Jumat, 11 April 2025

PARADIGMA PENELITIAN KUANTITATIF

 MATERI 4- METODOLOGI PENELITIAN KUANTITATIF

Oleh: Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak


PARADIGMA PENELITIAN KUANTITATIF

 

A.    Pengertian Paradigma

Paradigma memiliki arti sebagai sebuah sudut pandang untuk menilai fenomen-fenomena yang terjadi di sekitar serta pedoman cara bersikap menanggapi fenomena yang terjadi. Paradigma diartikan sebagai sebuah rangkaian asumsi dan sebuah keyakinan. Asumsi inikemudian dianggap sebagai sebuah kebenaran yang dapat dipercaya, serta kebenarannya dapat dibuktikan secara empirik hingga akhirnya asumsi tersebut bisa divaidasi sebagai accepted assume to be true. Paradigma merupakan seperangkat konsep yang berhubungan satu sama lain secara logis dan membentuk sebuah kerangka pemikiran yang berfungsi untuk memahami, menafsirkan dan menjelaskan kenyataan dan/atau masalah yang dihadapi.

Pemahaman konsep paradigma tersebut relevan untuk pengembangan penelitian dan ilmu pengetahuan. Paradigma merupakan pandangan dasar mengenai pokok bahasan ilmu. Paradigma mendefinisikan dan membantu menemukan sesuatu yang harus diteliti dan dikaji, pertanyaan yang harus dimunculkan, cara merumuskan pertanyaan, dan aturan-aturan yang harusdiikuti dalam mengintepretasikan jawaban.

Paradigma adalah bagian dari kesepakatan (consensus) terluas dalam dunia ilmiah yang berfungsi membedakan satu komunitas ilmiah tertentu dengan komunitas lainnya. Paradigma berkaitan dengan pendefinisian, teori, metode, hubungan antara model, serta instrumen yang tercakup di dalamnya. Istilah paradigma pertama kali dikemukakan oleh Khun tahun 1996 sebagai “bangunan” yang mencangkup seluruh konstelasi kepercayaan- kepercayaan, nilai-nilai dan konsep-konsep yang dipedomani oleh komunitasa ilmiah. Jadi, dari beberapa penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa paradigma penelitian merupakan kerangka berpikir yang menjelaskan bagaimana cara pandangan peneliti terhadap fakta kehidupan sosial dan pelakuan peneliti terhadap ilmu dan teori, yang di konstruksi sebagai suatu pandangan yang mendasar dari suatu disiplin ilmu tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari.

 

B.    Jenis-Jenis Paradigma Penelitian

Ada beberapa aliran filsafat yang dijadikan para ilmuan sebagai paradigma penelitian diantaranya yaitu positvisme dan postpositivisme/ fenomologis yang mana diantara aliran filsafat tersubut akan menjadi suatu paradigma yang dapat menetukan seorang peneliti dalam memilih metode penelitian yang akan diteliti. positivisme, menganggap realitas itu betul-betul ada secara nyata, dan dapat diselidiki secara terpisah.

Penelitian dan objek yang diteliti adalah independent dan peneliti mampu tanpa mempengaruhi objek atau dipengaruhi oleh keadaan. Cara menelitinya bisa dengan percobaan atau menipulasi, sehingga dapat dikontrol objektivitasnya. Paradigma postpositivsme mengakui tentang realitas objektif, akan tetapi pengertiannya tidak dapat ditangkap secara sempurna dan mengandung serba kemungkinan, karena kelemahan intelektual manusia dan fenomena alam yang mudah berubah. Oleh karena itu perlu keterlibatan subjektif untuk memudahkan memahami realitas sedekat mungkin dengan kenyataan yang sesungguhnya (metodelogi kualitatif). Jenis paradigma penelitian dapat dijadikan sebagai indikator untuk menentukan pendekatan, metode, dan jenis penelitian sehingga penelitiannya berkualitas.

Jenis paradigma penelitian dibagi menjadi 3, yaitu positivis, interpretif, dan kritis. Berikut penjelasan dari setiap jenis paradigma penelitian yaitu:

1.     Paradigma Positivis

Paradigma positivis lahir dari pemikiran seorang filsuf terkenal yaitu Auguste Comte. Pemikiran tersebut dituangkan dalam bukunya yang berjudul Cours de Philosophie Positive. Pemikiranpemikirannya cukup berpengaruh yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya antara lain Cours de Philosophie Positive (Kursus filsafat positif) dan Systeme de Politique Positive (Sistem politik positif).

Pandangan paradigma ini didasarkan pada hukum-hukum dan prosedur-prosedur yang baku; ilmu dianggap bersifat deduktif,berjalan dari hal yang umum dan bersifat abstrak menuju yang konkit dan bersifat sepesifik; ilmu dianggap nomotetik, yaitu didasarkan pada hukum-hukum yang kausal yang universal dan melibatkan sejumlah variable. Paradigma positivitis pada akhirnya melahirkan pendekatan kuantitatif.

2.     Paradigma Interpretif

Paradigma interpretif adalah paradigma yang melihat bagaimana masalah dikonstruksi, pola yang terjadi, serta mencari penjelasan mengenai peristiwa sosial atau budaya.

Paradigma interpretif merupakan cara pandang yang lebih besifat subjektif karena pertimbangan utamanya berdasarkan pada perspektif dan pengalaman dari orang yang diteliti.Berkebalikan dari paradigma postivis, paradigma interpretif ciri ilmunya bersifat induktif yaitu dari spesifik menuju ke umum atau abstrak.

Secara umum, paradigma ini dilakukan dengan observasi secara langsung sehingga didapatkan fakta yang spesifik dan kontekstual yang memiliki makna yang berbeda-beda tergantung dari situasi sosialnya.Oleh sebab itu, penggunaan paradigma ini memiliki ambiguitas yang besar serta pendekatan penelitiannya bersifat kualitatif.

Pendekatan interpretif berangkat dari upaya untuk mencari penjelasan tentang peristiwa-peristiwa sosial atau budaya yang didasarkan pada perspektif dan pengalaman orang yang diteliti. Pendekatan interpretatif diadopsi dari orientasi praktis.

Secara umum pendekatan interpretatif merupakan sebuah sistem sosail yang memaknai perilaku secara detail langsung mengobservasi. Interpretif melihat fakta sebagai sesuatu yang unik dan memiliki konteks dan makna yang khusus sebagai esensi dalam memahami makna sosial. Interpretif melihat fakta sebagai hal yang cair (tidak kaku) yang melekat pada sistem makna dalam pendekatan interpretatif.

Paradigma ini menekankan pada ilmu bukanlah didasarkan pada hukum dan prosedur yang baku. Setiap gejala atau peristiwa bisa jadi memiliki makna yang berbeda; ilmu bersifat induktif, berjalan dari yang sepesifik menuju ke yang umum dan abstrak. Ilmu bersifat idiografis, artinya ilmu mengungkap realitas melalui simbol-simbol dalam bentuk deskriptif. Pendekatan interpretif pada akhirnya melahirkan pendekatan kualitatif.

3.     Paradigma Kritis

Paradigma kritis lahir dari adanya pendapat ilmuwan yang menemukan kelemahan dari paradigma sebelumnya, yaitu paradigma interpretif. Kelemahan paradigma interpretif salah satunya adalah hanya berisi penjelasan secara deskriptif mengenai suatu ilmu.

Oleh sebab itu paradigma kritis muncul tidak hanya berisi penjelasan mengenai suatu masalah, tetapi juga dibentuk melalui aksi sosial.Dalam paradigma ini terdapat konsep kritik internal yang melihat penelitian dengan memfokuskan terhadap alasan teoritis dan metode yang dilakukan dalam pengumpulan data. Konsep lainnya yaitu menggunakan logika yang difokuskan pada skeptisisme yang berkaitan dengan ide dan pemikiran melalui sosial historisnya.Dengan demikian, paradigma kritis ini berpandangan bahwa untuk mendapatkan kebenaran, perlu dilakukannya hubungan antara tindakan penelitian dengan pendekatan situasi historisnya seperti situasi politik, kebudayaan, ekonomi, dsb. Ciri khas paradigma Kritis adalah bahwa paradigma ini berbeda dengan pemikiran filsafat dan sosiologi tradisional.

Pendekatan paradigma kritis tidak bersifat kontemplatif atau spektulatif murni. Teori Kritis pada titik tertentu memandang dirinya sebagai pewaris ajaran Karl Marx, sebagai teori yang menjadi emansipatoris. Teori Kritis tidak hanya mau menjelaskan, mempertimbangkan, merefleksikan dan menata realitas sosial tapi juga bahwa iningn membongkar ideologi-ideologi yang sudah ada. pandangan paradigma ini menekankan pada ilmu bukanlah didasarkan pada hukum dan prosedur yang baku, tetapi untuk membongkar ideologi-ideologi yang sudah ada dalam pembebasan manusia dari segala belenggu penghisapan dan penindasan.

 

C.     Paradigma Penelitian Kuantitatif

Paradigma Penelitian Kuantitatif Paradigma kuantitatif adalah paradigma yang dilandasi oleh filsafat positivisme, dimana tidak mengakui adanya unsur teologi dan juga metafisik.

Paradigma yang satu ini meyakini bahwa ilmu pengetahuan merupakan satu- satunya pengetahuan yang valid. Pengetahuan yang dimaksud tersebut yaitu pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman yang sudah kita lalui. Dimana pengalaman itu kita rasakan oleh indera kita yang nantinya akan diolah oleh pikiran kita sendiri. Karena berawal dari pengalaman pribadi, maka objek penelitian biasanya tidak jauh dari hubungan dan sebab akibat antara pengalaman yang sudah kita lalui dan fenomena yang ada. Walaupun berasal dari pengalaman yang kita lalui, penelitian tetap saja berdasarkan fakta yang ada.

Selain itu, penelitian juga dapat dilandasi oleh asumsi dengan melihat fakta yang ada. Sehingga, paradigma tersebut menggunakan asumsi kita yang telah kita bangun dari fakta yang kita dapatkan dari proses berpikir kita terkait fenomena ataupun kejadian tertentu. Selain itu, paradigma kuantitatif juga mempunyai pandangan bahwa sumber ilmu salah satunya yaitu pemikiran rasional data empiris. Pemikiran tersebut didasari dari kesesuaian dengan teori terdahulu yang umumnya disebut sebagai koherensi. Dimana di dalam prosesnya, diawali dari asumsi ataupun yang biasanya kita sebut sebagai perumusan hipotesis. Untuk kemudian diverifikasi supaya mendapatkan teori baru. Dalam memandang sebuah peristiwa, paradigma kuantitatif berpandangan bahwa variabel yang ada didalamnya bisa saja berubah bergantung dengan kondisi dan situasi. Oleh sebab itu, pada penelitian kuantitatif hanya memakai variabel tertentu saja. Dimana variabel yang dipakai umumnya hanya yang berhubungan dengan tujuan penelitian yang akan dilakukan.

Penelitian kuantitatif yang berlandaskan pada paham empirisme positivisme melihat bahwa kebenaran berada dalam fakta-fakta yang dapat dibuktikan atau diuji secara empiris. Penelitian ini mengelaborasi tiga poin penting untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.

Poin yang pertama adalah menjelaskan fenomena atau gejala yang terjadi sebagai gambaran akan keingintahuan dan keinginan untuk mendapat pemahaman mengenai suatu kondisi atau kejadian.

Poin kedua adalah penggunaan jenis data numerik atau data dalam bentuk angka-angka sebagai bahan utama untuk melakukan analisis.

Poin ketiga adalah menggunakan statistik dalam melakukan analisis. Prosedur pelaksanaan penelitian kuantitatif amat ketat karena umumnya penelitian ini dilakukan untuk memverifikasi sebuah teori melalui pengujian hipotesis yang sejak awal sudah ditentukan dengan mengacu pada kerangka teori tertentu.

D.    Paradigma Penelitian Kualitatif

Paradigma penelitian kualitatif adalah penelitian yang menempatkan manusia sebagai subjek penelitian. Paradigma tersebut termasuk menganut model humanistik karena menjadikan manusia sebagai subjek penelitian di dalam fenomena ataupun peristiwa yang akan kita teliti. Selain itu, paradigma kualitatif percaya bahwa manusia yang nantinya menentukan perilaku dirinya sendiri dan juga peristiwa sosial yang terjadi.

Filsafat fenomenologis miliki Edmund Husserl yang nantinya dikembangkan dalam sosiologi oleh Max Weber menjadi landasan dari paradigma tersebut. Pandangan itu menilai bahwa perilaku manusia dilandasi oleh pemikiran ataupun doktrin yang dimiliki oleh individu itu. Sehingga saat kita menggunakan paradigma kualitatif, suatu peristiwa tak hanya dipandang secara tunggal. Namun banyak unsur, aspek, dan hal lainnya yang membentuk perilaku tersebut. Intinya, kita bisa menyebutnya sebagai alasan apa saja yang menggerakkan manusia untuk bertindak. Baik hal tersebut disadari ataupun tidak disadari oleh individu tersebut.

Pada intinya, paradigma ini percaya bahwa manusia mempunyai kontrol untuk menentukan pilihan perilaku mereka. Selain menekankan pada individu tersebut, paradigma kualitatif juga menilai bahwa fenomena atau peristiwa harus dilihat secara menyeluruh. Tak cukup hanya dengan melihat fenomena tersebut tanpa melihat alasan ataupun penyebab dari peristiwa yang terjadi. Melihat peristiwa yang terjadi disertai dengan penyebab terjadinya, maka paradigma kualitatif dapat menjadi pilihan yang tepat untuk Anda gunakan. Penelitian kualitatif merupakan suatu model penelitian yang bersifat humanistik,dimana manusia dalam penelitian ini ditempatkan sebagai subyek utama dalam suatu peristiwa sosial.

Dalam hal ini hakikat manusia sebagai subyek memiliki kebebasan berfikirdan menentukan pilihan atas dasar budaya dan sistem yang diyakini oleh masing-masing individu. Paradigma kualitatif meyakini bahwa dalam suatu sistem kemasyarakatan terdapatsuatu ikatan yang menimbulkan keteraturan. Keteraturan ini terjadi secara alamiah, oleh karenanya tugas seorang peneliti sosial adalah mencari.

Berdasarkan hal tersebut penelitian kualitatif pada dasarnya adalah satu kegiatan sistematis untuk menemukan suatu teori dalam sebuah Berdasarkan hal tersebut penelitian kualitatif pada dasarnya adalah satu kegiatan sistematis untuk menemukan suatu teori dalam sebuah realita sosial bukan menguji teori atau hipotesis.Sehingga, secara epistemologis paradigma kualitatif senantiasa mengakui adanya fakta empiris dilapangan yang dijadikan sumber pengetahuan akan tetapi teori yang ada tidakdijadikan sebagai tolak ukur verifikasi. Dalam penelitian kualitatif ini, proses penelitian menjadi lebih penting dari pada sekedar hasil. Dalam penelitian kualitatif, proses menjadi halyang amat harus diperhatikan, dimana peneliti sebagai pengumpul instrumen harus mampu menempatkan dirinya pada posisi seobjektif mungkin sehingga data yang dikumpulkan menjadi data yang mampu untuk di pertanggungjawabkan.

 

E.     Perbedaan Paradigma Penelitian Kuantitatif dengan Kualitatif

Paradigma Kuantitatif

Paradigma Kualitatif

1.     Positivistik

2.     Deduktif-Hipotetis

3.     Partikularistik

4.     Obyektif

5.     Berorientasi kepada hasil

6.     Menggunakan pandangan ilmu pengetahuan alam

1.     Fenomenologik

2.     Induktif

3.     Holistik

4.     Subyektif

5.     Berorientasi kepada proses

6.     Menggunakan pandangan ilmu sosial/antropological

 

            Dari karakteristik masing-masing metode penelitian dapat kita ketahui perbedaan paradigma penelitian kuantitatif dan kuantitatif. Yaitu:

1.     Penelitian Kuantitatif:

a)     Cenderung menggunakan metode kuantitatif, dalam pengumpulan dan analisa data,termasuk dalam penarikan sampel.

b)    Lebih menenkankan pada proses berpikir positivisme-logis, yaitu suatu cara berpikiryang ingin menemukan fakta atau sebab dari sesuatu kejadian dengan mengesampingkan keadaan subyektif dari individu di dalamnya.

c)     Peneliti cenderung ingin menegakkan obyektifitas yang tinggi, sehingga dalam (obstrusive) dan berusaha mengendalikan stuasi (controlled).

d)    Peneliti berusaha menjaga jarak sehingga peneliti tetapberposisi sebagai orang “luar” dari obyek penelitiannya.

e)    Bertujuan untuk menguji suatu teori/pendapat untuk mendapatkan kesimpulan umum(generasilisasi) dari sampel yang ditetapkan.

f)      Berorientasi pada hasil, yang berarti juga kegiatan pengumpulan data lebihdipercayakan pada intrumen (termasuk pengumpul data lapangan).

g)    Keriteria data/ informasi lebih ditekankan pada segi realibilitas dan biasanyacenderung mengambil data konkrit (hard fact).

h)    Walaupun data diambil dari wakil populasi (sampel), namun selalu ditekankan pada pembuatan generalisasi.

i)      Fokus yang diteliti sangat spesifik (particularistik) berupa variabel-variabel tertentusaja. Jadi tidak bersifat holistik.

2.     Penelitian Kualitatif:

a)    Cenderung menggunakan metode kualitatif, baik dalam pengumpulan maupun dalamproses analisisnya.

b)    Lebih mementingkan penghayatan dan pengertian dalam menangkap gejala(fenomenologis).

c)     Pendekatannya wajar, dengan menggunakan pengamatan yang bebas (tanpa pengaturan yang ketat).

d)    Lebih mendekatkan diri pada situasi dan kondisi yang ada pada sumber data, denganberusaha menempatkan diri serta berpikir dari sudut pandang “orang dalam”.

e)    Bertujuan untuk menemukan teori dari lapangan secara deskriptif dengan menggunakanmetode berpikir induktif. Jadi bukan untuk menguji teori atau hipotesis.

f)      Berorientasi pada proses, dengan mengandalkan diri peneliti sebagai instrumen utama.Hal ini dinilai cukup penting karena dalam proses itu sendiri dapat sekaligus terjadikegiatan analisis, dan pengambilan keputusan.

g)    Keriteria data/informasi lebih menekankan pada segi validitasnya, yang tidak sajamencakup fakta konkrit saja melainkan juga informasi simbolik atau abstrak.

h)    Ruang lingkup penelitian lebih dibatasi pada kasus-kasus singular,sehingga tekannyabukan pada segi generalisasinya melainkan pada segi otensitasnya.

i)      Fokus penelitian bersifat holistik, meliputi aspek yang cukup luas (tidak dibatasi padavariabe

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ahimsa Putra,2012 “Paradigma Profetik Dalam Pengajaran Dan Penelitian Ilmu Hukum”, dalam Jawahir Thontowi, UNISIA, Vol. XXXIV No. 76 Januari

Kasiram. Moh, (2008) Metodelogi Penelitian Refleksi Pengembangan dan Penguasaan Metodelogi Penelitian. Malang: PT UIN Malang Press

Lubis. A.Y, (2014) Filsafat Ilmu: Klasik hingga Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Muslim. (2016). Varian-Varian Paradigma, Pendekatan, Metode, Dan Jenis Penelitian Dalam Ilmu Komunikas I, Wahana, Vol. 1, No. 10, Ganjil, 78-79

Salim Agus (2016) Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

Suharsaputra, (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Tindakan. Bandung: Reflika Aditama

TEORI PENAWARAN ISLAM

 MATERI 4 - EKONOMI MRO ISLAM

Oleh: Eny Latifah,S.E.Sy.,M.Ak


Teori Penawaran Islam

A.    Pengertian Penawaran Islam

Teori yang menerangkan hubungan antara permintaan terhadap harga adalah merupakan pernyataan positif yang disebut teori penawaran (penggunaan kata teori penawaran hanya untuk membedakannya dengan hukum penawaran). Dengan demikian, teori penawaran adalah "perbandingan terbalik antara penawaran terhadap harga, yaitu apabila penawaran naik, maka harga relatif akan turun, sebaliknya bila penawaran turun, maka harga relatif akan naik(Ismail:2010).

Teori penawaran dalam Islam adalah teori yang menjelaskan hubungan antara penawaran dan harga, serta bagaimana perilaku individu memengaruhi penawaran. Teori ini didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. 

Konsep  permintaan  dalam  islam  menilai  suatu  komoditi  (barang  atau  jasa)  tidak  semuanya bisa dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal dengan yang haram .Oleh karena itu, dalam teori permintan Islami membahas permintaan barang halal, sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi dan digunakan.

Menurut Ibnu Taimiyah, permintaan suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan istilah raghbah fil al-syai. Yang diartikan sebagai Jumlah barang yang diminta.secara garis besar, permintaan dalam ekonomi Islam sama dengan ekonomi konvensional, namun ada batasan batasan tertentu yang harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya. Islam mengharuskan untuk mengkonsumsi barang yang halal lagi thoyyib. Aturan Islam melarang seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam   keadaan   darurat   dimana   apabila   barang   tersebut   tidak   dimakan,   maka   akan   berpengaruh pada kesehatan muslim tersebut. 

Abu Yusuf menyatakan “Kadang-kadang makanan berlimpah, tetapi tetap mahal dan kadang-kadang  makan  sangat  sedikit  tetapi  murah” 

Dari  pernyataan  diatas,  Abu  Yusuf  menyangkal  pendapat  umum  mengenai  hubungan  terbalik  antara  persediaan   barang   (supply)  dan  harga  karena  pada  kenyataannya  harga  tidak  bergantung  pada  permintaan  saja,     tetapi     juga     bergantung     pada     kekuatan     penawaran.     Oleh     karena     itu,     peningkatan/penurunan harga tidak selalu berhubungan dengan peningkatan/penurunan permintaan atau penurunan/peningkatan dalam produksi. 

Sama  seperti  permintaan  yang  diturunkan  dari  fungsi  konsumsi,  teori  penawaran  pada  dasarnya  diturunkan  dari  perilaku  masing-masing  perusahaan  dalam  analisis  biaya.  Perusahaan mana pun akan berproduksi hanya jika harga produk yang berlaku lebih tinggi daripada biaya variabel rata-rata. Pada dasarnya, terdapat garis harga yang jumlahnya tak terhingga di atas perpotongan kurva biaya marjinal dan kurva biaya variabel rata-rata.

Dari sini  Anda  dapat  melihat  beberapa  kuantitas  yang  dapat  ditawarkan  pada  setiap  tingkat  harga. Ketika membahas teori penawaran Islam, kita harus kembali ke sejarah penciptaan manusia. Bumi dan manusia tidak diciptakan bersamaan. dalam memanfaatkan alam yang telah  disediakan  tuhan  untuk  kebutuhan  manusia,  kita  harus  mengikuti  larangan  “tidak  melakukan kerusakan terhadap bumi”. Larangan ini disebutkan di banyak tempat dalam Al-Qur'an dan menunjukkan bahwa Allah sangat membenci orang-orang yang merusak bumi. Satu Aspek penting yang menimbulkan perbedaan dalam perspektif ini tampaknya adalah landasan filosofis dan moral yang dilandasi nilai-nilai Islam.

B.    Hukum Penawaran

Jumlah barang yang ditawarkan akan selalu berbanding lurus dengan harganya artinya jika harga barang naik, maka jumlah barang yang ditawarkan bertambah, sebaliknya jika harga turun, maka jumlah barang yang ditawarkan berkurang. Dalam hukum disebut kondisi ceteris paribus

Fungsi penawaran adalah fungsi yang menunjukkan hubungan antara harga (P) dengan jumlah barang (Q) yang ditawarkan. Bila harga barang naik, maka jumlah penawarannya bertambah dan bila harga barang turun, maka jumlah penawarannya berkurang.

Dengan demikian, hubungan antara harga barang dengan jumlah barang yang ditawarkan adalah positif atau berbanding lurus.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Hukum Penawaran
ada lima faktor yang mempengaruhinya, berikut penjelasannya.

1)    Biaya produksi

Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang atau jasa juga dipengaruhi oleh biaya produksi. Semakin tinggi biaya produksi, maka semakin sedikit barang yang dapat ditawar pada harga tertentu dan sebaliknya.

2)    Kemajuan teknologi atau adanya teknologi baru.
Teknologi yang terus berinovasi dapat meningkatkan efisiensi produksi, sehingga mengurangi biaya dan memungkinkan produsen untuk menawarkan lebih banyak barang dengan harga yang lebih rendah.

3)    Harga bahan baku untuk membuat barang.

Naik turunnya harga bahan baku yang digunakan dalam produksi dapat mempengaruhi jumlah barang yang ditawarkan. Jika harga bahan baku naik, biaya produksi juga meningkat dan dapat mengurangi penawaran.

4)    Banyaknya produsen yang menawarkan barang.
Banyaknya produsen yang menawarkan barang di pasar dapat mempengaruhi penawaran. Jika jumlah produsen meningkat, maka pasokan barang akan terus meningkat. Sehingga mempengaruhi harga dan ketersediaan barang.

5)    Laba yang diinginkan produsen atau penjual.

Tingkat keuntungan yang diharapkan oleh produsen atau penjual juga mempengaruhi penawaran. Jika jumlah produsen atau penjual menginginkan laba yang lebih tinggi, maka akan mengurangi jumlah barang yang ditawarkan atau menaikkan harga.

C.     Hubungan Harga dengan Penawaran

Harga dan penawaran merupakan dua konsep penting dalam ekonomi yang saling berhubungan erat. Secara umum, penawaran merujuk pada jumlah barang atau jasa yang tersedia untuk dijual di pasar pada berbagai tingkat harga, sedangkan harga adalah nilai yang dibayar oleh pembeli untuk memperoleh barang atau jasa tersebut. Dalam pasar bebas, hubungan antara harga dan penawaran memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap perilaku produsen dan konsumen.

Secara teoritis, hubungan antara harga dan penawaran dijelaskan melalui hukum penawaran yang menyatakan bahwa, ceteris paribus, semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak barang yang akan ditawarkan oleh produsen. Hal ini terjadi karena produsen cenderung untuk meningkatkan produksi dan penjualan barang ketika harga barang tersebut tinggi. Sebaliknya, jika harga barang turun, produsen akan cenderung nama mengurangi jumlah barang yang mereka tawarkan, karena mereka mungkin tidak dapat memperoleh keuntungan yang diinginkan pada harga yang lebih rendah.

Fenomena ini terjadi karena adanya insentif bagi produsen untuk meningkatkan produksi ketika harga barang lebih menguntungkan. Dengan harga yang lebih tinggi, produsen bisa mendapatkan lebih banyak keuntungan per unit barang yang dijual, sehingga mereka akan terdorong untuk menawarkan lebih banyak barang ke pasar. Sebaliknya, jika harga turun, maka produsen mungkin merasa bahwa biaya produksi tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh, sehingga mereka akan mengurangi jumlah barang yang ditawarkan.

Hubungan Antara Harga, Penawaran, dan Kurva Penawaran adalah Harga barang dianggap sebagai faktor yang sangat penting dalam menentukan penawaran. Oleh sebab itu, teori penawaran lebih fokus ke hubungan antara harga dengan jumlah barang yang ditawarkan.

Hukum penawaran berisi pernyataan yang menjelaskan sifat hubungan antara harga suatu barang dengan jumlah barang yang ditawarkan.

Prinsip hukum ini untuk melihat keinginan para penjual untuk menawarkan barangnya apabila harganya tinggi. Selain itu, untuk mengetahui keinginan penjual dalam menawarkan barangnya apabila harganya rendah.

Hukum penawaran menyatakan bahwa semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang yang ditawarkan. Pun begitu sebaliknya. Sebagai ilustrasi, berikut contohnya.




Gambaran tersebut adalah daftar jumlah penawaran pada berbagai tingkat harga atau disebut daftar penawaran. Contoh di atas menunjukkan penawaran buah durian yang ada di suatu pasar.

Saat harga durian Rp25.000,- penjual akan menawarkan sebanyak 1.000 buah. Namun saat harga turun menjadi Rp5.000,- penjual akan mengurangi atau hanya bersedia menawarkan 200 buah.

Agar lebih jelas, berdasarkan tabel di atas akan diilustrasikan ke dalam bentuk kurva penawaran sebagai berikut.




Kurva penawaran menunjukkan hubungan antara harga suatu barang dengan jumlah barang yang ditawarkan. Hubungan antara harga dengan jumlah barang yang diminta ditunjukkan oleh titik A, B, C, D, dan E.

Garis yang menghubungkan antara titik-titik tersebut adalah kurva penawaran dan dalam hal ini diberikan simbol SS’. Dalam analisis penawaran harus dibedakan antara penawaran dengan jumlah barang yang ditawarkan.

Penawaran adalah jumlah keseluruhan secara kuantitas dari setiap tingkat harga pada sebuah kurva penawaran. Sedangkan jumlah barang yang ditawarkan berarti jumlah barang yang ditawarkan pada tingkat harga tertentu.

 

D.    Kurva Penawaran

Kurva penawaran (supply curve) adalah grafik hubungan antara harga barang dan jumlah penawaran. Kurva ini dibuat atas dasar data riil mengenai hubungan tingkat harga barang dan jumlah penawaran barang tersebut yang dinyatakan dalam daftar penawaran (supply schedule). Kurva penawaran miring ke atas sebab dengan asumsi hal hal lain tetap, harga  yang  lebih  tinggi  berarti  lebih  banyak  barang  yang  ditawarkan.  Seperti  halnya  permintaan  pasar  yang  merupakan  jumlah  dari  permintaan  semua  pembeli,  penawaran  pasar  juga  merupakan  jumlah  penawaran  dari  semua  penjual. 

Kurva penawaran adalah grafik yang menggambarkan hubungan antara harga dan jumlah barang yang ditawarkan. Kurva ini dibuat berdasarkan data riil dan dapat menunjukkan bagaimana produsen merespon perubahan harga.

Berikut gambaran dari kurva penawaran untuk sebuah transaksi yang seringkali diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.





Pergeseran kurva penawaran dapat bergeser baik ke kanan maupun ke kiri. Untuk pergeseran dapat terjadi karena beberapa hal antara lain harga input, teknologi, dan pajak. Untuk lebih jelasnya, simak gambar pergeseran kurva penawaran berikut ini.




Dari contoh di atas dapat diketahui bahwa pada awalnya kurva penawaran adalah SS’. Titik A menggambarkan pada waktu harga adalah P1 dan jumlah barang yang ditawarkan adalah Q1.

Saat harga turun menjadi P2 hubungan di antara harga dan jumlah barang yang ditawarkan bergerak ke Titik A2. Artinya jumlah barang yang ditawarkan hanyalah sebanyak Q2.

Pergeseran Kurva Penawaran

Mengutip Pengantar Ekonomi Mikro karya Febrina Mahliza, berikut faktor-faktor yang memengaruhi pergeseran kurva penawaran.

1. Harga input atau faktor-faktor produksi

Pembayaran kepada faktor-faktor produksi berhubungan dengan penentuan beban biaya produksi, misalny, upah tenaga kerja. Jika upah tenaga kerja meningkat, jumlah barang yang ditawarkan dapat berkurang. Lalu kurva penawaran akan bergeser ke kiri.

Sementara itu, jika upah tenaga kerja menurun, jumlah barang yang ditawarkan dapat meningkat. Kemudian kurva penawaran bergeser ke kanan.

2. Pajak

Jika pajak naik, jumlah barang yang ditawarkan akan menurun. Lalu kurva penawaran barang yang diminta pun akan bergeser ke kiri. Sedangkan jika pajak turun, jumlah barang yang ditawarkan naik. Kurva penawaran barang yang diminta pun akan bergeser ke kanan.

3. Tingkat teknologi

Jika tingkat teknologi yang digunakan canggih, jumlah barang yang ditawarkan tinggi. Kemudian kurva penawaran barang akan bergeser ke kanan.

Sementara itu, bila tingkat teknologi yang digunakan rendah, jumlah barang yang ditawarkan akan rendah. Lalu kurva penawaran barang pun bergeser ke kiri.

Penawaran  pasar  adalah  jumlah dari kedua penawaran individu tersebut. Kalau   penawaran   bertambah diakibatkan  oleh  faktor-faktor di   luar   harga,   maka   supply bergeser ke kiri atas. Jumlah yang ditawarkan adalah:

a.      Jumlah barang atau jasa yang ingin dijual oleh produsen pada tingkat harga tertentu.

b.     Jumlah  ini  mungkin  tidak  sama  dengan  jumlah  yang  benar-benar  dijual,  terutama  ketika jumlah yang diminta di pasar rendah.  

c.      Jumlah ini berhubungan dengan dimensi waktu (per hari, per minggu, dan per tahun).

d.     Jumlah  yang  diual  oleh  produsen  sama  dengan  jumlah  yang  dibeli  oleh  konsumen  jumlah yang dipertukarkan.

Penawaran adalah:

1)    Jumlah barang/jasa yang ingin dijual oleh produsen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu. 

2)    Merupakan kumpulan dari tingkat jumlah yang ditawarkan (Qs), sehingga membentuk kurva penawaran.  Daftar  penawaran  (supply  schedule)  adalah  tabel  yang  menunjukkan  hubungan  antara  harga  barang  dan  jumlah  penawaran  dengan  asumsi  semua  hal  lain  yang  dapat  memengaruhi  harga  jual  tetap.    Contoh:  seorang  penjual  es  krim  untuk  berbagai  tingkat  harga. Untuk harga di bawah Rp 10.000, Udin tidak menawarkan es krim sama sekali. Ketika harga meningkat, ia menawarkan lebih banyak atau lebih banyak lagi es krim.

3)    Kalau  berkurang  kurva  supply bergeser ke kiri atas.

4)    Terbentuknya harga pasar ditentukan oleh mekanisme pasar.

E.     Perspektif Penawaran dalam Ekonomi Syariah

Teori  penawaran  Islami, kita harus kembali kepada sejarah penciptaan manusia. Bumi dan manusia tidak diciptakan pada saat yang bersamaan.Dalam memanfaatkan  alam  yang  telah  disediakan Allah   bagi   keperluan   manusia,   larangan yang harus dipatuhi adalah “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”.

Larangan  ini  tersebar  di  banyak tempat  dalam  Al-Qur'an  dan  betapa  Allah sangat   membenci   mereka   yang   berbuat kerusakan di muka bumi.Secara umum tidak banyak perbedaan antarateori permintaan konvensional  dengan  Islami  sejauh  hal  itu dikaitkan  dengan  variabel  atau  faktor  yang turut berpengaruh terhadap posisi penawaran.  

Bahkan   bentuk   kurva   secara umum  pada  hakekatnya  sama.  Satu  aspek penting  yang  memberikan  suatu  perbedaan dalam   pespektif   ini   kemungkinan   besar berasal  dari  landasan  filosofi  dan  moralitas yang   didasarkan   pada   premis   nilai-nilai Islam.Yang  pertama  adalah  bahwa  Islam memandang  manusia  secara  umum,  apakah sebagai  konsumen  atau  produsen,  sebagai suatu   objek   yang   terkait   dengan   nilai-nilai.

Nilai-nilai   yang   paling   pokok   yang didorong    oleh    Islam    dalam    kehidupan perekonomian  adalah  kesederhanaan,  tidak silau     dengan     gemerlapnya     kenikmatan duniawi  (zuhud)  dan  ekonomis  (iqtishad). Inilah  nilai-nilai  yang  seharusnya  menjadi trend  gaya  hidup  Islamic  man.  Yang  kedua adalah   norma-norma   Islam   yang   selalu menemani  kehidupan  manusia  yaitu  halal dan   haram.  

Produk-produk   dan   transaksi pertukaran  barang  dan  jasa  tunduk  kepada norma  ini.  Hal-hal  yang  diharamkan  atas manusia itu pada hakekatnya adalah barang-narang atau transaksi-transaksi yang berbahaya bagi diri mereka dan kemaslahatannya.

Namun    demikian,    bahaya    yang ditimbulkan  itu  tidak  selalu  dapat  diketahui dan dideteksi oleh kemampuan indrawi atau akal  manusia  dalam  jangka  pendek.  Sikap yang benar dalam menghadapi persoalan ini adalah   kepatuhan   kepada   diktum   disertai pencarian hikmah di balik itu.

Dengan kedua batasan ini maka lingkup produksi dan pada gilirannya   adalah   lingkup   penawaran   itu sendiri  dalam  ekonomi  Islam  menjadi  lebih sempit dari pada yang dimiliki oleh ekonomi konvensional.

Dengan   demikian   terdapat dua   penyaringan(filtering)   yang   membuat wilayah penawaran (domain) dalam ekonomi   Islam   menyempit   yaitu   filosofi kehidupan Islam dan norma moral Islam.Dalam   perspektif   ekonomi   Islam, manusia   diinjeksi   dengan   norma   moral Islam    sehingga    nafsu    untuk    memenuhi keinginannya tidak selalu dipenuhi.

Demikian    juga    cara    untuk    memenuhi keinginan    tersebut    senantiasa    dikaitkan dengan   norma   moral   Islam   yang   sellau menemaninya  ke  mana  saja  dan  di  mana saja. Karena itu, semua barang dan jasa yang diproduksi     dan     ditawarkan     ke     pasar mencerminkan   kebutuhan   riil   dan   sesuai dengan tujuan syariah itu sendiri (maqoshidu   syariah). Dalam   perspektif   ini tidak  dimungkinkan  produksi  barang  yang tidak   berguna   secara   syar’i. Kedua  rasionalitas.

Asumsi   kedua   ini   merupakan turunan  dari  asumsi  yang  pertama. Jika  ilmu ekonomi     konvensional     melihat     bahwa manusia  adalah  economic  man  yang  selalu didorong untuk melampiaskan keinginannya dengan caraapapun, maka asumsi rasionalitas merupakan ruhnya yang mengilhami  seluruh  usahanya  dalam  rangka memenuhi   keinginannya   tersebut.  

Selama manusia  menguras  tenaga  dan  pikirannya untuk  memenuhi  keinginannya  dengan  cara apapun,  ia  adalah  makhluk  rasional.  Ketika produsen berusaha memaksimalkan keuntunganan, dengan mengabaikan tanggung  jawab  sosial,  ia  adalah  makhluk rasional   dan   tidak   perlu   dikhawatirkan. Begitu  juga  dengan  konsumen  yang  ingin memaksimalkan  nilai  guna  (utility)  ketika membeli   suatu   produk,   maka ia   berjalan pada  jalur  rasionalitas  dan  hal  itu  secara ekonomi adalah baik.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Adi warman Karim. 2011. Ekonomi Mikro Islam edisi ketiga. Jakarta: Rajawali Pers

An’im Fattach. 2017.  “TEORI PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM EKONOMI ISLAM” Jurnal Penelitian Ilmu Manajemen, Volume II No.3, Oktober2017

Ismail Nawawi. 2010.  Ekonomi Mikro dalam Perspektif Islam. Jakarta: Dwiputra Pustaka Jaya.

 

MENGUATKAN KOMUNITAS FILANTROPI ISLAM BERBASIS MEDIA SOSIAL DALAM MENDORONG KESADARAN BERDERMA

  MENGUATKAN KOMUNITAS FILANTROPI ISLAM BERBASIS MEDIA SOSIAL DALAM MENDORONG KESADARAN BERDERMA     1.        PENGERTIAN KOMUNITAS FI...