TEORI ALOKASI PENGELUARAN PEMERINTAH
Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak
1. PENGERTIAN PENGELUARAN PEMERINTAH
Pengeluaran
pemerintah adalah seluruh belanja yang dilakukan oleh pemerintah untuk
membiayai penyelenggaraan negara, pelayanan publik, pembangunan, serta berbagai
program kesejahteraan masyarakat.
Dalam
konteks Indonesia, pengeluaran pemerintah tercermin dalam APBN (Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara) yang ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah
bersama DPR.
Menurut teori keuangan publik, pengeluaran
pemerintah merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan untuk:
a. Mendorong pertumbuhan ekonomi
b. Mengurangi pengangguran
c. Menstabilkan harga
d. Meningkatkan pemerataan pendapatan
Dasar Hukum di Indonesia
Pengeluaran pemerintah di Indonesia diatur
dalam:
a. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 (tentang
APBN)
b. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
Jenis-Jenis Pengeluaran Pemerintah
Secara umum, pengeluaran pemerintah dibagi
menjadi:
1) Belanja Operasional (Rutin): Pengeluaran
untuk kegiatan sehari-hari pemerintahan. Contoh: Gaji Pegawai Negeri Sipil
(PNS), Biaya listrik kantor kementerian, Pembelian alat tulis kantor
2) Belanja Modal (Investasi): Pengeluaran untuk
pembentukan aset atau infrastruktur yang manfaatnya jangka panjang. Contoh: Pembangunan
jalan tol, Pembangunan rumah sakit pemerintah, Pembangunan sekolah negeri
3) Belanja Transfer: Pengeluaran yang tidak
secara langsung menerima barang/jasa sebagai imbalan. Contoh: Dana Desa, Bantuan
sosial (Bansos), Subsidi BBM
Contoh Konkret dalam Kehidupan Nyata
a. Misalnya dalam APBN Indonesia:
(1)
Pemerintah
mengeluarkan dana untuk pembangunan jalan di daerah terpencil → termasuk
belanja modal.
(2)
Pemerintah
membayar gaji guru ASN → termasuk belanja operasional.
(3)
Pemerintah
memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin → termasuk
belanja transfer.
b. Tujuan Pengeluaran Pemerintah
(1) Menyediakan barang publik (jalan, jembatan,
pertahanan)
(2) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
(3) Mengurangi ketimpangan ekonomi
(4) Menjaga stabilitas ekonomi
2.
SUMBER-SUMBER
PENGELUARAN PEMERINTAH
Sumber-sumber
pengeluaran pemerintah adalah asal dana yang digunakan pemerintah untuk
membiayai seluruh belanja negara. Dalam konteks Indonesia, sumber ini tercantum
dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Secara umum,
sumber pengeluaran pemerintah berasal dari pendapatan negara dan pembiayaan
negara.
a.
Pendapatan
Negara: Pendapatan negara merupakan sumber utama untuk membiayai pengeluaran
pemerintah.
1)
Penerimaan Pajak
Pajak adalah
kontribusi wajib masyarakat kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan
undang-undang.
Contoh: Pajak
Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dasar hukum
perpajakan diatur dalam: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007.
2)
Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP)
PNBP adalah
penerimaan pemerintah selain pajak.
Contoh: Pendapatan
dari sumber daya alam (minyak, gas, tambang), Biaya administrasi layanan public,
Dividen BUMN
3)
Hibah
Hibah adalah
bantuan dari negara lain atau lembaga internasional yang tidak perlu
dikembalikan.
Contoh: Bantuan Pendidikan,
Bantuan penanganan bencana
b.
Pembiayaan
Negara
Jika pendapatan
negara belum cukup untuk membiayai pengeluaran, pemerintah menggunakan pembiayaan.
1)
Utang Negara
Pemerintah dapat
meminjam dana dari dalam atau luar negeri.
Contoh: Penerbitan
Surat Utang Negara (SUN), Pinjaman luar negeri dari lembaga internasional
2)
Obligasi Negara
Pemerintah
menerbitkan surat berharga untuk dibeli masyarakat atau investor.
Contoh: Obligasi
Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Negara.
3)
Pembiayaan
Lainnya
(a)
Penggunaan saldo
anggaran lebih (SAL).
Saldo Anggaran
Lebih (SAL) adalah sisa lebih realisasi penerimaan atas pengeluaran anggaran
dalam satu periode tahun anggaran sebelumnya yang dapat digunakan kembali untuk
membiayai APBN tahun berikutnya.
SAL biasanya
muncul karena:
(1)
Realisasi
pendapatan lebih besar dari target
(2)
Realisasi
belanja lebih kecil dari anggaran
(3)
Efisiensi
anggaran
Dasar
pengelolaan keuangan negara diatur dalam: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Fungsi SAL: Menutup
defisit anggaran, Menjaga stabilitas fiscal, Mengurangi kebutuhan utang baru.
Contoh: Jika
pada tahun 2024 pemerintah memiliki sisa anggaran Rp10 triliun karena belanja
tidak terserap penuh, maka pada tahun 2025 dana tersebut dapat digunakan untuk:
Membiayai pembangunan infrastruktur, Menutup kekurangan anggaran tanpa harus
menambah utang.
(b) Penjualan aset negara
Penjualan aset
negara adalah pelepasan sebagian atau seluruh kepemilikan pemerintah atas aset
tertentu untuk memperoleh dana pembiayaan.
Aset negara
dapat berupa: Tanah dan bangunan milik negara. Saham pemerintah pada BUMN. Aset
fisik lainnya.
Tujuan Penjualan
Aset: Mendapatkan dana segar untuk pembiayaan, Meningkatkan efisiensi
pengelolaan asset, Restrukturisasi BUMN.
Contoh: Pemerintah
menjual sebagian saham perusahaan BUMN kepada publik. Pemerintah melepas aset
tanah yang tidak produktif untuk pembangunan kawasan ekonomi.
3.
HUKUM WAGNER
Hukum Wagner
(Wagner’s Law) adalah teori dalam keuangan publik yang menyatakan bahwa semakin
berkembang dan maju suatu negara, maka semakin besar pula pengeluaran
pemerintahnya.
Teori ini
dikemukakan oleh ekonom Jerman: Adolph Wagner pada akhir abad ke-19.
Isi Pokok Hukum
Wagner: “Wagner berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan: Meningkatnya
aktivitas pemerintahan, Bertambahnya kebutuhan pelayanan public, Meningkatnya
peran negara dalam ekonomi dan sosial” Artinya, ketika pendapatan per kapita
masyarakat naik, pengeluaran pemerintah akan meningkat lebih cepat dibandingkan
pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
Rumus Sederhana
Hukum Wagner
Secara konsep
dapat digambarkan: Jika Y (Pendapatan Nasional) ↑ Maka G
(Pengeluaran Pemerintah) ↑ lebih cepat Sehingga rasio: G/Y → meningkat dalam
jangka Panjang. Alasan Mengapa Pengeluaran Meningkat, Menurut Wagner,
peningkatan pengeluaran terjadi karena:
1)
Fungsi
Administrasi dan Pertahanan: Negara berkembang membutuhkan birokrasi dan
keamanan yang lebih kompleks.
2)
Fungsi Sosial: Meningkatnya
tuntutan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
3)
Fungsi Ekonomi: Pemerintah
ikut serta dalam pembangunan infrastruktur dan regulasi ekonomi.
Contoh Penerapan:
Misalnya di
Indonesia: Ketika ekonomi tumbuh, pemerintah meningkatkan anggaran pendidikan
dan kesehatan. Pembangunan jalan tol, bandara, dan pelabuhan meningkat seiring
pertumbuhan ekonomi.
Negara maju
seperti: Jerman, Jepang memiliki pengeluaran pemerintah yang besar karena
kebutuhan pelayanan publik yang kompleks.
Kelebihan dan Kelemahan Hukum Wagner
|
Kelebihan |
Kelemahan |
|
Menjelaskan tren jangka panjang pengeluaran pemerintah |
Tidak selalu berlaku di semua negara |
|
Relevan untuk negara berkembang |
Mengabaikan faktor politik dan krisis ekonomi |
Perbedaan dengan
Teori Keynes. Berbeda dengan teori dari: John Maynard Keynes. Wagner:
Pengeluaran meningkat karena pertumbuhan ekonomi. Keynes: Pengeluaran
pemerintah digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hukum Wagner
menyatakan bahwa semakin maju suatu negara, semakin besar peran dan pengeluaran
pemerintah dalam perekonomian. Teori ini menjelaskan hubungan jangka panjang
antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan belanja negara.
4.
TEORI PEACOCK
DAN WISEMAN
Teori Peacock
dan Wiseman adalah teori pengeluaran pemerintah yang menjelaskan bahwa kenaikan
pengeluaran pemerintah tidak terjadi secara bertahap terus-menerus, tetapi
melonjak pada saat terjadi peristiwa besar (krisis).
Teori ini
dikemukakan oleh: Alan T. Peacock dan Jack Wiseman dalam penelitian mereka
tentang perkembangan pengeluaran pemerintah di Inggris.
Inti Teori:
Displacement Effect (Efek Pergeseran) yaitu Peacock dan Wiseman menyatakan
bahwa dalam kondisi normal, masyarakat cenderung menolak kenaikan pajak. Namun
ketika terjadi krisis besar seperti: Perang, Krisis ekonomi, Bencana nasional: masyarakat
akan menerima kenaikan pajak dan peningkatan pengeluaran pemerintah. Setelah
krisis berakhir, tingkat pengeluaran pemerintah tidak kembali ke level semula,
tetapi tetap berada pada tingkat yang lebih tinggi. Inilah yang disebut
displacement effect.
Mekanisme Teori
a.
Kondisi Normal: Pengeluaran
pemerintah meningkat secara perlahan.
b.
Terjadi Krisis: Pengeluaran
melonjak drastis (misalnya untuk perang atau bantuan sosial).
c.
Pasca Krisis: Pengeluaran
tidak turun ke titik awal, tetapi stabil pada level yang lebih tinggi.
5.
PENENTUAN
TINGKAT PENGELUARAN PEMERINTAH
Penentuan
tingkat pengeluaran pemerintah adalah proses menetapkan seberapa besar belanja
negara yang akan dilakukan dalam satu periode anggaran (biasanya satu tahun)
berdasarkan kebutuhan pembangunan, kondisi ekonomi, serta kemampuan keuangan
negara.
Di Indonesia,
penentuan ini tercermin dalam:
a.
Undang-Undang
Dasar 1945 Pasal 23 (tentang APBN) dan diatur lebih lanjut dalam:
b.
Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003
Faktor-Faktor
yang Menentukan Tingkat Pengeluaran Pemerintah”
1)
Kondisi Ekonomi:
a)
Saat resesi → pengeluaran
ditingkatkan (stimulus).
b)
Saat ekonomi
stabil → pengeluaran lebih terkendali.
Contoh:
peningkatan belanja bantuan sosial saat ekonomi melemah.
2)
Target
Pembangunan Nasional
Program
prioritas seperti: Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan.
Semakin besar
target pembangunan, semakin besar anggaran yang dibutuhkan.
3)
Kemampuan
Pendapatan Negara
Pengeluaran
harus disesuaikan dengan: Penerimaan pajak, PNBP, Pembiayaan (utang). Jika
pendapatan rendah, pengeluaran bisa dikurangi atau ditutup dengan utang.
4)
Kebijakan Fiskal
Pemerintah
Menurut teori
dari:
John Maynard
Keynes: Pemerintah dapat meningkatkan pengeluaran untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi dan mengurangi pengangguran.
5)
Stabilitas
Politik dan Sosial:
a.
Tahun pemilu → biasanya
belanja sosial meningkat.
b.
Krisis
sosial/bencana → anggaran darurat bertambah.
Pendekatan dalam
Menentukan Pengeluaran
(1)
Pendekatan
Anggaran Berimbang
Pengeluaran =
Pendapatan
(2)
Pendekatan
Defisit Anggaran
Pengeluaran >
Pendapatan (ditutup dengan utang)
(3)
Pendekatan
Surplus Anggaran
Pendapatan >
Pengeluaran
Contoh Sederhana
Perhitungan
Misalnya:
Pendapatan
Negara = Rp 2.500 triliun
Target Belanja =
Rp 2.800 triliun
Defisit = Rp 300
triliun
→ Ditutup dengan penerbitan obligasi atau
pinjaman.
Tujuan Penentuan
Tingkat Pengeluaran: Menjaga stabilitas ekonomi. Mendorong pertumbuhan, Mengurangi
ketimpangan, Mengendalikan inflasi, Menjamin keberlanjutan fiscal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar