapkan teknologi produksi yang baru.

Padahal, kebutuhan hidup manusia terus mengalami perkembangan, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas. Lambatnya perkembangan dan penerapan teknologi inilah yang kemudian menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan manusia atau menyebabkan kelangkaan.

d.    Terjadinya Bencana Alam

Bencana alam juga menjadi salah satu faktor alam yang dapat mempengaruhi pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Adanya bencana alam secara langsung dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Akibatnya, kelangsungan hidup manusia pun ikut terpengaruh.

Sebagai contoh, bencana alam banjir dapat menghambat kelancaran distribusi barang dan jasa. Keterlambatan ini yang kemudian menyebabkan masyarakat tidak dapat segera mengonsumsi barang dan jasa sehingga menimbulkan kelangkaan.

F.    PENGERTIAN INFLASI

Pengertian Inflasi suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus. Jika inflasi meningkat, maka harga barang dan jasa di dalam negeri akan mengalami kenaikan. Dengan kata lain, inflasi merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara terus menerus. Inflasi merupakan proses mengenai suatu peristiwa bukan mengenai tinggi rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukkan inflasi. Dianggap inflasi jika terjadi proses kenaikan harga yang terus-menerus dan saling memengaruhi.

Cara Menghitung Laju Inflasi

 𝐿𝑎𝑗𝑢 𝐼𝑛𝑓𝑙𝑎𝑠𝑖  = 𝐼𝐻𝑡𝐼𝐻𝑡1𝐼𝐻𝑡1 𝑥 100%

Keterangan:

IHt = Indeks harga tahun tertentu (tahun yang dihitung)

IHt1 = Indeks harga tahun sebelumnya.

Penyebab Inflasi dan Cara Mengatasi Inflasi

1. Penyebab Inflasi

a) Tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga.

b) Desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan adanya kelangkaan distribusi

Cara Mengatasi Inflasi

a) Kebijakan Moneter

Peran bank sentral dalam mengatasi inflasi adalah dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Kebijakan yang diambil oleh bank sentral dinamakan kebijakan moneter, yaitu dengan menggunakan cara-cara sebagai berikut:

1) Politik Diskonto (discount politic) adalah politik bank sentral untuk memengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan tingkat bunga. Dengan menaikkan tingkat bunga diharapkan jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang karena orang akan lebih banyak menyimpan uangnya di bank daripada menjalankan investasi.

2) Politik Pasar Terbuka (open market policy) dijalankan dengan membeli dan menjual surat-surat berharga. Dengan menjual surat-surat berharga diharapkan uang akan tersedot dari masyarakat.

3) Politik Persediaan Kas (cash ratio policy) adalah politik bank sentral untuk memengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan persentase persediaan kas dari bank. Dengan dinaikkannya persentase kas, diharapkan jumlah kredit akan berkurang.

4) Pengawasan kredit selektif.

b) Kebijakan Fiskal

Selain kebijakan moneter, pemerintah juga dapat memberlakukan kebijakan fiskal yaitu kebijakan yang berhubungan dengan pengaturan penerimaan dan pengeluaran negara. Jadi yang diatur dalam kebijakan fiskal adalah pengaturan pengeluaran pemerintah (APBN) dan peningkatan tariff atau pajak.

c) Kebijakan Nonmoneter

Selain dua kebijakan di atas, ada juga yang disebut kebijakan nonmoneter yang mengatur hal-hal berikut:

1) Peningkatan produksi

2) Kebijakan upah

3) Pengawasan harga

Secara umum, inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif, tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.

Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hyperinflation) keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu, orang menjadi tidak bersemangat bekerja, menabung atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap, seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

a. Bagi pemilik pendapatan tetap dan tidak tetap

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti pengusaha tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

b. Bagi para penabung

Bagi para penabung, inflasi menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang tabungan menghasilkan bunga, tetapi jika tingkat inflasi di atas bunga nilai uang tetap menurun. Jika orang tidak menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang karena untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.

c. Bagi debitur dan kreditur

Bagi orang yang meminjam uang kepada bank (debitur), inflasi menguntungkan karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, bagi kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

KEBUTUHAN MASYARAKAT

Apabila kita amati kegiatan di pagi hari, kita melihat hampir seluruh warga masyarakat berangkat menuju tempat kerja untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan keluarganya. Pegawai menuju ke kantor, pedagang ke pasar, ke toko atau siap menjajakan dagangannya, petani membajak sawah, dan banyak lagi kegiatan masyarakat lain.

Mereka sibuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk hidup pantas, memang banyak sekali yang kita butuhkan. Tentunya tidak hanya makanan, pakaian, tempat tinggal, masih banyak lagi yang lain, misalnya: buku, obat-obatan, alat transportasi, TV dan lain-lain.

Kebutuhan masyarakat adalah keinginan masyarakat untuk mengkonsumsi barang dan jasa. Dimana keinginan untuk memperoleh barang dan jasa dapat dibedakan 2 bentuk, yaitu :

1.Keinginan yang disertai oleh kemampuan untuk membeli (permintaan efektif).

2.Keinginan yang tidak disertai oleh kemampuan untuk membeli

H.     MACAM-MACAM KEBUTUHAN

Kebutuhan manusia banyak dan beraneka ragam, bahkan tidak hanya beraneka ragam tetapi bertambah terus tidak ada habisnya sejalan dengan perkembangan peradaban dan kemajuan ilmu dan teknologi. Satu kebutuhan telah Anda penuhi, tentu akan datang lagi kebutuhan yang lainnya. Namun demikian, kita dapat menggolongkan kebutuhan-kebutuhan sebagaimana bagan berikut ini:

1.        Kebutuhan menurut intensitasnya

Kebutuhan ini dipandang dari urgensinya, atau mendesak tidaknya suatu kebutuhan. Kebutuhan ini dikelompokkan menjadi tiga: kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tertier.

1)    Kebutuhan Primer : kebutuhan ini mutlak harus dipenuhi agar kita tetap hidup, seperti kebutuhan akan makanan, pakaian, tempat tinggal, dsb.

2)    Kebutuhan Sekunder : kebutuhan ini disebut juga kebutuhan kultural, kebutuhan ini timbul bersamaan meningkatnya peradaban manusia seperti: pendidikan, tamasya, olah raga, dll.

3)    Kebutuhan Tertier : kebutuhan ini ditujukan untuk kesenangan manusia, seperti kebutuhan akan perhiasan, mobil mewah, rumah mewah, dsb.

 

Dewasa ini banyak barang yang semula dipandang mewah, sekarang telah digolongkan menjadi kebutuhan sekunder, seperti: pesawat TV, telepon, dan komputer. Demikian juga untuk pendidikan dan kesehatan telah digolongkan menjadi kebutuhan primer, mengingat kebutuhan ini sangat mendesak dan penting bagi kehidupan manusia.

 

2.        Kebutuhan menurut sifatnya

Kebutuhan ini dibedakan menurut dampak atau pengaruhnya terhadap jasmani dan rohani.

1)    Kebutuhan jasmani, contohnya: makanan, pakaian, tempat tinggal.

2)    Kebutuhan rohani, contohnya: musik, menonton bola, ibadah.

3.        Kebutuhan menurut waktu

Kebutuhan ini dibedakan menurut waktu sekarang dan waktu masa yang akan datang. Kebutuhan sekarang, adalah kebutuhan yang harus dipenuhi sekarang juga, seperti: makan di saat lapar, atau obat-obatan pada saat sakit. Kebutuhan masa depan, yaitu pemenuhan kebutuhan yang dapat ditunda untuk waktu yang akan datang, misalnya: tabungan hari tua, asuransi kesehatan.

4.        Kebutuhan menurut wujud

Kebutuhan ini meliputi kebutuhan material, yaitu kebutuhan berupa barang-barang yang dapat diraba dan dilihat. Misalnya: buku, sepeda, radio.

5.        Kebutuhan menurut subyek

Kebutuhan ini dibedakan menurut pihak-pihak yang membutuhkan. Kebutuhan ini meliputi :

a)    Kebutuhan individu, yaitu kebutuhan yang dapat dilihat dari segi orang yang membutuhkan, misalnya: kebutuhan petani berbeda dengan kebutuhan seorang guru.

b)    Kebutuhan masyarakat, disebut juga kebutuhan kolektif atau kebutuhan bersama, yaitu alat pemuas kebutuhan yang digunakan bersama, misalnya: telepon umum, jalan umum, WC umum, rasa aman.

H. JENIS-JENIS BARANG

1.  Barang Ekonomi

Barang yang memerlukan usaha untuk memperolehnya (contoh : beras, makanan, barang hasil industri). Barang ekonomi juga dapat dibedakan barang konsumsi (contoh : makanan, pakaian, sepeda motor dll) dan barang modal (contoh : mesin, peralatan, bengkel, bangunan dll).

2.  Barang Cuma-Cuma

Barang yang dapat dinikmati tanpa melakukan kegiatan produksi (contoh : udara, sinar matahari, air hujan dll).

I.      SIFAT-SIFAT TEORI EKONOMI

Setiap teori mempunyai 4 unsur penting, yaitu :

1.        Variabel-Variabel

Variable adalah suatu faktor atau besaran yang nilainya dapat mengalami perubahan dan merupakan unsur yang penting dalam setiap teori. sifat variabel dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :

a.        Variabel endogen, yaitu variabel yang sifatnya diterangkan dalam teori tersebut.

b.        Variabel eksogen, adalah variabel yang mempengaruhi variabel endogen, tetapi ia ditentukan oleh faktor-faktor yang berada di luar teori tersebut.

2.        Asumsi

Membuat asumsi atau pemisalan-pemisalan merupakan salah satu syarat penting dalam membuat teori dalam ilmu sosial, karena tanpa asumsi sangat sulit untuk menjelaskan sifat-sifat perhubungan diantara berbagai variabel. Dengan demikian teori harus membuat penyederhaan atas kejadian yang sebenarnya dalam masyarakat, penyederhaan tersebut dilakukan dengan membuat pemisalan/asumsi. Pemisalan tersebut dikenal dengan ceteris paribus (bahasa latin : hal-hal lain tidak mengalami perubahan)

3.        Hipotesis

Hipotesis yaitu suatu pernyataan yang menggambarkan keadaan yang pada umumnya, dengan demikian tidak seratur persen benar, akan terdapat sifat hubungan diantara variabel yang berbeda dengan hipotesis yang dibuat. Hipotesis juga suatu pernyataan mengenai bagaimana variabel-variabel yang dibicarakan berkaitan satu sama lain. Sifat hubungan ini dibedakan menjadi 2 golongan, yaitu :

a.       Hubungan langsung, yaitu keadaan dimana perubahan nilai-nilai variabel yang dibicarakan bergerak ke arah yang bersamaan.

b.      Hubungan terbalik, yaitu apabila nilai-nilai variabel yang dibicarakan bergerak ke arah yang bertentangan.

 

4.        Membuat Ramalan

Teori ekonomi dapat pula meramalkan keadaan yang akan berlaku. Peramalan tersebut dapat digunakan sebagai landasan dalam merumuskan langkah-langkah untuk memperbaiki keadaan dalam perekonomian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH DALAM BISNIS KONTEMPORER

  MATERI- PENGANTAR BISNIS ISLAM Oleh: Eny Latifah, S.E.Sy.,M.Ak Perspektif Ekonomi Syariah dalam Bisnis Kontemporer   A.      Pengertian Ek...