TEORI PENAWARAN ISLAM
A. PENGERTIAN PENAWARAN
Menurut
Winardi (1991), penawaran adalah jumlah produk tertentu yang para penjual
bersedia untuk menjualnya pada pasar tertentu pada saat tertentu. Menurut
Lipsey, dkk (1991) makin tinggi harga suatu produk, makin besar jumlah produk
yang ditawarkan, dengan catatan faktor yang lain sama (ceteris paribus).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa penawaran adalah jumlah barang ataupun jasa yang
tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat
harga tertentu dan selama periode waktu tertentu.
Dalam
kitab al-Kharaj, Abu Yusuf menjelaskan tidak ada batasan tertentu tentang murah
dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tersebut ada yang mengaturnya. Prinsip
tidak bisa diketahui. Murah bukan karena melimpahnya makanan, demikian juga
mahal tidak disebabkan oleh kelangkaan makanan. Murah dan mahal adalah
ketentuan Allah. Terkadang makanan berlimpah tetap mahal, dan terkadang makanan
sangat sedikit tapi murah.
Teori
penawaran Islami tidak terlepas dari kaidah dan ketentuan yang digariskan Allah
kepada manusia dalam melakukan kegiatan produksi. Dalam melakukan pengolahan
alam, manusia harus senantiasa menjaga kesinambungan kehidupan disekitarnya,
dan jangan sampai melakukan perusakan. Kegiatan produksi juga dianjurkan terhadap
barang-barang yang bermanfaat, dan diolah secara halal dan dibenarkan dalam
syariat. Tidak dibenarkan melakukan kegiatan produksi yang jika dikonsumsi
menimbulkan kerusakan pada orang lain. Dengan artian segala sesuatu baik
produksi atau konsumsi harus menitikberatkan kepada faedah manfaat dan
menghindari unsur “berlebih-lebihan” karena bisa mengundang sikap mubadhir atas apa yang telah kita pakai.
Permintaan hanya akan terpengaruhi
bila para penjual dapat menyediakan barang-barang yang diperlukan. Hal ini akan
mempengaruhi tingkah laku penjual dalam menyediakan atau menawarkan
barang-barang yang diperlukan masyarakat di pasar serta menentukan
faktor-faktor yang mempengaruhi produksi dan penawaran barang yang akan dijual.
Faktor-faktor terpenting dalam penentuan penawaran antara lain :
a)
Harga barang itu sendiri.
b)
Harga
barang-barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut.
c)
Biaya produksi.
d)
Tujuan-tujuan
operasi perusahaan tersebut.
e)
Tingkat teknologi yang digunakan.
Dalam analisis mengenai penawaran
akan dilakukan analisis satu per satu faktor-faktor
yang mempengaruhi penawaran. Dengan memisalkan faktor-faktor lain dianggap
tetap (ceteris paribus), maka analisis yang utama adalah “penawaran suatu barang
terutama dipengaruhi oleh harga (ada hubungan tingkat harga dengan jumlah
barang yang ditawarkan penjual)”
Penawaran didefinisikan sebagai kuantitas barang yang ditawarkan di pasar pada berbagai tingkat harga. Hukum penawaran menyatakan : bila harga sesuatu barang meningkat, maka produsen akan berusaha meningkatkan jumlah barang yang dijualnya. Sebaliknya, jika harga turun, produsen cenderung akan mengurangi jumlah barang yang dijual.
Secara
matematis, fungsi penawaran dapat ditulis sbb:
Qs = f(H1, H2, B, t)
dimana :
Qs : jumlah
barang yang ditawarkan
H1 : harga barang yang ditawarkan
H2 : harga barang lain
B : budget (anggaran)
t : tehnologi
B.
HARGA DAN HUKUM
PENAWARAN
Dalam hukum penawaran dijelaskan bahwa suatu pernyataan yang menjelaskan
tentang sifat hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang tersebut
yang ditawarkan para penjual.
Jadi hukum penawaran pada hakekatnya adalah hipotesis yang menyatakan
“makin tinggi harga suatu barang, maka semakin banyak jumlah barang tersebut
akan ditawarkan oleh para penjual dan sebaliknya makin rendah harga suatu
barang, maka semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.
C. PENGARUH FAKTOR BUKAN HARGA TERHADAP PENAWARAN
Dalam kenyataan banyaknya penawaran terhadap sesuatu barang juga ditentukan oleh banyak faktor lain. Oleh sebab itu dalam melakukan analisis mengenai teori penawaran, juga perlu melakukan analisis bagaimana faktor penting lainnya dapat mempengaruhi penawaran, antara lain :
1.
Harga Barang Lain
Apabila
terjadi kenaikan harga pada barang lain, konsumen akan membeli barang yang
mempunyai fungsi yang sama dengan harga yang terjangkau, kenaikan permintaan ini
akan mendorong produsen untuk menaikan produksi dan penawarannya.
2.
Biaya untuk Memperoleh Faktor
Produksi
Kenaikan
pengeluaran faktor produksi (biaya produksi) akan berakibat mengurangi
keuntungan suatu perusahaan, sehinga mereka akan melakukan efisiensi atau
pindah ke usaha lain. Tindakan ini
dapat mengurangi penawaran dalam suatu kegiatan ekonomi tertentu.
2.
Tujuan-Tujuan Perusahaan
Tujuan-tujuan
yang berbeda dari setiap perusahaan untuk memaksimumkan keuntungan, menimbulkan
efek yang berbeda terhadap tingkat produksi. Dengan demikian penawaran sesuatu
barang akan berbeda sifatnya bila terjadi perubahan dalam tujuan yag ingin
dicapai perusahaan.
3.
Tingkat Teknologi
Kenaikan produksi dan perkembangan ekonomi yang sangat pesat dapat disebabkan oleh penggunaan teknologi yang semakin modern. Penggunaan teknologi dapat mengurangi biaya produksi, mempertinggi produktifitas, mempertinggi mutu barang dan menciptakan barang-barang yang baru, sehingga menimbulkan efek : produksi dapat ditambah dengan cepat dan biaya semakin murah. Jadi kemajuan teknologi dapat menimbulkan kenaikan penawaran.
D. PENGARUH ZAKAT TERHADAP PENAWARAN
Kewajiban
zakat mengikat bagi seorang pengusaha muslim, maka sedini mungkin ia akan
mengalokasikan sejumlah dananya untuk digunakan membayar zakat. Sehingga melalui zakat tersebut akan
menjadikan suatu tanggung jawab bagi umat Islam untuk tolong menolong. Dalam
kewajiban zakat terkandung unsur moral, sosial dan ekonomi. Dalam bidang
ekonomi, zakat mencegah terjadinya penumpukan kekayaan pada seseorang dan
mewajibkan orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaannya pada orang
miskin. Zakat yang dikenakan kepada hasil produksi adalah zakat perniagaan.
Pengenaan zakat perniagaan memberikan pengaruh yang berbeda dibandingkan dengan
pengenaan pajak penjualan. Dalam konsep Islam, zakat perniagaan dikenakan bila
terpenuhinya dua hal: nisab (batas minimal harta yang menjadi objek
zakat, yaitu setara 96 gram emas) dan haul (batas minimal waktu harta tersebut
dimiliki yaitu satu tahun). Dari
pernyataan di atas, dapat diketahui bahwasannya apabila nisab dan haul
sudah terpenuhi, maka perusahaan tersebut wajib mengeluarkan zakatnya
sebesar 2,5%.
Objek
zakat perniagaan itu sendiri adalah berupa barang yang dapat diperjualbelikan.
Dalam ilmu ekonomi, ini berarti yang menjadi objek zakat perniagaan adalah revenue
minus cost. Sedangkan dalam hal komponen biaya, ulama berbeda pendapat.
Sebagian ulama berpendapat bahwa biaya tetap yang boleh diperhitungkan,
sedangkan sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hanya biaya variabel saja
yang boleh diperhitungkan. Pendapat pertama berarti yang menjadi objek zakat
adalah economic rent, lalu pendapat kedua berarti yang menjadi objek
zakat adalah quasi rent atau producer surplus.
Pendapat manapun yang digunakan atas objek zakat ini sama sekali
tidak memberikan pengaruh terhadap ATC, yang berarti pula tidak ada pengaruh
terhadap profit yang dihasilkan. Pengenaan zakat perniagaan juga sama sekali
tidak memberikan pengaruh terhadap MC, yang berarti pula tidak memberikan
pengaruh terhadap kurva penawaran. Upaya memaksimalkan profit berarti
memaksimalkan producer surplus, dan sekaligus berarti memaksimalkan zakat yang
harus dibayar. Jadi dengan adanya pengenaan zakat perniagaan, perilaku
memaksimalkan profit berjalan sejalan dengan perilaku memaksimalkan zakat.
A.
PERUBAHAN
PERMINTAAN ATAU PENAWARAN SECARA SENDIRI-SENDIRI
1) Efek
Pertambahan Permintaan
Perubahan menyebabkan keadaan keseimbangan berpindah, dimana
kenaikan permintaan menyebabkan harga naik dan barang yang dijualbelikan
bertambah.
2) Efek
Pertambahan Penawaran
Perubahan menyebabkan keadaan keseimbangan berpindah, dimana
kenaikan penawaran menyebabkan harga turun dan barang yang dijual belikan
bertambah.
3) Efek
Pengurangan Permintaan
Perubahan menyebabkan keadaan keseimbangan berpindah, dimana
pengurangan permintaan menyebabkan harga turun dan barang yang dijualbelikan
berkurang.
4) Efek
Pengurangan Penawaran
Perubahan menyebabkan keadaan keseimbangan berpindah, dimana
pengurangan penawaran menyebabkan harga naik dan barang yang dijual belikan
berkurang.
B.
PERUBAHAN
PERMINTAAN ATAU PENAWARAN SECARA SERENTAK
Beberapa kemungkinan :
a)
Perubahan
mungkin berlaku ke arah yang sama, yaitu sama-sama mengalami kenaikan atau
penurunan.
b)
Perubahan
mungkin berlaku ke arah yang berlawanan, yaitu permintaan turun tetapi
penawaran bertambah atau sebaliknya.
c)
Apabila
pertambahan permintaan sama dengan pertambahan penawaran, maka tingkat harga
tidak berubah.
d) Apabila pertambahan permintaan kurang dari perambahan penawaran harga akan merosot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar