Senin, 02 Juni 2025

KEUANGAN SYARIAH DALAM BISNIS

 MATERI- PENGANTAR BISNIS ISLAM

Oleh: Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak


Keuangan Syariah Dalam Bisnis

 

A.    Keuangan Dan Akuntansi Syariah

Keuangan dan Akuntansi Syariah adalah bidang yang fokus pada pengelolaan keuangan dan pencatatan transaksi keuangan berdasarkan prinsip-prinsip Syariah Islam. Bidang ini menekankan pada keadilan, transparansi, dan penolakan terhadap unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi) dalam transaksi keuangan.

Keuangan Syariah adalah sistem keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam produk dan layanan keuangan, seperti akad jual beli, bagi hasil, dan jasa. Prinsip-prinsip ini menekankan pada keadilan dan menghindari praktik-praktik yang dilarang dalam Islam, seperti bunga.

Akuntansi Syariah adalah proses pencatatan, pemantauan, dan pelaporan keuangan yang dilakukan sesuai dengan Syariah Islam. Akuntansi Syariah tidak hanya mencatat transaksi keuangan, tetapi juga memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti keadilan, kebenaran, dan pertanggungjawaban.

Prinsip-prinsip Utama dalam Keuangan Syariah:

1)    Keadilan: Transaksi keuangan harus dilakukan secara adil dan tidak merugikan salah satu pihak.

2)    Transparansi: Transaksi keuangan harus transparan dan jelas bagi semua pihak yang terlibat.

3)    Larangan Riba: Tidak diperbolehkan adanya bunga dalam transaksi keuangan.

4)    Larangan Gharar: Tidak diperbolehkan adanya ketidakpastian dalam transaksi keuangan.

5)    Larangan Maysir: Tidak diperbolehkan adanya praktik judi dalam transaksi keuangan.

Tujuan dalam Keuangan Syariah:

1)    Mewujudkan sistem keuangan yang adil dan berkelanjutan.

2)    Menghindari praktik-praktik yang dilarang dalam Islam.

3)    Meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Aplikasi keuangan syariah pada: Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, Penyelenggaraan pasar modal Syariah, Penyusunan laporan keuangan perusahaan yang menerapkan prinsip Syariah.

B.    Unsur-Unsur Kualitas Dan Kontinuitas Bisnis

Unsur-unsur kualitas dan kontinuitas bisnis meliputi aspek internal dan eksternal yang saling terkait. Aspek internal mencakup sumber daya manusia, keuangan, teknologi, dan manajemen risiko, sedangkan aspek eksternal melibatkan pasar, kompetisi, regulasi, dan tren ekonomi. Kontinuitas bisnis memastikan keberlanjutan dan daya tahan perusahaan, sedangkan kualitas bisnis mengacu pada efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan bisnis. 

1.     Unsur-Unsur Kualitas Bisnis:

a)    Sumber Daya Manusia (SDM): Kualitas SDM sangat penting untuk keberhasilan bisnis, termasuk keterampilan, pengalaman, dan motivasi karyawan. 

b)    Keuangan: Soliditas finansial, termasuk kemampuan menghasilkan pendapatan dan mengelola utang, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis. 

c)     Teknologi: Pemilihan dan penerapan teknologi yang tepat akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas. 

d)    Manajemen Risiko: Kemampuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko yang mungkin mengganggu bisnis sangat penting. 

e)    Manajemen Mutu: Implementasi sistem manajemen mutu yang baik memastikan kualitas produk atau layanan sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

2.     Unsur-Unsur Kontinuitas Bisnis:

a)    Rencana Keberlanjutan Bisnis (BCP): Rencana BCP membantu perusahaan dalam menghadapi berbagai gangguan atau bencana besar, seperti kebakaran, banjir, atau serangan siber. 

b)    Soliditas Finansial: Kemampuan perusahaan untuk membayar utang dan memenuhi kewajibannya keuangan. 

c)     Soliditas Komersial: Kejujuran dan kepercayaan dalam transaksi dagang. 

d)    Soliditas Moral: Kepercayaan masyarakat terhadap perilaku dan integritas perusahaan. 

e)    Jaminan Hukum: Kejelasan dan kepastian hukum dalam menjalankan bisnis. 

3.     Aspek Eksternal:

a)    Pasar: Pemahaman mendalam tentang kebutuhan dan preferensi konsumen.

b)    Kompetisi: Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan pesaing.

c)     Regulasi: Pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku.

d)    Tren Ekonomi: Pemantauan terhadap perubahan ekonomi yang dapat mempengaruhi bisnis. 

Dengan memahami dan mengelola unsur-unsur ini, bisnis dapat meningkatkan kualitas produk/layanan, meningkatkan daya saing, dan memastikan keberlanjutan dalam jangka panjang

 

C.     Manajemen Pembiayaan Dan Kredit

Manajemen pembiayaan dan kredit mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian pemberian dana, baik berupa kredit (pinjaman) maupun pembiayaan. Proses ini melibatkan penilaian kelayakan debitur, penentuan suku bunga, dan monitoring kredit agar tetap aman dan menguntungkan. 

Manajemen Pembiayaan adalah penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak yang memerlukan dana, baik untuk produksi, investasi, maupun konsumsi. Pembiayaan dapat berupa pembiayaan modal kerja, pembiayaan investasi, atau pembiayaan konsumtif. 

Manajemen Kredit adalah penyerahan uang atau barang dari satu pihak (kreditur) kepada pihak lain (debitur) dengan kewajiban membayar kembali setelah jangka waktu tertentu. Manajemen kredit melibatkan perencanaan pemberian kredit, penentuan suku bunga, prosedur pemberian kredit, analisis kredit, dan pengendalian kredit macet. 

Prinsip-prinsip Manajemen Pembiayaan dan Kredit:

a)   Perencanaan: Membuat rencana pemberian kredit atau pembiayaan, termasuk tujuan, sasaran, alokasi dana, dan jangka waktu. 

b)   Analisis Kredit: Melakukan penilaian terhadap kelayakan debitur, termasuk kemampuan membayar, karakter, modal, agunan, dan kondisi ekonomi. 

c)    Pengendalian: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kredit atau pembiayaan, termasuk pemantauan pembayaran, penanganan kredit macet, dan penyesuaian strategi jika diperlukan. 

Fokus Manajemen Pembiayaan dan Kredit:

a.      Memenuhi kebutuhan pembiayaan pihak yang membutuhkan dana. 

b.     Meningkatkan pendapatan lembaga keuangan dengan pemberian kredit yang aman dan menguntungkan. 

c.      Mengurangi risiko kredit macet dengan menerapkan prinsip-prinsip perkreditan yang sehat. 

d.     Memastikan pemberian kredit atau pembiayaan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. 

Contoh:

a)      Sebuah bank melakukan manajemen pembiayaan dengan menyediakan kredit usaha kecil (KUK) bagi pengusaha lokal di Paciran.

b)      Perusahaan penyedia jasa transportasi melakukan manajemen kredit dengan memberikan kredit kepada pelanggan untuk pembelian kendaraan baru.

c)       Sebuah sekolah melakukan manajemen pembiayaan pendidikan dengan mengalokasikan dana untuk pembangunan fasilitas baru dan peningkatan kualitas guru.

 

D.    Manajemen Resiko

Manajemen risiko adalah proses yang sistematis dan terstruktur untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko yang mungkin menghambat pencapaian tujuan organisasi. Tujuan utamanya adalah meminimalkan dampak negatif risiko dan memaksimalkan peluang yang ada. 

Identifikasi Risiko: Langkah pertama adalah mengidentifikasi semua potensi risiko yang mungkin mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.

Analisis Risiko: Setelah risiko diidentifikasi, analisis dilakukan untuk memahami penyebab, kemungkinan dampak, dan probabilitas terjadinya risiko tersebut.

Evaluasi Risiko: Evaluasi risiko meliputi penilaian tingkat keparahan risiko dan dampaknya terhadap organisasi.

Pengendalian Risiko: Setelah risiko dievaluasi, langkah-langkah pengendalian diambil untuk mengurangi atau meminimalkan dampaknya. Pengendalian dapat berupa mitigasi, transfer, atau menghindari risiko sama sekali.

Pemantauan dan Pelaporan: Manajemen risiko bukanlah proses satu kali, tetapi proses berkelanjutan. Risiko perlu dipantau secara teratur dan laporan risiko dibuat untuk memastikan bahwa langkah-langkah pengendalian tetap efektif. 

Tujuan Manajemen Risiko: Mencegah kerugian atau hilangnya aset, Meningkatkan peluang dan profitabilitas, Memastikan kelangsungan bisnis, Memenuhi kewajiban hukum dan regulasi. 

Manfaat Manajemen Risiko:

a.        Membantu organisasi untuk lebih siap menghadapi potensi masalah.

b.       Mengurangi biaya yang disebabkan oleh risiko yang tidak terkelola.

c.        Meningkatkan kinerja dan efektivitas organisasi.

d.       Meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan. 

Contoh:

Dalam dunia bisnis, manajemen risiko dapat diterapkan untuk mengelola risiko seperti: 

a)      Risiko Finansial: Fluktuasi harga bahan baku, perubahan suku bunga, dan risiko kredit.

b)      Risiko Operasional: Gagalnya sistem teknologi informasi, gangguan rantai pasok, dan masalah keselamatan kerja.

c)       Risiko Reputasi: Skandal media, serangan siber, dan masalah kepatuhan hukum.

Manajemen risiko adalah bagian penting dari manajemen bisnis modern. Dengan mengimplementasikan manajemen risiko yang efektif, organisasi dapat meningkatkan kemampuannya untuk mencapai tujuan, mengurangi risiko, dan meningkatkan kinerja. 

 

E.     Keuangan Syariah Dalam Bisnis

Keuangan Syariah dalam bisnis adalah aplikasi prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan keuangan, dengan fokus pada larangan riba, prinsip jual beli yang adil, dan konsep bagi hasil. Ini termasuk penggunaan produk-produk keuangan seperti tabungan syariah, deposito syariah, dan pembiayaan syariah. Dalam bisnis, ini berarti menghindari praktik-praktik yang tidak etis dan fokus pada keberlanjutan, keadilan, dan keberkahan dalam setiap transaksi keuangan.

Prinsip-Prinsip Utama:

a.      Larangan Riba: Keuangan syariah tidak mengizinkan pembayaran bunga atau riba, melainkan menggunakan konsep bagi hasil (profit sharing) sebagai pengganti.

b.     Jual Beli yang Adil: Transaksi jual beli harus adil dan transparan, menghindari praktik yang merugikan salah satu pihak.

c.      Bagi Hasil (Profit Sharing): Keuntungan dari investasi atau pembiayaan dibagi antara pemilik modal dan pihak yang terlibat, sesuai dengan kesepakatan awal.

Aplikasi dalam Bisnis:

a.      Pembiayaan: Bisnis dapat memperoleh pembiayaan melalui akad seperti Murabahah (jual beli dengan cicilan), Istisna', atau Wakalah (mandat).

b.     Investasi: Bisnis dapat menginvestasikan dana dalam proyek-proyek yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti investasi di sektor pertanian, pendidikan, atau infrastruktur.

c.      Manajemen Keuangan: Keuangan syariah menekankan pentingnya manajemen keuangan yang bijaksana, termasuk pengelolaan anggaran, penyimpanan dana, dan perencanaan keuangan jangka panjang.

Manfaat:

a.      Keberkahan dan Keberlanjutan: Keuangan syariah dapat menciptakan lingkungan keuangan yang lebih stabil dan berkelanjutan, dengan menghindari praktik-praktik yang merugikan.

b.     Keadilan Sosial: Keuangan syariah mendorong distribusi kekayaan yang lebih adil, termasuk melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

c.      Meningkatkan Daya Saing: Bisnis yang menerapkan prinsip keuangan syariah dapat meningkatkan daya saing karena dapat menarik investor dan konsumen yang menghargai etika dan keadilan.

Contoh Produk Keuangan Syariah:

a.      Tabungan Syariah: Simpanan yang penarikannya diatur sesuai dengan ketentuan bank syariah.

b.     Deposito Syariah: Simpanan jangka waktu tertentu dengan imbal hasil yang disepakati.

c.      Pegadaian Syariah (Rahn): Pegadaian barang dengan jaminan yang sesuai dengan prinsip syariah.

d.     Giro Syariah: Rekening yang digunakan untuk transaksi keuangan.

e.      Pembiayaan Syariah (Ijarah): Pembiayaan untuk aset dengan konsep sewa.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Adnan, Akhyar, Akuntansi Syariah “Arah, Prospek dan Tantangan”, Yogyakarta: UII Press, 2005. Ali, Zainuddin, Hukum Perbankan Syariah.

Antonio, M. S. (2006). Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah (4th ed.). Pustaka Alfabeta.

Fahmi, & Irham. (2018). Manajemen Kinerja Teori dan Aplikasi. Alfabeta

Hutabarat, F. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan. Desanta Muliavisitama.

Wangsawidjaja. (2012). Pembiayaan Bank Syariah. PT Gramedia Pustaka Utama.

Wardana, L. K., & Nurita, C. D. (2022). Analisis Komparasi Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Indonesia Sebelum dan Setelah Merger. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 5(1), 77–88. https://doi.org/10.18196/jati.v5i1.13668


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH DALAM BISNIS KONTEMPORER

  MATERI- PENGANTAR BISNIS ISLAM Oleh: Eny Latifah, S.E.Sy.,M.Ak Perspektif Ekonomi Syariah dalam Bisnis Kontemporer   A.      Pengertian Ek...