MATERI- PENGANTAR BISNIS ISLAM
Oleh: Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak
Keuangan Syariah Dalam Bisnis
A.
Keuangan Dan
Akuntansi Syariah
Keuangan
dan Akuntansi Syariah adalah bidang yang fokus pada pengelolaan keuangan dan
pencatatan transaksi keuangan berdasarkan prinsip-prinsip Syariah Islam. Bidang
ini menekankan pada keadilan, transparansi, dan penolakan terhadap unsur riba
(bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi) dalam transaksi keuangan.
Keuangan
Syariah adalah sistem keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam
produk dan layanan keuangan, seperti akad jual beli, bagi hasil, dan jasa.
Prinsip-prinsip ini menekankan pada keadilan dan menghindari praktik-praktik
yang dilarang dalam Islam, seperti bunga.
Akuntansi
Syariah adalah proses pencatatan, pemantauan, dan pelaporan keuangan yang
dilakukan sesuai dengan Syariah Islam. Akuntansi Syariah tidak hanya mencatat
transaksi keuangan, tetapi juga memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai
dengan prinsip-prinsip Islam, seperti keadilan, kebenaran, dan
pertanggungjawaban.
Prinsip-prinsip
Utama dalam Keuangan Syariah:
1)
Keadilan: Transaksi
keuangan harus dilakukan secara adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
2)
Transparansi: Transaksi
keuangan harus transparan dan jelas bagi semua pihak yang terlibat.
3)
Larangan Riba: Tidak
diperbolehkan adanya bunga dalam transaksi keuangan.
4)
Larangan Gharar: Tidak
diperbolehkan adanya ketidakpastian dalam transaksi keuangan.
5)
Larangan Maysir: Tidak
diperbolehkan adanya praktik judi dalam transaksi keuangan.
Tujuan
dalam Keuangan Syariah:
1)
Mewujudkan sistem keuangan
yang adil dan berkelanjutan.
2)
Menghindari
praktik-praktik yang dilarang dalam Islam.
3)
Meningkatkan kesejahteraan
sosial dan ekonomi.
Aplikasi
keuangan syariah pada: Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, Penyelenggaraan
pasar modal Syariah, Penyusunan laporan keuangan perusahaan yang menerapkan
prinsip Syariah.
B.
Unsur-Unsur
Kualitas Dan Kontinuitas Bisnis
Unsur-unsur
kualitas dan kontinuitas bisnis meliputi aspek internal dan eksternal yang
saling terkait. Aspek internal mencakup sumber daya manusia, keuangan,
teknologi, dan manajemen risiko, sedangkan aspek eksternal melibatkan pasar,
kompetisi, regulasi, dan tren ekonomi. Kontinuitas bisnis memastikan
keberlanjutan dan daya tahan perusahaan, sedangkan kualitas bisnis mengacu pada
efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan bisnis.
1.
Unsur-Unsur Kualitas
Bisnis:
a)
Sumber Daya Manusia (SDM):
Kualitas
SDM sangat penting untuk keberhasilan bisnis, termasuk keterampilan,
pengalaman, dan motivasi karyawan.
b)
Keuangan: Soliditas
finansial, termasuk kemampuan menghasilkan pendapatan dan mengelola utang,
sangat penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis.
c)
Teknologi: Pemilihan
dan penerapan teknologi yang tepat akan meningkatkan efisiensi dan
produktivitas.
d)
Manajemen Risiko: Kemampuan
untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko yang mungkin
mengganggu bisnis sangat penting.
e)
Manajemen Mutu: Implementasi
sistem manajemen mutu yang baik memastikan kualitas produk atau layanan sesuai
dengan standar yang ditetapkan.
2.
Unsur-Unsur Kontinuitas
Bisnis:
a)
Rencana Keberlanjutan
Bisnis (BCP): Rencana BCP membantu perusahaan dalam
menghadapi berbagai gangguan atau bencana besar, seperti kebakaran, banjir,
atau serangan siber.
b)
Soliditas Finansial: Kemampuan
perusahaan untuk membayar utang dan memenuhi kewajibannya keuangan.
c)
Soliditas Komersial: Kejujuran
dan kepercayaan dalam transaksi dagang.
d)
Soliditas Moral: Kepercayaan
masyarakat terhadap perilaku dan integritas perusahaan.
e)
Jaminan Hukum: Kejelasan
dan kepastian hukum dalam menjalankan bisnis.
3.
Aspek Eksternal:
a)
Pasar: Pemahaman
mendalam tentang kebutuhan dan preferensi konsumen.
b)
Kompetisi: Analisis
terhadap kekuatan dan kelemahan pesaing.
c)
Regulasi: Pemahaman
dan kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku.
d)
Tren Ekonomi: Pemantauan
terhadap perubahan ekonomi yang dapat mempengaruhi bisnis.
Dengan
memahami dan mengelola unsur-unsur ini, bisnis dapat meningkatkan kualitas
produk/layanan, meningkatkan daya saing, dan memastikan keberlanjutan dalam
jangka panjang
C.
Manajemen
Pembiayaan Dan Kredit
Manajemen
pembiayaan dan kredit mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
dan pengendalian pemberian dana, baik berupa kredit (pinjaman) maupun
pembiayaan. Proses ini melibatkan penilaian kelayakan debitur, penentuan
suku bunga, dan monitoring kredit agar tetap aman dan menguntungkan.
Manajemen
Pembiayaan adalah penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan
pihak yang memerlukan dana, baik untuk produksi, investasi, maupun
konsumsi. Pembiayaan dapat berupa pembiayaan modal kerja, pembiayaan
investasi, atau pembiayaan konsumtif.
Manajemen
Kredit adalah penyerahan uang atau barang dari satu pihak (kreditur)
kepada pihak lain (debitur) dengan kewajiban membayar kembali setelah jangka
waktu tertentu. Manajemen kredit melibatkan perencanaan pemberian kredit,
penentuan suku bunga, prosedur pemberian kredit, analisis kredit, dan pengendalian
kredit macet.
Prinsip-prinsip
Manajemen Pembiayaan dan Kredit:
a)
Perencanaan: Membuat
rencana pemberian kredit atau pembiayaan, termasuk tujuan, sasaran, alokasi
dana, dan jangka waktu.
b)
Analisis
Kredit: Melakukan penilaian terhadap kelayakan debitur, termasuk
kemampuan membayar, karakter, modal, agunan, dan kondisi ekonomi.
c)
Pengendalian: Melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan kredit atau pembiayaan, termasuk pemantauan
pembayaran, penanganan kredit macet, dan penyesuaian strategi jika
diperlukan.
Fokus
Manajemen Pembiayaan dan Kredit:
a.
Memenuhi kebutuhan
pembiayaan pihak yang membutuhkan dana.
b.
Meningkatkan pendapatan
lembaga keuangan dengan pemberian kredit yang aman dan menguntungkan.
c.
Mengurangi risiko kredit
macet dengan menerapkan prinsip-prinsip perkreditan yang sehat.
d.
Memastikan pemberian
kredit atau pembiayaan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang
berlaku.
Contoh:
a) Sebuah
bank melakukan manajemen pembiayaan dengan menyediakan kredit usaha kecil (KUK)
bagi pengusaha lokal di Paciran.
b) Perusahaan
penyedia jasa transportasi melakukan manajemen kredit dengan memberikan kredit
kepada pelanggan untuk pembelian kendaraan baru.
c) Sebuah
sekolah melakukan manajemen pembiayaan pendidikan dengan mengalokasikan dana
untuk pembangunan fasilitas baru dan peningkatan kualitas guru.
D.
Manajemen
Resiko
Manajemen
risiko adalah proses yang sistematis dan terstruktur untuk
mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko yang
mungkin menghambat pencapaian tujuan organisasi. Tujuan utamanya adalah
meminimalkan dampak negatif risiko dan memaksimalkan peluang yang ada.
Identifikasi
Risiko: Langkah pertama adalah mengidentifikasi semua potensi risiko
yang mungkin mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.
Analisis
Risiko: Setelah risiko diidentifikasi, analisis dilakukan untuk
memahami penyebab, kemungkinan dampak, dan probabilitas terjadinya risiko
tersebut.
Evaluasi
Risiko: Evaluasi risiko meliputi penilaian tingkat keparahan risiko
dan dampaknya terhadap organisasi.
Pengendalian
Risiko: Setelah risiko dievaluasi, langkah-langkah pengendalian
diambil untuk mengurangi atau meminimalkan dampaknya. Pengendalian dapat
berupa mitigasi, transfer, atau menghindari risiko sama sekali.
Pemantauan
dan Pelaporan: Manajemen risiko bukanlah proses satu kali, tetapi
proses berkelanjutan. Risiko perlu dipantau secara teratur dan laporan
risiko dibuat untuk memastikan bahwa langkah-langkah pengendalian tetap
efektif.
Tujuan
Manajemen Risiko: Mencegah kerugian atau hilangnya aset, Meningkatkan peluang
dan profitabilitas, Memastikan kelangsungan bisnis, Memenuhi kewajiban hukum
dan regulasi.
Manfaat
Manajemen Risiko:
a.
Membantu organisasi untuk
lebih siap menghadapi potensi masalah.
b. Mengurangi
biaya yang disebabkan oleh risiko yang tidak terkelola.
c.
Meningkatkan kinerja dan
efektivitas organisasi.
d. Meningkatkan
kepercayaan pemangku kepentingan.
Contoh:
Dalam
dunia bisnis, manajemen risiko dapat diterapkan untuk mengelola risiko seperti:
a)
Risiko Finansial: Fluktuasi
harga bahan baku, perubahan suku bunga, dan risiko kredit.
b)
Risiko Operasional: Gagalnya
sistem teknologi informasi, gangguan rantai pasok, dan masalah keselamatan
kerja.
c)
Risiko Reputasi: Skandal
media, serangan siber, dan masalah kepatuhan hukum.
Manajemen
risiko adalah bagian penting dari manajemen bisnis modern. Dengan
mengimplementasikan manajemen risiko yang efektif, organisasi dapat
meningkatkan kemampuannya untuk mencapai tujuan, mengurangi risiko, dan
meningkatkan kinerja.
E.
Keuangan
Syariah Dalam Bisnis
Keuangan
Syariah dalam bisnis adalah aplikasi prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan
keuangan, dengan fokus pada larangan riba, prinsip jual beli yang adil, dan
konsep bagi hasil. Ini termasuk penggunaan produk-produk keuangan seperti
tabungan syariah, deposito syariah, dan pembiayaan syariah. Dalam bisnis, ini
berarti menghindari praktik-praktik yang tidak etis dan fokus pada
keberlanjutan, keadilan, dan keberkahan dalam setiap transaksi keuangan.
Prinsip-Prinsip
Utama:
a.
Larangan Riba: Keuangan
syariah tidak mengizinkan pembayaran bunga atau riba, melainkan menggunakan
konsep bagi hasil (profit sharing) sebagai pengganti.
b.
Jual Beli yang Adil:
Transaksi jual beli harus adil dan transparan, menghindari praktik yang
merugikan salah satu pihak.
c.
Bagi Hasil (Profit
Sharing): Keuntungan dari investasi atau pembiayaan dibagi antara pemilik modal
dan pihak yang terlibat, sesuai dengan kesepakatan awal.
Aplikasi
dalam Bisnis:
a.
Pembiayaan: Bisnis dapat
memperoleh pembiayaan melalui akad seperti Murabahah (jual beli dengan
cicilan), Istisna', atau Wakalah (mandat).
b.
Investasi: Bisnis dapat
menginvestasikan dana dalam proyek-proyek yang sesuai dengan prinsip syariah,
seperti investasi di sektor pertanian, pendidikan, atau infrastruktur.
c.
Manajemen Keuangan:
Keuangan syariah menekankan pentingnya manajemen keuangan yang bijaksana,
termasuk pengelolaan anggaran, penyimpanan dana, dan perencanaan keuangan
jangka panjang.
Manfaat:
a.
Keberkahan dan
Keberlanjutan: Keuangan syariah dapat menciptakan lingkungan keuangan yang
lebih stabil dan berkelanjutan, dengan menghindari praktik-praktik yang
merugikan.
b.
Keadilan Sosial: Keuangan
syariah mendorong distribusi kekayaan yang lebih adil, termasuk melalui zakat,
infak, sedekah, dan wakaf.
c.
Meningkatkan Daya Saing:
Bisnis yang menerapkan prinsip keuangan syariah dapat meningkatkan daya saing
karena dapat menarik investor dan konsumen yang menghargai etika dan keadilan.
Contoh
Produk Keuangan Syariah:
a.
Tabungan Syariah: Simpanan
yang penarikannya diatur sesuai dengan ketentuan bank syariah.
b.
Deposito Syariah: Simpanan
jangka waktu tertentu dengan imbal hasil yang disepakati.
c.
Pegadaian Syariah (Rahn):
Pegadaian barang dengan jaminan yang sesuai dengan prinsip syariah.
d.
Giro Syariah: Rekening
yang digunakan untuk transaksi keuangan.
e.
Pembiayaan Syariah
(Ijarah): Pembiayaan untuk aset dengan konsep sewa.
DAFTAR
PUSTAKA
Adnan, Akhyar, Akuntansi Syariah
“Arah, Prospek dan Tantangan”, Yogyakarta: UII Press, 2005. Ali, Zainuddin,
Hukum Perbankan Syariah.
Antonio, M. S. (2006).
Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah (4th ed.). Pustaka Alfabeta.
Fahmi, & Irham. (2018).
Manajemen Kinerja Teori dan Aplikasi. Alfabeta
Hutabarat, F. (2020). Analisis
Kinerja Keuangan Perusahaan. Desanta Muliavisitama.
Wangsawidjaja. (2012). Pembiayaan
Bank Syariah. PT Gramedia Pustaka Utama.
Wardana, L. K., & Nurita, C.
D. (2022). Analisis Komparasi Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Indonesia
Sebelum dan Setelah Merger. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 5(1),
77–88. https://doi.org/10.18196/jati.v5i1.13668
Tidak ada komentar:
Posting Komentar