Rabu, 09 Maret 2022

TEORI PENAWARAN ISLAM

 

TEORI PENAWARAN ISLAM

 

A.   PENGERTIAN PENAWARAN

Menurut Winardi (1991), penawaran adalah jumlah produk tertentu yang para penjual bersedia untuk menjualnya pada pasar tertentu pada saat tertentu. Menurut Lipsey, dkk (1991) makin tinggi harga suatu produk, makin besar jumlah produk yang ditawarkan, dengan catatan faktor yang lain sama (ceteris paribus). Jadi, dapat disimpulkan bahwa penawaran adalah jumlah barang ataupun jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga tertentu dan selama periode waktu tertentu.

Dalam kitab al-Kharaj, Abu Yusuf menjelaskan tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tersebut ada yang mengaturnya. Prinsip tidak bisa diketahui. Murah bukan karena melimpahnya makanan, demikian juga mahal tidak disebabkan oleh kelangkaan makanan. Murah dan mahal adalah ketentuan Allah. Terkadang makanan berlimpah tetap mahal, dan terkadang makanan sangat sedikit tapi murah.

Teori penawaran Islami tidak terlepas dari kaidah dan ketentuan yang digariskan Allah kepada manusia dalam melakukan kegiatan produksi. Dalam melakukan pengolahan alam, manusia harus senantiasa menjaga kesinambungan kehidupan disekitarnya, dan jangan sampai melakukan perusakan. Kegiatan produksi juga dianjurkan terhadap barang-barang yang bermanfaat, dan diolah secara halal dan dibenarkan dalam syariat. Tidak dibenarkan melakukan kegiatan produksi yang jika dikonsumsi menimbulkan kerusakan pada orang lain. Dengan artian segala sesuatu baik produksi atau konsumsi harus menitikberatkan kepada faedah manfaat dan menghindari unsur “berlebih-lebihan” karena bisa mengundang sikap mubadhir atas apa yang telah kita pakai.

Permintaan hanya akan terpengaruhi bila para penjual dapat menyediakan barang-barang yang diperlukan. Hal ini akan mempengaruhi tingkah laku penjual dalam menyediakan atau menawarkan barang-barang yang diperlukan masyarakat di pasar serta menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi produksi dan penawaran barang yang akan dijual.

Faktor-faktor terpenting dalam penentuan penawaran antara lain :

a)    Harga barang itu sendiri.

b)    Harga barang-barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut.

c)    Biaya produksi.

d)    Tujuan-tujuan operasi perusahaan tersebut.

e)    Tingkat teknologi yang digunakan.

 

Dalam analisis mengenai penawaran akan dilakukan analisis satu                        per satu faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran. Dengan memisalkan faktor-faktor lain dianggap tetap (ceteris paribus), maka analisis yang   utama adalah “penawaran suatu barang terutama dipengaruhi oleh harga (ada hubungan tingkat harga dengan jumlah barang yang ditawarkan penjual)”

Penawaran didefinisikan sebagai kuantitas barang yang ditawarkan di pasar pada berbagai tingkat harga. Hukum penawaran menyatakan : bila harga sesuatu barang meningkat, maka produsen akan berusaha meningkatkan jumlah barang yang dijualnya. Sebaliknya, jika harga turun, produsen cenderung akan mengurangi jumlah barang yang dijual.

Secara matematis, fungsi penawaran dapat ditulis sbb:

Qs = f(H1, H2, B, t)

dimana :

Qs : jumlah barang yang ditawarkan

H1 : harga barang yang ditawarkan

H2 : harga barang lain

B : budget (anggaran)

t : tehnologi


B.   HARGA DAN HUKUM PENAWARAN

Dalam hukum penawaran dijelaskan bahwa suatu pernyataan yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan para penjual.

Jadi hukum penawaran pada hakekatnya adalah hipotesis yang menyatakan “makin tinggi harga suatu barang, maka semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual dan sebaliknya makin rendah harga suatu barang, maka semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.


C.   PENGARUH FAKTOR BUKAN HARGA TERHADAP PENAWARAN

Dalam kenyataan banyaknya penawaran terhadap sesuatu barang juga ditentukan oleh banyak faktor lain. Oleh sebab itu dalam melakukan   analisis mengenai teori penawaran, juga perlu melakukan analisis bagaimana faktor penting lainnya dapat mempengaruhi penawaran, antara lain :

1.      Harga Barang Lain

Apabila terjadi kenaikan harga pada barang lain, konsumen akan membeli barang yang mempunyai fungsi yang sama dengan harga yang terjangkau, kenaikan permintaan ini akan mendorong produsen untuk menaikan produksi dan penawarannya.

2.      Biaya untuk Memperoleh Faktor Produksi

Kenaikan pengeluaran faktor produksi (biaya produksi) akan berakibat mengurangi keuntungan suatu perusahaan, sehinga mereka akan melakukan efisiensi atau pindah ke usaha lain. Tindakan ini dapat mengurangi penawaran dalam suatu kegiatan ekonomi    tertentu.

2.    Tujuan-Tujuan Perusahaan

Tujuan-tujuan yang berbeda dari setiap perusahaan untuk memaksimumkan keuntungan, menimbulkan efek yang berbeda terhadap tingkat produksi. Dengan demikian penawaran sesuatu barang akan berbeda sifatnya bila terjadi perubahan dalam tujuan yag ingin dicapai perusahaan.

3.    Tingkat Teknologi

Kenaikan produksi dan perkembangan ekonomi yang sangat pesat dapat disebabkan oleh penggunaan teknologi yang semakin modern. Penggunaan teknologi dapat mengurangi biaya produksi, mempertinggi produktifitas, mempertinggi mutu barang dan menciptakan barang-barang yang baru, sehingga menimbulkan efek : produksi dapat ditambah dengan cepat dan biaya semakin murah. Jadi kemajuan teknologi dapat menimbulkan kenaikan penawaran.

D.   PENGARUH ZAKAT TERHADAP PENAWARAN

Kewajiban zakat mengikat bagi seorang pengusaha muslim, maka sedini mungkin ia akan mengalokasikan sejumlah dananya untuk digunakan membayar zakat.  Sehingga melalui zakat tersebut akan menjadikan suatu tanggung jawab bagi umat Islam untuk tolong menolong. Dalam kewajiban zakat terkandung unsur moral, sosial dan ekonomi. Dalam bidang ekonomi, zakat mencegah terjadinya penumpukan kekayaan pada seseorang dan mewajibkan orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaannya pada orang miskin. Zakat yang dikenakan kepada hasil produksi adalah zakat perniagaan. Pengenaan zakat perniagaan memberikan pengaruh yang berbeda dibandingkan dengan pengenaan pajak penjualan. Dalam konsep Islam, zakat perniagaan dikenakan bila terpenuhinya dua hal: nisab (batas minimal harta yang menjadi objek zakat, yaitu setara 96 gram emas) dan haul (batas minimal waktu harta tersebut dimiliki yaitu satu tahun).  Dari pernyataan di atas, dapat diketahui bahwasannya apabila nisab dan haul sudah terpenuhi, maka perusahaan tersebut wajib mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.

Objek zakat perniagaan itu sendiri adalah berupa barang yang dapat diperjualbelikan. Dalam ilmu ekonomi, ini berarti yang menjadi objek zakat perniagaan adalah revenue minus cost. Sedangkan dalam hal komponen biaya, ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama berpendapat bahwa biaya tetap yang boleh diperhitungkan, sedangkan sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hanya biaya variabel saja yang boleh diperhitungkan. Pendapat pertama berarti yang menjadi objek zakat adalah economic rent, lalu pendapat kedua berarti yang menjadi objek zakat adalah quasi rent atau producer surplus.

Pendapat manapun yang digunakan atas objek zakat ini sama sekali tidak memberikan pengaruh terhadap ATC, yang berarti pula tidak ada pengaruh terhadap profit yang dihasilkan. Pengenaan zakat perniagaan juga sama sekali tidak memberikan pengaruh terhadap MC, yang berarti pula tidak memberikan pengaruh terhadap kurva penawaran. Upaya memaksimalkan profit berarti memaksimalkan producer surplus, dan sekaligus berarti memaksimalkan zakat yang harus dibayar. Jadi dengan adanya pengenaan zakat perniagaan, perilaku memaksimalkan profit berjalan sejalan dengan perilaku memaksimalkan zakat.


A.   PERUBAHAN PERMINTAAN ATAU PENAWARAN SECARA SENDIRI-SENDIRI

1)  Efek Pertambahan Permintaan

Perubahan menyebabkan keadaan keseimbangan berpindah, dimana kenaikan permintaan menyebabkan harga naik dan barang yang dijualbelikan bertambah.

2)  Efek Pertambahan Penawaran

Perubahan menyebabkan keadaan keseimbangan berpindah, dimana kenaikan penawaran menyebabkan harga turun dan barang yang dijual belikan bertambah.

3)  Efek Pengurangan Permintaan

Perubahan menyebabkan keadaan keseimbangan berpindah, dimana pengurangan permintaan menyebabkan harga turun dan barang yang dijualbelikan berkurang.

4)  Efek Pengurangan Penawaran

Perubahan menyebabkan keadaan keseimbangan berpindah, dimana pengurangan penawaran menyebabkan harga naik dan barang yang dijual belikan berkurang.


B.   PERUBAHAN PERMINTAAN ATAU PENAWARAN SECARA SERENTAK

Beberapa kemungkinan :

a)    Perubahan mungkin berlaku ke arah yang sama, yaitu sama-sama mengalami kenaikan atau penurunan.

b)    Perubahan mungkin berlaku ke arah yang berlawanan, yaitu permintaan turun tetapi penawaran bertambah atau sebaliknya.

c)    Apabila pertambahan permintaan sama dengan pertambahan penawaran, maka tingkat harga tidak berubah.

d)    Apabila pertambahan permintaan kurang dari perambahan penawaran harga akan merosot.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH DALAM BISNIS KONTEMPORER

  MATERI- PENGANTAR BISNIS ISLAM Oleh: Eny Latifah, S.E.Sy.,M.Ak Perspektif Ekonomi Syariah dalam Bisnis Kontemporer   A.      Pengertian Ek...